Tampilkan postingan dengan label islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label islam. Tampilkan semua postingan

Minggu, Oktober 20, 2013

SAINS VS AGAMA; Dunia Sekuler selalu mempertentangankannya

SAINS VS AGAMA; Dunia Sekuler selalu mempertentangankannya.


Ada yang menarik perhatian saya hari ini. Seperti pada kuliah tadi, di dalam dua artikel yang saya baca barusan juga ditemukan persoalan ketidakjelasan definisi. Di situs ini, ada dua artikel dari dua orang Doktor (Dr. Wendi Zarman dan Dr. Ioanes Rakhmat). Doktor pertama (pegiat proyek Islamisasi Sains) tampaknya memang belum begitu gamblang dalam mengungkapkan konsepnya. Beliau juga tidak mengemukakan definisi sains yang dimaksudkannya. Adapun Doktor kedua (aktivis Kristen Liberal, mantan pendeta), tampak gegabah melakukan kritik tanpa memahami apa yang dikritiknya. Semua itu berawal dari ketidakselarasan istilah Sains yang digunakan keduanya.

KamusBesar Bahasa Indonesia versi daring menyediakan tiga makna untuk sains, sebagai berikut:

1 ilmu pengetahuan pd umumnya; 2 pengetahuan sistematis tt alam dan dunia fisik, termasuk di dalamnya, botani, fisika, kimia, geologi, zoologi, dsb; ilmu pengetahuan alam; 3 pengetahuan sistematis yg diperoleh dr sesuatu observasi, penelitian, dan uji coba yg mengarah pd penentuan sifat dasar atau prinsip sesuatu yg sedang diselidiki, dipelajari, dsb.

Jika yang dimaksudkan Dr. Wendi adalah arti pertama, maka kritikan Dr. Iones sebetulnya tidak tepat benar dan terlihat terlalu percaya diri dalam menyampaikan kritik sebelum jelas konsep pihak yang dikritiknya. Padahal, arti pertama inilah yang tampaknya sedang dipaparkan Dr. Wendi. Jika demikian, proyek Islamisasi Sains adalah wajar adanya, karena ajaran Islam juga mencakup berbagai bidang ilmu pengetahuan, baik ontologi, epistemologi, maupun aksiologi.

Sayangnya, Dr. Wendi tidak menyebut contoh-contoh yang memadai. Beliau hanya menyebutkan contoh (a) “pesawat Islam, komputer Islam, dan teknologi berlabel Islam”, (b) “sains yang dimulai dengan bismillah”, serta (c) “mencocok-cocokkan ayat-ayat al-Qur’an dengan penemuan sains mutakhir kemudian mengklaim bahwa Islam telah lama mengungkap hal tersebut”, -yang sebenarnya merupakan sebagian suara miring dari para pengkritik Islamisasi Sains- dan mengomentarinya dengan menyatakan: “meskipun sebagian dari yang disebut di atas termasuk bagian dari sains Islam itu sendiri, tapi karena disampaikan dengan olok-olok maka semua hal tersebut terdengar menggelikan”, tanpa menunjukkan mana yang termasuk ke dalam cakupan proyek Islamisasi Sains ini. Padahal, pernyataan beliau: [sebagian ... termasuk bagian dari sains Islam itu sendiri] menunjukkan bahwa sebagian lain dari contoh tersebut tidak termasuk.

Kalau boleh nglancangi, saya ingin memposisikan tiga poin (a), (b), dan (c), dalam kacamata Islamisasi Sains (dengan pengertian sains adalah ilmu pengetahuan pada umumnya). Contoh-contoh yang dikemukakan tersebut dalam Islamisasi Sains berposisi sebagai berikut:

Poin (a) saya sangsi bahwa contoh seperti ini yang sedang diusung para pegiat Islamisasi Sains. Saya berharap, ini tidak termasuk bidang garap yang dikehendaki oleh para pengusung Islamisasi Sains dalam mazhab apapun. Saya menduga itu hanya olok-olokan murni dari para pengkritik gagasan ini, sebagai kritik membuta. Kritik membuta tidak terlalu penting ditanggapi.

Poin (b) “sains yang dimulai dengan bismillah”, mungkin maksudnya, sains yang proses penelitian dan penemuannya diawali dengan mengucapkan bismillah (secara harfiah) atau bisa juga penelitian itu dimaksudkan untuk menyibak keagungan Allah, memberi kemaslahatan pada manusia dengan berbagai penemuan teknologi untuk lebih berbakti kepada Allah, dan sebagainya (sebagaimana spirit yang bisa diambil dari wahyu pertama yang turun kepada Nabi Muhammad, yang bermakna: Bacalah dengan Nama Rabbmu yang menciptakan!). Dengan maksud seperti ini, maka apa yang dipersilakan oleh Dr. Ioanes “umat Islam memakai astronomi untuk keperluan menentukan waktu ibadah, matematika untuk menghitung warisan, dst” yang disebutnya sebagai “moral Islam dalam pemanfaatan sains” tentu saja termasuk Islamisasi Sains, karena memang Islam mengajarkan ilmu pengetahuan tentang bagaimana menentukan waktu ibadah, menghitung warisan, dan lain-lain. Dalam dunia pemikiran, ini masuk ke dalam diskursus aksiologi.

