Minggu, Januari 29, 2017

POLITIK MUSA

POLITIK MUSA

Sepulang solat zuhur, aku menghampiri si kecil Yahya di ayunan kecilnya. Bermaksud menimangnya, mulailah kulantunkan ta’awwudz dan al-Fâtihah untuk dilanjutkan dengan Surat al-Baqarah. Rumah yang dibacakan Surat al-Baqarah tidak akan dimasuki setan. Begitu kira-kira keterangan hadis di sebuah buku yang kubaca hari itu.

Belum selesai al-Fâtihah, si sulung Musa yang sejak tadi berlalu-lalang di sekitar kami tetapi akhirnya memutuskan untuk sejenak pergi ke ruang depan, muncul kembali. Jadi, ini yang dilakukannya saat menghilang tadi: mengambilkan mushaf untuk walidnya. Aku menerimanya dengan rasa takjub. Boca satu setengah tahun ini tahu walidnya sedang membacakan ayat Alquran. Ia tahu mushaf mana yang sering dibaca walid. Dan si Inara Musa ini juga tahu di mana walidnya meletakkan mushaf itu.

Jadi, bukan al-Baqarah sekarang yang akan walid bacakan untuk Isawi Yahya, tetapi terusan tilawah sebelumnya. Surat Thâhâ, surat kedua puluh. Mulai ayat ke-55. Rupanya itu bagian tengah kisah tentang Nabiyullâh Mûsâ ‘alaihissalâm lincah dan kuat itu, episode Mûsâ menghadapi Fir’aun. Dan di tengah kisah inilah terbaca olehku sebuah ayat yang menunjukkan bahwa Mûsâ adalah seorang aktivis politik. Bisa dilihat, antara lain dari ketakutan Fir’aun bahwa Mûsâ bersama kakaknya Hârûn, akan mengambil-alih kekuasaan mereka di negeri Mesir apabila ‘sihir’ Mûsâ berhasil mengalahkan para tukang sihir yang digalang kerajaan.

Simak ayat 62 sampai 64 berikut ini:

“62. Maka mereka berbantah-bantahan tentang urusan mereka di antara mereka dan mereka merahasiakan percakapan (mereka).

63. mereka berkata: "Sesungguhnya dua orang ini adalah benar-benar ahli sihir yang hendak mengusir kalian dari negeri kalian dengan sihirnya dan hendak melenyapkan kedudukan kalian yang utama.

64. Maka himpunkanlah segala daya (sihir) kamu sekalian, kemudian datanglah dengan berbaris. dan Sesungguhnya beruntunglah oran yang menang pada hari ini.
 

Perhatikan bahwa aktivitas yang dilakukan oleh Nabiyallâh Mûsâ dan Hârûn ‘alaihimassalâm dianggap oleh Fir’aun dapat mengancam kedudukannya, yang tidak lain merupakan kekuasaan politik. Aktivitas yang dapat melenyapkan kekuasaan politik mestilah aktivitas politik juga.

Bagaimanapun, kenyataan bahwa para Nabi itu berpolitik, seharusnya menjadi pengetahuan yang otomatis bagi kaum muslimin. Dan saat kaum muslimin mulai tidak menyadari hal itu, bahkan menolak kenyataan tersebut, kebenaran ini harus dinyatakan kembali. Terlebih junjungan kita Nabiyullâh Muhammad shallallâhu ‘alaihi wasallam (seorang politisi dan negarawan tanpa tanding) telah menegaskan aktivitas politik para Nabi ini dalam sabdanya:

كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ الْأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لَا نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا قَالَ فُوا بِبَيْعَةِ الْأَوَّلِ فَالْأَوَّلِ أَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ
“Adalah Bani Isrâ`îl diurus oleh para Nabi. Setiap wafat seorang Nabi, Nabi yang lain menggantikannya. Akan tetapi sesungguhnya tidak ada Nabi lagi setelahku, namun akan ada para khalifah lalu mereka akan menjadi banyak.” Para Sahabat bertanya: “Lalu apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Beliau bersabda: “Penuhilah baiat yang pertama dan yang pertama itu saja. Berikan hak mereka, karena sesungguhnya Allah akan menanyai mereka tentang apa yang telah diamanah pengurusannya kepada mereka.”

Rasulullah Muhammad adalah politisi ulung. Kaum muslimin pun sudah seharusnya menjadi manusia-manusia yang, sekurang-kurangnya, melek politik. Bahkan Syaikh ‘Abdul Qadîm Zallûm di dalam kitab Afkâru Siyâsiyyah/Political Thought (terjemahnya ke dalam bahasa Indonesia pernah terbit dengan judul “Pemikiran Politik Islam” dan akan terbit lagi dalam waktu dekat, insya Allah) meletakkan satu tema berjudul: Keterlibatan dalam Politik adalah Kewajiban Setiap Muslim.

Wallâhu A’lamu.


Bantul, 01 Jumâdâ al-Ûlâ 1438 H/29 Januari 2017 M 07.14 WIB

Minggu, Juli 17, 2016

ISTIDRAAJ

Ayat 1P1A kita pekan ini (al-An'aam:44) bertema: ISTIDRAAJ. Apakah itu?

Rasulullah bersabda tentang Surat al-An'aam ayat 44:

Apabila kamu melihat Allah memberi seorang hamba sebagian dari dunia yang ia senangi dengan jalan maksiat, maka itu hanyalah istidraaj. Lalu beliau membaca (al-An'aam:45):

"Maka ketika mereka melupakan apa yang diingatkan kepada mereka, justru Kami bukakan pintu-pintu kesenangan, hingga apabila mereka bersuka-cita dengan apa yang dianugerahkan kepada mereka, Kami siksa mereka secara tiba-tiba, sedangkan mereka tercengang putus asa dari segala kebajikan."
(HR Ahmad, al-Baihaqi, ath-Thabrani)

Beberapa pelajaran dari al-An'aam ayat 44:

1. Maksiat bisa saja mendatangkan kelimpahan harta, kesejahteraan, kekuasaan, dan segala kesenangan dan kemudahan duniawi lainnya.

2. Kesenangan dunia yang didapat dari maksiat hanyalah kesenangan sementara.

3. Kesenangan yang didapat dengan maksiat hanyalah cara Allah untuk membuat pelakunya lengah.

4. Saat pelakunya lengah, Allah timpakan kepada mereka siksa yang tiba-tiba. Itulah istidraaj.
Semoga kita semua Allah lindungi dari hal demikian.

Pancoran, Jakarta, 26 Ramadhan 1437 H/01 Juli 2016 M 00:44 WIB

BAYI YANG DIBUNUH

BAYI YANG DIBUNUH

At Takwiir [81]:8-9

"dan apabila anak perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, atas dosa apa mereka dibunuh?"

Beberapa hal terkait dua ayat di atas:

1. Orang-orang Arab jahiliyah merasa malu mempunyai anak perempuan.

2. Sebab, merekan kuatir jika kelak dia tumbuh dewasa dan lalu dizinai oleh orang lain. Perbuatan zina oleh anak perempuan adalah aib yang luar biasa bagi keluarga dan suku. Maka, sebelum dewasa, anak perempuan dibunuh dengan cara dikubur hidup-hidup, agar tidak ada peluang nama baik keluarga dan suku tercoreng gara-gara anak perempuan tersebut berzina.

3. Betapa besar penjagaan orang Arab terhadap kehormatan sehingga mereka tega menghabisi nyawa darah dagingnya sendiri hanya gara-gara takut kelak putrinya akan berzina. Bandingkan kondisi manusia saat ini, betapa banyak orang tua yang dengan santai membiarkan putrinya dijamah lelaki asing yang bukan siapa-siapanya. (Misal: dengan membolehkan mereka pacaran).

4. Meski pembunuhan terhadap anak perempuan oleh orang Arab didasari tujuan yang luhur, ternyata Allah Ta'aalaa mencela perbuatan tersebut.

6. Allah mencela perbuatan orang Arab yang mengubur anaknya hidup-hidup dengan menanyakan kepada anak tersebut: Apa dosa yang menyebabkan kamu dibunuh, wahai anak?

