Sabtu, Desember 30, 2017

Aktivitas Direktur Perseroan Saham dan Buruh yang Bekerja Pada Perseroan Tersebut

Soal Jawab Perseroan Saham
Aktivitas Direktur Perseroan Saham dan Buruh yang Bekerja Pada Perseroan Tersebut

- في كتاب النظام الاقتصادي ان تصرفات مدير الشركة المساهمة باطلة فاذا تعاقد المدير مع احد الموظفين فهل العقد باطل وهي يأثم مدير الشركة لقيامه بعقد باطل وهل يجوز لمسلم التعاقد مع هذه الشركة ؟
Di dalam kitab an-Nizhâm al-Iqtishâdiyy disebutkan bahwa pengelolaan harta yang dilakukan oleh direktur Perseroan Saham adalah batil. Apabila si direktur saling mengikat akan dengan salah seorang pegawai, apakah akadnya juga batil? Apakah direktur Persero ini berdosa karena karena menjalankan akad batil? Apakah seorang muslim boleh berakad dengan Perseroan ini?

  الجواب :- البطلان هو عدم موافقة امر الشارع ويطلق ويراد به عدم ترتب اثار العمل عليه في الدنيا والعقاب عليه في الاخرة . ويترتب على البطلان حرمة الانتفاع ويستحق عليه العقاب في الاخرة . وبناء على ذلك فان تصرف مدير الشركة باطل فيكون تصرفه الباطل حراما ومثله كل مسلم يتعاقد مع الشركة تعاقدا باطلا فانه يحرم عليه هذا التعاقد .
20/2/1969


Jawaban: Batil adalah tidak mencocoki ketetapan Sang Pembuat syariat. Istilah ini digunakan untuk menyebut dan memaksudkan tidak adanya dampak yang mengikuti aktivitas tersebut di dunia dan pelakunya medapatkan sanksi di akhirat kelak. Sesuatu yang batil berdampak pada keharaman memanfaatkannya dan berhak mendapat hukuman di akhirat. Atas dasar itu, pengelolaan direktur Perseroan Saham adalah batil, dan pengelolaannya yang batil itu hukumnya haram. Sama halnya bagi setiap muslim yang berakad dengan Perseroan Saham dengan akad yang batil, maka akad tersebut haram atasnya.

20/02/1969
 ----------------------------
- ورد في جواب السؤال عن تصرفات مدير شركة المساهمة قلتم ان جميع تصرفات المدير باطلة، وفي النظام الاقتصادي ان العمل مع هذه الشركات ينظر فيه، فان كان مما يجوز اخذ الاجرة عليه جاز التعاقد مع الشركة المساهمة عليه، فكيف يكون هذا التعاقد الاخير جائزا مادامت جميع تصرفات المدير او الشركة باطلة ؟ اي هل تصرفات المدير قسمان قسم باطل والاخر جائز ؟ وهل للتصرف الواحد طرفان،‎طرف باطل من ناحية المدير وطرف جائز من المتعاقد ؟
Di dalam jawaban atas pertanyaan tentang pengelolaan direktur perseroan saham, panjenengan menyatakan bahwa seluruh aktivitas pengelolaan si direktur adalah haram. Sedangkan di dalam kitab an-Nizhâm al-Iqtishâdiyy dinyatakan bahwa bekerja pada perseroan-perseroan ini maka perlu dilihat kasusnya. Jika aktivitasnya merupakan aktivitas yang diperbolehkan mengambil upah darinya, maka boleh berakad dengan perseroan saham tersebut. Lalu bagaimana mungkin melakukan akad yang disebut terakhir tersebut boleh sedangkan seluruh aktivitas pengelolaan direktur atau persero tersebut batil? Apakah maksudnya adalah bahwa aktivitas pengelolaan sang direktur itu ada dua macam, yaitu ada yang batil dan ada yang boleh? Dan apakah dalam satu aktivitas pengelolaan ada dua sisi, yaitu sisi yang batil dari pihak direktur dan dan sisi yang boleh dari pihak yang berakad dengannya?

الجواب :- ان العمل في الشركة كأجير غير عمل المدير وان كان اجيرا لان المدير يتصرف عن جميع الشركاء فينطبق عليه حكم الشريك، فعمل المدير من حيث هو باطل .

19 من ذي الحجة 1388
8/3/1969
Jawaban: Bekerja sebagai buruh di dalam perseroan bukanlah pekerjaan direktur, meskipun dia adalah buruhnya. Sebab, direktur mengelola atas nama seluruh pesero, sehingga hukum pesero cocok diterapkan kepadanya. Maka aktivitas direktur perseroan saham tersebut, dari sisi pihaknya adalah batil.

19 Dzulhijjah 1388 H/08 Maret 1969 M

[Diterjemahkan oleh Shofhi Amhar, S.Th.I, M.A pada tanggal 11 Rabî’ul Âkhir ]439 H/30 Desember 2017. Koreksi dan masukan atas terjemahan ini, mohon kontak kami di 0822-4252-2585]

Kamis, Desember 28, 2017

MUFRADĀT SURAT AL-QASHASH [28] AYAT 35


MUFRADĀT SURAT AL-QASHASH [28] AYAT 35
.
BI`ĀYĀTINĀ ANTUMĀ WAMAN ÏTTABA'AKUMĀ ÄL-GHĀLIBŪNA
.
Dengan ayat-ayat Kami, kalian berdua dan orang-orang yang mengikuti kalian berdualah yang akan menang.
.
Kalian berdua di sini maksudnya adalah Nabi Musa dan Nabi Harun. Ayat-ayat di sini maksudnya adalah mukjizat-mukjizat.
.
KOSAKATA:
.
30. BI: dengan
.
31. ĀYĀTI: ayat-ayat (mukjizat-mukjizat)
.
(29) -NĀ: ...
.
32. ANTUMĀ: kalian berdua
.
(22) WA: ...
.
33. MAN: siapa, siapakah, siapa saja, siapapun, barangsiapa
.
34. ÏTTABA'A: dia (mudzakkar*) telah mengikuti
.
35. -KUMĀ: kalian berdua
.
36. ÄL-GHĀLIBŪNA: para pemenang, orang-orang yang menang, dominan
***
*kata bergender laki-laki disebut mudzakkar, meskipun kenyataannya bukan laki-laki.
.
(((Ya Allah jadikanlah Alquran sebagai imam dalam hidup kami)))
.
Kunjungi: fb.com/bhsarab, fb.com/1Pekan1Ayat
.
Tentang Program CIcilaN kosakaTA QUran klik http://bit.ly/2CRu4Xl

Senin, Desember 18, 2017


MUFRADĀT SURAT AL-HUJURAT AYAT 14
(SEBAGIAN)
.
WALÀKIN QŪLŪ: ASLAMNĀ
.
6. WA : dan
.
7. LÀKIN : tetapi
.
8. QŪLŪ: : katakanlah oleh kalian
.
9. ASLAMNĀ : kami telah tunduk
.
***
.
Ini adalah contoh lanjutan program cicilan kosakata Alquran yang sedang berjalan. Silakan ditulis di buku catatan (lebih baik dengan huruf hijaiyah). Baca berulang-ulang sampai hafal benar. Jangan tergesa-gesa. Jika istiqamah mencicil kosakata Alquran seperti ini, insya Allah lama-kelamaan kita akan lebih
menikmati bacaan Alquran kita. Ingat, belajar Bahasa Arab hukumnya wajib. Dan cara ini adalah salah satu jalan paling mudah untuk memulainya.
.
(Abu Musa)
.
Kunjungi: fb.me/bhsarab
Tentang Program Ini: http://bit.ly/2CRu4Xl

Rabu, Desember 13, 2017

GURUNYA PAK MAHFUD BERBICARA TENTANG KEWAJIBAN MENJALANKAN HUKUM ISLAM

GURUNYA PAK MAHFUD BERBICARA TENTANG KEWAJIBAN MENJALANKAN HUKUM ISLAM

01
Pak Mahfud di layar kaca pernah bilang bahwa hukum Islam tidak boleh dijalankan kecuali setelah hukum tersebut menjadi qanun

02
Sebelumnya beliau mengaku pernah belajar tema al-Ahkâm as-Sulthâniyyah dari KH Ahmad Azhar Basyir (Ketua Umum Muhammadiyah sebelum Pak Amien Rais) selama 2 semester di UII

03
Kebetulan saya punya buku KH Ahmad Azhar Basyir yang berbicara tentang pemerintahan dalam Islam, ternyata beliau berpandangan bahwa hukum Islam itu wajib dijalankan. Bisa dipahami dari beberapa kalimat yang saya kutip di poin-poin selanjutnya berikut:

04
“…dapat ditentukan bahwa tujuan negara menurut ajaran Islam adalah melaksanakan ajaran Alquran dan sunah Rasul…” (hlm. 152)
05
“Sejalan pula dengan ketentuan bahwa tujuan negara adalah menjalan ajaran Alquran dan Sunah Rasul, Islam pun mengajarkan bahwa kedaulatan negara pada hakikatnya ada pada Allah, hukum yang berlaku dalam negara adalah hukum Allah, penguasa hanyalah pelaksana hukum Allah yang hanya boleh ditaati selama aturannya tidak bertentangan dengan hukum Allah.” (hlm. 153)

06
“Islam mengajarkan bahwa yang menjadi objek musyawarah terutama hal penting yang tidak disebutkan dalam Alquran dan Sunah Rasul. Terhadap hal yang telah disebutkan dalam Alquran dan Sunah Rasul, tidak perlu dimusyawarahkan, tinggal dilaksanakan saja.” (hlm. 154-155)

