Tampilkan postingan dengan label tafsir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tafsir. Tampilkan semua postingan

Jumat, Desember 01, 2017

PERBEDAAN ANZALA DAN NAZZALA

PERBEDAAN ANZALA DAN NAZZALA
Alquran menggunakan kata ANZALA (أَنْزَلَ) dan NAZZALA (نَزَّلَ). Keduanya diartikan ke dalam Bahasa Indonesia dengan makna yang sama: MENURUNKAN.
Dapat dibaca di dalam kitab Tafsir Surah an-Nur karya Syaikh Muhammad ibn Muhammad al-Mukhtaar asy-Syinqithiyy bahwasanya ANZALA maknanya adalah MENURUNKAN SEKALIGUS, sedangkan NAZZALA bermakna MENURUNKAN SECARA BERANGSUR-ANGSUR.
Wallahu A'lamu.
الفرق بين قوله: (أنزل) و (نزّل)
وفي قوله تعالى: {وَأَنزَلْنَا فِيهَا آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ} [النور:1] : تارةً يعبِّر القرآنُ بـ (أنْزَل) وتارةً يعبِّر بـ (نَزَّل) ، قال بعض العلماء: هناك فرق بين قوله تعالى: (أنْزَل) وبين قوله: (نَزَّل) ، فإن عُبِّر بـ (أنْزَل) ؛ فالمراد به نزول الشيء كاملاً، وإن عُبِّر بـ (نَزَّل) ؛ فالمراد به تجزئة الشيء ونزوله نجماً نجماً.
وهذا هو اختيار طائفة من المحققين رحمهم الله.
وقد أشار الله تبارك وتعالى إلى نزول القرآن جملةً كما في قوله تعالى: {لَكِنِ اللَّهُ يَشْهَدُ بِمَا أَنزَلَ إِلَيْكَ أَنزَلَهُ بِعِلْمِهِ وَالْمَلائِكَةُ يَشْهَدُونَ وَكَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا} [النساء:166] ، فعبَّر بـ (أنزل) في الجملة، وأما في التفصيل فقال: {وَنَزَّلْنَاهُ تَنزِيلاً} [الإسراء:106] ، فدل على أن (أنزل) للجميع، و (نَزَّل) للمنجم، وعلى ذلك قوله تعالى: {إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ} [القدر:1] ، أي: أنزلناه كاملاً إلى السماء الدنيا في ليلة القدر، وهو اختيار طائفة من العلماء والسلف رحمهم الله.
يقول تعالى: (وَأَنزَلْنَا فِيهَا آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ) .

Senin, Agustus 04, 2014

Wail; Lembah Neraka Bernama Celaka



Wail; Lembah Neraka Bernama Celaka

Wail adalah terjadinya keburukan. Kata ini digunakan juga sebagai doa bagi siapa saja yang berhak mendapatkan kebinasaan agar binasa dan mendapat siksa dengan maksud mengancam dan memberinya peringatan.[1] Wail berdasarkan hadis Nabi melalui jalur sahabat Abû Sa’îd al-Khudrî merupakan sebuah lembah di neraka. Orang kafir dijatuhkan ke dalamnya selama 40 tahun sebelum akhirnya sampai ke dasarnya.[2] Alquran menyebut kata ini sebanyak 25 kali, tersebar di beberapa surat dan ayat.

Banyaknya ayat yang menyebutkan kata ini, mendorong kita untuk merenungkan kecelakan yang akan ditanggung oleh orang-orang yang Allah cap sebagai penerima wail. Kita akan ambil pelajaran dari ayat-ayat tersebut satu per satu, dengan harapan bisa mengamalkan apa saja yang dapat menyelamatkan kita dari petaka besar semacam itu.

Pertama, Surat al-Baqarah ayat 79.



فَوَيْلٌ لِّلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَٰذَا مِنْ عِندِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا ۖ فَوَيْلٌ لَّهُم مِّمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌ لَّهُم مِّمَّا يَكْسِبُونَ


79. then woe to those who write the Book with their own hands, and then say:"This is from Allah," to traffic with it for miserable price!- woe to them for what their hands do write, and for the gain they make thereby.

