Jumat, Februari 07, 2014

QISHÂSH BAGI SUAMI YANG MEMUKUL ISTRI


QISHÂSH BAGI SUAMI YANG MEMUKUL ISTRI



(Banyak para kafirin yang menuduh Islam melecehkan perempuan, antara lain dengan membolehkan seorang suami memukul istrinya. Padahal, kebolehan itu bersyarat. Ada berbagai ketentuan yang tidak boleh dilanggar oleh seorang suami. Seorang suami tidak boleh memukul istri tanpa alasan. Dan ketika pun ada alasan syar’i untuk memukul istri, maka pukulan yang dilakukan harus dipastikan tidak meninggalkan luka [ghairu mubarrah]. Jika tidak, maka si suami dapat diajukan ke pengadilan syar’i untuk diberlakukan sanksi berupa qishâsh atau hudud. Mengenai berbagai ketentuan tersebut silakan merujuk kepada kitab-kitab fikih. Adapun kesempatan ini kami manfaatkan untuk membagi sedikit keterangan tentang hukum qishash atau ta’zir bagi suami yang memukul istrinya di luar batas ketentuan yang dibolehkan syariat, yang kami terjemahkan dari Fatwa Islamweb. Semoga bermanfaat.)

Soal:

Assalâmu ‘alaikum.
Seorang suami memukul istrinya beberapa kali. Setelah itu, istrinya meminta cerai, lalu si suami menceraikannya ketika sang istri sedang mengandung. Kemudian sang istri melahirkan.
Pertanyaannya: Apakah boleh sang perempuan menuntut suaminya untuk diqishash, jika tidak terjadi patah tulang atau berdarah? Bisakah wanita tersebut melarang anaknya yang masih bayi untuk dilihat si lelaki?

Jawab:

Alhamdu lillâh washsalâtu wassalâmu ‘alâ Rasûlillâh wa ‘alâ âlihi washahbihi ammâ ba’d:
Memukul istri ada dua kondisi:

Pertama, karena dikhawatirkan nusyuznya
Kedua, tidak karena sebab syar’i apapun

Jika karena dikhawatirkan nusyuznya, maka memiliki dua kondisi:

Pertama, pemukulan itu sesuai dengan kadar yang ditoleransi oleh syariat –setelah sebelumnya diberikan nasihat dan dipisahkan dari tempat tidurnya—, yaitu pukulan yang tidak mubarrah, sebagaimana hadis Jâbir radhiyallâhu ‘anhu dari Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan selainnya. Pukulan yang tidak mubarrah adalah pukulan yang tidak meretakkan tulang, tidak merusak muka, juga tidak merusak anggota badan, seperti halnya wajib dijauhkan dari muka.

Jika pemukulan itu dilakukan sesuai kadarnya, disertai sebab tertentu (yang membolehkan pemukulan), maka wanita tersebut tidak boleh menuntut qishash, dan tidak boleh mengadukannya kepada pemerintah.

Kedua, pemukulan tersebut melebihi kadar yang ditoleransi, meskipun ada sebabnya, maka wanita tersebut boleh mengajukan perkara ini ke pemerintah. Adapun ditinjau dari sisi hukum qishash, perlu dilihat: Jika hanya menampar dan memukul, mazhab jumhur ulama menyatakan tidak ada qishash dalam kasus itu, tetapi hanya ta’zir. Inilah pendapat mazhab Hanafi, Maliki, dan disebutkan oleh Ibnul Qayyim di dalam I’lâmul Muwaqqi’în dari Imam Ahmad bahwa ada qishash dalam kasus itu. Kemudian ia berkata: Abu Dawud, Abu Hanifah, Ibnu Abi Syaibah, dan al-Juzajani berpendapat demikian. Ibnul Qayyim rahimahullâh menguatkan pendapat ini dan menyebutkan dalil-dalil tentang hal itu dari hadis-hadis Nabi, atsar-atsar Khulafaurrasyidin, dan lain-lain. Barangkali inilah pendapat yang lebih dekat kepaa kebenaran, meskipun yang berpendapat demikian lebih sedikit dibandingkan yang berpendapat dengan pendapat pertama.

Adapun apabila pemukulan itu tidak memiliki sebab syar’i, maka istri boleh mengadukannya kepada pemerintah. Apabila kasusnya sebatas memukul dan menampar, maka terdapat perbedaan pendapat seperti sebelumnya tentang apakah dikenakan qishash atau ta’zir?

Adapaun berkaitan dengan ibu melarang lelaki yang menceraikannya untuk melihat anaknya, maka hal ini tidak boleh, karena akan menyebabkan anak tumbuh di atas kerdurhakaan kepada bapaknya dan memutus silaturahim. Hal itu tergolong dosa besar. Juga karena bapak berhak melihat anaknya dan mengetahui kondisinya.

Akhirnya, kami mengingatkan kepada saudari penanya dengan Firman Allah Yang Mahasuci:


فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ[الشورى:40]

Maka siapa saja yang memaafkan dan melakukan perdamaian, maka Allah menjamin pahalanya. (asy-Syûrâ: 40)

Senin, Februari 03, 2014

Halal dan Haram Menurut Ateis (1)

Halal dan Haram Menurut Ateis (1)
Pengantar
Berikut ini adalah dialog dengan para ateis. Melalui dialog ini, saya mencoba mencari beberapa keterangan dari tangan para ateis sendiri tentang aturan. Dialog-dialog ini memberitahu saya bahwa sangat wajar jika ateis itu adalah orang yang tidak memiliki aturan yang jelas di dalam hidupnya, baik bagi diri sendiri, apalagi bagi orang lain. Memang idealnya mereka tidak mau diatur, namun juga sekaligus mereka tidak berhak mengatur orang lain, termasuk jika orang lain itu mengatur mereka.

Shofhi Amhar
Apakah ateis mengenal halal (alternatif: boleh) dan haram (alternatif: tidak boleh)? Berdasarkan apa?
Like ·  · Share · Unfollow Post · 21 November at 19:44 · Edited
9 people like this.
This comment has been hidden.
Unhide
Report
Block Vjar
Give Vjar feedback

Sadam Yakusa Biarno ateis mengenal apa yang dipikirkannya. karena mereka menTuhankan Akal.
21 November at 19:49 · Like

Shofhi Amhar Semoga ada yang bermoral di sini. Saya blokir @Kepan Vjar.[1]
21 November at 19:50 · Like

Dindin Miftah Brarti ateis tda pnya than salah d0nx, kalau mrka men tuhan kan akal.
21 November at 19:55 via mobile · Like

Sadam Yakusa Biarno Tuhan itu sesuatu yang diyakini.. dan mereka meyakini akal sbagai sesuatu yg benar.
21 November at 19:58 · Like

Shofhi Amhar Jadi, apa jawabannya?
21 November at 20:00 · Like

Akbar Fals klaw aku mengganti kata halam haram dengan kata salah dan benar. Contoh memakan daging babi itu tidak baik (salah) karna dalam daging babi terdapat hewan kecil yg tidak dapat mati walau sudah digoreng/ dibakar dan hewa kecil itu juga berbahaya bagi tubuh manusia.
21 November at 20:05 · Edited · Like

Yamada Takayuki Nyimak ah..
21 November at 20:06 via mobile · Like

Sadam Yakusa Biarno So??
21 November at 20:08 · Like

Zed percaya halal dan haram? gak. saya percaya sebab akibat.
21 November at 20:08 · Like · 2

Zed Sadam Yakusa Biarno menuhankan akal? jgn ngarang
21 November at 20:09 · Like

Elnino Ianone ilmu pengetahuan...
21 November at 20:10 · Like

Meta Andri Setiawan Ateis menuhankan akal <-- aja="" ateis="" bukan="" jawab="" jelas="" p="" yg="">
21 November at 20:10 via mobile · Like

Sadam Yakusa Biarno percaya sebab akibat karena apa ? olah akal kan???
21 November at 20:10 · Like

Zed Elnino Ianone bukan juga. ateis= ga percaya tuhan. thats it
21 November at 20:12 · Like

Zed Sadam Yakusa Biarno gak selalu, seringnya karena pengalaman.
21 November at 20:12 · Like

Meta Andri Setiawan Percaya orang bisa belah laut gak pake akal kah?
21 November at 20:13 via mobile · Like · 1

Rudy Hermanto gila... langsung keluarin jurus sakti blokir ..
wakakakakkaka
21 November at 20:13 · Like

Sadam Yakusa Biarno pengalaman terekam dalam memori, satu kesatuan dgn akal.
21 November at 20:14 · Like

Akbar Fals Apa Benar, Bukan Nabi Musa Yang Membelah Laut Merah?