Poin (c) ini pembahasannya agak panjang. Sepertinya empat seri terjemahan kang Irfan Habibie Martanegara (dari http://www.hamzatzortzis.com/essays-articles/exploring-the-quran/does-the-quran-contain-scientific-miracles-a-new-approach/) berikut ini cukup relevan:



Ini jika yang dimaksudkan oleh Dr. Wendi sebagai sains adalah ilmu pengetahuan pada umumnya. Dan tampaknya inilah yang memang beliau maksudkan, dengan bukti pernyataan:

Wacana sains Islam adalah wacana yang sangat filosofis yang berakar dari pemikiran mengenai hakikat ilmu di dalam Islam” dst.

Jadi, Islamisasi Sains yang dimaksud bukan sekedar makna kedua dan ketiga dari definisi sains menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, melainkan juga berbicara dalam tataran filosofis. Cocok dengan arti sains yang pertama, yaitu ilmu pengetahuan pada umumnya.

Mafhûm ‘anil Asyyâ dan Mafhûm ‘anil Hayâh

Kini kita beralih pada makna sains yang kedua, yaitu pengetahuan sistematis tentang alam dan dunia fisik, termasuk di dalamnya botani, fisika, kimia, geologi, zoologi, dsb atau singkatnya disebut ilmu pengetahuan alam. Tampaknya, dengan bermodal arti sains seperti inilah, Dr. Ioanes menanggapi artikel Dr. Wendi. Perhatikan pernyataannya berikut ini:

Yang ingin saya temukan, misalnya matematika Islam, atau astronomi Islam, ilmu ukur Islam, ilmu kedokteran Islam, dll, apakah akan bisa ada dlm dunia ini? Misalnya, menurut ilmu ukur Islam, sudut siku-siku bukan 90 derajat, tapi 97 derajat, sudut lingkaran bukan 360, tapi 357 derajat.

Jika seperti itu yang diinginkan, maka keinginan Dr. Ioanes tidak akan pernah terwujud. Seorang muslim paling brilian sekalipun tidak akan pernah bisa menemukan sudut siku-siku yang bukan 90 derajat, sudut lingkaran 357 derajat, dan sebagainya. Dan memangnya para pegiat Islamisasi Sains ada yang berpikir hendak melakukannya? Kalau ada, saya pribadi termasuk yang menyayangkannya, dan termasuk yang akan menolaknya. Ilmu alam seperti ini berkaitan dengan mafhûm ‘anil asyyâ`, bukan mafhûm ‘anil hayâh, sehingga standar validitasnya adalah ketepatannya dengan fakta itu sendiri dan tidak harus melibatkan penggalian dalil-dalil qawliyah yang diakui oleh Islam, melainkan cukup dengan dalil-dalil ilmiah yang ditemukan di alam.

Ustadz Mahmud Abdul Karim Hasan dalam Metode Perubahan Sosial Politik (judul asli: at-Taghayyur Hatmiyyah ad-Dawlah al-Islâmiyyah, http://www.4shared.com/get/zCXgMFu2/___.html) menyatakan sebagai berikut:

“Pemahaman itu ada dua macam: Pertama, pemahaman akan sesuatu (mafâhîm ‘anil asyyâ`), yaitu qanâ’ât (penerimaan dengan puas) atas hukum-hukum yang bersumber dari sesuatu itu sendiri. Seperti kita yang mengatakan: Api itu bisa membakar, racun itu membunuh, dan minuman keras itu memabukkan, atau daging dapat dimakan dan tanah tidak dapat dimakan. Atau banyak tekanan akan melahirkan ledakan atau bahwa masyarakat merupakan sekumpulan orang yang terikat oleh interaksi mereka terus-menerus. Atau kebangkitan tidak akan terwujud kecuali dengan pemikiran yang cemerlang. Pemikiran-pemikiran jenis ini sifat-sifat dan hukumnya bersumber dari (realita) objeknya. Hal itu bisa benar dan bisa juga salah, tergantung sesuai atau tidak dengan realita sesuatu itu. Dalam berbagai keadaan, pemikiran itu akan menjadi mafâhîm (pemahaman-pemahaman) bagi orang yang membenarkannya. Perbuatan-perbuatan manusia itu terikat dengan pemahamannya akan sesuatu. Orang yang yakin bahwa makanannya beracun, ia tidak akan menyentuhnya sekalipun ia lapar. Orang yang haus akan mencari air, bukannya yang lain. Orang yang ingin mabuk akan mencaru khamr, bukannya yang lain.

