Jumat, Oktober 30, 2009

Dari India ke Negara Syariat Islam (Rekaman Sebuah Diskusi)

Bismillâh walhamdu lillâh washshalâtu wassalâmu ‘alâ man lâ nabiyya ba’dah.

Beragam respon manusia terhadap ide penerapan syariat di suatu Negara. Di antara mereka ada yang menerima, mendukung, dan terus menyuarakannya. Ada pula yang kemudian menolak, bahkan mencaci, serta mencoba menghalang-halanginya. Namun ada pula di antara mereka yang menolak namun tetap menghormati para pengemban yang menyuarakannya, persis sebagaimana ada pula yang setuju tetapi tidak (semoga saja belum atau belum lagi) tergerak untuk mendakwahkannya.

Selasa, Oktober 27, 2009

Sumpah Jalanan

Berpanas-panas di bawah mentari,
lebih lima ribu mahasiswa menyatukan misi

Bercucur keringat disengat surya,
tak surut semangat berikrar bersama:
Kami akan terus berjuang tanpa lelah untuk tegaknya syariah Islam dalam naungan Negara Khilafah Islamiyah sebagai solusi tuntas problematika masyarakat Indonesia dan negeri-negeri muslim lainnya.

Dari seluruh penjuru nusantara, kami nyatakan sumpah yang sama
Kami ingin tetap di garis ini, meski penguasa zhalim berang membenci

Kegelapan pasti hilang jika cahaya datang

*Mengenang Sumpah Mahasiswa Islam, Jakarta, 19 Oktober 2009*

Musyawarah dan Demokrasi; Dialog Brad Pytt dengan Shah Rukh Khan

Assalaamu ‘alaikum.
Bismillaah walhamdu lillaah washshalaatu wassalaamu ‘alaa Rasuulillaah. Amma ba’d.

Berikut adalah dialog antara Brad Pytt dan Shahrukh Khan dalam sebuah obrolan berdua saja di dunia maya. Karena dua-duanya bukan nama sebenarnya, maka mohon maaf bila ada kesalahan menulis nama.


Brad pytt:

sebelum berbicara jauh, kita harus samakan padandangan kita terlebih dahulu. bahwa hukum demokrasi yang dimaksud adalah demokrasi di indonesia. dan hukum Tuhan yang dimaksud adalah hukum alqur'an dan hadis.
kalo sudah saya akan memulainya dari hukum demokrasi indonesia. kalau dilihat dalam pancasila yang menjadi grund norm dan UUD 1945 yang menjadi staat fundal mental norm di indonesia mengatakan bahwa kebijakan yang dimabil dengan dasar permusyawaratan. dan bukankah hukum Tuhan dala Alqur'an dan hadis juga demikian.
perbedaannya memang sistem demokrasi indonesia ini bukan berasal dari manusia biasa. sehingga sangat dimungkinkan terjadi sedikit kesalahan. berbeda dengan hukum Tuhan yang berasal dari Yang kuasa.
untuk dalam hal pertentangan kita haruas melihat mashlahat [perlu digaris bawahi bahwa mashlahat yang dimaksud sebagaimana yang dilkatakan oleh syatibi bukan mashlahat seneka kita sendiri] yang lebih besar mana yang akan dihasilkan oleh masing2 hukum. bukankah dalam asybah wan nadzaa'r juga sudah dikatakan dalam bab kaidah tentang pertentangan antara mashlahat dan mafsadat bahwa "Apabila ada dua kerusakan saling berhadapan, maka dihindari yang paling besar bahayanya dengan melakukan yang paling ringan (bahayanya)."
mungkin itu yang bisa saya katakan.
afwan kalo masih banyak kekurangan.
wallahu a'lam


Shahrukh khan:

iya mas, saya sepakat kita batasi dulu yang dimaksud adalah demokrasi di Indonesia. hukum Tuhan yang dimaksud dimaksud juga saya sepakat: hukum alquran dan hadis.

saya masuk ke pertentangan dulu. mungkin ada baiknya konsep imam al-syathibi tentang maslahat diurai lebih lanjut agar bisa menganalisa sikap beliau tentang pertentangan konsep musyawarah antara [Alquran dan Hadis] dengan [Pancasila dan UUD 1945] yang akan saya uraikan, insya Allah. (bersambung setelah shalat zhuhur).


Shahrukh khan:

musyawarah diatur di dalam UUD 1945:

[yang berdasarkan kepada ... Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan]

musyawarah yang dimaksud di situ melibatkan seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali, baik yang muslim maupun non-muslim. hal ini bertentangan dengan alquran yang membatasi musyawarah hanya dengan orang-orang beriman saja, seperti yang dapat dilihat dalam surat ali 'imran ayat 159:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ (١٥٩)

159. Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.

menurut mas brad, bagaimana kita harus menyikapi pertentangan ini?


Brad pytt:

dilihat dulu konteks dari ayat tersebut. memang alqur'an pada satu kesempatan mengatakan kepada kita bahwa perangilah kaum kafir itu. tapi perlu diperhatikan bahwa konteksnya letika itu adalah negra islam yang sedang berperang. sehingga memang kita diharuskan untuk melawannya. begitu juga dengan ayat yang disampaikan diatas. perlu juga dilhat konteksnya.
kaitannya dengan konteks indoenesia, masyarakat non islam di indonesia tidak boleh disamakan dengan masyarakat kafir yang wajib diperangi [saya pikir shahrukh sudah tahu tentang pembagian kaum kafir sehingga tidak perlu dijelasin]. dan oleh karenanya kita juga tidak dilarang untuk bermusyawarah dengan mereka.
untuk syatibi, mungkin lebih baik shahrukh baca aja sendiri deh...


Shahrukh khan:

kapan-kapan mungkin kita perlu membahas tentang pemikiran al-syathibi, mas. ada artikel menarik mengenai hal ini.

sekarang kita bahas ayat. di dalam ayat tersebut Allah Ta'ala memerintahkan agar Nabi bermusyawarah dengan "mereka." siapakah "mereka" itu? jawabannya bisa kita lihat dari frasa "mohonkanlah ampun bagi mereka". tentu mas brad tahu bahwa kita dilarang memintakan ampun bagi orang-orang kafir, baik mereka memerangi Islam ataupun tidak. dengan demikian, "mereka" yang dimaksud di sini jelas hanya orang-orang beriman. kecuali hukum berdoa bagi orang kafir agar diampuni telah berubah. beranikah kita mengubah hukum Allah yang telah pasti? saya tidak. konsekuensinya berat, mas.

Negara Hukum (Islam)

Seorang bernama victor silaen menulis sebuah artikel berjudul 151 Perda Bias Agama. Kelihatan sekali bahwa dia ingin mempertahankan negara ini tetap menjadi sekuler. Di sini ada tanggapan dari seseorang bernama Riri (anggap saja nama sebenarnya) yang kemudian ditanggapi balik oleh yang bersangkutan di sebuah milis sehingga berlangsung sahut-menyahut menjadi sebuah diskusi. Sebenarnya penanngapnya cukup banyak. Hanya saja, saya menampilkan dialog dia dengan salah satu peserta demi efektivitas tempat dan waktu. Judul adalah inisiatif saya. hehe... Dialog di milis masih mungkin berlanjut. Jika tak ada update di catatan ini, berarti diskusi antara mereka berdua belum ada tambahan.

Sabtu, Juli 04, 2009

Beberapa Alasan Mengapa Saya Memutuskan Untuk Memilih

Shofhi Amhar

السلام على من اتبع الهدى
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله الذي ارسل رسوله بالهدى ودين الحق ليظهره على الدين كله وكفى بالله شهيدا

Saya awali tulisan ini dengan menghaturkan beribu maaf kepada seluruh kaum Muslimin jika sekiranya tulisan ini mengganggu perasaan dan pemikiran saudara-saudaraku sekalian. Kalian semuanya adalah saudaraku. Tak ada niat di dalam hati saya untuk membuat kalian sakit hati. Juga (terutama) kepada kawan-kawan yang pernah mengenalku, mohon maaf jika apa yang saya tuliskan ini asing bagi kalian.

Pemilu sebentar lagi. Kalau sekarang tanggal 4, tepat 4 hari lagi prosesi demokrasi itu akan diselenggarakan, insyâallâh. 8 Juli 2009 itu dipastikan (tidak) seluruh rakyat Indonesia akan menentukan pilihan siapa yang akan menjadi presiden negeri ini lima tahun ke depan.

