Anda Muslim?
Ya.
Mengapa Anda melakukan korupsi?
Apa hubungannya agama saya dengan korupsi yang saya lakukan?
Bukankah Islam melarang Anda melakukan korupsi?
Korupsi itu urusan muamalah, Bung. Itu wilayah publik. Jangan masukkan agama dalam ranah publik.
Ada ayat di dalam Alquran yang melarang Anda untuk memakan harta dengan jalan yang batil. Bagaimana menurut Anda?
Jangan memahami ayat secara tekstual. Ayat itu bisa diinterpretasi macam-macam. Semua orang bebas menafsirkan Alquran.
Apakah Anda tidak takut adzab Allah di akhirat kelak?
Zaman sekarang sudah tidak relevan lagi berbicara adzab akhirat. Orang-orang sudah sampai bulan, Anda masih bicara akhirat. Pola pikir mistis begini yang membuat orang Islam tidak kunjung maju.
Jadi, Anda menganggap korupsi yang Anda lakukan itu sah-sah saja?
Tentu saja tidak. Hukum di negeri ini menyatakan korupsi adalah tindakan kriminal. Jadi, kalau Anda mau bicara soal korupsi, jangan kaitkan dengan agama. Itu tidak relevan. Anda mestinya bicara soal KUHP.
Lalu, mengapa Anda masih tetap melakukan korupsi?
Begini, bung, biar saya jelaskan. Teman-teman saya banyak yang korupsi. Saya lihat mereka bisa terus melakukannya tanpa tertangkap pihak berwenang. Saya ini, nasib saya saja yang kebetulan baru sial. Saya kurang hati-hati. Coba kalau saya sudah berpengalaman, mungkin nasib saya tidak akan seapes ini. Inilah, bung, salah satu keuntungan menjadi sekuler. Anda hanya cukup merasa takut kalau Anda dipenjara karena melanggar hukum. Anda tidak perlu takut hukuman Tuhan, tak perlu takut dosa. Anda hanya perlu takut jika Anda melanggar hukum, ketahuan, lalu dipenjara. Tapi hal itu bisa diatasi dengan pengalaman yang Anda miliki. Percayalah.
Padepokan Panatagama, 8 Juni 2010
Rabu, Juni 09, 2010
Rabu, Februari 17, 2010
Ahli Kitab
Oleh: Shofhi Amhar
Pengantar
Bismillah al-Rahmân al-Rahîm,,,
Tulisan ringkas yang saya sertakan bersamaan dengan ini—berjudul Ahli Kitab—adalah tindak lanjut keprihatinan saya terhadap respon yang tak terduga dari seorang yang dikenal sebagai aktivis sebuah gerakan Islam berkenaan murtadnya sebagian (mantan) muslim di salah satu daerah di Kulonprogo.
Menurut penuturan aktivis tersebut, tragedi pemurtadan tak perlu diprihatinkan. “Masih banyak orang-orang Islam yang belum bener. Ngapain ngurus mereka. Toh mereka juga masuk surga,” begitu katanya kurang-lebih. Ia juga menyatakan bahwa—pun setelah datangnya Islam—tidak semua Ahli Kitab adalah kafir. Bagi seorang muslim, hal ini merupakan pernyataan munkar yang harus dikritisi. Maka dari itu saya mencoba menerangkan sekelumit tentang Ahli Kitab dan kepastian vonis kafir terhadap mereka.
Semoga tulisan singkat ini bermanfaat bagi yang mau mengikuti kebenaran.
Siapa dan Bagaimana Ahli Kitab?
Secara bahasa, Ahli Kitab berarti orang yang beragama sesuai dengan al-Kitab. Namun al-Quran telah mengecualikan kaum Muslimin dari sebutan Ahli Kitab, meskipun beragama sesuai dengan kitab samawi. Al-Quran menggunakan kata Ahli Kitab hanya untuk menunjukkan dua golongan, yaitu Yahudi dan Nasrani. Selain dua komunitas tersebut tidak disebut Ahli Kitab. Karena itu, tidak dapat dikatakan bahwa Ahli Kitab adalah semua pemeluk agama yang mempunyai kitab (baik samawî maupun ardhawî). Sebab, Majusi juga memiliki kitab suci yang mereka sebut sebagai Zend Avista[1], namun Nabi dan para sahabat tidak menyebut mereka sebagai Ahli Kitab[2] dan tidak pula memperlakukan mereka dengan seluruh perlakuan terhadap Ahli Kitab[3]. Dengan demikian, secara syar’i Ahli Kitab adalah Yahudi dan Nasrani.[4] Para ulama sepakat dalam menyebut mereka sebagai kuffâr (orang-orang kafir).[5] Mengenai kekafiran mereka, banyak sekali ayat-ayat al-Quran yang menjelaskannya, di antaranya:
لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ
Orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata. (al-Bayyinah [98]:1)
Ayat di atas adalah salah satu ayat yang menjelaskan bahwa orang-orang kafir itu dibagi menjadi dua macam, yaitu Ahli Kitab dan musyrik. Kaum muslimin tidak boleh ragu dalam menggolongkan Ahli Kitab sebagai orang-orang kafir, sebab hal ini sudah termasuk ke dalam ma’lûm minad-dîn bidh-dharûrah (perkara yang diketahui sebagai bagian dari agama secara pasti).
Sebagian orang ada yang tidak berani menyatakan kekafiran suatu kaum, dengan alasan kita tidak boleh terlalu mudah (bahkan tak punya hak) untuk menyatakan pihak lain kafir. Pernyataan seperti itu tidak bisa dibenarkan jika kontek yang dimaksud adalah Ahli Kitab. Sebab al-Quran terang-terangan menyatakan kekafiran mereka. Kekafiran mereka adalah sah dan pasti. Perlu diingatkan di sini bahwa tidak mengkafirkan seseorang yang jelas-jelas dinyatakan kafir oleh al-Quran termasuk salah satu perkara yang dapat membatalkan syahadat.[6]
Catatan Kaki
[1] Ibn Hazm, al-Milal wa al-Nihal, al-Maktabah al-Syâmilah, hal. 75
[2] Lihat al-Wa’ie No. 48 Tahun IV, 1-31 Agustus 2004, hal. 50
[3] Lihat, misalnya di dalam Mushannaf ‘Abd al-Razzâq, no. 19256, juz 10.
[4] Muhammad Rawwâs Qal’ah Jî dan Hâmid Shâdiq Qanyûbî, Mu’jam Lughah al-Fuqahâ, (Dâr al-Nafâis, Beirût: 1408/1988)
[5] Ibn Hazm, Marâtib al-Ijmâ’, bab Qism al-Fay` wa al-Jihâd wa al-Siyar, al-Maktabah al-Syâmilah, hal. 119
[6] Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Universitas Negeri Yogyakarta, Kumpulan Materi Kajian Keislaman Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah di Kampus (pdf), 2008, hal. 33
Pengantar
Bismillah al-Rahmân al-Rahîm,,,
Tulisan ringkas yang saya sertakan bersamaan dengan ini—berjudul Ahli Kitab—adalah tindak lanjut keprihatinan saya terhadap respon yang tak terduga dari seorang yang dikenal sebagai aktivis sebuah gerakan Islam berkenaan murtadnya sebagian (mantan) muslim di salah satu daerah di Kulonprogo.
Menurut penuturan aktivis tersebut, tragedi pemurtadan tak perlu diprihatinkan. “Masih banyak orang-orang Islam yang belum bener. Ngapain ngurus mereka. Toh mereka juga masuk surga,” begitu katanya kurang-lebih. Ia juga menyatakan bahwa—pun setelah datangnya Islam—tidak semua Ahli Kitab adalah kafir. Bagi seorang muslim, hal ini merupakan pernyataan munkar yang harus dikritisi. Maka dari itu saya mencoba menerangkan sekelumit tentang Ahli Kitab dan kepastian vonis kafir terhadap mereka.
Semoga tulisan singkat ini bermanfaat bagi yang mau mengikuti kebenaran.
Siapa dan Bagaimana Ahli Kitab?
Secara bahasa, Ahli Kitab berarti orang yang beragama sesuai dengan al-Kitab. Namun al-Quran telah mengecualikan kaum Muslimin dari sebutan Ahli Kitab, meskipun beragama sesuai dengan kitab samawi. Al-Quran menggunakan kata Ahli Kitab hanya untuk menunjukkan dua golongan, yaitu Yahudi dan Nasrani. Selain dua komunitas tersebut tidak disebut Ahli Kitab. Karena itu, tidak dapat dikatakan bahwa Ahli Kitab adalah semua pemeluk agama yang mempunyai kitab (baik samawî maupun ardhawî). Sebab, Majusi juga memiliki kitab suci yang mereka sebut sebagai Zend Avista[1], namun Nabi dan para sahabat tidak menyebut mereka sebagai Ahli Kitab[2] dan tidak pula memperlakukan mereka dengan seluruh perlakuan terhadap Ahli Kitab[3]. Dengan demikian, secara syar’i Ahli Kitab adalah Yahudi dan Nasrani.[4] Para ulama sepakat dalam menyebut mereka sebagai kuffâr (orang-orang kafir).[5] Mengenai kekafiran mereka, banyak sekali ayat-ayat al-Quran yang menjelaskannya, di antaranya:
لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ
Orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata. (al-Bayyinah [98]:1)
Ayat di atas adalah salah satu ayat yang menjelaskan bahwa orang-orang kafir itu dibagi menjadi dua macam, yaitu Ahli Kitab dan musyrik. Kaum muslimin tidak boleh ragu dalam menggolongkan Ahli Kitab sebagai orang-orang kafir, sebab hal ini sudah termasuk ke dalam ma’lûm minad-dîn bidh-dharûrah (perkara yang diketahui sebagai bagian dari agama secara pasti).
Sebagian orang ada yang tidak berani menyatakan kekafiran suatu kaum, dengan alasan kita tidak boleh terlalu mudah (bahkan tak punya hak) untuk menyatakan pihak lain kafir. Pernyataan seperti itu tidak bisa dibenarkan jika kontek yang dimaksud adalah Ahli Kitab. Sebab al-Quran terang-terangan menyatakan kekafiran mereka. Kekafiran mereka adalah sah dan pasti. Perlu diingatkan di sini bahwa tidak mengkafirkan seseorang yang jelas-jelas dinyatakan kafir oleh al-Quran termasuk salah satu perkara yang dapat membatalkan syahadat.[6]
Catatan Kaki
[1] Ibn Hazm, al-Milal wa al-Nihal, al-Maktabah al-Syâmilah, hal. 75
[2] Lihat al-Wa’ie No. 48 Tahun IV, 1-31 Agustus 2004, hal. 50
[3] Lihat, misalnya di dalam Mushannaf ‘Abd al-Razzâq, no. 19256, juz 10.
[4] Muhammad Rawwâs Qal’ah Jî dan Hâmid Shâdiq Qanyûbî, Mu’jam Lughah al-Fuqahâ, (Dâr al-Nafâis, Beirût: 1408/1988)
[5] Ibn Hazm, Marâtib al-Ijmâ’, bab Qism al-Fay` wa al-Jihâd wa al-Siyar, al-Maktabah al-Syâmilah, hal. 119
[6] Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Universitas Negeri Yogyakarta, Kumpulan Materi Kajian Keislaman Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah di Kampus (pdf), 2008, hal. 33
Senin, Februari 01, 2010
Baik dan Buruk

Oleh: Shofhi Amhar
Pendahuluan
Salah satu perintah Allah di dalam al-Qur`ân adalah berlomba-lomba di dalam kebaikan, fa-stabiqû al-khayrât. Masalahnya, apa yang dimaksud dengan kebaikan dalam pandangan Islam? Pembahasan ini sangat penting, agar waktu hidup yang sebentar di dunia ini bisa dimanfaatkan untuk melakukan kebaikan sesuai yang dikehendaki oleh ajaran Islam.
Kata Khayr di dalam al-Qur`ân
Al-Qur`ân memuat kata khayr sebanyak seratus sembilan kali. Jumlah itu belum menghitung kata tersebut dalam bentuk jamak dan atau nakirah-nya. Ayat yang menyebut kata khayr salah satunya adalah al-Baqarah [2]:216.
Allah Ta’âla berfirman:
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ
Diwajibkan atas kalian berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kalian benci. Boleh Jadi kalian membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagi kalian, dan boleh Jadi (pula) kalian menyukai sesuatu, padahal ia buruk bagi kalian; Allah mengetahui, sedang kalian tidak mengetahui.
Ada beberapa pelajaran yang dapat diambil dari ayat di atas, berkenaan dengan baik dan buruk.
Pertama, suatu kewajiban bukanlah sesuatu yang selalu disukai oleh manusia. Dengan demikian, suka-tidak suka tidak dapat dijadikan ukuran untuk melakukan sesuatu atau tidak. Suka atau tidak suka juga bukan ukuran baik dan buruk.