Kedua, pemahaman akan kehidupan (mafâhîm ‘anil hayâh), yaitu qanâ’ât atau hukum-hukum yang bersumber dari luar sesuatu yang dibahas. Seperti kita mengatakan bahwa shalat itu wajib, penipuan itu haram, khamr itu haram, pembunuhan itu haram, dan sebagainya. Hukum-hukum itu bukan bersumber dari sesuatu atau perbuatan itu sendiri (bukan bersumber dari shalat, penipuan, khamr, pembunuhan, dsb.) sesuatu atau perbuatan itu sendiri hanyalah merupakan objek pembahasan atau fakta yang dihukumi. Sedangkan sumber hukumnya (mashâdir al-hukm) adalah sesuatu yang lain.

Pernyataan kita bahwa minuman keras (khamr) itu memabukkan adalah sifat atau karakteristik khamr itu sendiri. Itu merupakan hukum atas sesuatu itu sendiri sesuai dengan realitasnya. Sedangkan pernyataan kita bahwa khamr itu haram, merupakan hukum atas sesuatu di mana hukumnya berasal dari Allah, pihak yang berwenang menjadikan sesuatu itu haram ataukah halal.

Perbuatan manusia terikat pula dengan pemahamannya akan kehidupan. Jika pemahamannya atas sesuatu mengatakan bahwa daging babi bisa dimakan dan bisa menghilangkan rasa lapar, maka itu berarti pemahaman atas sesuatu sesuai realitasnya (mafhûm ‘anil asyyâ`). Sedang pemahamannya akan kehidupan (mafhûm ‘anil hayâh) mengatakan bahwa daging babi haram untuk dimakan, yakni wajib dijauhi. Orang yang memahami hukum tersebut dan ia membenarkannya, maka itu akan menjadi pemahaman bagi dirinya yang tentu akan mempengaruhi perbuatannya, yaitu akan mencegahnya menghilangkan rasa lapar dengan daging babi.

Jika seseorang memiliki pemahaman bahwa patung atau berhala berpengaruh terhadap keamanannya , rizki, dan nasib baiknya; atau bahwa orang yang telah meninggal memiliki pengaruh terhadap dirinya, maka ia akan diliputi perasaan takut, khusyu’ terhadap berhala dan ia akan berdoa memohon perlindungan kepada orang yang telah meninggal. Sebaliknya orang yang tidak membenarkannya maka ia tidak akan segan-segan untuk menghinakan berhala dan menyalahkan orang-oran yang memohon keselamatan kepada orang-orang yang telah meninggal.

Demikianlah, sesungguhnya perbuatan manusia tergantung pemahaman-pemahamannya akan sesuatu (mafâhîm ‘anil asyyâ`) dan pemahaman-pemahamannya akan kehidpa (mafâhîm ‘anil hayâh). Apa yang kadang-kadang terjadi pada sebagian orang, yaitu lemahnya keterikatan terhadap pemahaman, adalah akibat lalai terhadap pemahaman-pemahamannya atau akibat lenyapnya pemahaman yang ia miliki karena banyak sebab yang menimpa mereka.”

Sok Tahu tentang Agamawan

Selain terlalu pede menafsirkan konsep Islamisasi Sains, Dr. Ioanes Rakhmat juga terlihat sok tahu tentang agamawan. Ketika menyebut agamawan, dan yang dikomentarinya adalah seseorang yang beragama Islam, tentu yang dikehendaki oleh Dr. Ioanes mencakup juga para tokoh di antara kaum muslimin. Meski konsep agamawan sejatinya tidak dikenal dalam Islam, tetapi bukan tempatnya membahas persoalan itu di sini.

Masuk ke materi kritik. Saya kutip pernyataan Dr. Ioanes:


Tetapi ada perbedaan sikap antara para agamawan dan para saintis ketika mereka masing-masing menatap pada kebesaran jagat raya dan misteri-misterinya. Para agamawan berusaha keras untuk menjaga misteri-misteri alam, yang diyakini mereka sebagai misteri-misteri ilahi yang tak boleh ditembus dan tak akan bisa dijelaskan; sebaliknya, para saintis justru terdorong kuat untuk menyibak dan menembus semua misteri alam, tentu saja secara bertahap dan dengan tak kenal lelah.


Dr. Ioanes keliru -atau tidak sepenuhnya benar- ketika menyatakan: Para agamawan berusaha keras untuk menjaga misteri-misteri alam, yang diyakini mereka sebagai misteri-misteri ilahi yang tak boleh ditembus dan tak akan bisa dijelaskan. Bahkan dalam kontek Islam sebagai yang dikomentari, pernyataan itu sepenuhnya salah.