Nabi Musa sebenarnya tidak membelah Laut Merah. Air laut terbelah karena hembusan angin kuat sehingga mendorong air seperti dijelaskan kitab suci.
Setidaknya itulah yang diyakini oleh Carl Drew, dari tim National Center for Atmospheric Research dan University of Colorado AS
Menurut simulasi komputer pada studi pengaruh angin terhadap air menunjukkan, angin dapat mendorong air pada titik di mana sungai bisa menyatu dengan laguna, kata tim NCAR.
“Simulasi ini mendekati penjelasan kitab-kitab suci,” kata pemimpin studi ini, Carl Drews dari NCAR.

“Terbelahnya Laut Merah bisa dipahami melalui dinamika fluida. Angin menggerakkan air sehingga menciptakan jalan tersebut.”
Pembelahan air laut ini merupakan kisah yang terjadi 3.000 tahun lalu. Kala itu Nabi Musa memimpin Bani Israel keluar dari Mesir, seiring kejaran tentara Firaun.
Dalam cerita di Al Quran dan Injil, dalam pengejaran tersebut tiba-tiba Laut Merah terbelah sehingga memungkinkan Musa dan Bani Israel menyeberangi laut dengan selamat.

Namun ketika pasukan tentara Firaun menyeberang, seketika itu pula air laut kembali menyatu dan menenggelamkan ribuan tentara Firaun.
Drew dan rekannya mempelajari bagaimana topan Samudera Pasifik dapat mempengaruhi kedalaman air.
Tim Drew menunjuk situs bersejarah di selatan Laut Mediterania, namun kondisi formasi tanahnya sudah berbeda.
Model formasi yang sesuai terdapat di Sungai Nil dengan formasi ‘U’. Di sungai tersebut terdapat angin yang bisa berhembus dengan kecepatan 63 mph selama 12 jam tanpa berhenti dan dapat mendorong air berkedalaman 6 kaki (1,8 meter).
“Jembatan darat ini memiliki panjang 3-4 km dan lebar 5 km, jembatan ini terbuka selama empat jam,” ujar tim ini dalam jurnal Public Library of Science PLoS ONE.
“Banyak orang takjub akan cerita ini,” kata Drew.
“Studi ini menunjukkan terbelahnya Laut Merah merupakan bagian dari dasar hukum fisika.”.

Dasar Legenda Timur Tengah yang tidak mempunyai dasar pengetahuan yang jelas, dan tidak logis.
21 November at 20:14 · Like

Irsan Yanuar Halal itu yg bermanfaat, haram itu yg merusak.
21 November at 20:14 via mobile · Like · 1

Sadam Yakusa Biarno jelaslah bukan nabi musa yg membelah laut. itu kan kerjanya alam yg diperintahkan Tuhan.
21 November at 20:17 · Like

Zed ya elah amerika dipercaya
21 November at 20:20 · Like

Bulan Sabit carl draw disuruh membelah laut bisa gk ya??? #senyum
21 November at 20:20 via mobile · Like

Ada Dong haram itu terlarang, misalnya mengkafirkan sesama manusia, memperbudak sesama manusia, menikahi anak kecil, menipu org dengan mengatakan tuhan ada tanpa bukti.
21 November at 20:22 via mobile · Like · 2

Sadam Yakusa Biarno kejadian masa lampau dapat dijelaskan oleh sains. krena Tuhan tidak sembarang menciptakan "ADA"
21 November at 20:22 · Like

Akbar Fals setidak'a pemikiran mereka masih logis
21 November at 20:23 · Like

Ada Dong nabi mu aja gak bisa, eh allah swt mu aja gak bisa membelah laut, kok malah nanya apa org biasa bisa membelah laut. otak luh dikemanain sih? @bulan sambit
21 November at 20:24 via mobile · Edited · Like · 2

Bulan Sabit membelahnya kbetulan pas tongkatnya dipukulin ke laut ya?? #ngakak
21 November at 20:25 via mobile · Like

Sadam Yakusa Biarno haram itu punya makna. jangan sembarang menggunakan(menuhankan) akal.
21 November at 20:28 · Like

Sadam Yakusa Biarno haram itu punya makna. jangan sembarang menggunakan(menuhankan) akal.
21 November at 20:28 · Like

Shofhi Amhar //haram itu terlarang, misalnya mengkafirkan sesama manusia, memperbudak sesama manusia, menikahi anak kecil, menipu org dengan mengatakan tuhan ada tanpa bukti.// berdasarkan apa, mas Ada Dong?
21 November at 20:28 · Like · 1

Shofhi Amhar //Halal itu yg bermanfaat, haram itu yg merusak.// contohnya apa dan berdasarkan apa, pak Irsan Yanuar?
21 November at 20:29 · Like

Shofhi Amhar //percaya halal dan haram? gak. saya percaya sebab akibat.// halal itu intinya: boleh lakukan. haram itu intinya: jangan lakukan. apakah ateis seperti anda tidak mengenal konsep demikian, mas Zed? dan hanya mengakui sebab akibat?
21 November at 20:31 · Like

Shofhi Amhar Yang lain ndak pada nyambung nih. Padahal grup ini punya aturan. Adminnya jangan ikut-ikutan ndak nyambung lah.
21 November at 20:32 · Like

Irsan Yanuar Berdasarkan akal sehat.
21 November at 20:32 via mobile · Like

Anta Reza kata ateis? Emang gw percaya ma haram halal..lol ah xixixi
21 November at 20:34 via mobile · Like · 1

Shofhi Amhar Contohnya, pak Irsan Yanuar? Maksud saya, supaya jelas dan ada realitasnya. Akal sehat sendiri, itu yang bagaimana? Banyak orang yang mengaku "berdasarkan akal sehat". Bahkan kaum bertuhan juga menyatakan demikian.
21 November at 20:37 · Like

Pelangi Dihatiku Bicara halal dan haram, agama yang cuma bisa bicara halal dan haram sekarang makin kacau, kata halal dan haram dijadikan mainan seenak hati, coba berapa banyak kasus perubahan dari halal menjadi haram , dari haram jadi halal? Umatnya jadi bingung sendiri, halal atau haram, rebonding, duduk ngangkang, merokok, kepiting aja sekarang udah berubah jadi halal, dulu dikatakan haram karena hidup didua alam, kok sekarang bisa jadi halal? Kenapa hanya babi yang jadi fokus utama, orang islam paling suka menghina pemakan daging babi, padahal kata muhamad yang haram bukan babi aja, anjing juga haram, hewan yang bertelingan tegak, hidup didua alam juga haram , tapi kenapa hanya babi yang paling sering dibahas umat islam?
21 November at 20:37 via mobile · Like