Ayat ini mengandung pelajaran:

1. Peringatan keras kepada siapapun yang mengganti, mengubah, serta menambah-nambahi syariat Allah

2. Siapa saja yang mengganti, mengubah, serta mengada-adakan sesuatu yang baru dalam agama Allah yang sejatinya bukan bagian darinya, menghadapi ancaman yang keras dan siksa yang pedih

3. Setiap upah yang didapatkan – meskipun banyak – dengan memutarbalikkan ajaran Kitab Allah, tidak ada barokahnya, juga tidak ada kebaikannya.[3]

4. Kebenaran yang dijual atau ditinggalkan untuk mendapatkan sesuatu, maka sesuatu itu pastilah sedikit. Karena kebenaran adalah barang yang paling berharga, paling mahal, paling tinggi, dan paling luhur. Karena itulah Allah Ta’âlâ mengulang-ulang ancaman kepada orang yang melakukan perbuatan keji dengan merekayasa ajaran Allah.[4]

5. Ancaman amat keras kepada orang-orang yang mengeluarkan fatwa-fatwa batil yang mengharamkan apa yang Allah halalkan dan menghalalkan apa yang Allah haramkan, agar mendapatkan kepentingan duniawi seperti harta, atau kehormatan di hadapan penguasa.[5]




[1] Ahmad Mukhtâr ‘Abdul Hamîd ‘Umar, Mu’jam al-Lughah al-‘Arabiyyah al-Mu’âshirah, ‘Âlamul Kutub: 1429 H/2008 M, Jilid 3 entri W-Y-L nomer 5405.
[2] Riwayat tersebut selengkapnya:
حدثنا يونس قال, أخبرنا ابن وهب قال, حدثني عمرو بن الحارث, عن دراج, عن أبي الهيثم, عن أبي سعيد, عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: "ويل" واد في جهنم, يهوي فيه الكافر أربعين خريفا قبل أن يبلغ إلى قعره
[3] Lihat Wahbah ibn Mushthafâ az-Zuhailî, at-Tafsîr al-Munîr fî al-‘Aqîdah wa asy-Syarî’ah wa al-Manhaj, Dârul Fikr al-Mu’âshir, Bairût – Dimasyq : 1418 H, Juz 1, hlm. 206
[4] Lihat Muhammad Rasyîd ibn ‘Alî Ridhâ, Tafsîr al-Qur`ân al-Hakîm (Tafsîr al-Manâr), al-Hai`ah al-Mishriyyah al-‘Âmmah lil Kitâb : 1990 M, Juz 1, hlm. 299
[5] Lihat Abû Bakr al-Jazâirî, Aysar at-Tafâsîr.

Senin, Juli 29, 2013

MEMBACA DAN MEMAHAMI SURAT YÂSÎN (3)

MEMBACA DAN MEMAHAMI SURAT YÂSÎN (3)

Memahami Surat Yâsîn

Surat Yâsîn adalah salah satu surat di dalam al-Qur`ân. Di dalam mushhaf, Surat Yâsîn berada di urutan ke-36, Juz 21. Tergolong surat Makkiyah (diturunkan sebelum hijrah Nabi).
     Surat Yâsîn sangat baik untuk dibaca, sebagaimana surat-surat lain di dalam al-Qur`ân, tanpa ada keutamaan khusus. Sebab, nash-nash yang shahîh tidak menjelaskan keutamaannya secara khusus. Dengan demikian, keutamaan membaca surat Yâsîn masuk ke dalam keumuman keutamaan membaca al-Qur`ân.
Meski begitu, tak bisa dipungkiri, surat yang terdiri dari 83 ayat ini sangat akrab dengan kaum muslimin di nusantara. Surat ini dibaca dalam berbagai kesempatan, di antaranya pada malam Jumat oleh individu maupun sekelompok orang.
Dalam kondisi demikian, keakraban masyarakat dengan surat Yâsîn hendaknya tidak hanya sebatas membacanya saja, melainkan perlu ditingkatkan dengan upaya memahami apa yang terkandung di dalam surat yang mulia ini. Maka, sebagai upaya mengakrabkan masyarakat dengan kandungan al-Qur`ân, tulisan ini mencoba menguraikan kandungan makna yang terdapat dalam surat Yâsîn, terutama ayat-ayat pada bagian permulaan surat ini. Wallâhu al-Musta’ân.