Saya tidak tahu dalam agama lain, tetapi dalam Islam, sama sekali tidak ada kewajiban bagi agamawan untuk berusaha keras untuk menjaga misteri-misteri alam apalagi menganggapnya sebagai tak boleh ditembus dan tak akan bisa dijelaskan.


Kekeliruan lain dari IR adalah ketika menyatakan: Agama memakai epistemologi revelatif fideis: sesuatu diterima benar jika bersumber dari wahyu (Latin: revelationem) yang diterima hanya dengan iman (Latin: fidem), tanpa bukti.


Kentara sekali IR trauma dengan sejarah Kristen (mantan agama yang dianutnya). Jika komentar tersebut ditujukan khusus untuk Kristen, itu adalah urusannya dengan para agamawan Kristen. Tetapi untuk kasus Islam, jelas IR salah besar. Kekeliruannya kali ini adalah karena -sebagaimana kekeliruan kaum sekuler maupun agamawan non-Islam, karena mengartikan iman (=kredo?) dari kacamata tradisi Barat, sehingga menganggap tidak memerlukan bukti. Iman adalah sesuatu yang harus dipercaya dan diyakini tanpa intervensi akal apapun.


Hal itu jelas berbeda dengan Islam. Iman di dalam Islam, oleh Syaikh Taqyuddin an-Nabhani, didefinisikan sebagai: Pembenaran yang bersifat pasti yang sesuai dengan kenyataan berdasarkan bukti (Tashdîqul jâzim al-muthâbiq lil wâqi' 'an dalîl). Bahkan taklid (sebagai simbol penganutan konsep tanpa proses pembuktian) dalam persoalan akidah dianggap rawan diserang keraguan. Padahal tidaklah disebut iman apabila tersusupi ragu.

Sekarang, apa lagi yang tersisa dari komentar Dr. Ioanes terhadap ide Islamisasi Sains? Jika masih ada yang tersisa, sudilah kiranya untuk menyebutkan.


Miliran, 14 Dzulhijjah 1434 H/19 Oktober 2013 M 02:31

Senin, Oktober 14, 2013

Pembahasan (1) Tharîqul Îmân

Pembahasan (1) Tharîqul Îmân

Hisyâm al-Badrânî
(dalam Tabshirah al-Afhâm, Qirâ`ah fî Kitâb Nizhâm al-Islâm)

a. Tharîq : adalah jalan yang dilalui. Contoh penggunaannya, Firman Allah ‘Azza wa Jalla (Thâhâ:77):

}طَرِيْقاً فِي الْبَحْرِ{

Tharîq di dalam laut

Artinya, jalan di dalam laut yang dilalui oleh sekelompok orang agar selamat dari tenggelam. Dari makna seperti ini kemudian dipinjam untuk setiap tempat berjalan yang dilalui manusia dalam melakukan perbuatan terpuji maupun tercela. Jamak dari kata ath-tharîq adakah athriqah dan thuruq; bisa di-mu`annats-kan dan di-mudzakkar-kan, sehingga bisa dikatakan: tharîqah, dan tharâ`iq. Istilah tharîqatul qawm, maknanya adalah orang-orang terpilih, terbaik, serta rujukan pandangan (ahlu ra`yi) mereka. Makna seperti ini terdapat dalam firman Allah ‘Azza wa Jalla (al-Jin:11):

:}كُنَّا طَرَائِقَ قِدَداً{

Artinya, kami terpecah dalam golongan yang berbeda-beda. Tharîqah juga bermakna sunnah (tradisi) dan madzhab. Tharîqah-nya seseorang, berarti yang dipegangnya dalam pandangan, pemikiran, dan keyakinan. Al-Kisâ`î mengatakan: (dengan tharîqah kalian, berarti dengan tradisi dan jalan kalian). Orang-orang Arab berkata: fulân ‘alâ ath-tharîqah al-mutslâ, artinya ‘si fulan berada di atas petunjuk yang lurus (hudan mustaqîm)’. Maka, ath-tharîq dalam tempat ini bermakna ‘jalan yang dilalui dalam membentuk pemikiran, akidah, dan agama untuk sampai kepada arahan Sayyidina Rasul Muhammad shallallâhu ‘alaihi wasallam serta Sunnahnya, agar konsisten dengan ketetapan Islam’.

b. Adapun Îmân, berasal dari kata dasar (amina). Al-Amnu bermakna: tenangnya jiwa dan hilangnya ketakutan. Pada beberapa kesempatan, kata îmân digunakan sebagai nama dari syariat yang dibawa oleh Sayyidina Rasul Muhammad shallallâhu ‘alaihi wasallam. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (al-Baqarah:62):

}إنَّ الَّذِينَ ءَامَنُواْ وَالَّذِينَ هَادُواْ وَالنَّصَارَى والصَّابِئِينَ{

Atribut ini digunakan untuk menyifati siapa saja yang masuk ke dalam syariatnya, dengan mengakui Allah dan kenabian beliau (Nabi Muhammad). Di kesempatan yang lain juga digunakan sebagai pujian yang dimaksudkan untuk menundukkan jiwa kepada kebenaran (al-haqq) dengan jalan pembenaran (tashdîq); atau membangun pondasi pembenaran dengan penyerahan diri. At-Tashdîq bermakna ‘menerima pemikiran dan keyakinan setelah melakukan pergolakan rasional (munâza’ah ‘aqliyyah) yang dibangun di atas dalil’. At-Taslîm adalah menerima pemikiran, keyakinan, hukum, dan pendapat tanpa penyanggahan.