Irsan Yanuar Contohnya. Mencuri. Apakah itu halal atau haram?
21 November at 20:43 via mobile · Like

Ada Dong hal itu masih ditanyakan? gak bisa dipercaya
21 November at 20:43 via mobile · Like

Ada Dong berdasarkan kerugian pada nilai kemanusiaan, itu gak ada yah diajarkan di agama kalian? ckckckck kasian
21 November at 20:45 via mobile · Like

Irsan Yanuar ^maksud saya unt latihan akal sehat unt Shofhi Amhar.
21 November at 20:45 via mobile · Like

Jajang Mulyana berdasarkan akal sehat...
tapi boker sembarangan, kawin dengan anjing, sesama jenis, meyakini monyet sebagai nenek moyang.
21 November at 20:46 · Like

Shofhi Amhar salah kamar bu Pelangi Dihatiku. topiknya tidak sedang membahas halal dan haram menurut Islam, tetapi menurut ateisme. kalau menurut Islam mah saya sudah tahu. kalau mau bahas soal itu dengan saya, boleh deh bu pelangi buat topik baru, undang saya.
21 November at 20:47 · Like

Shofhi Amhar //Contohnya. Mencuri. Apakah itu halal atau haram?//

Saya bukan ateis, pak Irsan Yanuar. Justru pertanyaan itu yang ingin saya tahu jawabannya dari para ateis.
21 November at 20:48 · Like · 1

Irsan Yanuar Jajang Mulyana jadi menurut akal sehat anda, kawing dg anjing adalah hal yg baik?
21 November at 20:49 via mobile · Like

Shofhi Amhar //maksud saya unt latihan akal sehat unt Shofhi Amhar.// boleh deh, pak Irsan Yanuar. tapi pertanyaan saya sebelumnya penting dijawab tuh: apa yang dimaksud dengan akal sehat?
21 November at 20:49 · Like

Irsan Yanuar Shofhi Amhar. Apakah yg memakai akal sehat harus yg ateis saja?
21 November at 20:49 via mobile · Like

Ada Dong akal sehat itu berarti tidak mau merugikan diri sendiri dan orang lain, walaupun itu bukan yg seiman. yg akalnya gak sehat yg menganggap anak murtad bukan anaknya lagi, yg mengancam akan membunuh sesama manusia jika pindah ke agama lain, dst
21 November at 20:50 via mobile · Like · 3

Jajang Mulyana menurut loe ???
menurut gwa enggx...
21 November at 20:50 · Like

Irsan Yanuar Jajang Mulyana. Lalu, kenapa anda ingin kawin dengan anjing?
21 November at 20:51 via mobile · Like · 1

Ada Dong yang pasti kalau muslim kaffah gak mungkin akalnya sehat, kalau muslim setengah-setengah atau teis non-muslim yg rada2 mungkin masih rada2 waras
21 November at 20:54 via mobile · Edited · Like

Jajang Mulyana oh anda udah kawin dengan anjing????
21 November at 20:52 · Like

Zed Shofhi Amhar halal itu intinya: boleh lakukan. haram itu intinya: jangan lakukan. apakah ateis seperti anda tidak mengenal konsep demikian, mas Zed? dan hanya mengakui sebab akibat?
=========>
halal haram konsepnya agama kan? definisi halal= boleh dilakukan. haram= dilarang dan bila dilakukan, dosa. ya sah sah aja gue gak percaya.
21 November at 20:52 · Like · 1

Sadam Yakusa Biarno nambah. akal sehat= penggunaan akal scra objektif, bukan subjektif.
21 November at 20:52 · Like

Shofhi Amhar //Apakah yg memakai akal sehat harus yg ateis saja?// saya kan sudah tegaskan sebelumnya bahwa para pemercaya Tuhan juga bicara tentang akal sehat. tetapi topik yang saya angkat kan halal-haram menurut ateis. jadi yang jawab ateis dong. kalau pertanyaan ini saya ajukan untuk pemercaya Tuhan, saya tidak bertanya di sini. nah, jadi bagaimana, pak Irsan Yanuar.
21 November at 20:53 · Like

Jajang Mulyana gw cuma ikut alur bicaramu,,,,

loe pura2 bego,,, gwa bego2in....!
21 November at 20:53 · Like

Meta Andri Setiawan Jadi laut terbelah karena angin topan, dan...... ada serbongan orang yg bisa jalan menembus topan? Emezinkkk
21 November at 20:53 via mobile · Like

Shofhi Amhar //akal sehat itu berarti tidak mau merugikan diri sendiri dan orang lain, walaupun itu bukan yg seiman. yg akalnya gak sehat yg menganggap anak murtad bukan anaknya lagi, yg mengancam akan membunuh sesama manusia jika pindah ke agama lain, dst// nah, ini menarik. akal sehat = tidak mau merugikan diri sendiri dan orang lain. terimakasih untuk definisinya, mas Ada Dong. akan saya renungkan.
21 November at 20:55 · Like

Pelangi Dihatiku shofie saya gak salah kamar, lu aja yang gak bisa paham tulisan ku , pertanyaan diatas berasal dari siapa untuk tujuan apa, lu yang gak paham, sotoy
21 November at 20:55 via mobile · Like

Shofhi Amhar terimakasih, Pelangi Dihatiku. yang punya kamar itu saya. jadi saya tau untuk apa saya menulis topik ini. kalau anda merasa tidak salah kamar, coba tunjukkan, mana jawaban anda untuk pertanyaan saya. ya?
21 November at 20:57 · Like

Pelangi Dihatiku bagi atheis tidak kenal haram dan halal, haram dan hala hanya ciptaan muhammad agar umatnya mau mengikuti perkataannya, tapi TIDAK BOLEH dibuktikan kebenarannya atau alasannya terlebih dahulu, jadi bila tanya apakah atheis mengenal haram halal ini pertanyaan bodoh, ngapaian mencampur adukkan ajaran muhamad dengan yang lain?
21 November at 20:59 via mobile · Edited · Like · 1

Irsan Yanuar Akal sehat ya kemampuan unt membedakan benar salah, baik buruk.
21 November at 20:59 via mobile · Like

Shofhi Amhar kembali ke mas Ada Dong. misalnya, ada orang membunuh anak anda, dan kebetulan itu adalah istri anda sendiri. apakah konsep "akal sehat = tidak mau merugikan diri sendiri dan orang lain" masih berlaku?
21 November at 21:00 · Like

Jajang Mulyana Irsan Yanuar Akal sehat ya kemampuan unt membedakan benar salah, baik buruk.

