Siswa SMP yang berzina di depan teman-temannya,
direkam kamera, ada juga yang ‘menjual’ sebayanya kepada para lelaki hidung
belang. Juga data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PT2TP2A) Jawa Barat yang
menyebutkan sekitar 7000 remaja putri di bawah usia 18 tahun menjadi pelacur,
28% di antaranya masih duduk di bangku SMP dan SMA.
Tampaknya perzinaan menjadi hal yang biasa saja
bagi sebagian remaja. Padahal, zina termasuk salah satu dosa besar. Bahkan Allah
menyandingkan pelaku zina dengan pelaku syirik. Lelaki pezina tidak akan
berzina kecuali dengan perempuan pezina atau wanita musyrik. Demikian pula perempuan
pezina tidak akan dizinai oleh lelaki pezina atau lelaki musyrik. Sedangkan
kaum mukminin tidak akan melakukannya. Demikian sebagaimana yang dipahami dari
Surat an-Nur ayat 3.
Kondisi semacam itu tentu sangat memprihatinkan. Salah
satu sebab maraknya tindakan asusila oleh para remaja adalah kurangnya
kesadaran hubungan dengan Allah di dalam diri mereka. Mereka telah dijauhkan
dari pemahaman bahwa amal setiap manusia semestinya diikat dengan syariat. Nabi
Muhammad shallallâhu ‘alaihi waâlihi wasallam mengajarkan bahwa amal apa
saja yang tidak ada ketetapannya, ia tertolak. Kaidah tentang perbuatan
menyebutkan bahwa hukum asal perbuatan adalah terikat dengan hukum syar’i.
Secara praktis, ketika hendak melakukan suatu
perbuatan, seorang muslim mencari tahu tentang hukum perbuatan tersebut, apakah
wajib, sunah, mubah, makruh, atau haram. Jika wajib, akan dijalankan. Jika haram,
akan ditinggalkan. Seorang muslim minimal melakukan dua hal tersebut;
menjalankan kewajiban dan meninggalkan keharaman. Jadi, ketika telah menginjak
usia baligh, semestinya seorang muslim sudah mengetahui apa saja yang wajib dan
apa saja yang haram. Dalam kaitannya dengan remaja masa kini, bagaimana mungkin
mereka memahami hal-hal tersebut, jika di rumahnya mereka tidak diajari,
sedangkan di sekolah pun tidak bisa diharapkan.
Maka, alangkah baiknya jika di setiap rumah seorang
ada kajian, minimal sepekan sekali, yang bisa difokuskan untuk membahas tafsir,
hadis, atau pemikiran Islam, fikih halal-haram, dan sebagainya. Dengan begitu,
diharapkan akan tumbuh suasana keilmuan di dalam setiap rumah, yang pada
gilirannya akan membentuk pola pikir, pola jiwa, serta sikap yang sesuai
standar kepribadian Islam.
Tetapi itu pun rasanya belum cukup. Sebab,
pergaulan di tengah-tengah masyarakat yang tidak Islami seperti saat ini bisa
merusak apa saja yang telah susah-payah dibangun di dalam rumah. Karenanya, melakukan
upaya untuk mengubah masyarakat pun harus dilakukan. Tentu diperlukan ilmu. Dalam
rangka itulah, kami telah mengadakan kajian-kajian yang bisa diikut oleh seluruh
kaum muslimin. Kami mengajak dan memfasilitasi siapa saja muslim yang peduli
dan ingin mengkaji persoalan ini, untuk bergabung dengan halqah-halqah yang
kami adakan setiap pekan. Kami mengundang para jamaah sekalian untuk
mempelajari Islam lebih dalam dan mendiskusikan persoalan-persoalan keumatan,
sehingga dengan itu kita bisa berperan serta dalam menyelamatkan generasi muda dari bencana dunia dan akhirat yang mengancam
mereka.
Dimodifikasi dari khutbah Jumat di Masjid Dalilatul
Iman, 27 Dzulhijjah 1434 H/01 Oktober 2013 M
Miliran, 28 Dzulhijjah 1434 H/02 Oktober 2013 M
06:15 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar