Minggu, September 16, 2012

Apa Kata Buya Hamka tentang Penistaan terhadap Nabi Muhammad?


Saat ini kaum Muslimin di seluruh dunia masih dalam suasana gelombang protes terhadap diizinkannya peredaran film Innocence of Muslims yang menghina Nabi Suci Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wasallam. Alhamdulillah, di berbagai belahan negeri-negeri Islam, kaum Muslimin benar-benar mengekspresikan kecintaan mereka terhadap Nabi mereka, Imam para Nabi, yang setiap disebut namanya, bibir serta-merta mengucapkan doa agar kesejahteraan dan keselamatan senantiasa tercurah ke haribaannya.

Nabi Muhammad, Nabinya kaum Muslimin, yang diutusnya ke muka bumi tidak lain adalah sebagai rahmat bagi semesta alam, justru banyak dihujat dan dilecehkan. Tidak hanya masa-masa ini, melainkan sejak dahulu kala, sejak beliau mendakwahkan risalah dari Sang Pemilik alam. Penghinaan demi penghinaan itu terus berlanjut, hingga saat ini.

Jadi, penghinaan terhadap Nabi oleh orang-orang kafir terjadi sejak Nabi masih hidup, masa para khalifah, hingga saat ini ketika kaum Muslimin tidak lagi memiliki khalifah. Hanya saja, di saat Nabi masih hidup dan ketika kaum Muslimin masih memiliki negara Khilafah, orang-orang kafir perlu berpikir berulang-ulang kali untuk menghina Nabi, karena pada saat itu mereka akan mendapat reaksi yang semestinya secara efektif. Berbeda halnya dengan saat ini, di mana penguasa-penguasa negeri Islam lebih banyak diam melihat penghinaan demi penghinaan terhadap seseorang yang mereka akui sebagai Nabi. Malah ada di antara mereka yang mendahulukan pembelaan terhadap pemuka negara kafir harbi yang menjadi korban protes yang dilakukan oleh kaum Muslimin.

Meski demikian, Alhamdulillah, di tengah ketiadaan Khilafah, sejarah mencatat beberapa kisah kepahlawanan individu Muslim dalam membela kehormatan Nabinya. Di antara rekaman sejarah mengenai hal ini bisa disimak dari penuturan Buya Hamka di dalam Tafsir al-Azhar Juz XVIII halaman 236-240, yaitu ketika memaparkan kandungan surat an-Nûr ayat 63. Berikut penuturan beliau selengkapnya:

***

Kemudian datanglah ayat 63, menerangkan bahwa menyeru nama Rasul tidaklah serupa dengan menyerukan nama di antara kita sesama kita. Sedangkan Tuhan Allah sendiri belum pernah menyebut namanya “Ya Muhammad”, hanya dengan memanggil pangkat tugasnya: “Ya Nabiyyu”. Wahai Nabi. “Ya Ayyuhar Rasulu”. Wahai Utusan Tuhan. Atau kata sindiran “Wahai orang yang berselimut” (Ya Ayyuhal Muzammil). Atau “Ya Ayyuhal Muddatsir” (Wahai orang yang berselubung).

Cara Tuhan memperlakukan NabiNya dengan menghormatinya secara demikian, adalah suri teladan bagi kita sebagai ummatnya. Dan kalau hendak meninggalkan majlisnya sebelum selesai pekerjaan, memohon izinlah dengan terus-terang, jangan mengeluyur saja keluar seorang demi seorang dengan diam-diam, sehingga di akhir pekerjaan dilihat kawan hilang satu hilang dua saja, tak diketahui di mana perginya.

Maka diperingatkanlah bahwasanya sikap-sikap yang demikian, baik bersikap kurang hormat kepada nama beliau seketika memanggilnya, ataupun meninggalkan majlisnya dengan tidak memohonkan izinnya terlebih dahulu, adalah perbuatan yang sangat salah, yang tidak layak dilakukan oleh orang yang beriman. Perbuatan demikian adalah kelakuan orang yang masih kurang matang imannya, bahkan sebagai tanda alamat dari orang yang munafik. Orang yang demikian haruslah ingat bahwa perbuatannya yang salah akan berbahaya juga akhir kelaknya, akan ada-ada saja bahaya fitnah yang akan menimpa dirinya atau merusakkan masyarakat bersama. Bahkan terancam oleh azab siksa Ilahi yang lebih besar.