الْمَبْحَثُ (1) طَرِيْقُ الإيْمَانِ
آ. الطَّرِيْقُ: هو السَّبِيْلُ الذي يُسْلَكُ، ومنهُ قول اللهِ عَزَّ وَجَلَّ: }طَرِيْقاً فِي الْبَحْرِ{([1]) أي سَبِيْلاً فِي الْبَحْرِ يَسْلُكُهُ الْقَوْمُ لِلنَّجَاةِ مِنَ الْغَرَقِ. وعنه اسْتُعِيرَ كُلُّ مَسْلَكٍ يَسْلُكهُ الإنسانُ في فعلٍ محمودٍ كان أو مذمُوماً. وجمعُ الطريقِ (أطْرِقَةٌ) و (طُرُقٌ)، ويؤنَّثُ ويذكَّرُ، ويقالُ: طَرِيْقَةٌ، وَطَرَائِقُ. وطريقةُ القومِ أماثِلُهُم وخِيَارُهُمْ وأهلُ الرَّأيِ فيهم وفيهِ قولهُ عَزَّ وَجَلَّ:}كُنَّا طَرَائِقَ قِدَداً{([2]) أي فِرَقاً في الرَّأْيِ مختلفِين. والطَّرِيْقَةُ السُنَّةُ والْمَذْهَبُ؛ وطريقةُ الرجُلِ مذهبهُ في الرأي والفكْرِ والمعتقدِ، قال الكسائيُّ: (بِطَرِيْقَتِكُمْ، بِسُنَّتِكُمْ وَسِمَتِكُمْ) وتقولُ العربُ: فلانٌ على الطريقةِ الْمُثْلَى؛ يعنونَ على هُدًى مُسْتَقِيْمٍ. فالطريقُ في هذا المقامِ السبيلُ الذي يُسلك في نَهْجِ الفكرِ والمعتقد والدِّينِ للوصول إلى هَدْيِ سيِّدنا الرَّسُولِ مُحَمَّدٍ r وسُنَّتهِ في الاستقامةِ بأمرِ الإسلام([3]).
ب. أما الإِيْمَانُ: فهو من الأصلِ (أَمِنَ)، والأمنُ طُمَأْنِيْنَةُ النَّفْسِ وَزَوَالُ الْخَوْفِ، ويستعملُ الإيْمانُ تارةً اسْماً للشَّريعةِ التي جاءَ بِها سَيِّدُنَا الرَّسُول مُحَمَّدٌr، قال اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: }إنَّ الَّذِينَ ءَامَنُواْ وَالَّذِينَ هَادُواْ وَالنَّصَارَى والصَّابِئِينَ{([4]) ويوصفُ به كلِّ مَن دخلَ في شريعتهِ مُقِرّاً باللهِ وبنبوَّتِهِ. ويستعملُ تارةً على سبيلِ الْمَدْحِ ويرادُ به إذعانُ النفسِ للحقِّ على سبيلِ التَّصديقِ؛ أو تأسِيساً على سبيلِ التَّصديقِ بالتَّسليمِ، وَالتَّصْدِيْقُ: قَبُولٌ للفكرِ والمعتقد بعد منازعةٍ عقليَّة يقومُ لَها الدليلُ، وَالتَّسْلِيْمُ: قَبُولٌ للفكرِ والمعتقد والحكمِ والرَّأيِ من غيرِ منازعةٍ.





([1]) طـه / 77.
([2]) الجن / 11.
([3]) ينظر: القرطبي: الجامع لأحكام القرآن:ج 11 ص220، ج 19 ص18-19، والراغب: المفردات في غريب القرآن، والقاموس المحيط، ومختار الصحاح مادة (طرق).
([4]) البقرة / 62.

Senin, Februari 18, 2013

Jawaban Untuk Penghujat Islam (1)


Seorang kafir yang menggunakan akun Aisha di Yahoo Answer menghujat Islam dalam 6 poin. Ini jawaban saya:

Islam adalah untuk seluruh manusia, meskipun ditulis dalam bahasa Arab. Bahasa Arab tidak menghalangi peruntukannya untuk orang di luar Arab. Informasi mengenai peruntukan Islam untuk seluruh manusia maupun bahwa Kitab Alquran ditulis dalam bahasa Arab sama-sama ada di dalam Alquran. Ini berbeda dengan Taurat maupun Injil yang saat ini isi kitab dalam bahasa aslinya sudah hilang.

2.1. Zina adalah bersetubuh dengan wanita yang bukan budak dan bukan pula istrinya. Inilah yang disebut zina. Karena itu, penggunaan kata zina untuk budak yang dimiliki tidak tepat.

2.2. Budak tidak boleh dizinahi, melainkan boleh disetubuhi. Yang dimaksud budak di sini terbatas pada Sabaya, yaitu budak wanita yang diperoleh melalui peperangan. Dalam situasi perang, menjadikan seorang wanita sebagai budak dengan hak-hak selayaknya istri adalah hal yang jauh lebih manusiawi dibandingkan mereka harus menjadi korban pemerkosaan yang kemudian dicampakkan begitu saja sehingga mereka terlantar.

2.3. Mantan istri tidak boleh disetubuhi. Kemungkinan itu adalah kesalahpahaman Anda karena membaca terjemah Alquran. Padahal terjemah Alquran harus dipahami berdasarkan maksud ayat yang sebenarnya. Terjemah Alquran bukanlah kitab Alquran itu sendiri.

3. Allah Maha Pengampun. Jika orang-orang sesat itu datang dengan hati yang tunduk untuk meminta ampun kepada-Nya, niscaya Dia akan mengampuninya.

4. Islam mengajarkan hanya menyembah Allah. Sedangkan Ka'bah adalah tempat untuk menyatukan arah ibadah kaum muslimin, bukan tujuan penyembahan.

5. Anak Ibrahim yang hendak dikurbankan adalah Ismail, bukan Ishaq. Demikianlah terbukti Islam meluruskan informasi salah yang dibuat oleh para pemalsu Bibel.

6. Yang diperintahkan oleh Allah masuk neraka dalam QS 19:17 adalah manusia ingkar yang mengatakan (sebagai bentuk pengingkaran): "Betulkah apabila aku telah mati, aku pasti akan dikeluarkan (dari kubur, yakni dibangkitkan untuk) hidup (kembali)" (ayat 66) bersama setan-setan mereka. (ayat 68).

Berikut hujatan dimaksud (semoga Allah memberi petunjuk bagi penulisnya):

>>Tahukah Anda Apakah Keunggulan Islam Atas Yahudi Dan Kristen<< ?
Islam hanya untuk orang Arab, karena buku karangan nabi palsunya ditulis dengan bhs Arab agar orang2 Arab mudah mengertinya ! Padahal orang Arab sendiri harus membaca "tafsir Quran" untuk mengerti Quran. Berarti adalah TAQIYAH ISLAMIAH, Quran adalah mudah dimengerti !

2. Quran memperbolehkan zinahi budak2mu dan mantan istrimu !

3. Aulloh tidak maha pengampun, karena Aulloh senang menyesatkan orang2 yang sudah sesat.

4. Hanya Islamlah yang memerintah muslim2 untuk menyembah BATU METEOR HITAM 5x sehari.

5. Dengan tipuan, Quran diangkat-angkat sebagai kitab yang menyempurnakan kitab2 sebelumnya, tetapi malah kitab2 sebelumnya lebih sempurna dari Quran. Contoh : Alkitab menjelaskan, bahwa yg hendak dikurbankan oleh Abraham adalah Ishak, tetapi Quran sama sekali tidak menulis nama yang akan dikurbankan itu untuk menutupi kedustaan2 Islam !

6. Dalam Yesus, orang2 yang percaya dan mengikuti perintah2NYA akan selamat, tetapi Aulloh memerintahkan semua muslim serta nabi palsunya, masuk neraka : Q 19:71.

Segitu dulu perbandingan Islam >< Yahudi dan Kristen.

Terbukti sudah, bahwa Islam LEBIH UNGGUL DALAM HAL KESESATAN !

Selasa, Agustus 21, 2012

PENDIDIKAN KELUARGA


(Hadiah Untuk Seluruh Keluarga Muslim yang Berharap Terlimpahi Berkah Ilmu sekaligus Bagian dari Proposal Untuk Keluarga Intiku Kelak)

