Senin, Agustus 09, 2010

Komentar Untuk Ahmad Badawi Tentang Persatuan Kaum Muslimin

Dunia Islam Memiliki Potensi Besar. Begitu salah satu berita di harian Republika hari ini, Jumat, 23 Juli 2010. Judul berita itu adalah kutipan pernyataan dari mantan perdana menteri Malaysia Abdullah Ahmad Badawi dalam peringatan ulang tahun ke-6 International Conference of Islamic Scholars (ICIS) di Jakarta, Kamis, 22 Juli 2010. Ia menyatakan, negara-negara Islam atau negara berpenduduk mayoritas Muslim dianugerahi sumber daya alam melimpah. Dari sisi geopolitik, negara Islam terletak di posisi strategis dari hubungan antarbangsa. Posisi, seperti di Terusan Suez, Teluk Marmara, atau Selat Malaka, memberikan peran penting dalam perdagangan.

“Dengan modal besar itu, saya berharap, dunia Islam memiliki satu suara dalam berbagai hal.”

Badawi menegaskan, umat Islam tak bisa bergerak sendiri-sendiri. Bila itu terjadi, dunia Islam akan terus dianggap lemah oleh dunia internasional seperti sekarang ini.
“Solusi terbaik adalah membentuk jalinan yang erat di antara negara-negara Islam,” ujar Badawi.

Pernyataan Badawi di atas setidaknya mencerminkan dua hal:
1. Kesadaran bahwa dunia Islam adalah sebuah kekuatan yang besar.
2. Kesadaran bahwa dunia Islam sampai saat ini masih terpecah dan jalan sendiri-sendiri sehingga dipandang lemah oleh dunia internasional.
3. Kesadaran akan pentingnya jalinan yang erat antara bangsa-bangsa Muslim.

Kesadaran itu adalah kesadaran yang sangat baik. Hanya saja, metode yang digunakan untuk mewujudkan jalinan yang erat tersebut seringkali tidak tepat. Pasalnya, jalinan yang selama ini diupayakan dan beberapa di antaranya berjalan tidak sepenuhnya dibangun berdasarkan paradigma Islam sepenuhnya. Jalan yang ditempuh pun berbeda dengan jalan yang diteladankan oleh Nabi. Hal ini menyebabkan jalinan yang terbentuk bukan jalinan yang erat, melainkan jalinan yang berkarat. Sebabnya tidak lain adalah diabaikannya thariqah yang dituntunkan Nabi.

Sebagaimana kita tahu, Islam terdiri dari fikrah dan thariqah. Fikrah adalah pernyataan tentang ide tertentu yang hendak diwujudkan. Sedangkan thariqah adalah metode yang digunakan untuk mewujudkan, memelihara, dan menyebarkan fikrah tersebut. Baik fikrah maupun thariqah, keduanya adalah hukum syara’ yang harus diperhatikan dan diikuti, karena keduanya adalah satu kesatuan. Keduanya juga merupakan seruan Sang Pembuat Syariat.

Sebagai contoh, Islam mengajarkan bahwa kaum muslimin wajiba bersatu. Ini adalah fikrah. Jika Islam tidak menjelaskan dengan apa persatuan hendaknya diwujudkan, berarti Islam tidak memiliki thariqah dalam hal itu. Hal ini tidak mungkin. Sebab Islam adalah ajaran yang lengkap. Islam memiliki thariqah untuk mewujudkan persatuan tersebut. Islam mengajarkan bahwa persatuan harus didasarkan pada akidah Islamiyah, tidak didasarkan kepada yang lain seperti kesamaan sejarah, kesamaan suku bangsa, bahasa, atau kesatuan daerah. Karenanya, Islam menyuruh kaum muslimin bersatu dalam satu negara. Maka, Islam jalinan erat yang diridhai oleh Islam hanyalah ketika sekat-sekat nasionalisme dapat dihilangkan. Inilah metode yang harus diperjuangkan. Bukan dengan membentuk OKI, Liga Arab, dan lain-lainnya itu.