Sekarang timbullah pertanyaan: Apakah keadaan yang seperti ini masih berlaku buat kira ummat Muhammad yang akan datang di belakang beliau ini? Padahal kita tidak hadir lagi dalam majlis beliau?

Janganlah berfikir begitu, tetapi ingatlah bahwa syahadat kita “Tidak ada Tuhan selain Allah”, belumlah cukup sebelum diiringi dengan “Muhammad adalah Utusan Allah”. Kita tidak dapat menyelenggarakan apa yang diperintah oleh Tuhan, di luar daripada tuntunan yang diberikan kepada oleh Nabi. Sedangkan seorang nelayan dengan juaran kailnya, tidaklah mau meletakkan juaran kali itu pada tempat yang sembarangan saja, karena dengan itu dia mencari rezekinya, apatah lagi di antara kita sebagai umat Islam dengan Nabi junjungan kita. Meskipun kita tidak hadir lagi dalam majlisnya, namun kita tidak lepas dari tuntunannya. Dia sebagai insan telah meninggal, tetapi ajarannya tetap hidup dalam hati kita. Bertambah besar pengaruh peribadi Muhammad atas diri kita, bertambah bersinarlah iman dalam hati kita.

Tentu kita dapat mengerjakan sesuatu yang tidak mengurangi hormat kita kepada beliau setelah beliau wafat, sebagaimana orang yang hidup di sekelilingnya dapat mengerjakan seketika beliau hidup.

Misalnya jika dibaca orang suatu Firman sabda beliau, kita dengarkan baik-baik. Sebagai Imam Malik r.a. Setiap akan akan mengajarkan Hadis Rasululla dia dalam mesjid beliau Medinah, dipakainya bajunya yang bersih dan dia berwudu’ lebih dahulu. Dan bila disebut namanya jangan dilupakan mengucapkan “Shallallahu ‘alaihi wasallama”. Kita menghormati memuliakannya di dalam batas Tauhid. Tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah hambaNya dan UtusanNya.

Salah seorang pelopor Tafsir Moden Sayid Rasyid Ridha kurang senang atas kebiasaan penafsir-penafsir lama yang selalu menafsirkan ayat-ayat yang dimulai dengan QUL, ditafsirkan: “Katakan olehmu hai Muhammad!” karena Tuhan tidak berkata begitu.

Dalam rangka ini, timbullah “khilafiyah” di kalangan Ulama tentang salawat kepada Nabi s.a.w. Seketika orang bertanya kepada Rasulullah s.a.w. bagaimanakah mestinya kami mengucapkan salawat kepada engkau ya Rasulullah? Beliau menjawab: “Ucapkanlah Allahumma shalli ‘ala Muhammadin wa ‘ala ali Muhammad” (tidak memakai Saiyidina). Setengah ulama berfaham bahwa tidaklah akan mungkin Nabi menyuruhkan orang ber“saiyidina” kepada dirinya. Oleh sebab itu tidaklah akan terhitung bid’ah jika kita tambahkan Saiyidina, dari sebab ijtihad kita bersandar ayat-ayat yang memerintahkan menghormatinya.

Di zaman sebagai zaman kita sekarang ini, kerapkali cinta kepada Nabi diganggu dengan sikap-sikap yang tidak sopan. Baik kaum komunis yang membenci segala macam keyakinan agama, ataupun pemeluk agama lain yang sengaja hendak mengganggu perasaan kita, kerapkali terjadi penghinaan mereka kepada peribadi Nabi Muhammad s.a.w. Kalau sekiranya mereka menyerang peribada Nabi dengan dasar “ilmiah”, niscaya sebagai Muslim wajiblah kita bersedia menangkis serangan itu dengan ilmiah pula. Tetapi satu-satu kali timbullah sikap yang amat tidak sopan, kadang-kadang sampai kepada derajat “kurang ajar”. Dalam saat yang demikian ilmiah yang mendalam tidak ada faedahnya lagi. Pada saat yang demikian kita wajib menunjukkan cinta kepada Nabi dengan sikap yang jelas. Karena kadang-kadang pertahanan saja tidaklah dapat untuk mendapat mencapai kemenangan. Pertahanan wajib diikuti oleh semangat menyerang juga, ataupun memberikan ganjaran yang setimpal kepada orang yang kurang ajar itu.