Kandungan Surat Yâsîn

     Sebagaimana surat yang lain, sebelum membaca surat Yâsîn, sangat dianjurkan membaca basmalah, yaitu bacaan: بسم الله الرحن الرحيم (makna: dengan menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang saya membaca surat ini) agar mendapatkan berkah dari-Nya.
     Ayat pertama: يس (Yâsîn). Ayat ini termasuk ayat mutasyâbihât, yaitu ayat yang maknanya samar. Karena itu, di dalam Tafsîr Jalâlain disebutkan: Allah yang paling tahu maksudnya. Meski demikian, sebenarnya ayat mutasyâbihât bisa saja ditakwil oleh orang-orang yang mendalam ilmunya (ar-râsikhûna fî al-‘ilmi).
Ada yang memahami bahwa ayat seperti ini merupakan tantangan kepada orang-orang yang meragukan al-Qur`ân. Seolah-olah Allah menyatakan: al-Qur`ân ini terdiri dari huruf-huruf yang kalian kenali dan bisa kalian susun sedemikian rupa. Namun sebaik apa pun susunan kalian, mustahil mampu menyamai al-Qur`ân, baik dari sisi redaksi maupun kandungannya.
     Sayyid Quthb menulis, “Perihal kemukjizatan al-Qur`ân serupa dengan ciptaan Allah. Ia serupa dengan ciptaan Allah dalam segala sesuatu dibandingkan dengan ciptaan manusia. Tanah yang terdapat di bumi ini, yang terdiri dari bagian kecil yang diketahui sifatnya, jika diambil oleh manusia, paling tinggi yang dapat dibuatnya adalah batubata, atau perlengkapan, atau alat, atau betapa pun teliti dan canggihnya tidak mungkin akan serupa dengan ciptaan Allah swt., karena Allah menjadikan dari butir-butir tanah itu kehidupan; kehidupan yang penuh denyut serta mengandung rahasia Tuhan tentang hidup serta rahasia yang tidak mampu diciptakan dan tidak pula diketahui oleh manusia. Demikian juga al-Qur`ân, huruf-huruf yang digunakannya terdiri dari huruf-huruf yang dikenal manusia, yang darinya mereka membentuk kalimat-kalimat prosa atau puisi. Dari huruf-huruf yang sama, Allah menjadikan al-Qur`ân dan Al-Furqân yang menjadi pemisah antara kebenaran dan kebatilan. Perbedaan antara hasil karya manusia dan apa yang datang dari Allah dalam hal huruf-huruf dan kata-kata sama dengan perbedaan antara satu jasad yang tanpa ruh, atau satu patung manusia, dengan seorang manusia yang hidup menarik serta menghembuskan napas. Perbedaannya sama dengan perbedaan gambar dari sesuatu yang hidup dengan hakikat kehidupan.”

MEMBACA DAN MEMAHAMI SURAT YÂSÎN (2)

MEMBACA DAN MEMAHAMI SURAT YÂSÎN (2)

Membaca al-Qur`ân Pada Hari Jumat

     Melakukan amal saleh pada hari Jumat memiliki keistimewaan tersendiri karena hari Jumat merupakan salah satu waktu penghapus dosa, berdasarkan sabda Nabi:

الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ

Shalat lima yang lima, Jumat ke Jumat berikutknya, Ramadhan ke Ramadhan berikutnya adalah penghapus dosa antara waktu-waktu tersebut selama dosa besar ditinggalkan. (HR. Muslim)

Dengan demikian, karena membaca al-Qur`ân termasuk salah satu amal saleh, maka membaca al-Qur`ân sangat baik dilakukan pada hari Jumat, baik yang dibaca adalah surat Yâsîn maupun selain itu.
Namun demikian, terdapat anjuran dari Nabi untuk membaca surat tertentu pada hari Jumat, yaitu surat al-Kahfi, sehingga membaca surat ini pada hari Jumat lebih utama dibanding surat yang lain. Nabi bersabda:

مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ اْلكَهْفِ فِي يَوْمِ اْلجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ

Siapa saja membaca surat al-Kahfi pada hari Jumat[1], cahaya akan menyinarinya sepanjang dua Jumat. (HR. an-Nasâî, al-Bayhâqî, al-Hâkim, dan ad-Dârimî)

Membaca al-Qur`ân Sebagai Wasilah Berdoa

Di samping itu, karena membaca al-Qur`ân termasuk salah satu amal saleh, maka dapat pula dijadikan wasilah ketika  berdoa. Amal saleh boleh dijadikan sebagai wasilah dalam berdoa berdasarkan hadis yang menceritakan tentang tiga orang yang terkurung di dalam gua kemudian berdoa dengan menyebutkan amal saleh masing-masing sehingga akhirnya batu yang menutup mulut gua tersebut terbuka dan ketiganya dapat keluar. (HR. al-Bukhârî).
Contoh menjadikan bacaan al-Qur`ân sebagai wasilah dalam berdoa adalah dengan mengucapkan doa: “Ya Allah, sesungguhnya hamba telah membaca sebagian ayat al-Qur`ân. Jika bacaan hamba ini ikhlas karena Engkau, maka berkahilah kehidupan si fulan.”



[1] Hari Jumat di sini maksudnya adalah hari Jumat secara syar’i, yaitu dimulai dari masuk waktu Maghrib pada sore Kamis dan berakhir ketika masuk waktu Maghrib keesokan harinya.

MEMBACA DAN MEMAHAMI SURAT YÂSÎN (1)

MEMBACA DAN MEMAHAMI SURAT YÂSÎN (1)

Pendahuluan

     Al-Qur`ân adalah kitab suci kaum muslimin. Kaum muslimin begitu antusias untuk membaca al-Qur`ân, sehingga tidak ada satu bacaan pun di dunia ini yang lebih banyak dan lebih sering dibaca selain al-Qur`ân. Di dalam al-Qur`ân terdapat satu surat yang bisa dikatakan paling sering dibaca oleh penduduk nusantara di luar shalat, yaitu surat Yâsîn. Karena itu, tulisan ini mencoba menguraikan tentang keutamaan membaca al-Qur`ân serta perlunya kaum muslimin di nusantara untuk meningkatkan kualitas interaksinya dengan surat Yâsîn. Jika selama ini surat Yâsîn hanya dibaca saja, maka sudah selayaknya kaum muslimin mulai berpikir untuk memahami kandungannya.  

Membaca al-Qur`ân

Membaca al-Qur`ân adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan di dalam Islam. Banyak sekali keutamaan membaca al-Qur`ân. Di antara keutamaan tersebut diterangkan oleh Nabi melalui sabda beliau:

اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ

Bacalah oleh kalian al-Qur`ân, karena sesungguhnya al-Qur`ân akan datang pada hari kiamat sebagai pembela bagi para sahabatnya.
(HR. Muslim)

Mengenai keutamaan membaca al-Qur`ân, Nabi juga bersabda:

يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا

Kelak (di akhirat) akan dikatakan kepada Sahabat Quran (orang yang senantiasa bersama-sama dengan al-Quran, penj.), “Bacalah, naiklah terus dan bacalah dengan perlahan-lahan (tartil) sebagaimana engkau telah membaca al-Quran dengan tartil di dunia. Sesungguhnya tempatmu adalah pada akhir ayat yang
engkau baca.

(HR. Abû Dâwûd dan at-Tirmidzî)

Selasa, Juni 25, 2013

Tidak Ada Paksaan dalam Agama



Syaikh Muhammad Asy-Syuwaikî ghafarallâhu lahu di dalam kitab Barâ`atul Millah al-Islâmiyyah min Iqtirâ`ât wa Adhâlîl al-Firqah al-Ahmâdiyyah al-Qadiyâniyyah (h. 244-246) menulis:

Adapun perkataan mereka untuk mengelabui manusia dengan menyatakan bahwa Islam tidak memperbolehkan menyulut peperangan untuk menyebarkan Islam. Mereka berdalih dengan sikap Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam pada periode Makkah, serta dengan Firman Allah Ta’âlâ pada surat al-Baqarah ayat 256:

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ

Tidak ada paksaan apapun dalam agama.

Maka jawabannya dari banyak segi.

Pertama, talbis ini tidak mengubah apapun bagi kaum Muslimin, karena sesungguhnya sikap Nabi shallallallâhu ‘alaihi wasallam pada periode Makkah dengan bersabar atas gangguan orang-orang kafir Makkah terhadap beliau dan tidak memerangi mereka adalah sebelum hijrah dan mendirikan Daulah, serta sebelum diwajibkannya jihad ofensif, jihad defensif, serta jihad wiqâ`î. Adapun setelah hijrah, tidak ada argumentasi yang mendukung bagi seorang pun untuk meninggalkan jihad dengan maknanya yang syar’i, kecuali apabila ia tergolong orang-orang yang memiliki uzur syar’i, sebagaimana ditunjukkan oleh nas-nas Quran dan hadis-hadis, belum lama ini.

Kedua, adapun ayat tersebut, ia tidaklah turun dalam tema perang dan jihad, melainkan dalam perkara khusus yang dilakukan oleh orang-orang Arab sebelum Islam.  Ibnu Ishâq dan Ibnu Jarîr telah meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbâs –radhiyallâhu ‘anhu– tentang Firman Allah (لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ), ia berkata: (Turun berkenaan dengan seorang lelaki Anshâr dari Banî Sulaim ibn ‘Auf yang dipanggil dengan nama al-Hushain. Ia memiliki dua anak lelaki yang beragama Nasrani, sedangkan ia sendiri telah masuk Islam. Lalu ia bertanya kepada Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam: Tidak bolehkah aku memaka keduanya? Sesungguhnya mereka mengabaikanku kecuali tetap memeluk agama Nasrani. Kemudian Allah menurunkan ayat itu dalam persoalan ini). Abû Dâwud, an-Nasâ`î, Ibnu Jarîr, dan yang lain meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbâs radhiyallâhu ‘anhu, ia berkata:

كَانَتْ الْمَرْأَةُ تَكُونُ مِقْلَاتًا فَتَجْعَلُ عَلَى نَفْسِهَا إِنْ عَاشَ لَهَا وَلَدٌ أَنْ تُهَوِّدَهُ فَلَمَّا أُجْلِيَتْ بَنُو النَّضِيرِ كَانَ فِيهِمْ مِنْ أَبْنَاءِ الْأَنْصَارِ فَقَالُوا لَا نَدَعُ أَبْنَاءَنَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ { لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنْ الْغَيِّ }

Pernah ada seorang perempuan yang anaknya yang dilahirkannya selalu meninggal, sehingga ia berjanji apabila ada salah seorang anak yang dilahirkannya hidup, ia akan meyahudikannya. Ketika Bani Nadhîr diusir, di antara mereka ada anak-anak kaum Anshâr, sehingga mereka: Kami tidak akan membiarkan anak-anak kami. Lalu turunlah ayat yang menyatakan tidak ada paksaan dalam agama.

Apabila dikatakan bahwa ibroh diambil dari keumuman lafaz, bukan dari khususnya sebab, maka jawabannya: Keumuman ayat ini telah dikhususkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla di dalam Kitab-Nya yang mulia dalam persoalan memerangi para penyembah berhala, atau mereka masuk Islam. Allah Subhânahu di dalam surat al-Fath ayat 16:

سَتُدْعَوْنَ إِلَى قَوْمٍ أُولِي بَأْسٍ شَدِيدٍ تُقَاتِلُونَهُمْ أَوْ يُسْلِمُونَ

Kamu akan diajak untuk (memerangi) kaum yang mempunyai kekuatan yang besar, kamu akan memerangi mereka atau mereka menyerah (masuk Islam).

Juga dikhususkan oleh Allah, memerangi Ahli Kitab atau mereka menyerahkan jizyah dan berhukum dengan syariat Allah. Itu terdapat di dalam surat at-Taubah, yang termasuk ayat terakhir yang turun dalam persoalan jihad. Allah Yang Mahasuci berfirman di dalam ayat 29:

قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari Kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (Yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam Keadaan tunduk.

Demikian pula, ayat ini dikhususkan oleh hadis yang telah lalu tentang tawaran kepada orang-orang kafir sebelum memerangi mereka, apakah mereka memilih Islam, membayar jizyah, atau diperangi.