======

faktanya tidak selancar yg anda koar2kan...
terkadang bebal juga ada.....
21 November at 21:00 · Like

Shofhi Amhar //nambah. akal sehat= penggunaan akal scra objektif, bukan subjektif.// ini lebih menarik lagi, mas Sadam Yakusa Biarno. tetapi saya masih belum memahami bagaimana konsep "objektif, bukan subjektif" akan bisa dikonversi menjadi aturan (halal dan haram). mohon pencerahan nih. mengingat pengalaman saya selama ini menjumpai betapa subjektifnya persoalan aturan itu. misal: beberapa kampus tidak membolehkan kuliah hanya menggunakan sandal jepit. nah, ini bagaimana cara menganalisanya dari sudut pandang "objektif, bukan subjektif"?
21 November at 21:04 · Edited · Like · 1

Pelangi Dihatiku Shofhi coba lu jawab pertanyaan gw kenapa diislam kata halal dan haram sering dijadikan mainan, seteo halal setempo haram, direbonding, merokok, makan kepiting dll, kenapa bisa berganti2, kenapa umat islam paling suka menghina daging babi sedangkan daginh anjing sama haramnya dengan daging babi yakan
21 November at 21:05 via mobile · Like · 1

Anes Jinkyu Maaf saya mau tanya apakah artinya haram ? Tolong jgn suruh saya buka google ! Sebab dar jwbanmu sy akan olah.
21 November at 21:06 via mobile · Like

Sadam Yakusa Biarno mas Shofhi Amhar konsep objektif trhadap aturan disyaratkan pada masuk akal tidaknya dgn d dukung kekuatan sains. bukan politisasi trhadap aturan.
21 November at 21:17 · Edited · Like

Pelangi Dihatiku shofhi lu ngomong obyektif bukan subyektif, nahlo kenapa halal dan haram sekarang jadi obyektif bukan subyektif lagi buktinya banyak yang beda pendapat
21 November at 21:08 via mobile · Like

Shofhi Amhar //bagi atheis tidak kenal haram dan halal, haram dan hala hanya ciptaan muhammad agar umatnya mau mengikuti perkataannya, tapi TIDAK BOLEH dibuktikan kebenarannya atau alasannya terlebih dahulu, jadi bila tanya apakah atheis mengenal haram halal ini pertanyaan bodoh, ngapaian mencampur adukkan ajaran muhamad dengan yang lain?// sudah saya katakan sebelumnya, bahwa halal itu intinya: boleh dilakukan. haram: tidak boleh dilakukan. ini sekaligus jawaban untuk mas Anes Jinkyu ya.. nah, jika ateis tidak mengenal halal dan haram, berarti tidak mengenal aturan "mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak". apakah memang demikian, bu Pelangi Dihatiku?
21 November at 21:10 · Like

Tala Portal Haram halal it tidak ada di ATEIS Bos.
Contoh.makan babi kan ada agama yg mengharamkan nya jika di makan,namun di ateis bukan saja di makan.di kawini halal.
2 melawan org tua kan haram .kalau di ateis bukan melawan orang tua,tapi menyetubuhi org tua sah sah aja asal suka dgn suka.
3.bersetubuh dgn wanita kan haram jika belum menikah.tapi di ateis sah sah saja walau pun 1 wanita dgn 1000 laki2.jadi tidak lah heran anak2 atdis it wajah nya tidak mirip dgn bpak2 mereka.
21 November at 21:10 via mobile · Like

Tala Portal Jadi buat apa mendalami ateis jika luar nya saja sdah biadaa sehnga tak ada beja nya lg antara hewan dan manusia
21 November at 21:13 via mobile · Like

Rudy Hermanto wakakakaka.. putar balik mau gimana tetap aja akhirnya nuju ke diri sendiri
21 November at 21:14 · Like

Pelangi Dihatiku itukan halal dan haram versimu SHOFHI, lu sotoy deh, dalam agama islam arti halal dan haram gak seperti itu, lagipila siapa yang berhak menentukan boleh dilakukan atau tidak? bapakmu ya? atau dimuhamad dengan dalil perintah allah, kenapa mui ikutikutan bikin aturan halal haram baru tapi gak semua umat islam ikuti?,
21 November at 21:14 via mobile · Like · 1

Shofhi Amhar //Akal sehat ya kemampuan unt membedakan benar salah, baik buruk.// benar dan salah, baik dan buruk, itu kan tidak beda jauh dengan halal dan haram yang sedang saya tanyakan, pak Irsan Yanuar. jika akal sehat adalah seperti yang anda sebutkan, kita akan berputar-putar nih:
___
- apa dasar bagi halal dan haram menurut ateis?

+ akal sehat

- apa yang dimaksud dengan akal sehat?

+ kemampuan untuk mengenal halal dan haram?

- bagaimana cara mengenal halal dan haram?

+ dengan akal sehat

- apa itu akal sehat?

+ ya cara orang agar mengenal halal dan haram
----

Wah, repot kan kalau begini?
21 November at 21:15 · Like

Pelangi Dihatiku athies gak kenal aturan, yang atheis kenal lu tanam lu tuai, paham,
21 November at 21:16 via mobile · Edited · Like · 1

Shofhi Amhar //Shofhi coba lu jawab pertanyaan gw kenapa diislam kata halal dan haram sering dijadikan mainan, seteo halal setempo haram, direbonding, merokok, makan kepiting dll, kenapa bisa berganti2, kenapa umat islam paling suka menghina daging babi sedangkan daginh anjing sama haramnya dengan daging babi yakan//

yang menjadikannya mainan ateis atau bukan? kalau bukan, bikin topik sendiri saja ya? saya bikin topik ini untuk tau konsep halal dan haram menurut ateis, bukan menurut yang bukan ateis. begitu, bu Pelangi Dihatiku.
21 November at 21:16 · Like

Shofhi Amhar //mas Shofhi Amhar konsep objektif trhadap aturan disyaratkan pada masuk akal tidaknya dgn d dukung kekuatan sains. bukan politisasi trhadap aturan.// untuk kasus sandal jepit, bagaimana mas Sadam Yakusa Biarno?
21 November at 21:17 · Like

Shofhi Amhar //shofhi lu ngomong obyektif bukan subyektif, nahlo kenapa halal dan haram sekarang jadi obyektif bukan subyektif lagi buktinya banyak yang beda pendapat//

sepertinya ada kesalahan tulis ya, bu Pelangi Dihatiku?
21 November at 21:19 · Like

Pelangi Dihatiku bagi atheis kata halal dan haram itu tidak ada, itu hanya karangan muhamad agar umatnya mau patuh tampa bertanya apa alasannya, titik,, athies mau beepikir gak seperti umat muhamad yang seperti kerbau dicocok hidungnya, dikatakan haram, halal nurut aja, tapi tetap aja umatnya banyak yang bangkang, tuh rokok halal atau haram aja ,asih bikin bingung yakan
21 November at 21:20 via mobile · Like · 1

Anes Jinkyu Maksud pertanyaanku adl kenapa dikatakan masjidil haram, tapi umatnya malah berbondong2 kesana bukan masjidil halal. ............. Nah, bagi atheis yg ada bukan halal atau haram lebih tepatnya yg "baik" atau yg qmerugikan". Ukurannya ya dirinya sendiri dilihat dari segi kebutuhan dan kesehatan kali ya.
21 November at 21:21 via mobile · Like · 1

Shofhi Amhar //bagi atheis kata halal dan haram itu tidak ada, itu hanya karangan muhamad agar umatnya mau patuh tampa bertanya apa alasannya, titik,, athies mau beepikir gak seperti umat muhamad yang seperti kerbau dicocok hidungnya, dikatakan haram, halal nurut aja, tapi tetap aja umatnya banyak yang bangkang, tuh rokok halal atau haram aja ,asih bikin bingung yakan// ini komentar mengulang kan, bu Pelangi Dihatiku? sudah saya tanggapi di atas lho ya..
21 November at 21:22 · Like

Sadam Yakusa Biarno mas Shofhi Amhar oh ya. trkait kasus diatas, saya kira ada beda cara pandang trkait disiplin dlm menuntut ilmu,sehingga menimbulkan perbedaan pda bbrpa kampus.
21 November at 21:22 · Like

Tala Portal Bos@ateis it kan org2 tak bertuhan.org2 tak bertuhan sudah jelas org2 yg hdup nya tidak ada aturan.org2 yg tidak ada aturan it karna mereka tidak mau di atur.
Org2 yg tak mau di atur adalah org2 malas.
Knpa.krna mereka tidak mau di atur.
21 November at 21:23 via mobile · Like

