Minggu, Agustus 10, 2014

Pandangan Ateis tentang Niat

Hûr 'În asked a question in DIALOG ATEIS+TEIS INDONESIA.
Feb 18 ·
Apakah niat itu penting? Mengapa? Silakan isi jajak pendapat ini dengan memilih salah satu jawaban, sertakan alasannya, lalu diskusikan.
3 Votes

Ya
0 Votes

Tidak
Like·Comment·Stop Notifications

Adhi Purwono
Hahaha...nanya lagi nih,... penting dalam hal apa?
Like · Feb 18
Hûr 'În
Dalam hal apapun.
Like · More · Feb 18

Iwan Cosmos
Niat gak penting. Yg penting itu tindakan
Like · Feb 18

Hûr 'În
Tindakan baik yang didorong oleh niat yang buruk, apakah baik?
Like · More · Feb 18

Iwan Cosmos
Niat baik tapi dalam prakteknya tindakannya buruk apa itu tetep baik? Lagian tindakan baik dengan niat buruk contohnya apa?
Like · Feb 18

Nana Ridamarga
walaahhh... isi soal susah lagi untuk membuktikan "Keterkaitan" Niat dengan Tindakan yang di ambilnya....
tapi ini ada pendapat Pakar soal niat:

http://www.dw.de/psikologi-di-balik-niat-dan-janji-untuk-tahun-baru/a-17336635
Like · Feb 18

Hûr 'În
**Niat baik tapi dalam prakteknya tindakannya buruk apa itu tetep baik?**

Kok jadi anda yang bertanya ke saya? Kan semestinya anda yang menjawab.

Di dalam Islam -agama yang saya anut-, amal yang tergolong baik itu harus memenuhi 2 hal:

1. Niat yang baik

2. Amal yang sesuai dengan tuntunan

Maka, jika niatnya baik, tetapi praktik tindakannya buruk, maka hal aktivitas tersebut tidak terkategori baik (amal shalih)

**Lagian tindakan baik dengan niat buruk contohnya apa?**

Contohnya: Memberi uang kepada orang lain supaya memilih koruptor sebagai pemimpin.

Nah, sekarang bagaimana, pentingkah niat itu, Iwan Iwe?
Like · More · Feb 21

Hûr 'În
Terimakasih sudah memberikan saya bahan bacaan, Nana Ridamarga.
Like · More · Feb 21

Metz Sofyan
Niat = modus. Utk melihat masalah, polisi biasanya mencari modus operandinya. Itu yg menentukan bobot hukumannya.
Unlike · 1 · Feb 21

Metz Sofyan
Pertanyaan ttg NIAT diatas kurang spesifik. Jawabannya juga tdk spesifik.
Like · Feb 21

Hûr 'În
Saya memang menginginkan jawaban yang umum.
Like · More · Feb 21

Hûr 'În
**Niat = modus. Utk melihat masalah, polisi biasanya mencari modus operandinya. Itu yg menentukan bobot hukumannya.**

Berarti, niat itu penting, setidaknya bagi polisi. Begitu?
Like · More · Feb 21

Metz Sofyan
Niat juga mirip dengan rencana. Niat baik/benar, tapi dengan cara yg tdk baik/tdk benar, maka tetap hasilnya tidak baik/tidak benar. Itulah sebabnya butuh pemikiran analitik yg daleeeeeem . . .untuk meminimalis kesalahan sebelum menentukan tindakkan.
Edited · Unlike · 1 · Feb 21

Hûr 'În
Saya bertanya begini, karena ada seseorang yang ngotot sekali bahwa niat itu tidak penting. Saya menduga bahwa dia ateis.
Like · More · Feb 21

Metz Sofyan
Niat itu sesungguhnya proses natur . . .segala tindakkan hampir selalu diawali dengan niat dalam pikirannya . . .baik niat kilat maupun niat yg dipikir2kan. Jika tindakan tanpa niat, itu dinamakan refleks seperti binatang non human . .Tindakan yg dianggap salah oleh hukum oleh karena refleks, hukumannya lebih rendah drpd yg bukan refleks itu. Maka, pikir2lah dulu sebelum bertindak, sehingga kita tidak dibilang hewan atau binatang. Dalam ilmu psikologi dasar, reaktif lebih parah drpd proaktif.
Like · 1 · Feb 21

Metz Sofyan
Tapi ingat,mas Hur, terminolgi niat baik itu bukan monpoli islam, tapi jauh sebelum abad ke 7 hal itu sdh dipahami oleh bbrp komunitas yg sdh berbudaya.
Like · 1 · Feb 21

Metz Sofyan
Tidak niat = tidak rencana = tidak sadar = diluar kendali = refleks. . .maka hasilnya juga tidak terukur.
Like · 1 · Feb 21

Iwan Cosmos
Niat baik tapi gak dilaksanakan melalui tindakan kan juga percuma. Yg penting kan action. Niatnya menolong tapi ternyata tindakannya bikin org gak suka gmn? Misalnya niat membantu ekonomi keluarga dengan melakukan tindakan mencuri barang milik org lain.
Like · 1 · Feb 21

Iwan Cosmos
Hûr 'În teis selalu memandang segala sesuatu itu hitam putih. Menurutku segala sesuatu sifatnya abu-abu. Kebenaran pun relatif.
Like · 1 · Feb 21

Nana Ridamarga
Kalo menurutku "Kebaikan" itu relartif...
sedangkan "Kebenaran" itu lebih Pasti...

Jadi ungkapanya :
Baik belum tentu Benar...
Benar sudah tentu baik... (meski kadang tidak enak)

Kalo NIAT itu sendiri betul yang di deskripsikan mas Metz Sofyan

Niat itu memang secara "Nature" bisa terbentuk, begitu Qalbu kita "Meng Inginkan sesuatu"

tambahanya
- Niat itu penting... agar diri kita bisa tetap fokus pada tujuan.
- Niat itu ketetapan Qalbu... jadi dia bisa men drive Otak , agar
otak memerintahkan tubuh untuk mendukung aktivitas dari niat
tersebut... misalnya "Puasa"

Ada juga aktifitas "Tanpa Niat" yang kadang kita lakukan...
misalnya ..
- melihat orang Kabur... kita ikut kabur.. padahal gak tahu
urusan apa...
jadi REFLEK dari Pola Kerja Otak d alam merespon peristiwa
disekitas kita...
- atau Ikut-ikutan "Tawuran" atau lainya... padahal kita gak
ingin, sehingga biasanya berdiri paling belakang... terbawa
arus aja... nah.. "Terbawa Arus" ini menunjukan Lemahnya
Kepribadian seseorang...
Like · Feb 21

Iwan Cosmos
Benar bagi siapa dulu mas? Mao tze tung, tokoh komunis cina saat revolusi budaya membenarkan pembunuhan para cendekia cina. Apa kebenaran mnrt mao, berarti benar bagi kita mas Nana Ridamarga?
Like · Feb 21

Nana Ridamarga
Kebenaran itu "Nilai Universal"
tidak bisa "disandarkan" kepada seseorang...
Bahkan "Nabi Sekalipun"

Kebenaran itu "Kata Tuhan"
Like · 1 · Feb 21

Iwan Cosmos
Tuhan yg mana mas? Apakah kebenaran menurut tuhan yesus berarti benar menurut mas Nana Ridamarga?
Like · Feb 21

Metz Sofyan
Mungkin kita perlu melihat minimal dari 3 dimensi ttg kebenaran itu : logika, estetika, dan etika. Perspektif ini tentunya yg sdh disepakati secara konvensional--UU pidana dan perdata. Lain negara, pasti agak sedikit berbeda. Oleh sebab itu ada ungkapan klasik mengatakan. Lain lubuk lain ikannya. Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung. Heheheh. . . .mungkin.
Like · 1 · Feb 21

Nana Ridamarga
Tuhan nya Tuhan Yesus... he he he...

Artinya begini...
Seorang Nasrani... akan menyandarkan Kebenaran kepada Tuhan Yesus nya... tidak layak seorang pendeta melawan Tuhan Yesus... apalagi jemaatnya..

Begitu juga dengan Agama Lain...
Kebenaran itu "DARI TUHAN MEREKA"Kebenaran DARI TUHAN..
Nanti tinggal di Uji....
Mana yang Tuhan... Mana yang Bukan Tuhan...

Buat aja daftar Investigasi...
"Tuhan itu adalah..."
kemudian bandingkan satu dengan lainya....

Nah Kaum Atheis bisa melakukanya tuh...
biar lebih Netral...
Biarpun gap percaya Tuhan... kan bisa di asumsikan aja dulu...
misalnya:
Jika memang Tuhan itu ada... Maka seharusnya DIA....

begitu.... he he he... ini dah melenceng dari topik utama"NIAT"
Like · Feb 21

Hûr 'În
**Niat baik tapi gak dilaksanakan melalui tindakan kan juga percuma. Yg penting kan action. Niatnya menolong tapi ternyata tindakannya bikin org gak suka gmn? Misalnya niat membantu ekonomi keluarga dengan melakukan tindakan mencuri barang milik org lain.**

Tindakan tanpa niat adalah tindakan makhluk yang tidak berkesadaran.
Like · More · Feb 22

Hûr 'În
**teis selalu memandang segala sesuatu itu hitam putih.**

Tidak juga. Ada yang hitam-putih, abu-abu, jingga, dan sebagainya. Tergantung persoalan apa yang sedang dipandang.

**Menurutku segala sesuatu sifatnya abu-abu.**

Bandingkan dengan pandangan seperti yang saya kemukakan di atas.

**Kebenaran pun relatif.**

Kebenaran apa dulu nih? Apakah bahwa "anda manusia" adalah relatif juga, Iwan Iwe?
Like · More · Feb 22

Hûr 'În
Ayo semuanya kembali ke niat.
Like · More · Feb 22

Iwan Cosmos
Apa sih poin perdebatan ini? Yg bisa dinilai org lain adalah tindakan kita bukan niat kita. Krn niat hnya kita yg tau. Selama tindakan kita gak merugikan orang laen kan gak masalah, apapun niat kita.
Like · 1 · Feb 22

Hûr 'În
**Apa sih poin perdebatan ini?**

1. Poinnya, penting atau tidaknya niat.

**Yg bisa dinilai org lain adalah tindakan kita bukan niat kita.**

2. Tidak semua tindakan kita dinilai atau perlu dinilai oleh orang lain.

3. Polisi mencari modus suatu kejahatan. Apakah itu salah menurut anda?

**Krn niat hnya kita yg tau.**

4. Dan tanpa niat, kita tidak melakukan sesuatu.

**Selama tindakan kita gak merugikan orang laen kan gak masalah, apapun niat kita.**

5. Mengetahui niat, membantu mengetahui dampak (untung-rugi) yang dihasilkan oleh perbuatan tersebut. Jadi, untug-rugi juga masih ada hubungannya dengan niat.
Edited · Like · 1 · More · Feb 25

Hûr 'În
Islam sangat memperhatikan persoalan niat, bahkan menjadikannya sebagai satu bagian dari syarat suatu amal disebut sebagai amal saleh. Nabi bersabda:

“Sesungguhnya setiap amalan hanyalah tergantung dengan niat-niatnya dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang dia niatkan, maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya maka hijrahnya kepada Allah dan RasulNya dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang hendak dia raih atau karena wanita yang hendak dia nikahi maka hijrahnya kepada apa yang dia hijrah kepadanya”. (HSR. Bukhary-Muslim dari ‘Umar bin Khoththob radhiallahu ‘anhu)
Like · More · Mar 14

Hûr 'În
Bagaimana dengan ateis?
Like · More · Mar 20

Senin, Agustus 04, 2014

Wail; Lembah Neraka Bernama Celaka



Wail; Lembah Neraka Bernama Celaka

Wail adalah terjadinya keburukan. Kata ini digunakan juga sebagai doa bagi siapa saja yang berhak mendapatkan kebinasaan agar binasa dan mendapat siksa dengan maksud mengancam dan memberinya peringatan.[1] Wail berdasarkan hadis Nabi melalui jalur sahabat Abû Sa’îd al-Khudrî merupakan sebuah lembah di neraka. Orang kafir dijatuhkan ke dalamnya selama 40 tahun sebelum akhirnya sampai ke dasarnya.[2] Alquran menyebut kata ini sebanyak 25 kali, tersebar di beberapa surat dan ayat.

Banyaknya ayat yang menyebutkan kata ini, mendorong kita untuk merenungkan kecelakan yang akan ditanggung oleh orang-orang yang Allah cap sebagai penerima wail. Kita akan ambil pelajaran dari ayat-ayat tersebut satu per satu, dengan harapan bisa mengamalkan apa saja yang dapat menyelamatkan kita dari petaka besar semacam itu.

Pertama, Surat al-Baqarah ayat 79.



فَوَيْلٌ لِّلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَٰذَا مِنْ عِندِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا ۖ فَوَيْلٌ لَّهُم مِّمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌ لَّهُم مِّمَّا يَكْسِبُونَ


79. then woe to those who write the Book with their own hands, and then say:"This is from Allah," to traffic with it for miserable price!- woe to them for what their hands do write, and for the gain they make thereby.

Ayat ini mengandung pelajaran:

1. Peringatan keras kepada siapapun yang mengganti, mengubah, serta menambah-nambahi syariat Allah

2. Siapa saja yang mengganti, mengubah, serta mengada-adakan sesuatu yang baru dalam agama Allah yang sejatinya bukan bagian darinya, menghadapi ancaman yang keras dan siksa yang pedih

3. Setiap upah yang didapatkan – meskipun banyak – dengan memutarbalikkan ajaran Kitab Allah, tidak ada barokahnya, juga tidak ada kebaikannya.[3]

4. Kebenaran yang dijual atau ditinggalkan untuk mendapatkan sesuatu, maka sesuatu itu pastilah sedikit. Karena kebenaran adalah barang yang paling berharga, paling mahal, paling tinggi, dan paling luhur. Karena itulah Allah Ta’âlâ mengulang-ulang ancaman kepada orang yang melakukan perbuatan keji dengan merekayasa ajaran Allah.[4]

5. Ancaman amat keras kepada orang-orang yang mengeluarkan fatwa-fatwa batil yang mengharamkan apa yang Allah halalkan dan menghalalkan apa yang Allah haramkan, agar mendapatkan kepentingan duniawi seperti harta, atau kehormatan di hadapan penguasa.[5]




[1] Ahmad Mukhtâr ‘Abdul Hamîd ‘Umar, Mu’jam al-Lughah al-‘Arabiyyah al-Mu’âshirah, ‘Âlamul Kutub: 1429 H/2008 M, Jilid 3 entri W-Y-L nomer 5405.
[2] Riwayat tersebut selengkapnya:
حدثنا يونس قال, أخبرنا ابن وهب قال, حدثني عمرو بن الحارث, عن دراج, عن أبي الهيثم, عن أبي سعيد, عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: "ويل" واد في جهنم, يهوي فيه الكافر أربعين خريفا قبل أن يبلغ إلى قعره
[3] Lihat Wahbah ibn Mushthafâ az-Zuhailî, at-Tafsîr al-Munîr fî al-‘Aqîdah wa asy-Syarî’ah wa al-Manhaj, Dârul Fikr al-Mu’âshir, Bairût – Dimasyq : 1418 H, Juz 1, hlm. 206
[4] Lihat Muhammad Rasyîd ibn ‘Alî Ridhâ, Tafsîr al-Qur`ân al-Hakîm (Tafsîr al-Manâr), al-Hai`ah al-Mishriyyah al-‘Âmmah lil Kitâb : 1990 M, Juz 1, hlm. 299
[5] Lihat Abû Bakr al-Jazâirî, Aysar at-Tafâsîr.

Minggu, Juni 08, 2014

MADRASAH DINIYAH AWWALIYAH ISLAMIYAH (MDAI) [2]


MADRASAH DINIYAH AWWALIYAH ISLAMIYAH (MDAI) [2]

Ketika saya sebutkan Sekolah Agama via sms beserta sedikit penjelasannya, istri saya menanggapi dalam 3 paket pesan.

PAKET 1 (02/06/2014 13:48:31)

"Saya masuk TPA usia 4 tahun, sebelum masuk sudah bisa baca Quran, jadi langsung masuk Al Iqra usia 5 tahun. Usia 6 tahun MDA di Darul Hikmah selama 2 tahun. Pernah di Baiturrahman, Darul Hidayah dan SM juga. Sudah lulus. Terus usia 10 tahun ngajar di Darul Hikmah At Taqwa sampai SMU kelas 2. Pas SD itu belajar Bahasa Arab, baca arab gundul (kalau di Padang namanya arab melayu), fiqh, belajar iman juga.

Program untuk yang sudah lulus: Setiap Ramadhan jadi mubaligh cilik dari masjid ke masjid, tapi waktu itu saya cuma rutin di Kodim aja, karena ndak diijinin Papa. Terus ada beberapa lagi, tapi saya lupa-lupa ingat. Belajarnya ba'da Ashar sampai Isya."

