Sabtu, Mei 19, 2012

Membincang Validitas Teori Perubahan Sosial (2)


Diskusi di bawah ini adalah lanjutan dari perbincangan mengenai tulisan ustadz Sarwat yang berjudul Mau Mendirikan Khilafah? Mulailah dari Sekarang. Di milis, diskusi ini berada di bawah judul: Jamaah Tanpa Imam. Semoga bermanfaat.

Abir Sabil
1 November 2010 21.18

Koreksi kemarin ini memang untuk saya sendiri Mas Shofhi.

Saya sudah membuka-buka beberapa halaman buku Ususun Nahdhoh. Dari situ saya agak lebih memahami poin yang antum maksud dengan melemahkan model perbaikan sosial dengan jalur: pribadi-keluarga-masyarakat-negara. Saya perlu tahu, apakah antum sepakat bahwa untuk memperbaiki sesuatu kita perlu memulai dari bagian-bagiannya? Kalau ya, berarti tidak ada yang perlu dilemahkan dalam model tersebut. Ahmad Al-Qoshosh tidak menyetujui ungkapan: ashlihil farad yashluhil mujtama' (perbaikilah individunya, maka masyarakat ini pun akan menjadi baik). Tapi sayang, saya belum menemukan sesuatu yang betul-betul bisa menjadi alasan dari ketidaksetujuan tersebut. Yang saya dapatkan hanyalah koreksi beliau terhadap pengertian orang kebanyakan bahwa masyarakat itu adalah "sekumpulan individu". Menurut beliau, pengertian ini sekalipun bersifat "jami'", tapi ia tidak "mani'". Memang masyarakat itu kumpulan manusia, tapi tidak semua kumpulan manusia dapat disebut masyarakat. Kumpulan manusia di dalam sebuah bus, misalnya, jelas tidak dapat disebut masyarakat. Kemudian beliau menjelaskan apa sebenarnya masyarakat itu. Namun sekali lagi, penjelasan ini tidak berhubungan dengan ketidaksetujuan beliau terhadap pandangan yang mendasari perkataan "ashlihil farda yashluhil mujtama'" itu.
  
Saya lihat, masalahnya bukan pada apakah kita perlu memulai usaha perbaikan dari bagian-bagian umat ini atau tidak. Yang mengingkari kemestian memperbaiki bagian-bagian dari sebuah keseluruhan agar keseluruhan itu menjadi baik sepertinya adalah orang yang sedang mengigau tentang perbaikan sosial. Untuk memperbaiki sebuah mesin saja, seseorang perlu mengetahui bagian onderdil mesin mana yang rusak. Jelas, onderdil mesin itu merupakan bagian dari keseluruhan mesin. Yang menjadi masalah sebenarnya adalah pengertian kita tentang sifat "baik" itu sendiri. Sifat "saleh" itu sendiri. Yang saya pahami, saleh adalah melakukan apa yang sesuai dengan tujuan keberadaan sesuatu. Dengan demikian, tidak ada pembedaan antara kesalehan individual dan kesalehan sosial.

Sebuah onderdil mesin dikatakan baik kalau ia bekerja sesuai dengan tujuan yang dikehendaki darinya. Begitu juga individu, keluarga, masyarakat atau negara yang baik atau saleh. Dan tujuan keberadaan manusia tidak lain adalah untuk beribadah kepada Allah. Kalau masing-masing individu benar-benar sudah saleh, maka sudah pasti suatu keluarga yang dibentuknya juga saleh. Demikian seterusnya sampai ke bagian yang paling besar. Kalau diandaikan bahwa sebuah massa yang saleh tidak cukup untuk membentuk sebuah khilafah, maka problemnya terletak pada pengertian tentang sifat saleh yang disematkan kepada massa tersebut. Bukan pada kemestian memperbaiki bagian-bagian dari sebuah keseluruhan.

Wallahu a'lam.

Shofhi Amhar
11/3/10

memang demikian, ustadz abir. yang saya persoalkan juga bukan bahwa perbaikan itu harus diemban oleh individu. namun, mengingat fakta  (yang kemudian menjadi pengertian) masyarakat adalah kumpulan individu  dengan pemikiran, perasaan, dan peraturan yang sama, maka masyarakat yang khas tak akan terbentuk sebelum adanya negara. jadi, negara islam  dulu, baru kemudian negara islam. di situlah hubungan uraian ustadz  al-qashash mengenai pengertian masyarakat dengan kritik terhadap model  alur perubahan sosial yang antara lain ditawarkan ustadz sarwat.
wallahu a'lam.

Abir Sabil
07/11/10

Mas Shofhi,

Pertanyaan saya kemarin, apakah antum sepakat bahwa untuk memperbaiki keseluruhan itu kita perlu memperbaiki bagian-bagiannya? Di sini antum menjelaskan bahwa persoalannya bukan bahwa perbaikan itu harus diemban oleh individu. Saya lihat, penjelasan ini tidak ada hubungannya dengan pertanyaan saya. Mungkin saya yang memang tidak melihat hubungannya.

Silahkan antum perjelas.

Kemudian sudah saya kemukakan kemarin ini bahwa ketika suatu kelompok menjadi sebuah negara, maka sudah pasti di dalam negara tersebut terdapat himpunan masyarakat. Ketika Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam membentuk Negara di Madinah, di dalamnya ada himpunan beberapa masyarakat. Ada masyarakat Muhajirin. Ada masyarakat Anshar. Yang Anshar sendiri terdiri dari beberapa kabilah.

Dengan begitu, tidak ada kemungkinan lain, negara yang dimaksud di sini adalah bagian yang lebih besar dari masyarakat.

Kalau kemudian antum mengatakan "negara islam dulu baru ada masyarakat islam", apakah perkataan ini tidak semakna dengan perkataan "mobilnya dulu dibuat, baru nanti ada rodanya atau mesinnya atau bagian-bagian mobil lainnya"? Kalau menurut saya, perkataan antum itu berimplikasi bahwa keseluruhan lebih dulu dari bagian-bagiannya. Padahal, sebaliknya itulah yang benar.

Hendaknya kita tidak terkecoh antara sebutan "masyarakat" yang diteliti oleh Ahmad Al-Qoshosh dan sebutan "masyarakat" yang disinggung dalam thread ini. Masyarakat yang disorot oleh Ahmad Al-Qoshosh adalah himpunan individu yang terikat oleh sekumpulan pemahaman, perasaan dan sistem. Ini tentunya bisa menunjuk kepada "masyarakat" atau "negara" dalam diskusi kita. Sedangkan masyarakat yang disebut oleh Ust. Sarwat adalah bagian yang lebih besar dari keluarga, dan lebih kecil dari negara.

Bukti yang mendukung hal di atas adalah, ketika Ahmad Al-Qoshosh menyatakan ketidaksetujuannya terhadap perkataan "perbaiki individunya, maka masyarakatnya akan menjadi baik". Di sini, dia tidak menyinggung tentang alur individu-keluarga-masyarakat-negara seperti yang disebut Ust. Sarwat. Mungkin saya memang belum baca, tapi bisa antum kutipkan perkataan Ahmad Al-Qoshosh bahwa harus ada negara islam dulu, baru ada masyarakat islam?

Ketidaksetujuan Ahmad Al-Qoshosh itu dapat dibenarkan kalau urusan memperbaiki individu itu sama dengan memperbaiki roda mobil yang bocor, misalnya. Roda itu diperbaiki saja, tapi tidak *dipasang* di tempat yang semestinya. Roda yang baik, jelas tidak akan membentuk sebuah mobil yang baik, kalau dia tidak diikat dan dipasang dengan bagian-bagian mobil yang lain sehingga menjadi sebuah keseluruhan.

Sebagai benda mati, roda tidak memiliki kesadaran tentang keseluruhan. Sedangkan individu manusia, ketika dibimbing untuk menjadi baik dan salih, ia sudah sekaligus diarahkan untuk memiliki keinsafan tentang keberadaan dirinya yang menjadi bagian dari umat Islam. Itu kalau manhaj perbaikan individu yang digunakan adalah benar. Di dalam Al-Quran, kita dapat menemukan sekian banyak ayat di mana Allah berbicara kepada kaum mukminin secara kolektif. Hal ini tentunya mendukung sifat kebermasyarakatan yang secara fitri ada dalam diri setiap manusia.
Wallahu a'lam.

Abir Sabil
 07/11/10

Oya, masih ada yang kurang.

Judul yang saya tulis di atas itu ada kaitannya dengan pernyataan antum "negara islam dulu, baru ada masyarakat islam."

Mungkin antum bermaksud untuk mengatakan bahwa tidak ada jama'ah islami sebelum adanya imam atau penguasa yang menerapkan syariat Islam. Sebab sebuah jama'ah yang islami tidak akan terbentuk sebelum individu-individunya terikat dengan mafahim, masya'ir dan anzhimah yang islami. Jama'ah yang dimaksud di sini pun adalah jama'ah siyasiyyah yang dipimpin oleh seorang penguasa negara. Adapun jama'ah yang lebih kecil dari negara (masyarakat, misalnya), tidak dapat disebut sebagai jama'ah yang islami, karena mafahim dan masya'ir serta anzhimah yang islami belum mengikat individu-individu di dalamnya.
Kalau maksud antum seperti itu, maka ia dapat dibenarkan kalau mafahim, masya'ir dan anzhimah (terutama anzhimah ini) hanya ada dalam cakupan sebuah negara. Dengan kata lain, tiga elemen tersebut tidak ada dalam himpunan-himpunan individu yang lebih kecil dari negara.

Padahal kenyataannya, tiga ikatan tersebut dapat ditemukan baik di dalam masyarakat, keluarga atau bagian yang paling elementer sekalipun: individu.

Anzhimah dalam tataran individu ini tidak lain adalah kepribadian. Akhlak. Kebiasaan. Perbuatan yang tidak hanya sekali atau dua kali saja dikerjakan, tapi berulangkali dan menjadi "diin" individu tersebut. Ayat "wa innaka la'alaa khuluqin 'azhiim" ditafsirkan dengan "diinin 'azhiim". Khuluq = diin. Dari sini kemudian kita bisa memahami mengapa seorang individu dapat disebut sebagai jama'ah. Atau misalnya, mengapa pribadi Nabi Ibrahim disebut sebagai umat. Hal itu menunjukkan bahwa mafahim, masya'ir dan anzhimah itu tidak hanya ada pada besaran negara.

Tambahan sedikit, tiga ikatan yang disebutkan oleh Ahmad Al-Qashash itu sebenarnya dapat dikembalikan pada dua ikatan saja: ikatan ilmiah dan ikatan amaliah. Hal ini sangat terkait erat dengan dua potensi dasar yang dimiliki oleh setiap individu manusia: potensi ilmiah dan potensi amaliah. Sebuah jama'ah, oleh karena itu, memiliki dua arah pengertian: pengertian ilmiah dan pengertian amaliah. Yang jelas, masing-masing dari jama'ah ini pasti memiliki imam dan pemimpin. Harus ada yang menjadi atasan. Dan harus ada yang menjadi bawahan. Ini prinsip ketidaksetaraan.
Wallahu a'lam.

saifuddin amin
09/11/10

salam wrb.
tentu kita tidak ingin menghalangi pendirian khilafah islamiyah.
soal ini (teori siyasah islamiyah) sudah banyak teori ditulis dan diulas oleh para ulama shalihin kita.

soal ekonomi islam, kendati belum sempurna, sudah banyak dipraktekkan umat islam.
justru yang menjadi masalah adalah soal sistem sosial dan pendidikan kita. 