Debatable

Debatable bagi sebagian manusia adalah kata suci. Ia seumpama sihir yang akan dapat merelatifkan semua yang ada di depannya; atau sebagian saja yang diinginkannya. Bagi pejuang liberal dalam sebuah agama, ia adalah senjata ampuh untuk mengubah-ubah syariat yang sudah pada tempatnya. Ia adalah jurus andalan untuk menggungat kemapanan pendapat segala ulama.

Mengangkat khalifah, misalnya. Ia adalah kesepakatan ummah dan aimmah sepanjang masa. Tetapi atas nama debatable, ia bisa dianggap sepi saja. Parahnya, malah sampai dibilang tak ada dalilnya. Padahal, al-Qur`ân menyerukannya, al-Sunnah menjabarkannya, Ijma’ mengukuhkannya. Juru bicara pengemban dakwah “debatable” berkata: “Saudara-saudara, mulai saat ini tak boleh ada lagi yang bilang bahwa khilafah itu wajib. Malah harus kita katakan, bahwa pihak-pihak yang menganggapnya wajib, telah melakukan kesalahan kronis penafsiran ayat al-Qur`an dan al-Hadits.” Begitu kira-kira.

Kawin beda agama demikian juga. Atas nama debatable, segala jenis kawin beda agama sah-sah saja. Lihatlah buku “Fikih Lintas Agama”, di dalamnya berseliweran permainan kata; tampak nyata pemerkosaan hukum-hukum syara’. Pernikahan beda agama yang semula hanya boleh antara lelaki muslim dengan wanita ahli kitab, kini boleh pula sebaliknya. Perkawinan muslim-musyrikah, musyrik-muslimah adalah haram. Semua ulama setuju. Namun atas nama debatable, tak boleh lagi dianggap tabu.

Dari Dongkal Sampai Pajak

Ini rekaman obrolan saya dengan Ibu.

Pripun van?
Alhamdulillah sae.
Ibu teng pundi seniki?
Ibu mah ning Bogor.
Teng griyae mas Ian?
Iya.
Lik Mang sih?
Lik Mang mah lagi ning bis.
Saking Jogja?
Ya iya. Toli sing endi?
Aih, dereng dugi teng Bogor tah?
Durung. Sira titip buku pira, van?
Sekawan
Aih, mung papat anue mah?
Nggih.
Ku sih jare lik Mang akeh banget.
Hmmm,,, ya lik Mang niku mah.
Sira beli melu lik Mang bae.
Mboten ah. Nggarap skripsi.
Ya wis.
Bu, pertanyaane Ivan pripun?
Pertanyaan endi?
Wau enjing kah…
Pertanyaan apa sih? Ora kelingan.
Jabur. Jabur napa namine?
Jabur sing kayangapa?
Gunungan.
Digawe`e sing apa sih?
Saking terigu tah tepung beras, duka.
Anu, orog-orog?
Sanes.
Dongkal.
Haha,, nggih dongkal. Ivan saged kelingane mah disukani jabur saking rencang. Saking ketan kados kupat diiris-iris kuh napa namine?
Oh, lupis.
Nggih, lupis dicampur gatot.
Masih wonten mboten nggih, bu, dongkal?
Ning endi?
Teng Dermayu.
Ya masih. Tapi sokat ana sokat beli. Baka panen mah sokat laka, sing dagange repot. Sira pengen dongkal tah?
Nggih. Hehe,,,
Ya mulane balik.
Hehe,,
Va, motor wis dipajaki durung.
Wingi pun pajak tahunan jeh, masa kon pajak malih.
februari orah, kudue?
Niki, Maret sampun.
Oh, uwis? Ya wis, syukur.
Ibu mah, pemerintah kuh haram mungut pajak kuh.
Haram,, haram,, urusan dunya kien mah. Wis aturane pemerintah.
Urusan dunia gah, cape kanjeng Nabi mboten angsal jeh… Ya ibue ngenging rido. Bagen baya gah ngenging rido.
Dadi bayare karo nggrundel?
Ya nggih. Sareng mrengut bila perlu mah.
Ya engkoe beli oli pahala kuen mah.
Ya mboten, malah angsal pahala. Yang kemungkaran kuh kudu diingkari jeh…
Dadi “nyah! Enak bae sira kuh. Motor motor dewek, oli goleti dewek, dijaluki duite.”
Nah, nggih… hehe,,
Ya wis ya, Van? Bokat entek.
Nggih.
Assalaamu ‘alaikum..
Wa’alaikumussalaam warahmatullaah..

