Tampilkan postingan dengan label halqah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label halqah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, November 02, 2013

Khutbah Jumat: Halqah Ideologis dan Pendidikan Keluarga

Siswa SMP yang berzina di depan teman-temannya, direkam kamera, ada juga yang ‘menjual’ sebayanya kepada para lelaki hidung belang. Juga data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan  Perempuan dan Anak (PT2TP2A) Jawa Barat yang menyebutkan sekitar 7000 remaja putri di bawah usia 18 tahun menjadi pelacur, 28% di antaranya masih duduk di bangku SMP dan SMA.

Tampaknya perzinaan menjadi hal yang biasa saja bagi sebagian remaja. Padahal, zina termasuk salah satu dosa besar. Bahkan Allah menyandingkan pelaku zina dengan pelaku syirik. Lelaki pezina tidak akan berzina kecuali dengan perempuan pezina atau wanita musyrik. Demikian pula perempuan pezina tidak akan dizinai oleh lelaki pezina atau lelaki musyrik. Sedangkan kaum mukminin tidak akan melakukannya. Demikian sebagaimana yang dipahami dari Surat an-Nur ayat 3.

Kondisi semacam itu tentu sangat memprihatinkan. Salah satu sebab maraknya tindakan asusila oleh para remaja adalah kurangnya kesadaran hubungan dengan Allah di dalam diri mereka. Mereka telah dijauhkan dari pemahaman bahwa amal setiap manusia semestinya diikat dengan syariat. Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi waâlihi wasallam mengajarkan bahwa amal apa saja yang tidak ada ketetapannya, ia tertolak. Kaidah tentang perbuatan menyebutkan bahwa hukum asal perbuatan adalah terikat dengan hukum syar’i.

Secara praktis, ketika hendak melakukan suatu perbuatan, seorang muslim mencari tahu tentang hukum perbuatan tersebut, apakah wajib, sunah, mubah, makruh, atau haram. Jika wajib, akan dijalankan. Jika haram, akan ditinggalkan. Seorang muslim minimal melakukan dua hal tersebut; menjalankan kewajiban dan meninggalkan keharaman. Jadi, ketika telah menginjak usia baligh, semestinya seorang muslim sudah mengetahui apa saja yang wajib dan apa saja yang haram. Dalam kaitannya dengan remaja masa kini, bagaimana mungkin mereka memahami hal-hal tersebut, jika di rumahnya mereka tidak diajari, sedangkan di sekolah pun tidak bisa diharapkan.

Maka, alangkah baiknya jika di setiap rumah seorang ada kajian, minimal sepekan sekali, yang bisa difokuskan untuk membahas tafsir, hadis, atau pemikiran Islam, fikih halal-haram, dan sebagainya. Dengan begitu, diharapkan akan tumbuh suasana keilmuan di dalam setiap rumah, yang pada gilirannya akan membentuk pola pikir, pola jiwa, serta sikap yang sesuai standar kepribadian Islam.

Tetapi itu pun rasanya belum cukup. Sebab, pergaulan di tengah-tengah masyarakat yang tidak Islami seperti saat ini bisa merusak apa saja yang telah susah-payah dibangun di dalam rumah. Karenanya, melakukan upaya untuk mengubah masyarakat pun harus dilakukan. Tentu diperlukan ilmu. Dalam rangka itulah, kami telah mengadakan kajian-kajian yang bisa diikut oleh seluruh kaum muslimin. Kami mengajak dan memfasilitasi siapa saja muslim yang peduli dan ingin mengkaji persoalan ini, untuk bergabung dengan halqah-halqah yang kami adakan setiap pekan. Kami mengundang para jamaah sekalian untuk mempelajari Islam lebih dalam dan mendiskusikan persoalan-persoalan keumatan, sehingga dengan itu kita bisa berperan serta dalam menyelamatkan generasi muda  dari bencana dunia dan akhirat yang mengancam mereka.

Dimodifikasi dari khutbah Jumat di Masjid Dalilatul Iman, 27 Dzulhijjah 1434 H/01 Oktober 2013 M


Miliran, 28 Dzulhijjah 1434 H/02 Oktober 2013 M 06:15 WIB

Selasa, Agustus 21, 2012

PENDIDIKAN KELUARGA


(Hadiah Untuk Seluruh Keluarga Muslim yang Berharap Terlimpahi Berkah Ilmu sekaligus Bagian dari Proposal Untuk Keluarga Intiku Kelak)

1-   Tanggal 2 Agustus 2012, dalam sarasehan menjelang buka bersama di pendopo Pesantren Salafiyah Khoiru Ummah Panatagama, pak Amir menyampaikan gagasan penting mengenai pendidikan anak. Target pendidikan anak baginya adalah: Pada usia baligh, anak sudah menjalankan segala hal yang wajib dan meninggalkan segala hal yang haram. Beliau mengutip konsep Sayyidina Ali bin Abi Thalib mengenai tiga fase pendidikan anak. 0-7 tahun, seorang anak harus diperlakukan seperti raja. Apa keinginannya yang baik-baik, dituruti. Pada fase ini anak tidak perlu diberi perintah maupun larangan. 7-14 tahun, anak ibarat budak. Dia mulai diperintah, dilarang, diajarkan hal-hal yang wajib dan hal-hal yang haram. Semuanya harus. Maksudnya harus bukan wajib, melainkan orang tuanya wajib mengajari. Anak berhak diajari. Usia tujuh tahun, diajari shalat. Pada usia menginjak 10 tahun, jika tidak mau shalat, perlu dipukul. Pada usia ini pula anak seharusnya diajarkan keterampilan hidup, sehingga pada usia baligh, dia sudah bisa mencari penghasilan untuk dirinya sendiri. Jadi, ketika sudah baligh, si anak sudah memiliki setidaknya tiga kompetensi: menjalankan segala hal yang wajib, meninggalkan segala hal yang haram, memiliki penghasilan minimal untuk dirinya sendiri, terutama laki-laki, sebab anak laki-laki wajib menghidupi dirinya sendiri ketika sudah menginjak baligh. Bagi yang berminat mendengarkan sebagian pemaparan beliau yang sempat kami rekam, dipersilakan untuk menghubungi kami. (08985055432)

2-    Bertahun-tahun sebelumnya, seorang Karkun memberi wawasan yang tidak kalah bermanfaat. Ia melihat, saat ini kaum Muslimin sangat menurun dalam hal tradisi belajar-mengajar (ta’allum). Padahal semestinya belajar-mengajar adalah bagian dari kehidupan kaum Muslimin sehari-hari. Ia menggambarkan, betapa indahnya jika kaum Muslimin menggunakan berbagai kesempatan untuk saling belajar-mengajar, terutama di masjid dan di rumah. Masjid tidak seharusnya dibiarkan sepi dari kegiatan mengaji dan mengkaji. Masjid seharusnya hidup dengan dinamika belajar-mengajar. Demikian juga di rumah, hendaknya sebuah keluarga memiliki waktu khusus untuk saling mengingatkan, melingkar dalam majelis dzikir (majelis yang membincangkan halal dan haram), ber-ta’allum. Seorang suami bisa secara rutin membacakan sebuah buku tentang akidah, akhlak, fikih, sastra Islam, dan sebagainya. Atau, jika dia memiliki kemampuan untuk mengulas satu ayat Quran setiap ba’da maghrib, tentu hal itu sangat bermanfaat bagi keberkahan keluarga dan seisi rumah, in syâ`Allâh.

3-    Di dalam sejarah kita mengenal beberapa tokoh besar Islam yang bisa kita anggap sebagai produk ‘pendidikan keluarga’. Kita bisa menyebut Abul A’la al-Maududi yang keluarganya mendirikan sekolah mandiri untuk keluarga, setelah sebelumnya menarik anak-anaknya dari sekolah sekuler. Ada pula Syaikh Taqyuddin an-Nabhani yang mendapat pengaruh besar dari pendidikan keluarganya, terutama dari Syaikh Yusuf bin Ismail, ayahanda dari ibu beliau. Dan kita masih mempunyai contoh hidup bagaimana pendidikan keluarga memberikan pengaruh yang besar bagi seseorang yang kelak menjadi profesor tafsir di negeri ini.

4-    Meski beliau memiliki beberapa pendapat syadzdz—seperti tentang kewajiban berkerudung; dan kita tidak perlu mengikutinya—namun ada hal sangat penting bagi tumbuh-kembang kecintaan Prof. Dr. Quraish Shihab terhadap tafsir. Ternyata, kecintaannya terhadap Quran dan tafsirnya telah ditumbuhkan sejak dini oleh keluarganya. Setiap ba’da maghrib, bapaknya mengulas satu-dua ayat Quran dan mendiskusikannya bersama keluarga. Bayangkan, betapa indahnya keluarga yang memiliki majelis rutin seperti ini, berapa banyak manfaat yang bisa diperoleh darinya? Bahkan kalaupun anggota keluarga tersebut baru terdiri dari suami dan istri berdua saja.

Parean, 3 Syawal 1433 H/21 Agustus 2012