beberapa hari yang lalu saya ketemu dg mantan menkes anfasa moelok. dia setuju aja sistem politik islam. dia bertanya, apa itu cukup? menurutnya, sistem sosial islam itu mestinya yang diulas dan ditampilkan dalam konteks kenegaraan dan bermasyarakat.

apakah dengan khilafah berdiri, maka semua umat islam dan bangsa ini- termasuk yang kafir- serta merta kesehatan dan pendidikannya terjamin?

sudah adakah ada nizham yang islami tentang sistem gaji/honor bagi pegawai, pejabat, buruh, dan sebagainya?
syukran.

adian husaini
10/11/10   

Saat khilafah runtuh, 1924, banyak komponen Islam berusaha mengembalikan. Di Indpnesia sempat dibentuk komite khilafat. Banyak tulisan dan gerakan muncul. IKhwanul Muslimin berdiri tahun 1928? HTI berdiri tahun 1954, dan sebagainya. semua berjuang ingin membentuk masyarakat Islam. Muhammadiyah dengan tegas AD/ART-nya juga menyatakan, Membentuk Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Lihat juga tujuan Masyumi. Jadi, yang ingin menegakkan Islam (baik dengan nama khilafah atau yang lain) banyak sekali. Bukan hanya satu golongan. Dan ternyata,Allah belum memberikan kemenangan. Jadi, hikmahnya, kita masih diberi kesempatan diskusi ttg khilafah. Mungkin masih 50 tahun, mungkin 100 tahun lagi.... sabaaaaaaaaaaaaaaaaaaarrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrr Khilafah tidak akan lari.........

ahmad rofiqi
11/11/10

sebenarnya, tidak ada masalah dengan perjuangan penegakan khilafah selama ini. yang jadi masalah adalah karena hizbut tahrir hanya mengakui perjuangan khilafah dilakukan oleh dirinya sendiri dan dia meyakini bahwa jalan menegakkan khilafah hanya melalui metode yang dia buat.

hizbuttahrir tidak bisa mengakui bahwa yang dilakukan oleh orang lain sebenarnya adalah bagian dari penegakan khilafah juga. dan ini kekeliruannya. metode verbal dan formal hizbuttahrir dalam menegakkan khilafah tidak salah. yang salah cuma satu: dia tidak mengakui metode selain itu dan berusaha mengoreksi kalangan Islam lain diluar kelompoknya. persis yang dilakukan di milis ini. jangankan orang seperti saya, ust abir dan ust nidhol. kader dakwah dan perjuangan Islam senior seperi dr. adian pun dikoreksi juga.

bagi hizbuttahrir, membuat sekolahan Islam dan pesantren, dakwah dengan tema akhlak, membuat bank Islam, membuat workshop pemikiran seperti yang dilakukan Insist, membuat regulasi Islam di tingkat pemerintahan pusat atau daerah, membangun masjid, menulis buku sastra, membuat film Islami, menciptakan kesenian nasyid alternatif yang membendung lagu2 amoral, membentuk kelompok tani binaan Islami, bahkan dakwah fardiyah mengajak orang beramal shalih dalam arti umum, itu semua tidak boleh diakui (bahkan mungkin tidak dibenarkan) selama tidak menyebut kata sakti ini: khilafah.
j
adi, sehebat dan sebesar apapun yang dilakukan oleh orang Islam, jika tidak tegas menyebutkan kata "khilafah", maka dia bukan perjuangan penegakan khilafah. tidak cukup disitu, hizbuttahrir justru akan mengkritik dan berusaha mengkoreksi langkah tersebut, biasanya dengan mengatakan: itu semua akan beres dengan khilafah, khilafah adalah solusinya, mengapa Ustadz tidak menyebutkan khilafah sebagai solusi...? dst....

bagaimana akh sofhi? kesimpulan saya terhadap metode hizbuttahrir ini benar? tolong dikoreksi ya. karena ini kenyataan yang palign jelas di mata saya tentang hizbuttahrir.
wassalam,
ahmad rofiqi

Akmal Sjafril 
 11/11/10

Diskusi ini sudah sangat berlarut2, sejak pekan yg lalu kritik2 terhadap HT saya rasa tidak jauh beda, hanya disampaikan dari sisi yg berbeda2 dan kedalaman bahasa yg berbeda2.
Tapi saya bersyukur juga, karena sekarang saya bisa mengkompilasi kritik2 tsb. J

nashrudinism
11/11/10
4 jempol

ahmad dimyati
11/11/10

Salam...
PKS vs HTI
HTI vs PKS
SALAFI vs PKS
PKS vs SALAFI
SALAFI vs HTI
HTI vs PKS

dan apalagi, masih banyak, mungkin NU, Muhammadiyah, dll.

sepanjang saya melihat diskusi di milis ini, pergulatan seputar itu sangat runcing dan dominan.

Saya berharap diskusinya tidak melulu itu, dan kalau perlu disudahi dulu 'nafsu' politiknya (baik melalui parlemen atau khilafah). sebab itulah kenyataan pluralitas umat Islam yang perlu disadari bersama. tapi kalau tidak hati-hati kadang melemahkan internalnya.

Discuss saling menyerang dan kadang black campaign di antara pergerakan memang hangat dan milis menjadi hidup, tapi ingat sebagian besar kalangan belum tentu itu menyenangkan mereka. Semoga bisa disudahi.
wassalam...

AL shahida
11/11/10

Ikutan juga akhirnya..

Ini salah satu penyakit yang  di-idap oleh Muslimin (ngaku saja deh) yang tidak disukai bahkan dibenci Rasulullah saw,  yakni 'Assobiyah' fanatik nama. Tidak saja organisasi/kelompok bahkan 'kosa katapun' atau term dijadikan sebuah kefanatikan/keharusan.
Salut dan saya kasih 2 acungan jempol deh untuk mas Rofiqi...tapi kapan berakhirrya diskusi ini?