Kita akan dituduh fanatik karena orang hendak menyembunyikan kefanatikannya sendiri. Fanatik kita kepada Nabi lantaran cinta, jauh lebih baik daripada fanatik musuh Islam karena bencinya!

Sebagai contoh hendak kita kemukakan “Kisah Nyata” yang pernah terjadi sebelum perang di Karachi (sebelum menjadi negara Pakistan). Terjadi di saat orang merayakan Yubileum George V, Raja Inggeris.

Seorang penulis Hindu dari Aria Samaj mengarang sebuah buku yang isinya menghina Islam dan menghina Nabi Muhammad s.a.w. Dia menulis dengan segenap nafsu kebencian. Segala tuduhan yang buruk-buruk ditimpakan kepada diri Nabi. Kaum Muslimin seluruh India menjadi ribut setelah buku itu tersiar. Protes kepada penguasa Inggris timbul dari mana-mana sehingga si penulis terpaksa ditahan dalam penjara menunggu perkaranya dibuka dan menunggu bukunya dicabut dari peredaran.

Dalam hari yang ditentukan dia akan dihadapkan pada pengadilan. Dia sendiri bersedia dihadapkan ke muka pengadilan dan meminta supaya ulama-ulama Islam India yang terkemuka pun dihadirkan dalam majlis itu. Sebab dia berani bertentangan berdebat mempertahankan bukunya.

Khabar berita itu sangatlah menekan perasaan penduduk India di batas sebelah utara, di antara Pakistan dan Afganistan sekarang ini.

Daerah yang terkenal keras semangat Islamnya dan membuat susah Inggeris berpuluh tahun lamanya, karena mereka tidak mau mengakui pertuanan Inggeris atas daerahnya yang bebas merdeka itu. Di sana ada seorang pemuda, masih berusia 20 tahunan, baru empat bulan saja kawin.

Meskipun sedang hidup berkasih-kasihan dengan isterinya sebagai pengantin baru, berita penghinaan kepada Nabi s.a.w. itu sangatlah menggoncangkan perasaannya, sehingga isterinya menjadi heran melihat mukanya tidak bergirang lagi dan apabila dihidangkan makanan tidak lagi disentuhnya.

Namanya Abdul Qayum.

Dengan diam-diam dia hilang dari kampung halamannya. Dia pergi menuju kota Karachi, karena hendak turut hadir mendengarkan soal-jawab di antara hakim Inggeris dengan orang yang menghina Nabi Muhammad itu.

Tidak ditemuinya keluarga dan orang senegerinya di Karachi. Dia hanya tidur di mesjid-mesjid kecil menumpang-numpang. Dia menunggu bilakah sidang perkara orang yang menghina Nabi Muhammad dan menghina Islam itu akan dibuka. Dengan diam-diam dia telah membeli sebuah pisau belati besar, yang dengan sekali pukul bisa menghabiskan nyawa orang yang kena tikam. Pisau itu diasahnya baik-baik. Di mana-mana dia mendengar orang berbicara menyatakan kemarahan karena Nabi dihina. Di mana-mana orang-orang menunggu bila perkara itu akan dibuka. Setengah orang berkata bahwa hakim Inggeris niscaya akan menjatuhkan keputusan yang enteng saja atas perkara itu. Abdul Qayum diam saja mendengar cerita orang.

Hari persidangan pun datang. Banyak orang Islam berkerumun ke muka Mahkamah. Beberapa orang ulama dihadirkan untuk bersoal-jawab dengan pesakitan. Si pesakitan mulai ditanyai oleh hakim. Kian ditanya kian dia menyombongkan diri. Seakan-akan dia lupa bahwa daerah Sind itu adalah daerah mayoritas umat Islam. Dia terus menentang.

Tiba-tiba masuklah Abdul Qayum dengan langkah yang tetap dan tenang ke dalam majlis itu. Dia hanya berselimut saja dengan kain tebal, sebagai kebiasaan penduduk daerah perbatasan utara yang dingin itu. Tidak ada orang yang curiga, dan penjaga mahkamah pun rupanya lalai memeriksa orang yang masuk.

Dia maju ke muka, dibukanya selimutnya, sedang hakim tengah menanyakan beberapa keterangan kepada pesakitan, dan pesakitan menjawab dengan angkuhnya.

Abdul Qayum mendekat juga ke meja Mahkamah. Dibukanya penutup badannya, lalu dikeluarkannyalah pisau belatinya itu, sambil berkata kepada hakim: “Orang yang kurang ajar kepada Nabinya ummat Islam ini bukanlah dengan tanya dan jawab demikian harus diselesaikan. Menyelesaikannya hanyalah dengan ini!” Lalu disentakkannya pisau belatinya, ditancapkannya ke punggung pesakitan itu, ditekannya kuat-kuat sampai tembus ke bagian muka dan ditariknya ke bawah. “Begini…!” katanya dengan tenang.

Semua anggota mahkamah terkejut, si pesakitan telah tersungkur meregang badan, lalu mati, darah berbuih, usus terburai. Ketua mahkamah hendak lari keluar. Ulama-ulama yang hadir terbingung-bingung. Lalu dengan tenangnya Abdul Qayum berkata: “Paduka tuan Hakim tidak perlu lari. Saya tidak gila, dan saya tidak akan berbuat kepada tuan seperti itu, kalau tuan tidak menghina Nabi kami seperti dia pula.”

Barulah polisi-polisi penjaga sadar akan dirinya. Mereka pun mendekati Abdul Qayum dan kebetulan polisi-polisi ada yang orang Islam. Abdul Qayum berkata dengan tenangnya: “Janganlah tergesa dan gugup menangkap saya, saya tidak akan lari. Tugas saya membela Nabi saya sudah selesai, inilah saya, tangkaplah dan tahanlah, dan inilah pisau belati itu.”

Abdul Qayum dimasukkan ke dalam tahanan, wajahnya jernih berseri selama ditahan. Satu mahkamah lagi bersidang dan Abdul Qayum dihukum mati. Kaum muslimin memprotes tetapi tidak diperdulikan. Hukuman dijalankan juga dengan diam-diam. Abdul Qayum digantung, tengah malam. Pagi-pagi ummat Islam mencari di mana mayatnya dikuburkan, lalu dibongkar dan dengan satu demonstrasi besar dikuburkan, diiringkan dengan beratus ribu kaum Muslimin. Polisi keamanan kepunyaan penjajah dikerahkan buat membubarkan orang yang mengantar jenazah itu sampai terjadi pertempuran di tengah jalan. 200 kaum Islam jadi kurban dan polisi pun ada yang jadi kurban.

Kaum Muslimin memaklumkan hartal seluru India, toko-toko ditutup, pakaian berkabung keluar. Padahal saat itu bertepatan dengan Yubelium duduknya Raja George V di singgasana Inggeris. Segala lampu dipadamkan orang dan tidak ada seorang Islam pun yang keluar rumah. Sedang orang Hindu pun tidak pula merayakan Yubelium itu, karena mereka pun sedang menentang politik Inggeris.

Akhirnya kaum Muslimin India sepakat memberikan gelar “Al-Ghazali” kepada Abdul Qayum. Maka disebutlah dia setelah syahidnya “Al-Ghazali Abdul Qayum”.

Kita salinkan kisah nyata ini, bukanlah dengan maksud supaya ummat Islam Indonesia mengacau keamanan. Maksud kita hanya menyerukan kepada pemeluk Agama lain atau kaum yang mengejek agama supaya dapat menjaga ketenteraman kita bernegara dengan tidak mengadakan sikap dan tingkah laku yang dapat menimbulkan cara yang diambil oleh Al-Ghazali Abdul Qayum itu. Apalagi ada satu hadis yang berbunyi:

“Berbahagialah ummatku yang dapat melihat wajahku dan cinta kepadaku. Dan berbahagialah tujuh kali orang yang tidak melihat wajahku tetapi tidak kurang cintanya kepadaku. Dia pun akan bertemu dengan daku di hari kiamat.”

Hadis seperti ini kadang-kadang sangat berkesan ke dalam jiwanya ummat Islam, yang bagi orang yang bukan Islam tidak dapat difahamkan, kecuali dengan menuduh fanatik.

***

Kasatriyan “Madu Retno” Miliran, 10 Dzulqa’dah 1433 H/16 September 2012 M 12:39 am

Tidak ada komentar:

Posting Komentar