07
“Dengan demikian, Islam tidak mengenal kekuasaan mutlak bagi kepala negara. Jika kepala negara ternyata menyimpang dari garis Alquran dan Sunah Rasul dalam memimpin negara, rakyat berhak memperingatkannya.” (hlm. 158)

08
“Khalifah dapat diartikan juga sebagai wakil Tuhan, dengan pengertian bahwa dalam memimpin pemerintahan melaksanakan perintah atau hukum Tuhan sebagaimana disebutkan dalam Alquran yang penjelasannya disebutkan dalam Sunah Rasul.” (hlm. 159)

09
“Gelar kepala negara tersebut tidak mengikat. Yang penting bukan gelarnya, tetapi fungsinya sebagai pelaksana hukum Allah dalam memenuhi kepercayaan rakyat untuk memimpin negara.” (hlm. 159-160)

10
“…hakim wajib melaksanakan keadilan sesuai hukum Allah.” (hlm. 161)

11
“Badan dan pejabat pemerintah, sama sekali tidak berada di luar yuridiksi hukum, tidak kebal dari hukum yang berlaku sesuai ketentuan Alquran dan Sunah Rasul.” (hlm. 161)

12
KH Azhar Basyir meletakkan satu sub-judul “Pelaksanaan Syariat Islam.” Di situ ditegaskan kembali kewajiban negara dalam melaksanakan syariat Islam dengan merincinya ke dalam bidang akidah, bidang ibadah, bidang akhlak, dan bidang muamalah, hukum pidana, hukum keluarga, dan keadilan sosial. (hlm. 161-165)

13
Demikian kutipan yang difokuskan kepada wajibnya pelaksanaan syariat Islam oleh negara dari buku berjudul “Citra Manusia dan Masyarakat Muslim”. Buku tersebut ditulis oleh KH Ahmad Azhar Basyir dan diterbitkan oleh UII Press Yogyakarta tahun 2002.


KESAN SURAT AL-AN'AM AYAT 130

KESAN SURAT 6 AYAT 130

1
Saya sebagai manusia merasa cemburu dengan golongan jin yang disapa lebih dulu oleh Allah di dalam ayat ini dibandingkan golongan manusia.
2
Para Rasul ada yang berasal dari golongan jin maupun manusia. Sebelumnya saya pernah membaca keterangan Syaikh ‘Aliyy ash-Shabûniyy tentang salah satu ayat di dalam Surat ar-Rahmân bahwa ada ijmak ketiadaan Nabi dan Rasul dari kalangan jin. Setelah membaca ayat ini dan beberapa keterangan tafsir tentangnya, saya mendapati klaim ijmak itu tidak tepat.  Ada perbedaan pendapat dalam hal ini. Tiadanya Nabi dan Rasul dari kalangan jin adalah pendapat jumhur ulama dan inilah yang benar, insya Allah. Kecemburuan saya terhadap bangsa jin terobati.
3
Golongan jin dan manusia dipertanyakan oleh Allah mengapa melalaikan hari akhir. Mereka dipertanyakan oleh Allah, mengapa bisa begitu, padahal Allah telah mengirim para utusan untuk mereka. Golongan jin dan manusia mengakui bahwa mereka berjumpa dengan para utusan Allah. Tampak bahwa pengakuan itu mereka ucapkan dengan lisan mereka. Mereka juga mengakui bahwa mereka adalah orang-orang kafir. Tetapi pengakuan kekafirannya itu tampaknya tidak diucapkan dengan mulut mereka, melainkan berupa kesadaran penuh yang dibarengi dengan penyesalan.
4
Umat non-muslim di dunia ada yang menolak disebut kafir. Bahkan ketika kaum muslimin mengucapkan kata-kata kafir ini untuk menjelaskan suatu kebenaran di internal kaum muslimin sendiri pun mereka meradang. Sikap penolakan itu sama sekali tidak akan bisa mereka lakukan di akhirat kelak. Mereka akan mengakui dengan sepenuhnya bahwa mereka memang kafir. Kita berlindung kepada Allah dari kekafiran. Ya Allah, lindingulah kami dari segala bentuk kekufuran. Wafatkanlah kami dalam keadaan mukmin, muslim, dan husnul khatimah.
5
Kekafiran bisa disebabkan karena tertipu kehidupan dunia. Kehidupan dunia bisa menipu manusia dan jin. Kehidupan dunia bisa menjerumuskan golongan jin dan manusia ke dalam kekafiran.
6
Mengapa Allah meyapa jin dan manusia dengan menggunakan kata ma’syar? Pertanyaan yang terlintas di benak dan belum menemukan jawaban.