Ayat ini juga dikhususkan oleh hadis al-Mughîrah radhiyallâhu ‘anhu dengan perkataannya kepada gubernurnya Kisra, sebagaimana terekam di dalam Shahîh al-Bukhârî:

فأمرنا نبينا رسول الله –صلى الله عليه وسلم- أن نقاتلكم حتى تعبدوا الله وحده أو تؤدوا الجزية
Nabi kami, Utusan Allah memerintahkan kepada kami untuk memerangi kalian sampai kalian menyembah Allah semata dan menunaikan jizyah.

Dengan semua itu, keumuman ayat tersebut harus dibawa kepada makna yang khusus untuk menghilangkan pertentangan.

Dengan mengumpulkan semua itu, maka harus dipahami bahwa nas-nas yang ada menunjukkan adanya perbedaan antara memaksa untuk masuk Islam dengan memaksa untuk membayar jizyah serta melaksanakan hukum. Pemaksaan yang pertama telah lewat dengan masuk Islamnya musyrikin jazirah Arab, dan yang kedua, tetap ada. Maka, kita tidak boleh memaksa seorang pun agar menjadi mukmin. Kita hanya boleh memaksa seseorang untuk membayar jizyah, kecuali Nabi ‘Îsâ ‘alaihissalâm yang berdasarkan sebuah hadis, beliau meniadakah jizyah di akhir zaman. Ini menurut pendapat yang menyatakan bahwa kata wadh’ di dalam hadis tersebut bermakna menutup.

Miliran, 25 Juni 2013

Jumat, Juni 21, 2013

Siapakah yang Mengajarkan Quran kepada Muhammad?



Siapakah yang Mengajarkan Quran kepada Muhammad?

Orang-orang musyrik Makkah menuduh Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wasallam mendapat pengajaran Quran dari orang lain, sebagaimana terbaca dalam Surat an-Nahl [59]:10. Siapakah orang yang dimaksud? Syaikh Hisyâm al-Badrânî di dalam kitab Tabshirah al-Afhâm, yang merupakan catatan kaki kitab Nizhâmul Islâm, menjelaskan:

النحل / 103. أُختلفَ في اسمِ الشَّخصِ الذي قالوا إنَّما يُعَلِّمُهُ، فقيلَ: هو غلامُ الفَاكِهِ بنِ المغيرةِ واسْمهُ جَبْرٌ، كان نصرانيّاً فأسْلَمَ، قال القرطبيُّ: وذكرَ النقَّاشُ أن مولَى جَبْرٍ كان يضربهُ ويقول لهُ: أنتَ تُعَلِّمُ مُحَمَّداً، فيقولُ: لاَ واللهِ بل هو يُعلِّمنِي ويهديَني. وقيلَ اسْمهُ يعيشُ عبدٌ لبَنِي الحضرمِيِّ كان رسولُ الله r يُلَقِّنُهُ القُرْآنَ. وقيل نصرانيّاً بِمكَّة اسْمهُ بَلْعَامُ، وكان غُلاماً يقرأُ القُرْآنَ. أو رجُلاً كان بِمكَّة يقالُ له أبو مَيْسَرَةَ وهو نصرانِيٌّ يتكلَّم بالروميَّة. وقيل عَدَّاسُ غلامُ عتبةَ بنِ ربيعةَ. وقيل عَابِسُ غلامُ حُويطِبَ بنِ عبدِ العزَّى ويسارُ أبو فُكيهَةَ مولَى ابنِ الحضرميِّ، وكانا قد أسْلَمَا. وهكذَا. وكلُّ هؤلاءِ كان رسولُ الله r يجالِسُهم يعلِّمُهم الإسلامَ، قال النَّحَّاسُ، وهذه الأقوالُ ليست بِمتناقضةٍ - أيْ أنَّ هؤلاءِ بزعمِ العرب أنَّهم يعلمونَ الرسولَ r القُرْآنَ - لأنه يجوزُ أن يكونوا أَوْمَأوُاْ إلى هؤلاءِ جميعاً، وزعمُوا أنَّهم يعلِّمونهُ. وَالْعُجْمَةُ: الإِخْفَاءُ وهي خلافُ الإِبَانَةِ، والأَعْجَمُ مَنْ فِي لِسَانِهِ ضَعْفُ إِبَانَةٍ وهو الذي لا يُفْصِحُ سواءً كان من العربِ أمِ من العَجَمِ. وكذلك الأعْجَمُ أو الأعجميُّ المنسوبُ إلى العَجَمِ وإن كانَ فصيحاً.

Diperselisihkan tentang nama orang yang mereka tuduh bahwa Beliau mendapatkan pengajaran Quran darinya tersebut. Ada yang mengatakan: Ia adalah budaknya al-Fâkih ibn al-Mughîrah yang bernama Jabr. Dia dulunya adalah seorang Nasrani yang kemudian masuk Islam. Al-Qurthubî menyatakan: an-Nuqqâsy menyebutkan bahwa tuannya Jabr sering memukulinya dan mengatakan kepadanya: Kamu mengajari Muhammad. Ia menjawab: Tidak. Demi Allah, Beliaulah yang mengajari dan menunjukiku. Ada pula yang mengatakan: Namanya adalah Ya’îsy, budak Bani al-Hadhramî, yang mana Rasulullah sering mentalqîn Quran kepadanya. Ada lagi yang mengatakan: Dia adalah seorang Nasrani yang tinggal di Makkah, namanya Bal’âm. Dia adalah seorang budak yang rutin membaca Quran. Atau seorang lelaki di Makkah yang dipanggil dengan sebutan Abû Maisarah; dia adalah seorang Nasrani yang berbicara dengan bahasa Romawi. Ada juga mengatakan bahwa dia adalah ‘Addâs, budaknya ‘Utbah ibn Rabî’ah. Juga ada yang menyebut ‘Âbis, budaknya Huwaithib ibn ‘Abdul ‘Uzzâ dan Yasâr Abû Fukaihah, mantan budak Ibnu al-Hadhramî. Keduanya telah masuk Islam. Demikianlah. Mereka semua adalah orang-orang yang bermajelis dengan Rasulullah dan Beliau mengajarkan Islam kepada mereka. An-Nahhâs mengatakan: Pendapat-pendapat ini tidak saling bertentangan –artinya, berdasarkan klaim orang-orang Arab, mereka semua mengajari Quran kepada Rasulullah– karena bisa saja orang-orang Arab itu mengisyaratkan kepada mereka semua yang telah disebutkan tadi, dan mengklaim bahwa mereka telah mengajari Beliau. Adapun yang ‘Ujmah (ke-‘ajam-an) adalah al-ikhfâ` ‘kesamaran’, lawan kata dari al-ibânah ‘kejelasan’. Al-A’jam adalah siapa saja yang bahasanya memiliki kekurangjelasan, yaitu tidak fasih; baik dari kalangan orang Arab maupun orang non-Arab. Demikianlah, al-A’jam atau al-A’jamî juga disematkan kepada orang non-Arab, meskipun fasih.

Dengan kenyataan tersebut, Allah Ta’âlâ membantah mereka di ayat yang sama. Dia Ta’âlâ berfirman:

وَلَقَدْ نَعْلَمُ أَنَّهُمْ يَقُولُونَ إِنَّمَا يُعَلِّمُهُ بَشَرٌ لِسَانُ الَّذِي يُلْحِدُونَ إِلَيْهِ أَعْجَمِيٌّ وَهَذَا لِسَانٌ عَرَبِيٌّ مُبِينٌ

Dan sungguh Kami Mengetahui bahwa mereka mengatakan, Quran itu hanyalah ajaran yang diajarkan oleh seorang manusia. Bahasa orang yang dituduhkan kepadanya tersebut adalah A’jam, sedangkan Quran ini adalah bahasa Arab yang nyata. (an-Nahl [16]:103)

Berkaitan dengan ini, Syaikh Taqyuddîn an-Nabhânî di dalam Kitab Nizhâmul Islâm menulis:

Mengenai bukti bahwa Al-Quran itu datang dari Allah, dapat dilihat dari kenyataan bahwa Al-Quran adalah sebuah kitab berbahasa Arab yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad SAW. Dalam menentukan darimana asal Al-Quran, akan kita dapatkan tiga kemungkinan. Pertama, kitab itu adalah karangan orang Arab. Kedua, karangan Muhammad SAW. Ketiga, berasal dari Allah SWT. Tidak ada lagi kemungkinan selain dari yang tiga ini. Sebab, Al-Quran adalah berciri khas Arab, baik dari segi bahasa maupun gayanya.