Saudara-saudaraku,
Nama saya jelas terdaftar dalam DPT. Ketika saya pulang dari Jogja malam itu, saya melihat nama saya tertulis di depan pintu rumah. Tetapi itu berlaku untuk pemilu legislatif kemarin. Untuk pilpres besok yang terdaftar hanya bapak, ibu, dan adik. Ternyata saya tak terdaftar dalam DPT! Bagaimana ini bisa terjadi? Bahkan nama mbak yang jelas penduduk sini pun tidak terdaftar! Adik saya yang sudah tiga tahun tidak di rumah malah ada namanya. Ini aneh.

Karena hal di atas, dengan sangat terpaksa saya harus memilih. Tetapi ini bukan alasan yang sebenarnya mengapa saya memutuskan untuk memilih, sebab memilih dan terpaksa adalah dua hal yang saling menegasikan. Bukan memilih namanya kalau masih terpaksa.

Saudara-saudaraku,

Ada yang bilang bahwa demokrasi itu sistem kufur. Mereka beralasan bahwa prinsip demokrasi, ‘kedaulatan rakyat’ bertentangan dengan ‘kedaulatan syariat’ yang diajarkan Islam. Namun ada juga yang menyatakan bahwa demokrasi sesuai dengan Islam. Mereka beralasan, jika makna kedaulatan di dalam demokrasi itu diubah menjadi Islami, menjadi kedaulatan syariat, maka otomatis demokrasi menjadi Islami. Mereka mengistilahkan demokrasi yang seperti ini dengan teo-demokrasi, demokrasi theistic. Apakah demokrasi yang sekarang dijalankan mengacu pada model demokrasi theistic ini? Jawaban atas pertanyaan itu mendorong saya untuk memilih, sebab saya hanya ingin memilih yang Islami. Dengan demikian, sejauh ini saya tak melihat keputusan saya ini menyelisihi dua pendapat di atas.

Saudara-saudaraku,

Hampir dapat dipastikan bahwa tak ada satu pun pasangan capres-cawapres yang akan menegakkan syariat Islam, tetapi hampir dipastikan akan menjalankan undang-undang sekuler. Bukankah ini kemungkaran? Maka minimal saya harus diam dan membenci dalam hati atas apa yang mereka lakukan. Tetapi dengan membuat tulisan ini, saya berharap tidak termasuk dalam golongan orang-orang yang diam terhadap kemungkaran. Jika diam pun saya tak mau, maka saya lebih tak mau lagi melakukan suatu perbuatan yang menunjukkan persetujuan. Karena itu saya putuskan untuk memilih. Semoga mereka yang terpilih dan yang tidak terpilih sadar bahwa menjalankan system kufur adalah sebuah kejahatan dalam pandangan Rabb semesta alam, serta mereka tidak melanjutkan kemungkaran ini. Semakin cepat semakin baik.

Bagaimana pun, melawan kemungkaran adalah sebagian dari iman. Ya Allah, selamatkan hamba dari kejahatan dan kuatkan hamba dari cerca manusia. Hasbiyallâhu wani’mal wakîl ni’mal mawlâ wani’man nashîr.

Saudara-saudaraku,

Rasulullah dulu meminta pertolongan (nushrah) dari orang-orang berpengaruh dari kabilah-kabilah yang kuat. Setiap mereka meminta syarat untuk nushrahnya itu, beliau menolak. Misal, ada sebuah kabilah yang berjanji akan menolong dakwah Rasulullah, dengan catatan mereka hanya akan memerangi Persia. Beliau menolak syarat itu, sebab beliau –shalawat dan salam atasnya- beliau diutus untuk memerangi seluruh umat manusia. Beliau meminta, dan tak pernah memberi dukungan kepada orang-orang yang tidak akan menerapkan syariat Islam sambil menyembunyikan kewajiban untuk menerapkan syariat Islam. Maka izinkan saya melakukan apa yang telah saya putuskan.

Saudara-saudaraku,

Demikianlah sedikit yang dapat saya utarakan sebagai alasan mengapa akhirnya saya memutuskan memilih untuk tidak memilih satu pun dari pasangan capres-cawapres dalam pemilu 8 Juli mendatang. Segala hal yang dilakukan oleh manusia akan dimintai pertanggungjawaban oleh-Nya.

Parean, 4 Juli 2009