Di Mentawai perlu tim untuk mengIslamkan, perlu pesantren dan guru2 agama.  Silahkan mau di HT-kan, di Salafi-in, di Jama'aa Tabligh-in, di PKS-in atau mau di Haiyatullah-in, NU-in, Muhammadiyah-in, yang penting jbersyahadat dan jangan tetap animis atau jadi palangist.
Salam

Teh Nizma

 “Daging (hewan qurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah,
tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu…… (Qs. Al-Hajj: 37).

zaenalirfan123
11/11/10
Astaghfirullahaladzim...

hana
11/11/10

hmm..aku jadi teringat guruku, kata belio "mending kamu nda tahu apa2, jadi enggak pingin apa2, karena kalau tahu apa2, pasti melakukan apa2" hehehe bingung2 dech..
jadi dilema sebenarnya masalah akidah yg gampang goyah hanya karena yg seiman tidak terlalu perduli dengan saudaranya yg kesusahan, dan yg tidak seiman terlalu perduli dengan kesusahan mereka.

hmm..konotasi mengislamkan mereka cenderung lebih kearah negatif (spt orang nasrani yg selalu mengkristenkan orang islam)dan kesannya membantu dengan pamrih (gak ikhlas banget)

akidah mereka gampang goyah, karena musibah begitu berat mereka rasakan, namun kita sebagai saudara seiman tidak terlalu perduli dengan kesusahan mereka , mereka sakit, lelah, lapar, anak mereka menangis, harta mereka habis, masa depan mereka tidak jelas, kita saudaranya yg diharapkan dapat membantu ternyata tidak kunjung datang ( soale sibuk ngebahas khilafah hehehe), tapi orang2 kafir, datang membasuh luka mereka, menghapus keringat mereka, memberi mereka makan, memberi anaknya mainan, dan menjanjikan masa depan untuk mereka, hal apa lagi yg dapat mereka lakukan kecuali menerima uluran tangan dan memberikan balasan setimpal yg mereka inginkan, walaupun akidah yg begitu penting untuk masa depan mereka di akhirat sebagai penentu kembalinya mereka ke tempat yg aman namun dari kecil mereka tidak pernah diajarkan untuk menggenggamnya walau spt bara api dalam genggaman dan tidak boleh dilepaskan.

mereka hanya tahu bahwa mereka beragama, mreka punya tuhan, karena bagi mereka tuhan itu sama..tuhannya islam, kristen, hindu, budha, dan nama2 agama lain yg pasti ada tuhannya. mereka mau islam, kristen, hindu, budha atau apalah namanya itu sama aja bagi mereka, beragama dan bertuhan. jadi apalah arti sebuah nama tuhan bagi mereka?? toh mereka juga nda ke masjid, nda ke gereja, nda ke pura dan nda ke vihara..:)

hmm..kadang aku jengkel juga, kenapa sich kita sibuk dengan akidah mereka yg gampang goyah dan murahan??yg dosa mereka sendiri ini?! kalau sandang, pangan, papan bisa tarik ulur mereka, mau sampai kapan kita sediakan dana untuk memenuhi semua keperluan mereka? tetap aja pemberian kecil kita akan terlupakan begitu saja saat datang pemberian yg besar. Belum lagi kelakuan mereka yg saat menjadi muslim (korban muslimisasi)sudah bersyahadat, namun bakar menyan untuk panggil roh dan minta selamat, mengaku muslim lempar kepala kerbau biar roro kidul nda ngamuk, mengaku muslim injak2 Al-Qur'an, mengaku muslim sholat dengan anjinghuakbar, mengaku muslim mengina Nabi dan Rasul akhir zaman, mengaku muslim menghina para ulama yg sholeh. bukankah hal spt ini malah mengundah kemurkaan Allah?

hmm..biarlah mereka jelas kafir dan tidak beragama sekalian, ketimbang mengaku muslim tapi tidak mempunyai tanggung jawab terhadap kemuslimannya, bahkan cenderung merusak islam yg tidak di Ridhoi Allah, karena otomatis yg punya nama agama yaitu islam pasti marah.
hmm..akhirnya kulunakkan hati..mereka mahluk Allah juga tidak perduli yg kita tolong itu siapa?yg jelas mereka saat ini butuh bantuan kita untuk meringankan penderitaannya. bukan mahluk yg kita pandang agar dia mengikuti keimanan kita, tapi Allah yg memerintahkan kita untuk membantu mahluknya yg lain. barang siapa yg mau menolong saudaranya, maka Allah akan menolong dirinya. barang siapa yg menyayangi saudaranya, maka Allah akan menyayangi dirinya.

menurut informasi dari beberapa sohibku disana, kristenisasi bergerak membantu saat relawan muslim sudah lelah begerak untuk menolong. Berat sekali rasanya menolong dengan kenyataan spt itu, jika bukan karena Allah lah menjadi niat awalnya kita bergerak.
sekedar curhat

salam
hana

Shofhi Amhar (untuk Ahmad Rofiqi)
15/11/10

terimakasih atas masukannya. sementara ini saya tidak menjawab pertanyaan antum dulu ya...biar Allah yang akan menilai.:)

Shofhi Amhar
15/11/10

untuk ustadz abir, afwan artikel antum baru cukup serius saya baca barusan. sepekanan lebih ini saya cukup kesulitan mengakses milis. lebih mudah membuka fesbuk.:D
insya Allah saya usahakan meluangkan waktu untuk membuat tanggapan kalau sudah di jogja lagi.