1-   Tanggal 2 Agustus 2012, dalam sarasehan menjelang buka bersama di pendopo Pesantren Salafiyah Khoiru Ummah Panatagama, pak Amir menyampaikan gagasan penting mengenai pendidikan anak. Target pendidikan anak baginya adalah: Pada usia baligh, anak sudah menjalankan segala hal yang wajib dan meninggalkan segala hal yang haram. Beliau mengutip konsep Sayyidina Ali bin Abi Thalib mengenai tiga fase pendidikan anak. 0-7 tahun, seorang anak harus diperlakukan seperti raja. Apa keinginannya yang baik-baik, dituruti. Pada fase ini anak tidak perlu diberi perintah maupun larangan. 7-14 tahun, anak ibarat budak. Dia mulai diperintah, dilarang, diajarkan hal-hal yang wajib dan hal-hal yang haram. Semuanya harus. Maksudnya harus bukan wajib, melainkan orang tuanya wajib mengajari. Anak berhak diajari. Usia tujuh tahun, diajari shalat. Pada usia menginjak 10 tahun, jika tidak mau shalat, perlu dipukul. Pada usia ini pula anak seharusnya diajarkan keterampilan hidup, sehingga pada usia baligh, dia sudah bisa mencari penghasilan untuk dirinya sendiri. Jadi, ketika sudah baligh, si anak sudah memiliki setidaknya tiga kompetensi: menjalankan segala hal yang wajib, meninggalkan segala hal yang haram, memiliki penghasilan minimal untuk dirinya sendiri, terutama laki-laki, sebab anak laki-laki wajib menghidupi dirinya sendiri ketika sudah menginjak baligh. Bagi yang berminat mendengarkan sebagian pemaparan beliau yang sempat kami rekam, dipersilakan untuk menghubungi kami. (08985055432)

2-    Bertahun-tahun sebelumnya, seorang Karkun memberi wawasan yang tidak kalah bermanfaat. Ia melihat, saat ini kaum Muslimin sangat menurun dalam hal tradisi belajar-mengajar (ta’allum). Padahal semestinya belajar-mengajar adalah bagian dari kehidupan kaum Muslimin sehari-hari. Ia menggambarkan, betapa indahnya jika kaum Muslimin menggunakan berbagai kesempatan untuk saling belajar-mengajar, terutama di masjid dan di rumah. Masjid tidak seharusnya dibiarkan sepi dari kegiatan mengaji dan mengkaji. Masjid seharusnya hidup dengan dinamika belajar-mengajar. Demikian juga di rumah, hendaknya sebuah keluarga memiliki waktu khusus untuk saling mengingatkan, melingkar dalam majelis dzikir (majelis yang membincangkan halal dan haram), ber-ta’allum. Seorang suami bisa secara rutin membacakan sebuah buku tentang akidah, akhlak, fikih, sastra Islam, dan sebagainya. Atau, jika dia memiliki kemampuan untuk mengulas satu ayat Quran setiap ba’da maghrib, tentu hal itu sangat bermanfaat bagi keberkahan keluarga dan seisi rumah, in syâ`Allâh.

3-    Di dalam sejarah kita mengenal beberapa tokoh besar Islam yang bisa kita anggap sebagai produk ‘pendidikan keluarga’. Kita bisa menyebut Abul A’la al-Maududi yang keluarganya mendirikan sekolah mandiri untuk keluarga, setelah sebelumnya menarik anak-anaknya dari sekolah sekuler. Ada pula Syaikh Taqyuddin an-Nabhani yang mendapat pengaruh besar dari pendidikan keluarganya, terutama dari Syaikh Yusuf bin Ismail, ayahanda dari ibu beliau. Dan kita masih mempunyai contoh hidup bagaimana pendidikan keluarga memberikan pengaruh yang besar bagi seseorang yang kelak menjadi profesor tafsir di negeri ini.

4-    Meski beliau memiliki beberapa pendapat syadzdz—seperti tentang kewajiban berkerudung; dan kita tidak perlu mengikutinya—namun ada hal sangat penting bagi tumbuh-kembang kecintaan Prof. Dr. Quraish Shihab terhadap tafsir. Ternyata, kecintaannya terhadap Quran dan tafsirnya telah ditumbuhkan sejak dini oleh keluarganya. Setiap ba’da maghrib, bapaknya mengulas satu-dua ayat Quran dan mendiskusikannya bersama keluarga. Bayangkan, betapa indahnya keluarga yang memiliki majelis rutin seperti ini, berapa banyak manfaat yang bisa diperoleh darinya? Bahkan kalaupun anggota keluarga tersebut baru terdiri dari suami dan istri berdua saja.

Parean, 3 Syawal 1433 H/21 Agustus 2012

Kamis, Juni 14, 2012

Dari Karl Marx Hingga Relativitas Penafsiran

Pengantar

Ini adalah diskusi saya dengan salah seorang mahasiswa UIN Sunan Kalijaga via sms. Seperti biasa, relativitas kebenaran adalah senjata andalan untuk melakukan dekonstruksi terhadap pemahaman agama yang benar.

Seorang peyakin relativitas mutlak seringkali menyatakan bahwa para mufasir, ahli fikih, ahli hadis berbeda-beda dalam memahami ayat ini dan itu, padahal mereka belum pernah membaca kitab tafsir, kitab hadis, maupun kitab fikih. Kalaupun mereka pernah membacanya, belum tentu mereka benar-benar menemukan perbedaan yang mereka maksud dalam tema yang dibahas. Alangkah mengherankan.