Pelangi Dihatiku shofhi kenapa harus ditempat lain, disini juga bahas halal haram, ngeles atau gak bisa jawab, yang menentukan halal dan haram itu mui, aliasn majelis ulama indonesia, saya batu tahu ternyata menurut sofhi mui itu atheis ya
21 November at 21:24 via mobile · Like · 1

Shofhi Amhar //Maksud pertanyaanku adl kenapa dikatakan masjidil haram, tapi umatnya malah berbondong2 kesana bukan masjidil halal. ............. Nah, bagi atheis yg ada bukan halal atau haram lebih tepatnya yg "baik" atau yg qmerugikan". Ukurannya ya dirinya sendiri dilihat dari segi kebutuhan dan kesehatan kali ya.// ini pertanyaan untuk umat Islam kan, mas Anes Jinkyu? beberapa kali sudah saya sampaikan pada komentar yang lalulalu, topiknya bukan halal dan haram menurut umat Islam, tetapi menurut ateis. jadi ini tidak relevan. sebaiknya dibuat topik lain.
21 November at 21:25 · Like

Pelangi Dihatiku shofhi itu bukan jawaban tapi lu usir gw
21 November at 21:25 via mobile · Like

Shofhi Amhar //shofhi kenapa harus ditempat lain, disini juga bahas halal haram, ngeles atau gak bisa jawab, yang menentukan halal dan haram itu mui, aliasn majelis ulama indonesia, saya batu tahu ternyata menurut sofhi mui itu atheis ya//

hehe,, kok maksa. topiknya kan sudah jelas: "halal-haram menurut ateis", bukan "halal-haram menurut umat islam".  kalau masih mau memaksakan hal beginian di sini, ke depan saya tidak layani ah. kalau masih ngeyel, saya juga bisa memaksa anda untuk diam. hehe,,
21 November at 21:27 · Like

Anes Jinkyu #shofhi, bukankah sudah saya jwb bagi Atheis itu ............ Nah pertanyaan halal dan haram itu loe tunjukin ke muslim lebih tepatnya bukan Atheis ! Gue baru masuk tadi sore jadi gak tau loe ini tipe diskusor model bijimane ? ..................... #Tala Portal, hebat dari asumsi sendiri diberi kaitan pandangan sendiri utk menjugde kaum Atheis, hebat. Memang hidup itu hanya ada hukum agama apa utk membatasi prilaku manusia ? Masih ada norma, kepatutan, keadilan hak dan kewajiban, kesehatan dll. Jgn main asumsi sendiri bung !
21 November at 21:42 via mobile · Like · 1

Anes Jinkyu Kebiasaan kaum beragama utk memaksakan kehendaknya. Wkwkwkwkwkw..... Hehehe kamu ketahuan..... !
21 November at 21:45 via mobile · Like · 1

Shofhi Amhar //#shofhi, bukankah sudah saya jwb bagi Atheis itu ............ Nah pertanyaan halal dan haram itu loe tunjukin ke muslim lebih tepatnya bukan Atheis !// dan pertanyaan anda juga sudah saya tanggapi. kalau anda baca tanggapan saya, tentu anda tidak akan mengatakan bahwa halal dan haram lebih tepat ditujukan ke muslim. dan terbukti, kawan-kawan anda yang ateis juga paham dengan apa yang saya katakan. tapi kalau anda belum paham, baiklah saya ulangi dengan bahasa yang berbeda: jika anda keberatan dengan istilah halal dan haram, silakan ganti kata halal dalam pertanyaan saya dengan "boleh dilakukan" dan kata haram dengan "tidak boleh dilakukan". nah, jadi, apakah ateis mengenal hal-hal yang "boleh dilakukan dan "tidak boleh dilakukan"?
21 November at 21:47 · Like

Shofhi Amhar //shofhi itu bukan jawaban tapi lu usir gw// saya memperingatkan anda, karena anda agak ngeyel, bu Pelangi Dihatiku.  dan jawaban saya memang tidak menjawab, karena sudah saya katakan berkali-kali: topiknya bukan itu. paham ya?
21 November at 21:51 · Like

Anes Jinkyu Cape deh...... Masih ada norma, etika, moral, keadilan hak dan kewajiban, kesehatan dll. .................... Kaum theis menang ada surga, kaum Atheis lebih dari kalian karena kita tak punya jaminan kecuali tertekan dan tak punya pilihan. Kaum Theis mau bom bunuh diri atau perang salib ada garansi surga, buat Atheis tunggu dulu.
21 November at 22:06 via mobile · Like

Shofhi Amhar //Masih ada norma, etika, moral, keadilan hak dan kewajiban, kesehatan dll.// saya anggap kalimat ini adalah jawaban atas pertanyaan saya, sehingga seolah anda mengatakan: ya, ateis mengenal halal dan haram dengan istilah yang berbeda, yaitu //norma, etika, moral, keadilan hak dan kewajiban, kesehatan dll//. nah, apa dasar atas semua nilai tersebut? barangkali untuk nilai yang anda sebut secara jelas terakhir bisa diabaikan, karena ukurannya bisa diukur dengan alat medis. sedangkan yang lain, apa dasar yang anda gunakan untuk merumuskan rincian dari nilai-nilai tersebut, mas Anes Jinkyu?
21 November at 22:11 · Like

Shofhi Amhar //mas Shofhi Amhar oh ya. trkait kasus diatas, saya kira ada beda cara pandang trkait disiplin dlm menuntut ilmu,sehingga menimbulkan perbedaan pda bbrpa kampus.// jadi, bagaimana cara menganalisis beda cara pandang tersebut dengan konsep "akal sehat = objekti, tidak subjektif", mas Sadam Yakusa Biarno?
22 November at 04:58 · Like

Irsan Yanuar Sekedar meluruskan saja, ateisme itu hanyalah soal ketidakpercayaan akan tuhan saja. Tidak membawa ajaran apa2.

Jadi, soal aturan2, kaidah2 kehidupan ya berpulang kepada pemikiran, dan persepsi masing2 individu.
22 November at 06:04 via mobile · Like · 2

Shofhi Amhar Makanya saya tanya kepada ateis, bukan ateisme.
22 November at 06:07 · Like · 1

Ada Dong kalau aturan yah jelas, ikut ke aturan negara dimana ateis itu terdaftar atau tinggal, dan aturan itu juga mengikat teis di negara yg sama, jadi gak ada kaitannya dengan keateisan
22 November at 06:21 · Like

Anes Jinkyu Utk bgmn norma, etika, susila dll terbentuknya itu lain hal bro. Lihat google atau buka buku pengantar ilmu hukum saja. Hehehehehehe......
22 November at 10:47 via mobile · Like

Shofhi Amhar Kalau begitu, bisa dikatakan bahwa para ateis tidak memiliki konsep halal dan haram, selain:

1. Mengikuti hukum negara di mana dia tinggal

2. Mengikuti pengantar ilmu hukum yang bisa dicari di google

Jika hukum negara tempat mereka tinggal menggunakan aturan-aturan agama tertentu, maka mereka secara tidak langsung mereka juga tunduk kepada aturan-aturan agama tersebut. Dan jika pengantar ilmu hukum yang dicari di google itu dibuat oleh para ahli hukum yang mengambilnya dari agama, berarti ateis juga tunduk kepada agama.