Kedua, sesuatu yang disukai oleh manusia, belum tentu merupakan sesuatu yang baik. Bisa jadi justru merupakan sesuatu yang buruk.
Ketiga, sesuatu yang dibenci oleh manusia, belum tentu merupakan sesuatu yang buruk. Bisa jadi hal itu justru merupakan hal yang baik.
Keempat, Allah lah yang mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk bagi manusia.
Kesalahpahaman
Sadar atau tidak, sebagian manusia menganggap bahwa kebaikan adalah sesuatu yang bermanfaat bagi manusia. Sebaliknya, keburukan adalah sesuatu yang tidak bermanfaat bagi manusia. Hal ini berarti, menggantungkan kebaikan kepada ada tidaknya manfaat pada kebaikan tersebut. Paradigma seperti ini berdampak pada pemahaman bahwa sesuatu itu dapat dikatakan baik apabila ada manfaatnya. Sedangkan bila sesuatu itu tidak ada manfaatnya, maka sesuatu itu buruk. Padahal, sebagaimana tersirat dalam ayat di atas, pengetahuan manusia tentang manfaat suatu perbuatan bersifat terbatas. Terkadang manusia mengetahui sebagian manfaat suatu perbuatan, tetapi luput dari mafsadat perbuatan itu sendiri. Kesimpulan ini bisa diambil karena seringkali manfaat-tidaknya suatu perbuatan itu diukur dari suka atau bencinya seseorang terhadap hal tersebut.
Sebagai contoh, seseorang yang putus dengan pacarnya mungkin akan sedih dan menangis, serta menganggap bahwa keburukan telah menimpa dirinya. Anggapan tersebut disebabkan karena ia tidak menyukai keputusan tersebut. Contoh lain, seorang koruptor mungkin menganggap bahwa korupsi yang dilakukannya adalah suatu kebaikan karena mendatangkan manfaat bagi keluarganya. Demikian pula para garong kapitalis yang menjarah kekayaan alam negeri-negeri kaum muslimin (termasuk Indonesia), mereka menganggap apa yang mereka lakukan bermanfaat bagi mereka. Pemerintah barangkali juga berpikiran sama. Mereka mengizinkan perusahaan-perusahaan asing mengeksploitasi habis tambang-tambang potensial di negeri ini karena menganggap bekerjasama dengan perusahaan kafir asing itu adalah hal yang bermanfaat, karena mereka bisa mendapat keuntungan; meskipun tidak seberapa.
Meluruskan Pemahaman
Contoh-contoh di atas adalah sebagian penerapan konsep baik dan buruk berdasarkan asas manfaat dengan standar suka-tidak suka, benci dan cinta. Pemahaman seperti ini perlu dikoreksi, karena cenderung mengabaikan peran wahyu dalam menentukan baik dan buruk. Padahal Allah menyatakan bahwa Dia-lah yang mengetahui baik dan buruk, sedangkan manusia pada dasarnya tidak mengetahui baik dan buruk kecuali setelah mendapat pengetahuan dari wahyu. Bisa juga—sebagaimana pada ayat di atas—manusia mengetahui sesuatu itu baik karena Allah memerintahkannya. Sebab, tidak mungkin Allah Ta’âlâ memerintahkan sesuatu yang buruk kepada orang-orang yang beriman. Berdasarkan uraian di atas, pemahaman yang salah mengenai baik dan buruk yang ada di tengah-tengah masyarakat harus diluruskan, dengan menyatakan bahwa:
الخير ما أرض الله والشر ما أسخطه
Kebaikan adalah sesuatu yang diridhai Allah, sedangkan keburukan adalah sesuatu yang dimurkai Allah.
Panatagama, 17 Shafar 1430 H/31 Januari 2010 M
Jumat, Januari 29, 2010
TOLERANSI, SEKULERISME, ATAU SINKRETISME

TOLERANSI, SEKULERISME, ATAU SINKRETISME
Dari Hati ke Hati - HAMKA
Tahun 1968 yang baru kita lalui adalah tahun yang luar biasa. Di tahun 1968 kita berhari raya Idul Fitri samapai dua kali, yaitu 1 Januari 1968 dan 21 Desember 1968.