7. Jawabannya tentu saja: tidak ada dosa apapun yang dia lakukan. Anak kecil belum memiliki dosa.

8. Kalau demikian, berarti pembunuhan yang dilakukan terhadap anak tersebut adalah pembunuhan tanpa alasan yang benar.

9. Surat at Takwiir:8-9 adalah satu dari sekian banyak ayat yang mengajari kita untuk berlaku kritis terhadap fenomena kerusakan sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

10. Meski Alquran turun belasan abad yang lalu, namun ayat-ayatnya masih relevan untuk membaca berbagai fenomena sosial. Pembunuhan terhadap janin dan anak-anak yang masih marak di zaman kita hidup ini menjadi cermin, betapa kerusakan yang dicela oleh Alquran belasan abad yang lalu ternyata masih saja terjadi. Kenyataan yang memanggil kita untuk peduli.

Jakarta, 29 Ramadhan 1437 H/04 Juli 2016 M 16.20 WIB

Pin BB: 5B97ACC7
WA: 0822-4252-2585

Minggu, Mei 29, 2016

Ekstrimisme Agama


Ekstrimisme agama. Istilah itu sering didengar. Biasa digunakan untuk menyudutkan dan menolak formalisasi ajaran agama, khususnya Islam. Tapi dari seorang teman di facebook, saya baru tahu artinya - setidaknya versi dia. Menurutnya, yang dimaksud ekstrimisme agama adalah "memaksakan kehadiran agama Islam secara formal dalam lingkup publik yang heterogen."

Kata "memaksa" bisa jadi adalah kata yang tepat dalam perbincangan mengenai negara. Sebab negara sendiri memang merupakan "institusi pemaksa" dalam sebagian atau keseluruhan maknanya; untuk sebagian (mayoritas/minoritas) atau keseluruhan warga negaranya. Dalam menuntut ketaatan, sedikit atau banyak, negara membutuhkan pemaksaan. Maka tak adil jika "formalisasi agama" dianggap "ekstrimisme" tetapi jika "formalisasi sekulerisme" dianggap kewajaran. Sebab, baik "negara sekuler" maupun "negara Islam", keduanya sama-sama memaksa.


Begitu juga tentang heterogenitas. Tidak ada, pada faktanya, negara yang menerapkan aturan publik yang heterogen karena warganya heterogen pula. Yang namanya aturan publik, pasti satu, bersumber dari satu pandangan hidup tertentu. Dan yang namanya pandangan hidup, tidak bisa netral.

Muslim Sekuler

Anda Muslim?

Ya.

Mengapa Anda melakukan korupsi?

Apa hubungannya agama saya dengan korupsi yang saya lakukan?

Bukankah Islam melarang Anda melakukan korupsi?

Korupsi itu urusan muamalah, Bung. Itu wilayah publik. Jangan masukkan agama dalam ranah publik.

Ada ayat di dalam Alquran yang melarang Anda untuk memakan harta dengan jalan yang batil. Bagaimana menurut Anda?

Jangan memahami ayat secara tekstual. Ayat itu bisa diinterpretasi macam-macam. Semua orang bebas menafsirkan Alquran.

Apakah Anda tidak takut adzab Allah di akhirat kelak?

Zaman sekarang sudah tidak relevan lagi berbicara adzab akhirat. Orang-orang sudah sampai bulan, Anda masih bicara akhirat. Pola pikir mistis begini yang membuat orang Islam tidak kunjung maju.

Jadi, Anda menganggap korupsi yang Anda lakukan itu sah-sah saja?

Tentu saja tidak. Hukum di negeri ini menyatakan korupsi adalah tindakan kriminal. Jadi, kalau Anda mau bicara soal korupsi, jangan kaitkan dengan agama. Itu tidak relevan. Anda mestinya bicara soal KUHP.

Lalu, mengapa Anda masih tetap melakukan korupsi?

Begini, bung, biar saya jelaskan. Teman-teman saya banyak yang korupsi. Saya lihat mereka bisa terus melakukannya tanpa tertangkap pihak berwenang. Saya ini, nasib saya saja yang kebetulan baru sial. Saya kurang hati-hati. Coba kalau saya sudah berpengalaman, mungkin nasib saya tidak akan seapes ini. Inilah, bung, salah satu keuntungan menjadi sekuler. Anda hanya cukup merasa takut kalau Anda dipenjara karena melanggar hukum. Anda tidak perlu takut hukuman Tuhan, tak perlu takut dosa. Anda hanya perlu takut jika Anda melanggar hukum, ketahuan, lalu dipenjara. Tapi hal itu bisa diatasi dengan pengalaman yang Anda miliki. Percayalah.

Padepokan Panatagama, 8 Juni 2010