Kesimpulan yang menarik.
23 November at 05:12 · Like




[1] Terpaksa dilakukan karena mengganggu diskusi dengan gambar porno

ADA-TIDAKNYA TUHAN KANTONGI SAJA DI SAKU KALIAN

ADA-TIDAKNYA TUHAN KANTONGI SAJA DI SAKU KALIAN

Di suatu grup sekuler, ketika terjadi suatu diskusi mengenai ada-tidaknya Tuhan, salah seorang sekuleris mengatakan begini:

“wuih jadi pada ribut .. hayo yg sekuler .. berTuhan atau pun tak berTuhan .. jgn mau diprovokasi
ada atau tidak Tuhan itu .. fakta atau pun bukan .. simpan pemikiran itu dalam saku masing2 .. yg perlu disepakati di group ini adalah SEKULERISME ..urusan beragama atau tidak adalah urusan personal .. SADAR OOOYYYY !!”


Pilihan yang harus dilakukan seorang muslim
Pemikiran tentang Tuhan, menurut sekuleris tersebut, adalah urusan personal. Pemikiran tentang Tuhan harus disimpan di dalam saku masing-masing, tidak perlu disampaikan kepada orang lain. Demikianlah sekulerisme menitahkan.

Bagi agnostis maupun ateis, barangkali pemikiran sedemikian adalah hal yang mudah. Bagi ateis, Tuhan memang tidak ada, dan tidak menitahkan apa-apa. Sedangkan agnostis, bagi mereka, tidak ada urusannya dengan Sang Pencipta, sebab sejak mula mereka meragukan eksistensi-Nya, apatah lagi dengan aturan-Nya; sama sekali tidak penting untuk kehidupan manusia. Jadi, bagi mereka tidak ada masalah dengan suruhan: Kantongi saja ide ketuhanan di saku kalian.

Tetapi bagi orang yang percaya eksistensi Sang Pencipta, ide semacam itu semestinya menimbulkan pertanyaan: Apakah Sang Pencipta memang menghendaki demikian? Pertanyaan ini tentu akan muncul di benak orang yang meyakini eksistensi Tuhan.

Saya ingin bertanya kepada peyakin keberadaan Sang Pencipta, apapun agamanya, apakah pertanyaan semacam itu muncul di benak kalian? Jika tidak, alangkah indahnya jika memeriksa kebali kadar keyakinan kita akan eksistensi-Nya, tentang Kemahakuasaan-Nya, serta tentang tujuan-Nya menciptakan kita.

Bagi umat Islam, saudaraku terkasih semuanya, Alquran adalah Kitab Suci yang tidak diragukan lagi. Seorang muslim tidak ragu bahwa Alquran berasal dari Sang Pencipta. Juga tidak ragu bahwa segala perintah di dalamnya membawa kebaikan. Dan di dalam Alquran, terdapat jawaban atas pertanyaan penting di atas: Apakah Sang Pencipta menghendaki kita bersikap sekuler? (Yaitu hanya menjadikan pemahaman tentang ketuhanan sebagai sesuatu yang cukup dikantongi, tidak perlu disebarkan kepada manusia bumi.)

Ada lebih dari lima puluh ayat memerintahkan kita untuk bertakwa. Sementara itu, junjungan kita Nabi Agung Muhammad shallallâhu ‘alaihi waâlihi wasallam pernah berpesan kepada dua orang Sahabat beliau, Abû Dzarr al-Ghifârî dan Mu’âdz bin Jabal:

اتق الله حيثما كنت
Bertakwalah engkau di mana saja engkau berada.

Al-Munâwî menjelaskan potongan Sabda Nabi tersebut sebagai berikut:

(اتق الله) بامتثال أمره وتجنب نهيه (حيثما كنت) أي وحدك أو في جمع فإن كانوا أهل بغي أو فجور فعليك بخويصة نفسك أو المراد في أي زمان ومكان كنت فيه رآك الناس أم لا فإن الله مطلع عليك واتقوا الله إن الله كان عليكم رقيبا

“[Bertakwalah kepada Allah] dengan merealisasikan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya [di mana saja engkau berada] yaitu baik ketika sendirian atau ketika di tengah sekelompok orang, meskipun mereka adalah orang yang durhaka atau pendosa, maka engkau tetap wajib mengkhususkan dirimu (untuk bertakwa). Atau yang dimaksud adalah (bertakwalah) di waktu kapan pun dan tempat manapun, ketika engkau dilihat orang atau tidak, karena Allah memperhatikanmu. Dan bertakwalah kalian, sesungguhnya Allah mengawasi kalian.”

Demikianlah titah Allah dan Rasul-Nya, menyuruh manusia untuk bertakwa di mana saja dan kapan saja, baik ketika sendirian, atau ketika berperan menjadi anggota masyarakat maupun pejabat negara. Dalam semua kondisi itu, seorang muslim tidak boleh lepas dari takwa. Tidak ada ruang bagi sekulerisme di dalam benak seorang muslim. Sebab menjadi sekuler sama artinya menyengaja melepaskan takwa ketika berada di tempat dan waktu tertentu—sesuatu yang justru bertentangan dengan titah Sang Pencipta dan Rasul-Nya, yang menyuruh untuk bertakwa di mana saja dan kapan saja.

Mungkin sebagian orang sekuler akan berkelit:

Dalam sekuler boleh BERTAKWA kok. Kasih contoh TAKWA yang tidak bisa dijalankan pada NEGARA SEKULER. Coba kalau anda ke negara sekuler, apakah anda disuruh melepaskan takwa anda?

Maka kita jawab:

Allah memerintahkan kaum muslimin untuk memerintah dengan hukum Allah dan memutuskan hukum berdasarkan hukum Allah. Menjalankan perintah tersebut adalah salah satu bukti teragung sebuah ketakwaan. Sementara meninggalkannya adalah maksiat besar, menyalahi sikap takwa; lebih-lebih jika sampai ridha dengan hukum selain Allah. Na’udzu billah.

Apakah perintah Allah di atas dibolehkan oleh sekulerisme? Tidak akan! Karena definisi sekuler sendiri adalah memisahkan agama dari kehidupan publik. Sedangkan urusan agama, harus disudutkan ke kehidupan pribadi semata-mata. Agama tidak boleh dibicarakan di kehidupan publik, apalagi digunakan untuk mengaturnya. Padahal perintah Allah di atas justru untuk dipraktikkan dalam kehidupan publik, bukan sekedar kehidupan pribadi. Jika anda berada di negara sekuler, agama tidak boleh ditampakkan dalam kehidupan umum, apalagi pemerintahan. Jika anda tetap membicarakannya, berbagai intimidasi akan dilakukan; paling tidak anda akan diteriaki oleh orang-orang sekuler. Tidakkah dengan demikian, sekulerisme benar-benar bertentangan dengan perintah ar-Rahman untuk mencapai ketakwaan?


Miliran, 30 Rabi’ul Awwal 1435 H/03 Februari 2014 M 04:07

Jumat, November 08, 2013

Tanggapan Atas Gagasan Aris Arif Mundayat; Komentar Sebuah Wawancara

Komentar Atas Gagasan Aris Arif Mundayat; Komentar Atas Wawancara

Oleh: Shofhi Amhar

Pengantar

Pengaruh pemikiran Barat sudah sedemikian menyebar dan meracuni sebagian putra-putri kaum muslimin. Ketika membaca Majalah Suara Muhammadiyah, penulis menemukan salah satu tulisan yang merupakan hasil wawancara Deni al Asy’ari dengan Dr. Aris Arif Mundiyat yang merupakan Ketua Program Studi HAM dan Demokrasi UGM serta Kepala Pusat Studi Asia Tenggara UGM. Transkrip wawancara tersebut diberi judul: Indonesia Perlu Terapkan Islam Yang Terbuka dan Non Rezimented.
Penulis membaca, lontaran-lontaran yang dikemukakan oleh Dr. Aris tidak sesuai dengan yang diajarkan oleh Islam. Karena pada dasarnya sesuatu yang salah itu harus diluruskan, maka saya mencoba menulis komentar ini, agar dapat diambil manfaat oleh para pembacanya. Berikut adalah pernyataan-pernyataan Dr. Aris Arif Mundayat, menyusul kemudian komentar saya pada setiap jawabannya untuk satu pertanyaan.