Maka timbullah inspirasi pada beberapa orang Kepala Jawatan dan juga pada beberapa orang Menteri Kabinet Pembangunan, dan keluarlah perintah supaya peringatan halal bi halal Idul Fitri dan hari Natal digabungkan jadi satu. Diadakan pertemuan serentak disatu tempat, biasanya biasanya dijawatan-jawatan, dan departemen-departemen; "Lebaran-Natal". Maka tersebutlah perkataan bahwasannya bapak Kepala Jawatan atau bapak Menteri atau bapak Jenderal memulai sambutan beliau, bahwa demi kesaktian Pancasila yang wajib kita amalkan dan amankan, dalam "Lebaran-Natal" ini kita menananmkan dalam hati kita, sedalam-dalamnya, apa arti toleransi. Dan diaturlah acara mula-mula membaca Al Quran, oleh seorang pegawai yang pandai 'mengaji', kemudian itu diiringi oleh seorang pendeta atau pastor yang sengaja diundang, dengan membacakan ayat-ayat injil, terutama yang berkenaan dengan kelahiran 'Tuhan' Yesus. Yesus Kristus Juru Selamat Dunia, Anak Alah Yang Tunggal, tetapi Dia sendiri adalah Alah Bapak juga, menjelma menjadi ke dalam tubuh Santa Maria yang suci, untuk kemudian lahir sebagai manusia.
Tentu saja yang lebih banyak hadir dalam pertemuan "Lebaran-Natal" itu adalah orang-orang Islam dari pada orang-orang yang beragama Kristen. Si orang Islam diharuskan mendengarkan dengan khusyu' bahwa Tuhan Alah beranak, dan Yesus ialah Alah. Sebagaimana tadi orang-orang Kristen disuruh mendengar tentang Nabi MUhammad Saw dengan tenang, padahal mereka diajarkan oleh pendetanya bahwa Nabi Muhammad bukanlah Nabi, melainkan penjahat. Dan Alqur'an bukanlah kitab suci, melainkan buku karangan Muhammad saja.
Kedua belah pihak, baik orang Kristen yang disuruh tafakur mendengarkan Alqur'an, atau orang Islam yang disuruh mendengarkan bahwa Tuhan Alah itu ialah satu ditambah dua sama dengan satu, semuanya disuruh mendengarkan hal-hal yang tidak mereka percayai dan tidak dapat mereka terima. Kemudian datanglah komentar dari protokol, bahwa semuanya itulah yang bernama toleransi, demi kesaktian Pancasila!.
Dan sebagai penutup disuruh kemuka seorang Kyai membaca do'a. Seluruh hadirin yang Islam membaca amin. Pihak Kristen duduk berdiam diri, dan kita tahu apa yang terasa dalam hatinya, yaitu muak dan mual. Kemudian naik pula yang pendeta menyebut do'a-do'a hari Natal, dan semua orang Islam berdiam diri saja, dan kitapun tahu apa yang ada dalam hati mereka.
Pada hakikatnya mereka itu tidak ada yang toleransi. Mereka kedua belah pihak hanya menekan perasaan, mendengarkan ucapan-ucapan yang dimuntahkan oleh telinga mereka. Jiwa, raga, hati sanubari, dan otak tidak bisa menerima. Kalau keterangan orang Islam bahwa Nabi Muhammad Saw adalah Nabi akhir zaman, penutup sekalian Rasul. Jiwa raga orang Kristen akan mengatakan bahwa keterangan orang Islam ini harus ditolak, sebab kalau diterima kita tidak Kristen lagi. Dalam hal kepercayaan tidak ada toleransi.
Sementara sang Pastor dan Pendeta menerangkan dosa waris Nabi adam, ditebus oleh Yesus Kristus di atas kayu palang, dan manusia ini dilahirkan dalam dosa, dan jalan selamat hanya percaya dan cinta dalam Yesus. Telinga orang Islam muntah mendengarkan.
Bertambah mendalam orang-orang yang beragama itu meyakini agamanya, bertambah muntah telinganya mendengar kepercayaan-kepercayaan yang bertentangan dengan akidah agamanya. Barulah mereka menerima semuanya itu dengan toleransi kalau agama itu tidak ada yang dipegangya lagi.