Memang benar, para ulama berbeda dalam menafsirkan ayat-ayat tertentu, tetapi bukan berarti dalam semua ayat terjadi perbedaan penafsiran, kecuali perbedaan lafazh dalam menafsirkan. Termasuk dalam memahami ayat-ayat tentang negara, pihak tertentu secara sembrana langsung mengklaim bahwa para ulama berbeda pendapat mengenai ayat ini dan ayat itu untuk menafikan--dengan serampangan pula--bahwa Islam tidak mengajarkan konsep negara.

Maka berlindunglah kepada Allah dari kejahatan orang-orang seperti itu.

Sabtu, Oktober 29, 2011

Penjual Nasi Angkat Bicara

“Obrolan yang menarik. Bolehkah saya ikut berbincang?” pemilik warung yang disinggahi seorang yang mengaku filsuf dan dua orang insinyur menawarkan diri bergabung dalam perbincangan mereka tentang keberadaan Tuhan. Sebelumnya, dua insinyur tadi mengafirmasi keberadaan Tuhan, sedangkan si filsuf menegasikannya.

“Oh, silakan. Silakan kemukakan pemikiran Anda. Kalau Anda setuju dengan saya, berarti Anda materialis, sedangkan jika Anda setuju dengan tuan yang dua ini, berarti Anda idealis.”

Si penjual nasi tersenyum ramah. Manis sekali. “Saya tidak tahu apa itu materialis dan apa itu idealis. Yang saya tahu setiap manusia memiliki akal yang bisa ia gunakan untuk berpikir.”

“Betul sekali.” Seorang dari dua insinyur mengafirmasi.

“Lalu apa yang ingin Anda katakan?”

“Saya ingin katakan terus terang, saya kurang bisa memahami alur berpikir yang tuan-tuan miliki dalam persoalan ini.”

“Mungkin karena Anda kurang baca buku?” Salah seorang di antara mereka bertanya dengan sinis.

“Haha,, pasti buku yang pernah saya baca lebih sedikit dari Anda. Tetapi seorang yang dianugerahi akal perlu menggunakannya untuk berpikir. Dan saya melihat ketimpangan dalam argumentasi saudara bertiga. Apakah salah jika saya berpikir demikian?”

“Sudah, to the point saja, pak. Kami tidak punya banyak waktu.”

“Itu bijak. Baik, saya akan mulai. Sesuatu yang diciptakan manusia, misalnya kursi, butuh peran manusia agar bisa jadi kursi. Ini saya sepakat. Peran manusia adalah mengubah kayu yang semula berbentuk gelondongan menjadi bentuk tertentu. Nah, karena itu saya kurang sepakat jika peran manusia yang dibahas dalam perkara ‘kursi’ ini sebatas ‘menduduki’ atau ‘tidak menduduki’.’ Peran membentuk sudah tampak dalam proses pengubahan bentuk dari kayu glondongan menjadi kursi. Peran itu mutlak harus diperhatikan.”

Si filsuf berkerut-kerut keningnya. Mungkin sudah jadi kebiasaannya mengerutkan kening seperti demikian. Barangkali perlu beberapa kerutan baginya untuk memikirkan hal sangat sederhana sekalipun. Sesuatu yang sebenarnya hanya memperumit diri sendiri. “Ingat, bung, manusia tidak mengubah substansi zatnya. Ketika menjadi kursi, zat kayu tetap kayu, tidak ada perubahan.”

“Benar. Saya juga tidak bilang bahwa manusia yang membuat kayu menjadi kursi telah mengubah substansi zatnya. Tetapi bukankah Anda sepakat bahwa bentuknya berubah, dan pasti ada peran manusia di sana?”

“Maaf, bung, Anda bicara terlalu lambat, padahal pemaparan Anda tidak terlalu penting. Saya ada urusan lain. Saya pamit.”

“Oh, iya, kebetulan ini juga sudah agak siang, sebentar lagi adzan. Tapi, maaf tuan, apakah Anda melupakan sesuatu?”

“Apa?”

“Anda belum bayar.”

Beberapa orang di warung itu tersenyum mendengar dialog terakhir ini.

Forum siang itu bubar. Mungkin untuk sementara. Karena orang yang mengaku filsuf tadi rupanya sudah langganan makan di situ. Warung itu pun ditutup tidak lama kemudian, karena hari itu adalah hari Jumat, sehingga si pemilik harus segera ke masjid di selatan jalan untuk menunaikan rutinitas pekanannya; bersujud menghadap Sesuatu yang telah menciptakannya dari ketiadaan; Sesuatu yang diingkari oleh (tidak begitu) banyak orang yang mengaku terpelajar.

Padepokan Panatagama, 28 Oktober 2011