Universalisme dan Partikularisme Islam
Deni: Islam merupakan agama yang bersifat universal yang berlaku bagi setiap zaman dan waktu, bagaimana anda mamaknai konsep ini dalam konteks keberagamaan dan kebangsaan?


Aris: Konsep universalisme Islam sesungguhnya terkandung dalam nilai-nilai yang substantif pada ajaran Islam, dalam muatan ajaran tersebut, secara keseluruhan dapat berlaku dan diterima oleh ajaran atau agama mana pun, baik itu agama Budha, Hindu, Kristen maupun agama lainnya. Karena tidak ada ajaran Islam yang mengandung ajaran yang buruk. Oleh karenanya semua nilai kebaikan tersebut merupakan nilai-nilai yang universal yang juga terkandung dalam paham atau agama lain.  Walaupun ada aspek-aspek yang tidak sesuai dengan Islam dari beberapa ajaran lain, namun secara universal pasti ada antara masing-masing ajaran yang sesuai dengan ajaran Islam. Dalam konteks itulah saya melihat pengertian universalisme Islam itu bisa dimaknai.


Komentar:

Paragraf di atas mengandung kontradiksi. Di satu sisi menyatakan bahwa Islam mengandung nilai-nilai substantif yang secara keseluruhan dapat berlaku dan diterima oleh ajaran atau agama mana pun, namun di sisi lain dinyatakan pula bahwa ada aspek-aspek dari paham atau agama lain yang tidak sesuai dengan Islam.
Kerancuan itu terjadi karena cakupan dan batasan dari beberapa konsep yang dikemukakan tidak jelas atau bahkan kabur sama sekali, karena tidak adanya penjelasan. Apa saja “nilai-nilai substantif” yang dinyatakan bisa diterima oleh ajaran agama mana pun itu? Kita ambil salah satu contoh ajaran Islam: Tauhid. Apakah tauhid, di dalam Islam dan bagi kaum muslimin merupakan salah satu nilai substantif? Jika tauhid tidak dianggap salah satu nilai substantif dari ajaran Islam, maka bubar agama ini. Bahkan murtadlah orang yang menyatakannya. Lalu apakah tauhid bisa diterima oleh seluruh seluruh agama semisal Budha, Hindu, Kristen, dan Agama lainnya? Jika iya, maka tentu mereka tidak akan berbetah-betah memeluk agamanya, sebab dengan tetap memeluk agamanya berarti mereka sedang enggan memeluk salah satu nilai substantif dari ajaran Islam, bahkan pada bagiannya yang paling fundamental.


Deni: Dalam Kondisi  sekarang ini, sebagian besar umat Islam ada yang mencoba menarik nilai universal Islam ini ke arah partikularistik yang bersifat Arabisme. Bagaimana fenomena ini bisa terjadi?


Aris: Fenomena seperti ini bisa terjadi karena kondisi dan konteks perkembangan globalisasi. Sebagaimana yang diketahui, bahwa setelah globalisasi fase pertama, yang ditandai dengan ekspansi Cina dan India dalam mempengaruhi Asia Tenggara, Dunia Arab memang pernah berjaya pada fase globalisasi selanjutnya atau pada tahap kedua. Bahwa globalisasi pada tahap kedua ini, globalisasi bersentuhan dengan dunia Arab, kemudian di sana mulai masuk dunia perdagangan Arab di situ, keberadaan dunia Arab dalam hal ini secara tidak langsung telah menggeser ekonomi perdagangan Cina dan India yang telah masuk pada globalisasi tahap pertama di Asia Tenggara. Bahkan dunia Arab melalui perdagangannya mampu mendominasi dan memarginalkan elemen-elemen India dan Cina di wilayah Asia Tenggara.

Pada konteks itulah kemudian masuk Islam di dalamnya. Pada saat Islam masuk serta mendominasi dunia ekonomi di wilayah Asia tengara dan Asia selatan, disitu dominasi dunia Arab begitu kuat dengan menggunakan bendera Islam dalam proses perdagangan. Di sana terjadi proses konversi dari Hindu dan Budha ke Islam. Kemudian pada era gelombang globalisasi era kedua ini pula mereka bersentuhan dengan kolonialisme, dalam konteks ini kita bisa melihat bagaimana Islam memberikan kontribusi terhadap kebangkitan rasa nasionalisme pada wilayah Asia Tenggara ketika berhadapan dengan dengan kolonialisme.

Khusus untuk wilayah Indonesia dan Malaysia, Islam mampu menjadi simbol yang kuat untuk mempersatukan wilayah yang ada di negara ini. Sehingga Indonesia dan Malaysia memiliki semangat yang sama dalam melawan kolonialisme pada saat itu, kalau Indonesia melawan jajahan Belanda, sedangkan Malaysia melawan jajahan Inggris. Untuk wilayah Indonesia sendiri, fenomena kuatnya pengaruh Islam atau Arab ini bisa dilihat di  wilayah Riau, Sumatera Barat, dan Aceh, sedangkan pada wilayah lain seperti di Jawa memang masih cenderung bersifat sinkretis. Selanjutnya dalam hubungan ini, memang sudah ada benih anti barat, tetapi di zaman itu Arabisasi memang tidak terlalu begitu kuat, karena memang Islam pada waktu itu sedang mencoba mengambil hati orang-orang yang ada di wilayah Indonesia, Malaysia dan beberapa daerah di wilayah Asia tenggara.

Akan tetapi harus diakui, bahwa pada saat itu represi terhadap Islam memang sangat kuat, apalagi saat itu ekonomi masih dikuasai oleh Kolonial. Oleh karenannya, pada saat itu terjadi proses dekolonialisasi yang cukup hebat, namun seiring dengan itu, posisi Islam pun semakin menguat sebagai basis kekuatan masyarakat.
Kemudian ketika Islam mulai menguat, maka tahap selanjutnya Islam meletakkan dirinya sebagai simbol oposisional terhadap Barat/kolonial. Tapi Islam di zaman itu masih Islam yang mengakomodir elemen-elemen lokal. Sementara dalam proses globalisasi pada tahap gelombang ketiga, yang ditandai dengan proses menguatnya kolonialisasi yang dilakukan melalui proses media, modal dan sebagainya, Barat sangat berkepentingan di balik semua itu.

Namun, untuk memberikan perlawanan yang massif, Islam sesungguhnya pada saat itu belum memiliki basis ekonomi yang kuat, padahal dia berdasarkan pengalaman masa kolonial dan pasca kolonial, dia sudah menjadi simbol yang berseberangan dan oposisional terhadap barat. Oleh karenanya, untuk memperkuat arus oposisional Islam ini, orang kemudian mencari upaya pemurnian Islam sebagai simbol yang lebih kuat dalam berseberangan dengan Barat. Namun model pemurnian ini cenderung dengan upaya penyerapan tradisi atau paham Arabisme, seperti berpakaian, gaya hidup atau tampilan yang bersifat fisik. Disinilah paham Arabisme itu muncul sebagai penguatan terhadap oposisional Islam.