PAKET 2 (02/06/2014 13:51:06)

"Ekskul MDAnya ada bela diri juga tiap hari Sabtu malam, tapis aya ndak ikut, ndak suka. Ada didikan Shubuh tiap hari Ahad. Ada latihan rebanaan sama nasyid juga."

PAKET 3 (02/06/2014 18:35:38)

"Didikan Shubuh itu tiap hari Ahad, santri belajar bangun sebelum Shubuh, terus ke masjid minimal shalat Shubuh, ngikutin acara lomba-lomba."

MADRASAH DINIYAH AWWALIYAH ISLAMIYAH (MDAI) [1]


MADRASAH DINIYAH AWWALIYAH ISLAMIYAH (MDAI) [1]

Berhubung salah satu cita-cita saya dan istri adalah mengembangkan pendidikan alternatif, dalam beberapa kesempatan kami berbincang-bincang tentang berbagai model lembaga pendidikan.

Salah satu yang sempat kami bincangkan adalah pendidikan yang sempat kami jalani, yaitu Madrasah Diniyah Awwaliyah Islamiyah, disingkat MDAI. Sebenarnya tingkatnya tidak hanya Awwaliyah (Dasar), melainkan ada juga Wustha (Menengah), tetapi di kecamatan saya setahu belum ada yang menyelenggarakannya. Secara resmi, nama sistem pendidikan seperti ini disebut Madrasah Diniyah Takmiliyah.

Madrasah Diniyah Takmiliyyah atau disingkat Madin adalah sistem sekolah sore di bawah naungan Kemenag. Orang-orang di kampung saya (Parean, Kandanghaur, Indramayu) biasa menyebutnya Sekolah Agama. Masuk mulai jam 14.00, pulang jam 16.00.

Selama sekira 4 tahun, pelajaran yang sempat saya enyam antara lain:

1. Imla`

2. Tajwid

3. Khat

4. Mahfuzhat

5. Tarikh

6. Quran - Hadis

7. Akidah Akhlak

8. Bahasa Arab

9. Fikih

Sabtu, Juni 07, 2014

Hukum Menggunakan Perabot yang Terbuat dari Emas dan Perak


HUKUM MENGGUNAKAN PERABOT YANG TERBUAT DARI EMAS DAN PERAK

Untuk makan dan minum, perabot emas yang terbuat dari emas dan perak hukumnya haram. Berdasarkan hadis Nabi, dari Hudzaifah ibn
al-Yaman:

"... Janganlah kalian minum di bejana emas dan perak. Jangan pula kalian makan dari piring yang terbuat dari dua bahan itu. Karena keduanya adalah untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia, dan untuk kalian di akhirat." (Muttafaq 'Alaihi)

Bagaimana dengan aktivitas selain makan dan minum, apa hukumnya menggunakan perabot yang berasal dari emas dan perak? (Sebagai contoh: Bercelak dan berwangi-wangian dengan alat yang terbuat dari keduanya).

Jumhur Ulama, baik salaf maupun khalaf menyatakan haram, antara lain sebagaimana diterangkan oleh al-Qurthubi. Pendapat ini dipilih oleh Syaikh 'Abdul 'Aziz ibn Baz dan Syaikh 'Abdurrahman as-Sa'di.

Sedangkan sebagian ulama lain yang tidak disebutkan nama-namanya oleh al-Hafizh Ibnu Hajar, juga Imam ash-Shun'ani, Imam asy-Syaukani, serta dipilih oleh Syaikh Muhammad ibn 'Utsaimin, menyatakan bahwa tidak haram menggunakan perabot dari emas dan perak untuk selain makan dan minum.

Syaikh Shalih ibn Fauzan al-Fauzan menyatakan:

"Pendapat ini (yaitu pendapat kedua, sho.) meskipun memiliki kedudukan yang baik, namun sikap wara' dan berhati-hati adalah menjauhkan diri dari bejana dari emas dan perak, serta seluruh bentuk pemanfaatan perabot yang berasal dari keduanya, baik untuk makan, minum, atau penggunaan yang lain, seperti wudhu, mandi, tempat minyak, berwangi-wangian, dan lain-lain..."

Karangkajen, 9 Sya'ban 1435 H/7 Juni 2014