Lantaran itu maka kalau dengan menggabungkan Lebaran dengan Natal, Muhammad Saw menjemput syari'at sembahyang, lalu turun lagi ke bumi menyampaikan perintah itu, jika misalnya pula berdekatan tanggalnya dengan Mi'raj Nabi Isa, yang menurut kepercayaan Kristen, bangkit dari kuburnya setelah tiga hari, lalu naik ke langit dan kini duduk di sisi kanan Alah, Bapaknya yang disurga; kalau hal-hal seperti ini diadakan untuk toleransi, demi kesaktian Pancasila, atau demi mengamalkan dan mengamankan Pancasila, dengan sungguh-sungguh kita katakan bahwa, ini bukan toleransi, melainkan memaksa kedua belah pihak jadi orang munafik, mengangguk-angguk menerima hal yang tak masuk diakal; dengan sengaja dan diatur, supaya membuktikan toleransi.
Baru-baru ini Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, sudah menjelaskan bahwasanya do'a bersama dalam hari-hari peringatan, tidaklah dibolehkan dalam ajaran Islam. Do'a demikian pun tidak akan dapat diterima, karena do'a adalah ibadah dan ada sendiri ketentuannya. Orang Islam meminta kepada Tuhan Allah Yang Satu, yang tidak ada syarikat bagi-Nya, sedangkan Pastor dan Pendeta akan berdo'a meminta kepada Alah Bapak, Alah Putera, dan Alah Roh Kudus.
Semangat toleransi yang sejati, yang logis, yang masuk akal ialah, ketika orang Islam berdo'a, orang Kristen meninggalkan tempat berkumpul. Dan ketika Pastor berdo'a kepada Tiga Tuhan orang Islam keluar.
Zaman akhir-akhir ini sudah ada gejala toleransi paksaan itu, dalam hal-hal resmi atau tidak resmi. Untuk tenggang menggang, seorang Kyai disuruh baca do'a dan untuk menunjukkan Pemerintah berlapang dada, ditambah lagi dengan do'a Katholik. Sesudah itu dengan doa' Protestan, sesudah itu dengan do'a Hindu-Bali. dan dengan do'a secara Budha.
Orang tidak memperhitungkan bagaimana perasaan dari pemeluk agama itu sendiri, atau orang yang tekun utuh dalam agama yang dipeluknya. Terutama orang Islam yang 85% bangsa Indonesia ini terdiri dari mereka.
Yang menganjurkan do'a bersama, atau perayaan 'Lebaran-Natal', atau barangkali nanti Natal-Maulid, bukanlah orang yang mempunyai kesadaran agama, melainkan orang-orang sekuler, yang baginya masa bodoh, apakah Tuhan satu atau beranak, sebab bagi mereka agama hanya iseng! Atau orang-orang sinkritisme, yang mencari segala persesuaian diantara yang berbeda, lalu dari segala yang sesuai itu mereka membuat sesuatu yang baru.
Gejala seperti ini yang kita lihat sekarang. Dengan setengah paksaan dianjurkan do'a bersama, beribadat bersama, kebaktian bersama diantara orang-orang yang berlainan kepercayaan, dan dikatakan itu semangat Pancasila! Sehingga disadari atau tidak, Pancasila boven alles diatas dari semua agama, dan orang-orang yang sama sekali tidak mengamalkan satu agama, merasa dirinya pemimpin tertinggi, melebihi ulama dan pendeta, kyai dan pastor. Dan barangsiapa yang tidak menyetujui, dituduh anti Pancasila dan tidak toleransi, dan tidak menunjukkan 'kepribadian' Indonesia.
Selama pena ini masih bisa menulis dan mulut ini masih bisa berkata, kita katakan terus terang : "Bukan begitu yang toleransi"!
Bahkan itu adalah merusak agama, memaksa orang menelan sesuatu yang berlawanan dengan inti kepercayaannya. Dan pemuka-pemuka agama yang sadar akan tetap menolaknya. Kita bukanlah menolak Pancasila. Sejak Pancasila diasaskan pada 25 tahun yang lalu, kita sudah menyatakan tidak keberatan.
Tetapi kita tegaskan bahwasannya keselamatan dan keamanan Pancasila itu hanya akan terjamin, apabila umat yang beragama, khususnya umat Islam taat setia melaksanakan agamanya, bukan disuruh pindah dari agamanya menuju suatu kekaburan yang namanya Pancasila. Dan bukan disuruh membuat suatu macam upacara, kebaktian, do'a dan sebagainya bersama-sama dengan pemeluk agama lain yang berlainan akidah dan kepercayaan.
