Wail;
Lembah Neraka Bernama Celaka
Wail adalah terjadinya keburukan. Kata ini
digunakan juga sebagai doa bagi siapa saja yang berhak mendapatkan kebinasaan agar
binasa dan mendapat siksa dengan maksud mengancam dan memberinya peringatan.[1] Wail berdasarkan
hadis Nabi melalui jalur sahabat Abû Sa’îd al-Khudrî merupakan sebuah lembah di
neraka. Orang kafir dijatuhkan ke dalamnya selama 40 tahun sebelum akhirnya
sampai ke dasarnya.[2] Alquran menyebut kata
ini sebanyak 25 kali, tersebar di beberapa surat dan ayat.
Banyaknya ayat yang menyebutkan kata ini, mendorong
kita untuk merenungkan kecelakan yang akan ditanggung oleh orang-orang yang
Allah cap sebagai penerima wail. Kita akan ambil pelajaran dari ayat-ayat
tersebut satu per satu, dengan harapan bisa mengamalkan apa saja yang dapat
menyelamatkan kita dari petaka besar semacam itu.
Pertama, Surat al-Baqarah ayat 79.
فَوَيْلٌ
لِّلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ
هَٰذَا مِنْ عِندِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا ۖ فَوَيْلٌ
لَّهُم مِّمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌ لَّهُم مِّمَّا يَكْسِبُونَ
79. then woe to those who write the Book
with their own hands, and then say:"This is from Allah," to traffic
with it for miserable price!- woe to them for what their hands do write, and
for the gain they make thereby.
Ayat ini mengandung pelajaran:
1. Peringatan keras kepada siapapun yang mengganti, mengubah, serta
menambah-nambahi syariat Allah
2. Siapa saja yang mengganti, mengubah, serta mengada-adakan sesuatu yang
baru dalam agama Allah yang sejatinya bukan bagian darinya, menghadapi ancaman
yang keras dan siksa yang pedih
3. Setiap upah yang didapatkan – meskipun banyak – dengan memutarbalikkan
ajaran Kitab Allah, tidak ada barokahnya, juga tidak ada kebaikannya.[3]
4. Kebenaran yang dijual atau ditinggalkan untuk mendapatkan sesuatu,
maka sesuatu itu pastilah sedikit. Karena kebenaran adalah barang yang paling
berharga, paling mahal, paling tinggi, dan paling luhur. Karena itulah Allah
Ta’âlâ mengulang-ulang ancaman kepada orang yang melakukan perbuatan keji
dengan merekayasa ajaran Allah.[4]
5. Ancaman amat keras kepada orang-orang yang mengeluarkan fatwa-fatwa
batil yang mengharamkan apa yang Allah halalkan dan menghalalkan apa yang Allah
haramkan, agar mendapatkan kepentingan duniawi seperti harta, atau kehormatan
di hadapan penguasa.[5]
[1] Ahmad
Mukhtâr ‘Abdul Hamîd ‘Umar, Mu’jam al-Lughah al-‘Arabiyyah
al-Mu’âshirah, ‘Âlamul Kutub: 1429 H/2008 M, Jilid 3 entri W-Y-L nomer
5405.
[2] Riwayat
tersebut selengkapnya:
حدثنا
يونس قال, أخبرنا ابن وهب قال, حدثني عمرو بن الحارث, عن دراج, عن أبي الهيثم, عن أبي
سعيد, عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: "ويل" واد في جهنم, يهوي فيه الكافر
أربعين خريفا قبل أن يبلغ إلى قعره
[3]
Lihat Wahbah ibn Mushthafâ az-Zuhailî, at-Tafsîr al-Munîr fî
al-‘Aqîdah wa asy-Syarî’ah wa al-Manhaj, Dârul Fikr al-Mu’âshir, Bairût –
Dimasyq : 1418 H, Juz 1, hlm. 206
[4]
Lihat Muhammad Rasyîd ibn ‘Alî Ridhâ, Tafsîr al-Qur`ân al-Hakîm
(Tafsîr al-Manâr), al-Hai`ah al-Mishriyyah al-‘Âmmah lil Kitâb : 1990 M,
Juz 1, hlm. 299
[5]
Lihat Abû Bakr al-Jazâirî, Aysar
at-Tafâsîr.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar