Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan

Senin, Januari 19, 2015

Mempersiapkan Anak Mencapai Balig (1)

Mempersiapkan Anak Mencapai Balig (1)

Balig adalah salah satu dari sekian banyak kata bahasa Arab yang telah diserap oleh bahasa Indonesia. Kamus Besar Bahasa Indonesia menyebutkan pengertian balig adalah sampai umur; cukup umur; dewasa; akil balig. Akil sendiri diartikan sebagai berakal; cerdik; pandai. Sementara akil balig memiliki pengertian tahu membedakan baik dan buruk (laki-laki berumur 15 tahun ke atas); cukup umur; cukup akalnya; dewasa.

Pengertian seperti di atas kurang memberi gambaran pengertian yang dikehendaki oleh syariat. Kata bâligh, secara bahasa sebenarnya berarti orang yang sampai. Sedangkan sampai itu sendiri disebut balagha (dalam bentuk kata kerja) atau bulûgh (dalam bentuk kata benda). Kalimat balagha ash-shabiyy ‘anak itu kecil telah balig’, maknanya adalah adraka wabalagha mablagha ar-rijâl[1] ‘mencapai masa dewasa’.

Sedangkan dalam istilah fikih, bulûgh artinya intihâ`u haddi ash-shighar fî al-insân, liyakûna ahlan li at-takâlîfi asy-syar’iyyah ‘selesainya batas usia anak kecil pada manusia, untuk menjadi orang yang memiliki tanggungjawab untuk menjalankan beban-beban syariat.’[2] Atau dengan kata lain: ihtalama wa adraka waqta at-taklîf ‘mencapai masa taklîf (pembeban hukum)’.[3]

Artinya, seseorang yang telah menginjak usia balig, dia sudah memiliki tanggungjawab untuk terikat dengan hukum-hukum syariat dalam setiap aktivitasnya; dia berdosa jika melakukan maksiat dengan meninggalkan kewajiban dan mengerjakan keharaman, serta mendapat pahala jika melakukan kebaikan dengan mengerjakan kewajiban dan amalan sunah maupun meninggalkan keharaman dan aktivitas yang dibenci (makrûh).

Atas dasar itu, orang tua yang memiliki putra-putri perlu memperhatikan setidaknya dua hal, yaitu (1) tanda-tanda balig, dan (2) berbagai kewajiban dan keharaman. Pengetahuan terhadap poin pertama bertujuan agar para orang tua tahu kapan putra-putrinya telah memasuki masa balig. Sedangkan pengetahuan tentang poin kedua diperlukan agar para orang tua dapat mendidik putra-putrinya dengan kewajiban dan keharaman, sehingga mereka bisa menjalani kehidupan pasca-balignya dengan ketaatan penuh kepada Sang Pencipta. Para orang tua akan dimintai pertanggungjawaban atas pendidikan anak-anaknya.


Karangkajen, 28 Rabî’ul Awwal 1436 H/19 Januari 2015 M

Bersambung, In syâ Allâh.



[1] Ahmad Mukhtâr ‘Abdul Hamîd ‘Umar, Mu’jam al-Lughah al-‘Arabiyyah al-Mu’âshirah (Kairo: ‘Âlam al-Kutub, 1429 H/2008 M), hlm. 552
[2] Wuzârah al-Awqâf wa asy-Syuûn al-Islâmiyyah Kuwait, al-Mawsû’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, Juz` 8, hlm. 186
[3] Ibid.

Sabtu, November 02, 2013

Khutbah Jumat: Halqah Ideologis dan Pendidikan Keluarga

Siswa SMP yang berzina di depan teman-temannya, direkam kamera, ada juga yang ‘menjual’ sebayanya kepada para lelaki hidung belang. Juga data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan  Perempuan dan Anak (PT2TP2A) Jawa Barat yang menyebutkan sekitar 7000 remaja putri di bawah usia 18 tahun menjadi pelacur, 28% di antaranya masih duduk di bangku SMP dan SMA.

Tampaknya perzinaan menjadi hal yang biasa saja bagi sebagian remaja. Padahal, zina termasuk salah satu dosa besar. Bahkan Allah menyandingkan pelaku zina dengan pelaku syirik. Lelaki pezina tidak akan berzina kecuali dengan perempuan pezina atau wanita musyrik. Demikian pula perempuan pezina tidak akan dizinai oleh lelaki pezina atau lelaki musyrik. Sedangkan kaum mukminin tidak akan melakukannya. Demikian sebagaimana yang dipahami dari Surat an-Nur ayat 3.

Kondisi semacam itu tentu sangat memprihatinkan. Salah satu sebab maraknya tindakan asusila oleh para remaja adalah kurangnya kesadaran hubungan dengan Allah di dalam diri mereka. Mereka telah dijauhkan dari pemahaman bahwa amal setiap manusia semestinya diikat dengan syariat. Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi waâlihi wasallam mengajarkan bahwa amal apa saja yang tidak ada ketetapannya, ia tertolak. Kaidah tentang perbuatan menyebutkan bahwa hukum asal perbuatan adalah terikat dengan hukum syar’i.

Secara praktis, ketika hendak melakukan suatu perbuatan, seorang muslim mencari tahu tentang hukum perbuatan tersebut, apakah wajib, sunah, mubah, makruh, atau haram. Jika wajib, akan dijalankan. Jika haram, akan ditinggalkan. Seorang muslim minimal melakukan dua hal tersebut; menjalankan kewajiban dan meninggalkan keharaman. Jadi, ketika telah menginjak usia baligh, semestinya seorang muslim sudah mengetahui apa saja yang wajib dan apa saja yang haram. Dalam kaitannya dengan remaja masa kini, bagaimana mungkin mereka memahami hal-hal tersebut, jika di rumahnya mereka tidak diajari, sedangkan di sekolah pun tidak bisa diharapkan.

Maka, alangkah baiknya jika di setiap rumah seorang ada kajian, minimal sepekan sekali, yang bisa difokuskan untuk membahas tafsir, hadis, atau pemikiran Islam, fikih halal-haram, dan sebagainya. Dengan begitu, diharapkan akan tumbuh suasana keilmuan di dalam setiap rumah, yang pada gilirannya akan membentuk pola pikir, pola jiwa, serta sikap yang sesuai standar kepribadian Islam.

Tetapi itu pun rasanya belum cukup. Sebab, pergaulan di tengah-tengah masyarakat yang tidak Islami seperti saat ini bisa merusak apa saja yang telah susah-payah dibangun di dalam rumah. Karenanya, melakukan upaya untuk mengubah masyarakat pun harus dilakukan. Tentu diperlukan ilmu. Dalam rangka itulah, kami telah mengadakan kajian-kajian yang bisa diikut oleh seluruh kaum muslimin. Kami mengajak dan memfasilitasi siapa saja muslim yang peduli dan ingin mengkaji persoalan ini, untuk bergabung dengan halqah-halqah yang kami adakan setiap pekan. Kami mengundang para jamaah sekalian untuk mempelajari Islam lebih dalam dan mendiskusikan persoalan-persoalan keumatan, sehingga dengan itu kita bisa berperan serta dalam menyelamatkan generasi muda  dari bencana dunia dan akhirat yang mengancam mereka.

Dimodifikasi dari khutbah Jumat di Masjid Dalilatul Iman, 27 Dzulhijjah 1434 H/01 Oktober 2013 M


Miliran, 28 Dzulhijjah 1434 H/02 Oktober 2013 M 06:15 WIB

Minggu, Mei 26, 2013

Hadis-Hadis tentang Pendidikan Anak (2)



Kita tidak tahu apa yang akan terjadi pada jiwa anak kita ketika telah diajari tentang Nabi, bahwa beliau adalah orang yang penuh kasih, beliau sering menyodorkan bejana air kepada kucing. Mungki kita akan mendapati setiap si kecil melihat hewan-hewan, ia akan melakukan hal serupa, tanpa paham apa yang dilakukannya. Ketika kita mengajari anak-anak untuk memberi minum kucing, memberi makan kucing yang lapar, menyelamatkan semut yang tenggelam, mengasihi hewan, maka si kecil akan terdorong untuk melakukannya. Terpatri di dalam benaknya rasa kasih saying. Inilah akhlak.

Ada seorang saudara kita memberi tahu tentang seorang anak di Amerika. Ia tanpa rasa membunuh pengasuhnya serta empat orang siswa, tanpa sebab.

Ajarkanlah Alquran kepada anak-anak; membaca, memahami, dan menerapkannya. Alquran adalah penyubur hati. Membacanya adalah ibadah, memahaminya adalah ibadah, dan menerapkannya adalah kebahagiaan. Ia adalah kurikulum baku kita.

Tidak ada sesuatu yang lebih menggetarkan hati si kecil kecuali menyempurnakan Alquran; menyempurnakan membacanya, menyempurnakan pemahaman tentangnya, serta menyempurnakan pengamalannya. Inilah makna firman Allah Ta’âlâ:
يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلَاوَتِهِ
… mereka mentilawahinya dengan tilawah yang sebenar-benarnya. (al-Baqarah [2]:121)

Mentilawahinya dengan tilawah yang sebenar-benarnya adalah membacanya dengan bacaan yang benar, memahaminya dengan pemahaman yang benar, serta menerapkannya dengan penerapan yang benar.

Dari Ibnu ‘Abbâs radhiyallâhu ‘anhumâ, ia berkata:

كُنْتُ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا فَقَالَ يَا غُلَامُ إِنِّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ احْفَظْ اللَّهَ يَحْفَظْكَ
Dulu pada suatu hari aku pernah membonceng di belakang Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: Wahai anak kecil, aku akan mengajarimu beberapa kalimat… jagalah Allah, niscaya Dia akan menjagamu. (HR. at-Tirmidzî dari Ibnu ‘Abbâs)

Demi Allah, hadis ini adalah untuk anak kecil maupun orang dewasa. Jagalah perintah Allah, niscaya Dia akan menjagamu dari segala hal yang tidak disukai, engkau berada dalam rasa aman, engkau dalam keselamatan, engkau akan merasa bahagia, rela, dan tenang.

احْفَظْ اللَّهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ
Jagalah Allah, niscaya engkau akan mendapati-Nya menyambutmu.

Ketika engkau berada dalam kesempitan hidup dan berkata, “Wahai Rabb”, Dia akan menjawab: Aku penuhi panggilanmu wahai hamba-Ku. Jika kamu mengenal-Ku pada masa lapang, Aku akan mengingatmu di saat susah.
إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلْ اللَّهَ
Jika engkau meminta, mintalah kepada Allah.

لا تسألن بني آدم حاجة واسأل الذي أبوابه لا تغلق
الله يغضب إن تركت سؤاله وبني آدم حينما يسأل يغضب

Jangan sekali-kali engkau meminta kebutuhan kepada Bani Adam, tetapi mintalah kepada Zat Yang pintunya tidak pernah tertutup
Allah murka jika engkau berhenti meminta kepada-Nya, sedangkan Bani Adam seringkali marah ketika dimintai

Hadis-Hadis tentang Pendidikan Anak (1)

Hadis-Hadis tentang Pendidikan Anak
Dr. Muhammad Râtib an-Nâblusî

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين, والصلاة والسلام على سيدنا محمد الصادق الوعد الأمين.


Di dalam rumah kebanyakan kaum muslimin biasanya ada anak-anak. Anak-anak adalah jantung hati ayah-bundanya. Seorang bapak akan bahagia dengan kebahagiaan anaknya. Sebaliknya, ia akan merasa susah dengan kesusahan anaknya. Begitu juga dengan ibu. Karena itu, memberi perhatian, penjagaan, dan bimbingan kepada mereka merupakan aktivitas yang sangat penting bagi kaum bapak dan kaum ibu. Dengan memperhatikan anak-anaknya, mereka akan bahagia. Namun jika mereka dibiarkan, apalagi ditelantarkan, tentu mereka akan sedih.

Berikut ini akan diketengahkan beberapa hadis Nabi yang berkaitan dengan pendidikan anak.

Hadis Pertama

Ajarkanlah anak-anak kalian adab dengan tiga hal: Mencintai Nabi, mencinta Ahli Bait, dan membaca Alquran.

(Derajatnya dha’îf menurut penilaian al-Munâwî, al-‘Ajlûnî, dan al-Albâni. Lihat http://www.saaid.net/Doat/ehsan/109.htm)

Anak-anak sangat membutuhkan idola yang baik. Jika Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam dan para sahabat beliau tidak menjadi idola bagi mereka, maka para aktor, aktris, pemain sepak bola, dan orang-orang berperilaku rendah akan menjadi idola mereka.

Usia anak-anak adalah masa ikut-ikutan; masa di mana ia akan memperhatikan dan meniru apa yang dilakukan oleh orang yang lebih dewasa darinya untuk mengisi akalnya yang masih kosong. Jika kekosongan ini tidak diisi dengan keteladanan para sahabat, keteladanan Nabi, keberanian beliau, kemuliaan beliau, kasih sayangnya, konsistensi beliau, keadilan beliau, dengan akhlak para sahabat yang suci, niscaya mereka akan terperangkap untuk meniru perilaku orang-orang berperangai rendah, orang-orang rusak, melakukan perbuatan-perbuatan yang hina dan merusak.

Praktik sederhananya, katakan kepada anak, “Wahai anakku, cintailah Rasulullah.” Metode penerapannya bisa dengan mengenalkan kesempurnaan pribadi Nabi dan kemuliaan akhlak beliau kepadanya.

Apa yang menghalangi kita untuk duduk bersama anak-anak kita sekali dalam sepekan untuk membacakan kepada mereka satu pasal dari Sîrah Rasûlullah?

Selasa, Agustus 21, 2012

PENDIDIKAN KELUARGA


(Hadiah Untuk Seluruh Keluarga Muslim yang Berharap Terlimpahi Berkah Ilmu sekaligus Bagian dari Proposal Untuk Keluarga Intiku Kelak)

1-   Tanggal 2 Agustus 2012, dalam sarasehan menjelang buka bersama di pendopo Pesantren Salafiyah Khoiru Ummah Panatagama, pak Amir menyampaikan gagasan penting mengenai pendidikan anak. Target pendidikan anak baginya adalah: Pada usia baligh, anak sudah menjalankan segala hal yang wajib dan meninggalkan segala hal yang haram. Beliau mengutip konsep Sayyidina Ali bin Abi Thalib mengenai tiga fase pendidikan anak. 0-7 tahun, seorang anak harus diperlakukan seperti raja. Apa keinginannya yang baik-baik, dituruti. Pada fase ini anak tidak perlu diberi perintah maupun larangan. 7-14 tahun, anak ibarat budak. Dia mulai diperintah, dilarang, diajarkan hal-hal yang wajib dan hal-hal yang haram. Semuanya harus. Maksudnya harus bukan wajib, melainkan orang tuanya wajib mengajari. Anak berhak diajari. Usia tujuh tahun, diajari shalat. Pada usia menginjak 10 tahun, jika tidak mau shalat, perlu dipukul. Pada usia ini pula anak seharusnya diajarkan keterampilan hidup, sehingga pada usia baligh, dia sudah bisa mencari penghasilan untuk dirinya sendiri. Jadi, ketika sudah baligh, si anak sudah memiliki setidaknya tiga kompetensi: menjalankan segala hal yang wajib, meninggalkan segala hal yang haram, memiliki penghasilan minimal untuk dirinya sendiri, terutama laki-laki, sebab anak laki-laki wajib menghidupi dirinya sendiri ketika sudah menginjak baligh. Bagi yang berminat mendengarkan sebagian pemaparan beliau yang sempat kami rekam, dipersilakan untuk menghubungi kami. (08985055432)

2-    Bertahun-tahun sebelumnya, seorang Karkun memberi wawasan yang tidak kalah bermanfaat. Ia melihat, saat ini kaum Muslimin sangat menurun dalam hal tradisi belajar-mengajar (ta’allum). Padahal semestinya belajar-mengajar adalah bagian dari kehidupan kaum Muslimin sehari-hari. Ia menggambarkan, betapa indahnya jika kaum Muslimin menggunakan berbagai kesempatan untuk saling belajar-mengajar, terutama di masjid dan di rumah. Masjid tidak seharusnya dibiarkan sepi dari kegiatan mengaji dan mengkaji. Masjid seharusnya hidup dengan dinamika belajar-mengajar. Demikian juga di rumah, hendaknya sebuah keluarga memiliki waktu khusus untuk saling mengingatkan, melingkar dalam majelis dzikir (majelis yang membincangkan halal dan haram), ber-ta’allum. Seorang suami bisa secara rutin membacakan sebuah buku tentang akidah, akhlak, fikih, sastra Islam, dan sebagainya. Atau, jika dia memiliki kemampuan untuk mengulas satu ayat Quran setiap ba’da maghrib, tentu hal itu sangat bermanfaat bagi keberkahan keluarga dan seisi rumah, in syâ`Allâh.

3-    Di dalam sejarah kita mengenal beberapa tokoh besar Islam yang bisa kita anggap sebagai produk ‘pendidikan keluarga’. Kita bisa menyebut Abul A’la al-Maududi yang keluarganya mendirikan sekolah mandiri untuk keluarga, setelah sebelumnya menarik anak-anaknya dari sekolah sekuler. Ada pula Syaikh Taqyuddin an-Nabhani yang mendapat pengaruh besar dari pendidikan keluarganya, terutama dari Syaikh Yusuf bin Ismail, ayahanda dari ibu beliau. Dan kita masih mempunyai contoh hidup bagaimana pendidikan keluarga memberikan pengaruh yang besar bagi seseorang yang kelak menjadi profesor tafsir di negeri ini.

4-    Meski beliau memiliki beberapa pendapat syadzdz—seperti tentang kewajiban berkerudung; dan kita tidak perlu mengikutinya—namun ada hal sangat penting bagi tumbuh-kembang kecintaan Prof. Dr. Quraish Shihab terhadap tafsir. Ternyata, kecintaannya terhadap Quran dan tafsirnya telah ditumbuhkan sejak dini oleh keluarganya. Setiap ba’da maghrib, bapaknya mengulas satu-dua ayat Quran dan mendiskusikannya bersama keluarga. Bayangkan, betapa indahnya keluarga yang memiliki majelis rutin seperti ini, berapa banyak manfaat yang bisa diperoleh darinya? Bahkan kalaupun anggota keluarga tersebut baru terdiri dari suami dan istri berdua saja.

Parean, 3 Syawal 1433 H/21 Agustus 2012