Orang agma lain pun tidak akan dapat menerima suatu upacara baru yang tidak ada dalam agama itu. Dan ini hanya akan akan bisa dilakukan oleh pemeluk-pemeluk agama yang tidak punya pendirian, yang lupa tanggung jawabnya di hadapan Tuhan, karena hendak mengambil muka kepada atasan.
Sehingga pernah terjadi, seorang pembicara di dalam pertemuan besar mengatakan bahwa "Nabi Isa disalib" padahal dia pemuka Islam. Dan pernah terjadi seorang Kyai membaca do'a dihadapan umum, dan do'a itu diambilnya dari "khutbah gunung", pidato Yesus Kristus dalam Injil yang beredar sekarang. Demi toleransi, Kyai tidak membaca lagi do'a yang warid dari ajaran Rasulullah Saw.
Tentu orang-orang seperti itu dapat pujian atasan, dan disambut dengan tepuk tangan oleh orang-orang Kristen, tetapi dia tidak sadar bahwa dengan apa yang dinamainya "toleransi" itu dia telah mengorbankan akidah agamanya. ***
Catatan :
Sikap almarhum Buya Hamka mengenai Natal dan Idul Fitri bersama ini berlanjut menjadi fatwa Majelis Ulama, yang Buya Hamka sendiri sebagai ketuanya; "Natal dan Idul Fitri bersama hukumnya haram". Pemerintah melalui Menteri Agama, Alamsyah Ratuprawiranegara meminta supaya fatwa itu dicabut. Buya Hamka kemudian memilih sikap meletakkan jabatan sebagai Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia).
sumber :
Dari Hati ke Hati, tentang : Agama, Sosial-Budaya, Politik Oleh Prof.DR.Hamka. Cetakan I, Penerbit Pustakan Panjimas, Jakarta 2002.
(Diambil dari kiriman j_sudiono ke milis insistnet@yahoogroups.com)
Buya HAMKA Menolak Pluralisme Agama

Berikut pernyataan Buya HAMKA yang secara telak menolak klaim kebenaran semua agama. Pernyataan beliau sepertinya ditujukan kepada doktrin yang saya (dan tentu seluruh rakyat Indonesia) terima sejak duduk di bangku SD.
Buya merangkaikan ayat 7,8, dan 9 surat Al-Mumtahanah[60]. Terjemah ayat sembilan sebagai berikut:
[60:9] Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (AL MUMTAHANAH (WANITA YANG DIUJI) ayat 9)-terjemah ini tidak dikutip dari tafsir Al-Azhar, tetapi mengambil dari www.dudung.net-
Ketika masuk penggalan ayat "Dan barangsiapa yang berkawan dengan mereka, maka itulah orang-orang yang aniaya." (ujung ayat 9).
kemudian Buya menulis:
Orang yang membuat hubungan baik dengan musuh yang nyata jelas memusuhi Islam, memerangi dan bahkan sampai mengusir atau membantu pengusiran, jelaslah itu orang yang aniaya. Sebab dia telah merusak strategi, atau sisasat perlawanan Islam terhadap musuh. Tandanya orang yang membuat hubungan ini tidak teguh imannya, tidak ada ghairahnya dalam mempertahankan agama. Sama juga halnya dengan orang yang mengaku dirinya seorang Islam tetapi dia berkata; "Bagi saya segala agama itu adalah sama saja, karena sama-sama baik tujuannya." Orang yang bekata begini nyatalah bahwa tidak ada agama yang mengisi hatinya. Kalau dia mengatakan dirinya Islam, maka perkataannya itu tidak sesuai dengan kenyataannya. Karena bagi orang Islam sejati, agama yang sebenarnya itu hanya Islam." (Tafsir Al-Azhar (Juzu' 28) halaman 107).
Nah, masihkah ada orang yang menyatakan Buya HAMKA seorang pluralis? tentu saja masih. seperti yang disampaikan ustadz Adian: Mereka memang "maunya" Hamka itu harus Pluralis Agama, seperti mereka. salah satu yang bisa dijadikan dalih oleh orang-orang pluralis mungkin saja demi konsistensi prinsip yang mereka anut: jangan menafsirkan tafsir Al-Azhar dengan literal!:)
Nyatalah kini mudzabdzabin.
Langganan:
Postingan (Atom)