ahmad rofiqi
16/11/10

akhi shofhi, ini tidak ada kaitannya dengan status salah atau benarnya hizbuttahrir sehingga menunggu Allah yang akan menjawabnya. ini hanya murni masalah keilmuan yaitu pertanyaan benarkah yang saya katakan tentang HTI tersebut? mohon diluruskan kalau salah. masalahnya, kita kan sering diskusi, cuma poin penting ini tidak pernah dilihat. padahal ini paling penting. bagi saya, hizbuttahrir adalah sebuah gerakan yang penuh berkah dan harus terus berjuang dengan konsisten. hanya, secara strategis kita perlu tau, bahwa fakta2 seperti yang saya katakan itu benar atau tidak?

wassalam,
ahmad rofiqi

Shofhi Amhar
16/11/10

sekali lagi mohon maaf yang sebesarbesarnya, ustadz ahmad, sementara saya belum mau menjawab. kapan akan saya jawab, saya juga belum tahu. kalau saya atau yang lain belum ada menjawab, di situlah barangkali kita serahkan saja urusannya pada Allah. saya takut terjangkiti 'ashabiyah, yang bisa saja menghinggapi hati saya yang memang lemah.

saya ingin mencukupkan diri dulu mendiskusikan ide dengan menghindari dulu mendiskusikan suatu kelompok secara spesifik, apalagi di topic yang menurut saya kurang tepat. sekali lagi 'afwan, ustadz, kalau kurang berkenan.

selamat hari raya idul adhha. mohon maaf lahir dan batin.:)
astaghfirullaah wa atuubu ilaih.

Shofhi Amhar
15/12/10

assalamu 'alaikum...
maaf, baru bisa gabung lagi.
saya tanggapi per bagian di bawah tulisan antum saja ya, ustadz.

Pada tanggal 06/11/10, Abir Sabil menulis:

Mas Shofhi,

Pertanyaan saya kemarin, apakah antum sepakat bahwa untuk memperbaiki keseluruhan itu kita perlu memperbaiki bagian-bagiannya? Di sini antum menjelaskan bahwa persoalannya bukan bahwa perbaikan itu harus diemban oleh individu. Saya lihat, penjelasan ini tidak ada hubungannya dengan pertanyaan saya. Mungkin saya yang memang tidak melihat hubungannya.

Silahkan antum perjelas.

Kemudian sudah saya kemukakan kemarin ini bahwa ketika suatu kelompok menjadi sebuah negara, maka sudah pasti di dalam negara tersebut terdapat himpunan masyarakat. Ketika Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam membentuk Negara di Madinah, di dalamnya ada himpunan beberapa masyarakat. Ada masyarakat Muhajirin. Ada masyarakat Anshar. Yang Anshar sendiri terdiri dari beberapa kabilah.

Dengan begitu, tidak ada kemungkinan lain, negara yang dimaksud di sini adalah bagian yang lebih besar dari masyarakat.

Amhar: Dari ini tampaknya kita berbeda mendefinisikan apa itu masyarakat. bagi saya, Muhajirin maupun Anshar tidak disebut sebagai masyarakat Muhajirin dan masyarakat Anshar, sebagaimana Muhammadiyah, NU, DDII, JT, dll tidak bisa kita sebut sebagai masyarakat Muhammadiyah, masyarakat NU, dst. sebab, interaksi di antara mereka tidak langgeng. sementara untuk disebut sebagai sebuah masyarakat, suatu jamaah harus memiliki interaksi yang terus-menerus. jadi, jamaah tidak dapat serta-merta disebut masyarakat. hal ini ditegaskan oleh syaikh Taqyuddin an-Nabhani di dalam kitab Mitsaqul Ummah.

Kalau kemudian antum mengatakan "negara islam dulu baru ada masyarakat  islam", apakah perkataan ini tidak semakna dengan perkataan "mobilnya  dulu dibuat, baru nanti ada rodanya atau mesinnya atau bagian-bagian  mobil lainnya"? Kalau menurut saya, perkataan antum itu berimplikasi  bahwa keseluruhan lebih dulu dari bagian-bagiannya. Padahal,  sebaliknya itulah yang benar.

Amhar: menurut saya analogi antum kurang tepat. saya coba berikan alternatifnya. pernyataan saya: "negara islam dulu baru ada masyarakat islam" itu analog dengan "ada bus dulu, baru ada penumpang bus."

Hendaknya kita tidak terkecoh antara sebutan "masyarakat" yang diteliti oleh Ahmad Al-Qoshosh dan sebutan "masyarakat" yang disinggung dalam thread ini. Masyarakat yang disorot oleh Ahmad Al-Qoshosh adalah himpunan individu yang terikat oleh sekumpulan pemahaman, perasaan dan sistem. Ini tentunya bisa menunjuk kepada "masyarakat" atau "negara" dalam diskusi kita. Sedangkan masyarakat yang disebut oleh Ust. Sarwat adalah bagian yang lebih besar dari keluarga, dan lebih kecil dari negara.

Amhar: tidak, ustadz. negara tidak identik dengan masyarakat dalam arti bahwa ia merupakan himpunan individu yang terikat oleh sekumpulan pemahaman, perasaan, dan sistem. negara adalah institusi pengatur, sedangkan posisi masyarakat tidaklah mengatur. dalam islam, sebagai contoh, dapat dikatakan negara adalah khalifah itu sendiri. Sedangkan dalam demokrasi, dapat kita katakan bahwa negara adalah lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. tidak lebih.

