Rabu, Oktober 24, 2018

Unduh Gratis Diskusi tentang Darwin dan Evolusi

Unduh Gratis Diskusi tentang Darwin dan Evolusi
Bismillah.
Asssalamu ‘alaikum warahmatullah.
Pada tahun 2003, di milis insists terjadi diskusi sangat bergizi tentang evolusi. Pengulas utama diskusi ini adalah pakar Filsafat Sains dari Malaysia, Dr Adi Setia. Beliau mengulas berbagai sisi evolusi yang sangat jarang padahal penting untuk kita ketahui. Mengingat begitu pentingnya diskusi ini untuk wawasan kaum muslimin khususnya dan umat manusia pada umumnya, kami mendokumentasikan diskusi tersebut dalam sebuah berkas berbentuk pdf.
Beberapa kutipan dari diskusi tersebut bisa dibaca di sini.
Bagi yang berminat mendapatkan berkas dimaksud, silakan akses bit.ly/DarwinDanEvolusi.
Semoga bermanfaat untuk kita semua.
Wassalamu ‘alaikum warahmatullah.

Minggu, Oktober 21, 2018

Sikap Muhammadiyah tentang Sanksi Pidana Islam

Setiap upaya menegakkan hukum-hukum Allah di muka buminya, oleh siapapun, harus didukung sepenuhnya. Sebab hal itu rido akan hukum Allah termasuk kewajiban atas kaum muslimin yang tidak bisa ditawar-tawar. Batal iman tanpanya.

Maka tidak heran jika Muhammadiyah, sebagai salah satu ormas Islam besar di Indonesia, menyatakan bahwa pasal 533, 544 dari RUU KUHP 2004 yang menyatakan bahwa membunuh seseorang dengan sengaja atau merencanakan pembunuhan dengan
sengaja akan dikenai hukuman tiga sampai lima belas tahun penjara, atau lima sampai dua puluh tahun penjara seumur hidup, harus diganti dengan ketentuan hukum yang disebutkan di dalam Alquran. Hukuman mati bagi pelaku pembunuhan sengaja bisa dipahami sebagai antisipasi tindak kriminal yang lebih tinggi.

Keterangan ini bisa dibaca di dokumen berjudul "Laporan Kemajuan Penelitian Tahap Akhir Laporan Tahun II RUKK VI Tahun 2006 Bidang: RUKK B" dengan tajuk: "Kontribusi Hukum Pidana Islam dalam Pembentukan Hukum Nasional [Penelusuran, Pemetaan, dan Pengujian Respon serta Pemikiran Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Front Pembela Islam (FPI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis), Jaringan Islam Liberal (JIL), dan Kelompok Post-Tradisional terhadap RUU KUHP Tahun 2004]" yang ditulis oleh Tim Peneliti dari Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang terdiri dari Dr. Phil. H.M. Nur Kholis Setiawan (Peneliti Utama), Agus Moh. Najib, S.Ag, M.Ag, serta Ahmad Bahiej, SH, M.Hum.

Memang sudah selayaknya dan menjadi kewajiban Muhammadiyah untuk mendukung seluruh upaya penegakan syariat Islam dengan cara-cara yang juga dibenarkan oleh syariat itu sendiri. Sebab di dalam Anggaran Dasarnya, Muhammadiyah menyatakan:

"Masyarakat yang sejahtera, aman damai, makmur dan bahagia hanyalah dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong-royong, bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan hawa nafsu.

Agama Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian Nabi yang bijaksana dan berjiwa suci, adalah satu-satunya pokok hukum dalam masyarakat yang utama dan sebaik-baiknya.

Menjunjung tinggi hukum Allah lebih daripada hukum yang manapun juga, adalah kewajiban mutlak bagi tiap-tiap yang mengaku ber-Tuhan kepada Allah."

Semoga hukum-hukum Allah tegak secara kaffah di bumi Nusantara ini dalam waktu yang tidak lama.

Sabtu, Oktober 20, 2018

Chat Kursus Bahasa Arab Metode "Baca Saja!"

Hari ini masuk pesan WA ke nomor kami [Kontak kami: 0822-4252-2585 (Abu Musa)] menanyakan tentang privat Bahasa Arab. Pesan tersebut segera kami tindaklanjuti via TG. Berikut dialognya:

Assalamu 'alaikum. Ini pak *** yang ingin privat bahasa Arab itu ya?




8:27 PM



109 KB



Download



8:27 PM



Itu modulnya.



8:28 PM



Akad kita ijarah ya pak..



8:29 PM



Ujrahnya 50 ribu untuk belajar satu modul tersebut.



8:30 PM



Kesempatan mencoba tiga kali simulasi belajar gratis.



8:30 PM



Setelah itu silakan antum putuskan apakah akan lanjut privatnya atau tidak.



8:31 PM



Wa'alaikumussalam, siap Ustadz



8:32 PM



Mau dimulai sekarang simulasinya?



8:33 PM



Boleh Ustadz, berapa lama satu sesinya?



8:33 PM



Satu sesi satu halaman.



8:35 PM



Waktunya maksimal 24 jam. Silakan dilahap sepuasnya halaman pertama mulai sekarang. Siap? :)



8:36 PM



Rencana berapa modul Ustadz, dan tujuan pembelajarannya sampai dimana Ustadz?



8:38 PM



Tujuan pembelajarannya adalah menguasai pola-pola kata berdasarkan timbangan-timbangan dalam ilmu shorof.



8:38 PM



Saya menyiapkan 3 modul untuk dianggap cukup menguasai pola-pola kata terpenting dalam bahasa Arab.



8:39 PM



Bisa sampai baca kitab arab gundul Ustadz?



8:41 PM



Perkirakan kasar saya, dengan 3 modul itu bisa membantu membaca kitab arab gundul 60%-75%. Sisanya harus belajar Nahwu.



8:42 PM



Nahwu ada kelas privatnya juga Ustadz?



8:43 PM



Sedang disiapkan modulnya.



8:48 PM



Alhamdulillah boleh Ust kita mulai satu sesi dulu..

[Kontak kami: 0822-4252-2585 (Abu Musa)]