Untuk Dua Pihak

Aku ingin melibatkan dua pihak dalam konflik batinku kali ini. Aku ingin mengucapkan dua ungkapan dua kali kepada keduanya. Dua pihak itu adalah kamu dan Rabbmu, yang tentu saja juga Rabbku. Dua ungkapan itu adalah maaf dan terima kasih.

Aku berterima kasih kepadamu dua kali: satu untuk perjumpaan dan dan satu lagi untuk perpisahaan kita, serta meminta maaf kepadamu dua kali: satu untuk proses yang telah menjerumuskanmu dalam bahaya dan satu lagi untuk kenakalanku yang masih saja sering mengganggumu.

Aku berterima kasih kepada Ar-Rahmân, dalam kisah kita ini, untuk dua hal: Ia telah berkenan mempertemukanku denganmu serta penarikan-Nya ketika aku berada dalam tepi jurang. Serta memohon ampun untuk dua hal pula: pengkhianatanku akan Cinta-Nya, serta serpih-serpih sedih yang masih tersisa.

Jalan Pramuka, Desember 2009

Rabu, Juni 09, 2010

Muslim Sekuler

Anda Muslim?

Ya.

Mengapa Anda melakukan korupsi?

Apa hubungannya agama saya dengan korupsi yang saya lakukan?

Bukankah Islam melarang Anda melakukan korupsi?

Korupsi itu urusan muamalah, Bung. Itu wilayah publik. Jangan masukkan agama dalam ranah publik.

Ada ayat di dalam Alquran yang melarang Anda untuk memakan harta dengan jalan yang batil. Bagaimana menurut Anda?

Jangan memahami ayat secara tekstual. Ayat itu bisa diinterpretasi macam-macam. Semua orang bebas menafsirkan Alquran.

Apakah Anda tidak takut adzab Allah di akhirat kelak?

Zaman sekarang sudah tidak relevan lagi berbicara adzab akhirat. Orang-orang sudah sampai bulan, Anda masih bicara akhirat. Pola pikir mistis begini yang membuat orang Islam tidak kunjung maju.

Jadi, Anda menganggap korupsi yang Anda lakukan itu sah-sah saja?

Tentu saja tidak. Hukum di negeri ini menyatakan korupsi adalah tindakan kriminal. Jadi, kalau Anda mau bicara soal korupsi, jangan kaitkan dengan agama. Itu tidak relevan. Anda mestinya bicara soal KUHP.

Lalu, mengapa Anda masih tetap melakukan korupsi?

Begini, bung, biar saya jelaskan. Teman-teman saya banyak yang korupsi. Saya lihat mereka bisa terus melakukannya tanpa tertangkap pihak berwenang. Saya ini, nasib saya saja yang kebetulan baru sial. Saya kurang hati-hati. Coba kalau saya sudah berpengalaman, mungkin nasib saya tidak akan seapes ini. Inilah, bung, salah satu keuntungan menjadi sekuler. Anda hanya cukup merasa takut kalau Anda dipenjara karena melanggar hukum. Anda tidak perlu takut hukuman Tuhan, tak perlu takut dosa. Anda hanya perlu takut jika Anda melanggar hukum, ketahuan, lalu dipenjara. Tapi hal itu bisa diatasi dengan pengalaman yang Anda miliki. Percayalah.

Padepokan Panatagama, 8 Juni 2010