Bukti yang mendukung hal di atas adalah, ketika Ahmad Al-Qoshosh menyatakan ketidaksetujuannya terhadap perkataan "perbaiki  individunya, maka masyarakatnya akan menjadi baik". Di sini, dia tidak menyinggung tentang alur individu-keluarga-masyarakat-negara seperti  yang disebut Ust. Sarwat. Mungkin saya memang belum baca, tapi bisa antum kutipkan perkataan Ahmad Al-Qoshosh bahwa harus ada negara islam dulu, baru ada masyarakat islam?

mengenai negara dulu, baru masyarakat, saya juga belum menemukannya di kitab beliau. saya baca keterangan tersebut di mitsaqul ummah karya syaikh taqyuddin an-nabhani. beliau menulis:

Ketidaksetujuan Ahmad Al-Qoshosh itu dapat dibenarkan kalau urusan memperbaiki individu itu sama dengan memperbaiki roda mobil yang bocor, misalnya. Roda itu diperbaiki saja, tapi tidak *dipasang* di tempat yang semestinya. Roda yang baik, jelas tidak akan membentuk sebuah mobil yang baik, kalau dia tidak diikat dan dipasang dengan bagian-bagian mobil yang lain sehingga menjadi sebuah keseluruhan. Sebagai benda mati, roda tidak memiliki kesadaran tentang keseluruhan. Sedangkan individu manusia, ketika dibimbing untuk menjadi baik dan salih, ia sudah sekaligus diarahkan untuk memiliki keinsafan tentang keberadaan dirinya yang menjadi bagian dari umat Islam. Itu kalau manhaj perbaikan individu yang digunakan adalah benar. Di dalam Al-Quran, kita dapat menemukan sekian banyak ayat di mana Allah berbicara kepada kaum mukminin secara kolektif. Hal ini tentunya mendukung sifat kebermasyarakatan yang secara fitri ada dalam diri setiap manusia.

Amhar: persoalannya adalah kerusakannya itu terjadi tidak hanya pada roda, tetapi di seluruh bagian mobil, bahkan dibagian paling penting dari mobil tersebut, yaitu mesinnya. tanpa mesin, mobil tidak akan jalan sama sekali. maka tidak ada jalan lain kecuali dengan mengganti mobil dengan mobil yang baru agar penumpang di dalamnya dapat mencapai tempat yang dituju. justru kesalahan perubahan individu adalah menganggap komponen terpenting dari mobil tersebut masih berfungsi dengan baik, sehingga menganggap cukup dengan perbaikan roda. cmiiw, ustadz.

Priyo Djatmiko
15/12/10   

Ustadz Abir dan Amhar,
Bagaimana kalau diperjelas dan diringkas saja…

Kalau:

1. Beranggapan tidak perlu berupaya membangun masyarakat islam (ummah) kalau Negara islam (daulah) sebagai wadahnya belum terbangun à akibatnya akan banyak meninggalkan amal kebajikan, atau juga berakibat mengamalkan satu amalan untuk mendirikan Negara saja tanpa melakukan amal kebajikan lain

2. Beranggapan bahwa tidak perlu membangun Negara (Islam) dengan alasan cukup membangun masyarakat islami saja à ini merupakan syubhat kaum sekuler disadari atau tidak
 Saya yakin kedua ustadz yang mulia tidak termasuk dari 2 sikap di atas, jadi dimana duduk masalahnya? Saya yakin antum-antum setuju dengan wajibnya menegakkan Negara yang berhukum kepada hukum Allah dan juga sepakat untuk melakukan semua jenis amal kebajikan dalam islam secara kaaffah meskipun Negara islam belum ada.

Pada akhirnya, di atas segala perdebatan (tanpa menafikan perlunya landasan konsep perjuangan yang benar), amalan kita yang akan menjadi hujjah kita atau hujjah bagi kita di akhirat nanti..
Shofhi Amhar
15/12/10

maaf ustadz Priyo,

pandangan saya sampai saat ini, membangun masyarakat Islam bukan tidak perlu, tetapi saat ini tidak bisa, tanpa negara Islam. poin ini yang sedang kami diskusikan.
poin kedua saya sepakat sepenuhnya.

Priyo Djatmiko
15/12/10

Kita paham bahwa ini adalah konsep yang dirumuskan oleh sy Taqiyuddin an nabhani rahimahullah dan dipegangi oleh saudara-saudara hizb at tahrir, dan memang ada segudang argumentasi di belakangnya,

Menurut pendapat kami, ini adalah konsep teoritisnya, dan perbedaan konsep ini dengan konsep lainnya juga perbedaan di medan teori, dalam lapangan aplikatif, kenyataannya apakah hizb meninggalkan amal-amal kebajikan yang lain sementara Negara islam belum terwujud? Kan tidak. Kalau dijawab, kami menegakkan amalan-amalan lain dalam kerangka untuk menegakkan Negara islam, ini juga yang juga dilakukan oleh semua jamaah!
Jadi ini adalah perbedaan di wilayah teori, pada prakteknya, sama saja.

Bolehlah dikatakan: tetap beda. Tapi beda tipis saja. Dengan demikian kita semua bersaudara dalam islam dan dalam perjuangan islam, boleh tidak kalau dikatakan begitu? Ini saja sih sebetulnya yang ingin saya sampaikan, agak usil memang, boleh kan? ;-) ;-) ;-)
Afwan buat yang lain

Shofhi Amhar
15/12/10

ustadz priyo,

menurut saya teori mempengaruhi praktik. tidak semua amal dapat dimasukkan dalam kategori usaha menegakkan khilafah. sebagai misal, saya makan membaca basmalah, masuk wc kaki kiri dulu, dan seterusnya. amal saya tersebut termasuk amal saleh. namun menurut saya amal-amal tersebut tidak termasuk kategori usaha mendirikan khilafah.
semua kaum muslimin bersaudara, ustadz. dan insya Allah kita tidak sedang memutuskan persaudaraan ketika berdiskusi di sini. saya berdoa agar dijauhkan dari ghill terhadap saudara saya seiman, sejauh-jauhnya.:)
semoga Allah memberkati hidup antum.

Asep Bagja Nugraha
16/12/10

Benar, pemahaman terhadap teori akan sangat mempengaruhi praktek. Misalnya kelompok yang memahami jika masyarakat itu adalah kumpulan individu. Ketika mereka ingin melakukan perubahan masyarakat maka yang dilakukan adalah perubahan individu saja misalnya dengan akhlak atau ibadah. Harapannya jika individu tadi banyak dan berkumpul maka masyarakat akan baik.

Berbeda dengan kelompok yang memahami bahwa masyarakat terdiri dari individu, perasaan, pemikiran, dan aturan yang sama. Kelompok seperti ini tidak hanya menyentuh perbaikan individu, tetapi juga melakukan pengopinian umum agar terjadi perubahan pada perasaan  dan pemikiran masyarakat serta melakukan aktivitas untuk merealisasikan adanya institusi yang menerapkan aturan di tengah-tengah individu tadi.

Abir Sabil
17/12/10

Wa'alaikumsalam warohmatullah, Akh Shofhi.

Antum kembali luput menjawab pertanyaan ana: Apakah antum sepakat bahwa untuk memperbaiki keseluruhan itu kita perlu memperbaiki bagian-bagiannya? Saya ingin sebuah jawaban gamblang.

Dan perlu antum perhatikan dengan teliti, waffaqonillahu wa iyyaak, bahwa memperbaiki itu berbeda dengan mengganti. Perbaikan itu ditujukan kepada sesuatu yang rusak. Sedangkan penggantian itu ditujukan kepada sesuatu yang lama. Penggantian itu tidak mesti dikarenakan rusaknya sesuatu. Dan sesuatu yang baru itu juga tidak mesti tidak butuh perbaikan. Memang, perbaikan suatu "mobil" bisa dilakukan dengan cara "mengganti salah satu bagiannya" dengan yang baru. Namun kalau mobilnya yang diganti, ini namanya penggantian. Bukan perbaikan.

Sudah saya terangkan bahwa individu, keluarga, masyarakat dan negara memiliki hubungan bagian-seluruh. Analogi "ada bus dulu, baru ada penumpang bus" itu rusak karena penumpang bus bukanlah bagian dari bus. Masing-masing dari keduanya, bisa ada secara terpisah dan bekerja dengan baik tanpa berhubungan dengan yang lain. Kalau dikatakan: seseorang disebut penumpang bus "hanya dan jika hanya" sedang berada di dalam bus, maka perkataan ini sudah jelas kekeliruannya.

Analogi ini ada hubungannya dengan pertanyaan "iseng": mana lebih dulu, ayam atau telur? Kata "ayam" biasanya akan dipahami dalam pengertiannya yang universal (seluruh ayam). Begitu juga dengan kata "telur". Berpikir yang bermanfaat dalam hal ini adalah dengan melakukan partikularisasi: menentukan manakah telur dan ayam yang dimaksud. 

Penjabarannya: Misalnya: ayam A mengeluarkan telur B. Telur B menjadi ayam B. Kemudian ayam B mengeluarkan telur C. Telur C menjadi ayam C. Dengan demikian: ayam A jelas lebih dulu dari telur B. Dan telur B jelas lebih dulu dari ayam C. Dengan partikularisasi seperti ini, bisa saja yang ada itu penumpangnya dulu, baru kemudian busnya. "Penumpang bus" kita batasi dengan keterangan "yang berada di terminal A". Dan "bus" dibatasi dengan keterangan "yang menuju terminal B". Di sini, bisa saja sejumlah orang sudah menanti di terminal A, tapi bus yang menuju terminal B belum datang.

Penting tidaknya suatu bagian, ditentukan oleh fungsi bagian tersebut atas keseluruhan kerja sebuah entitas. Sebuah bus masih bisa tetap berjalan mulus walaupun pintunya penyok, atau tidak ada sama sekali. Pintu tidak berfungsi penting bagi jalannya suatu mobil. Namun ia penting untuk hal lainnya.

Sebuah mesin paling mutakhir sekalipun tidak akan mengantarkan penumpang bus ke tujuan, kalau roda bus rusak total. Atau kalau tidak ada bahan bakar. Atau tidak ada yang menyupir dan seterusnya. Termasuk juga, kalau seluruh orang di mobil itu tidak tahu jalan ke tempat tujuan. Namun perlu diingat bahwa penumpang bukanlah bagian dari bus. Yang hendak dibicarakan di sini adalah baik tidaknya bus. Tanpa penumpang. Analogi dibuat untuk mempermudah masalah. Kalau ia dibuat kompleks, maka analogi itu nanti akan membutuhkan analogi lain.

Akhirnya, masalah ini tidak ada akhirnya.

Mungkin antum hendak mengatakan bahwa bus adalah alat yang akan mengantarkan penumpang ke tujuan. Kalau demikian, maka kita akan kembali ke analogi dokter mata dan pasiennya kemarin ini. Misalnya, antum tinggal di sebuah pedesaan. Lalu ada orang menyuruh antum ke kota naik bus. Di sini hanya ada dua kemungkinan: pertama, orang itu tidak waras atau tidak serius. Kedua, di desa itu memang ada bus. Kalau antum yakin seratus persen bahwa orang itu waras dan serius, berarti yang tinggal hanya kemungkinan kedua.

Qultum:
Dari ini tampaknya kita berbeda mendefinisikan apa itu masyarakat. bagi saya, Muhajirin maupun Anshar tidak disebut sebagai masyarakat Muhajirin dan masyarakat Anshar, sebagaimana Muhammadiyah, NU, DDII, JT, dll tidak bisa kita sebut sebagai masyarakat Muhammadiyah, masyarakat NU, dst. sebab, interaksi di antara mereka tidak langgeng. sementara untuk disebut sebagai sebuah masyarakat, suatu jamaah harus memiliki interaksi yang terus-menerus. jadi, jamaah tidak dapat serta-merta disebut masyarakat. hal ini ditegaskan oleh syaikh Taqyuddin an-Nabhani di dalam kitab Mitsaqul Ummah.