Kemungkinan pertama yang mengatakan bahwa Al-Quran adalah karangan orang Arab, tidak dapat diterima. Sebab, Al-Quran sendiri telah menantang mereka untuk membuat karya yang serupa. Sebagaimana tertera dalam ayat:

“Katakanlah: ‘Maka datangkanlah sepuluh surat yang (dapat) menyamainya” (TQS. Hud [11]: 13).

Di dalam ayat lain: “Katakanlah: (‘Kalau benar apa yang kamu katakan), maka cobalah datangkan sebuah surat yang menyerupainya” (TQS. Yunus [10]: 38).

Orang-orang Arab telah berusaha keras mencobanya, akan tetapi tidak berhasil. Hal ini membuktikan bahwa Al-Quran bukan berasal dari perkataan mereka. Mereka tidak mampu menghasilkan karya yang serupa, kendati ada tantangan dari Al-Quran dan mereka telah berusaha menjawab tantangan itu.

Kemungkinan kedua yang mengatakan bahwa Al-Quran itu karangan Muhammad SAW, juga tidak dapat diterima oleh akal. Sebab, Muhammad SAW adalah orang Arab juga. Bagaimanapun jeniusnya, tetap ia sebagai seorang manusia yang menjadi salah satu anggota dari masyarakat atau bangsanya. Selama seluruh bangsa Arab tidak mampu menghasilkan karya yang serupa, maka masuk akal pula apabila Muhammad —yang juga termasuk salah seorang dari bangsa arab— tidak mampu menghasilkan karya yang serupa. Karena itu, jelas bahwa Al-Quran itu bukan karangannya. Terlebih lagi dengan adanya banyak hadits-hadits shahih yang berasal dari Nabi Muhammad SAW -yang sebagian malah diriwayatkan lewat cara yang tawatur- yang kebenarannya tidak diragukan lagi. Apabila setiap hadits ini dibandingkan dengan ayat manapun dalam Al-Quran, maka tidak akan dijumpai adanya kemiripan dari segi gaya bahasanya. Padahal Nabi Muhammad SAW, disamping selalu membacakan setiap ayat-ayat yang diterimanya, dalam waktu yang bersamaan juga mengeluarkan hadits. Namun, ternyata keduanya tetap berbeda dari segi gaya bahasanya. Bagaimanapun kerasnya usaha seseorang untuk menciptakan berbagai macam gaya bahasa dalam pembicaraannya, tetap saja akan terdapat kemiripan antara gaya yang satu dengan yang lain, karena merupakan bagian dari ciri khasnya dalam berbicara. Karena tidak ada kemiripan antara gaya bahasa Al-Quran dengan gaya bahasa hadits, berarti Al-Quran itu bukan perkataan Nabi Muhammad SAW. Masing-masing dari keduanya terdapat perbedaan yang tegas dan jelas. Itulah sebabnya tidak seorang pun dari bangsa Arab —orang-orang yang paling tahu gaya dan sastra bahasa arab— pernah menuduh bahwa Al-Quran itu perkataan Muhammad SAW, atau mirip dengan gaya bicaranya.

Satu-satunya tuduhan yang mereka lontarkan adalah bahwa Al-Quran itu disadur Muhammad SAW dari seorang pemuda Nasrani yang bernama Jabr. Tuduhan ini telah ditolak keras oleh Allah SWT dalam firman-Nya:

“(Dan) Sesungguhnya Kami mengetahui mereka berkata: ‘Bahwasanya Al-Quran itu diajarkan oleh seorang manusia kepadanya (Muhammad). Padahal bahasa orang yang mereka tuduhkan (bahwa) Muhammad belajar kepadanya (adalah) bahasa ‘ajami (non-Arab), sedangkan Al-Quran itu dalam bahasa arab yang jelas” (TQS. An-Nahl [16]: 103). Selesai kutipan.

Demikian, terbukti bahwa Quran bukan karya manusia. Muhammad shallallâhu ‘alaihi wasallam tidak mendapatkan pengajaran tentangnya dari manusia. Lalu dari siapa? Quran sendiri menjawabnya:

الرَّحْمَنُ (1) عَلَّمَ الْقُرْآنَ (2)

Ar-Rahmân. Dia telah mengajarkan Quran. (TQS. Ar-Rahmân [55]:2)


Potorono, 13 Sya’bân 1434 H/21 Juni 2013