Komentar:

Ada beberapa hal yang ingin saya catat. Pertama, disadari atau tidak, ada kesan bahwa pak Doktor menempatkan Islam sebagai sesuatu di luar dirinya, atau dengan kata lain, beliau bukan bagian dari Islam. Beberapa kalimatnya mencerminkan seperti itu. Sikap seperti ini bagi seorang muslim cukup disayangkan. Kedua, apa yang disebut sebagai paham Arabisme dalam jawaban di atas tidak cukup jelas, sehingga bisa mengundang beragam interpretasi. Padahal kejelasan ini penting, agar tidak terjadi kerancuan pemahaman bagi sidang pembaca, apalagi ternyata kemudian dikait-kaitkan dengan “pemurnian Islam”, sebuah kata yang juga menjadi image persyarikatan Muhammadiyah. Mengaitkan pemurnian Islam dengan Arabisme, yang dinyatakan sebagai penyerapan tradisi seperti berpakaian, gaya hidup, tampilan fisik, dll, tentu saja mengundang beragam tanya: Siapa aktor “pemurnian Islam” yang beliau maksud? Selanjutnya, apakah pakaian (misal: kewajiban menutup aurat, mengenakan jilbab), gaya hidup (misal: rajin sedekah, shalat sunnah, dll), serta tampilan yang bersifat fisik (misal: memakai peci, sorban, mengenakan wewangian, siwak, dll) merupakan sesuatu yang terlarang di dalam Islam? Jika mau jujur, hal-hal tersebut paling rendah berkualitas mubah alias sah-sah saja, sebagian sunah, dan bahkan sebagian lain wajib. Apakah memahamkan kepada masyarakat bahwa sesuatu yang wajib itu harus dilaksanakan, menganjurkan mereka untuk melakukan hal-hal yang disukai (mandub), mempersilakan untuk memilih di antara perkara-perkara mubah ini yang kemudian disebut sebagai paham Arabisme? Jika iya, maka tak ada yang salah sama sekali dengan paham Arabisme. Hanya saja, makna seperti ini tidak pantas disebut Arabisme. Namun jika yang dimaksud adalah mengambil semua yang berbau Arab tanpa menimbang lagi apakah diajarkan oleh Islam atau tidak, maka siapa pun yang menyatakan adanya fenomena Arabisme perlu mendatangkan bukti. Semua orang harus menentang paham Arabisme dalam maknanya yang kedua.

Hanya saja, untuk meluruskan pemahaman, perlu dikemukakan di sini bahwa Islam tidaklah dapat dipisahkan dari bahasa Arab, sebab bahasa Arab adalah bahasa Alquran, bahasa Assunnah, serta bahasa sebagian besar literatur-literatur ke-Islaman. Pengambilan kesimpulan (istinbâth) dan penggalian (ijtihâd) hukum tidak bisa dilakukan tanpa memahami bahasa Arab. Karenya, Islam tidak boleh dijauhkan dari kharisma bahasa Arab. Menjauhkan kaum muslimin dari bahasa Arab dengan sengaja adalah sebuah kejahatan.

Deni: Namun apakah Arabisme yang muncul saat itu betul-betul merepresentasikan universalisme Islam yang hadir sebagai solusi?

Aris: Jadi ketika Arabisme ini masuk dan diterapkan, maka jangan ia dilihat sebagai Islam, sebab ketika terjadi dominasi Arabisme ini, justru saya melihat Islam kehilangan nilai-nilai rahmatan lil’alaminnya. Karena Arab bukanlah merepresentasikan secara total konsep rahmatan lil ‘alamin tersebut, namun yang rahmatanlil’alamin adalah Islam.

Bahkan dengan adanya paham Arabisme ini, membuat nilai-nilai universal Islam itu semakin berkurang, karena orang tidak bisa lagi memisahkan antara Islam dan Arab itu sendiri. Seolah-olah antara Islam dan Arab menjadi sesuatu yang menyatu, padahal meletakkan paham yang demikian, merupakan sesuatu yang bisa berbahaya, karena ada elemen-elemen lokal yang juga sesuai dengan cara berpikir dan prinsip-prinsip Islam dan ajaran-ajaran Islam. Jadi ketika Arabisme masuk maka tidak ada bedanya dengan dominasi barat melalui media dan kapitalisme. Karena dia memarginalkan elemen-elemen lokal.  Oleh karenanya ketika Arabisme masuk, maka rahmatan lil’alamin Islam akan menjadi hilang. Karena orang melihat antara Arab dan Islam sama, padahal itu sesuatu yang berbeda.

Komentar:

Ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian. Pertama, tentang makna universalisme Islam dan konsep rahmatan lil ‘âlamîn. Kedua, gagasan pemisahan antara Islam dan Arab. Ketiga, tentang elemen-elemen lokal.

Pertama, tentang universalisme Islam. Istilah atau konsep tertentu yang disandarkan kepada Islam harus didasarkan kepada dalil-dalil maupun karakteristik dalil-dalil yang diakui oleh Islam. Dengan kata lain, bahwa konsep dimaksud pada asalnya memang bukan berasal dari pandangan hidup selain Islam, melainkan berasal dari Islam itu sendiri. Perlakuan yang sama juga perlu dikenakan pada makna unversalisme Islam. Dalil-dalil yang sesuai dengan makna ‘universal’ menunjukkan bahwa Islam itu agama yang universal dalam arti: 1) ajarannya berlaku sampai akhir zaman, 2) ajarannya berlaku untuk seluruh umat manusia, 3) ajarannya sesuai dengan fitrah manusia seluruhnya. Namun demikian, hal itu sama sekali tidak berarti bahwa seluruh manusia akan dapat menerima Islam sebagai agama mereka. Taruhlah, misalnya, seluruh manusia di muka bumi ini menolak Islam, tak ada satu pun di antara mereka yang memeluk dan mengakuinya, hal itu sama sekali tidak menghilangkan sifat Islam yang universal dalam ketiga maknanya tadi. Sebab penolakan mereka itu bisa terjadi karena bisikan setan, menuruti hawa nafsu, serta kesombongan. Adapun sifat Islam yang rahmatan lil ‘alamin, maka benar bahwa yang rahmatan lil ‘alamin adalah Islam, bukan Arab. Perlu juga ditekankan, yang rahmatan lil ‘alamin adalah Islam itu sendiri, bukan agama dan ideologi lain di luar Islam semisal Hindu, Budha, Kristen, sekulerisme, kapitalisme, sosialis, dan lain-lain, juga bukan sesuatu yang diklaim sebagai nilai-nilai substantif oleh sebagian orang yang pada kenyataannya justru disanggah oleh dalil. Lagi, yang rahmatan lil ‘alamin adalah Islam itu sendiri, bukan ‘nilai-nilai substantif’ yang sering justru mereduksi ajaran-ajaran Islam yang bersifat pasti sekalipun.

Kedua, tentang pemisahan Islam dengan Arab. Benar, bahwa Islam bukan Arab. Segala tradisi yang dicela oleh Islam, entah Arab ataukah Jawa, maka ia tercela. Sebaliknya, tradisi yang tidak dicela oleh syariat, maka ia tidak tercela; tidak peduli apakah tradisi itu berasal dari timur ataukah barat. Inilah pandangan Islam mengenai tradisi. Namun perlu diperhatikan bahwa Islam tidak bisa dilepaskan dari bahasa Arab, sebagaimana dijelaskan di atas. Ini sekaligus juga menjadi jawaban tentang kekhawatiran tergerusnya elemen-elemen lokal, bahwa selagi elemen-elemen lokal tidak dicela oleh Islam, maka sah-sah saja jika tetap ingin dipelihara.


(Bersambung, in syâ Allâh)

10 Shafar 1431 H