Aquul:
Dalam KBBI, masyarakat adalah: sejumlah manusia dl arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yg mereka anggap sama. Jadi factor yang menyebabkan terbentuknya suatu masyarakat dalam definisi ini adalah adanya ikatan. Adanya kesatu-paduan. Masyarakat dengan definisi ini tentunya juga mencakup jama'ah-jama'ah. Tapi seandainya dibenarkan, bahwa jama'ah tidak dapat disebut sebagai masyarakat, lalu kapan kita bisa menentukan bahwa suatu jama'ah telah "berevolusi" menjadi entitas baru bernama "masyarakat"? Interaksi yang terus menerus itu apakah dengan berada di suatu wilayah tertentu? Kalau ya, lalu seandainya sejumlah orang di suatu tempat berafiliasi ke organisasi Muhammadiyah atau NU, dan seterusnya (termasuk HT), mereka ini akan disebut masyarakat ataukah negara?

Qultum:
Negara tidak identik dengan masyarakat dalam arti bahwa ia merupakan himpunan individu yang terikat oleh sekumpulan pemahaman, perasaan, dan sistem. negara adalah institusi pengatur, sedangkan posisi masyarakat tidaklah mengatur. dalam islam, sebagai contoh, dapat dikatakan negara adalah khalifah itu sendiri. Sedangkan dalam demokrasi, dapat kita katakan bahwa negara adalah lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. tidak lebih.
Aquul:

Ada "interaksi yang langgeng", dan ada "posisi sebagai pengatur". Menjadi semakin jelas bahwa hubungan dalam urutan individu-kelompok-negara-masyarakat sebagaimana yang antum deskripsikan, memiliki pengertian dasar yang berbeda dari urutan individu-keluarga-masyarakat-negara. Sehingga pertanyaan yang perlu dijawab adalah: apakah faktor "interaksi yang langgeng" (pada masyarakat) itu memang menafikan kenyataan lebih besarnya masyarakat daripada keluarga? Kemudian, apakah faktor "berposisi sebagai pengatur" (pada negara) itu menafikan kenyataan lebih besarnya negara daripada masyarakat? Coba kita pikirkan baik-baik masalah ini.

Dalam KBBI, negara didefinisikan dengan:

1 organisasi dl suatu wilayah yg mempunyai kekuasaan tertinggi yg sah
dan ditaati oleh rakyat; 2 kelompok sosial yg menduduki wilayah atau
daerah tertentu yg diorganisasi di bawah lembaga politik dan
pemerintah yg efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga
berhak menentukan tujuan nasionalnya

Negara yang dimaksud dalam urutan individu-keluarga-masyarakat-negara adalah negara dalam definisi kedua di atas. Kalau antum berbicara tentang negara dengan definisi pertama, berarti kritik antum salah sasaran. Kalau antum menggunakan definisi kedua, maka manakah kelompok sosial yang lebih besar menurut antum (tolong dijawab dengan gamblang): negara atau masyarakat?

Terakhir, antum mengatakan:

"kesalahan perubahan individu adalah menganggap komponen terpenting dari mobil tersebut masih berfungsi dengan baik, sehingga menganggap cukup dengan perbaikan roda."

Nampaknya, pernyataan ini adalah sebuah anggapan yang salah. Tapi silahkan antum terangkan maksud di balik kiasan tersebut. Berikan buktinya, lalu kita lihat duduk permasalahan sebenarnya.
Wallahu a'lam.

Catatan:
 Besar harapan saya, diskusi ini dipandang sebagai sebuah pembelajaran tentang bagaimana bersikap yang seharusnya terhadap perbedaan pandangan. Dengan demikian, arahan ditujukan kepada cara berdiskusi yang baik dan benar. Bukan untuk meninggalkan diskusi sama sekali. Kalau ada yang mengatakan bahwa perbedaan dalam masalah ini tidak prinsipil, maka perlu diingat bersama bahwa prinsip dalam Islam bukan sekedar kalimat syahadatain. Dan menentukan prinsipil tidaknya suatu perbedaan pendapat, dilihat berdasarkan unsur-unsur maknawi dalam perbedaan pendapat itu sendiri. Bukan yang berada di luarnya (seperti: sama-sama ingin mencapai negara Islam, atau sama-sama menentang sekularisme).

Abir Sabil
20/12/10

Akh Shofhi, mungkin antum ingin mengatakan bahwa tidak ada masyarakat islami tanpa pemerintahan islami. Masyarakat di sini berarti negara sebagai kelompok sosial yang terdiri dari pemerintah dan rakyat. Dan pemerintah itulah yang antum maksud dengan istilah "negara". Kalau begitu, kritik antum terhadap urutan individu-keluarga-masyarakat-negara sebenarnya tidak tepat sasaran. Karena ada perbedaan definisi negara yang digunakan.
Perlu diingat lagi –seperti yang sudah saya terangkan sebelumnya- bahwa pada tiap-tiap satuan sosial (keluarga-masyarakat-negara) memiliki dua kelas: kelas pengatur dan kelas yang diatur. Kelas penguasa dan kelas yang dikuasai. Jadi tidak sepenuhnya benar bahwa masyarakat itu tidak memiliki posisi sebagai pengatur. Sebab di dalam masyarakat sendiri ada pihak-pihak yang memiliki kekuasaan untuk mengatur, seperti kepala-kepala suku dan pemuka adat. Kecuali kalau yang antum maksud dengan masyarakat adalah rakyat. Disandingkan dengan pemerintah, rakyat jelas tidak memiliki kekuasaan untuk mengatur negara.

Kalau memang seperti itu, berarti deskripsi yang tepat untuk pandangan antum adalah "tidak ada negara islami tanpa pemerintahan yang islami". Pembahasan kemudian dilakukan dengan membicarakan pengaruh penerapan sistem pemerintahan non-islami terhadap status keislaman suatu negara. Bukan tentang urutan perbaikan yang semestinya dilakukan: apakah berupa individu-keluarga-masyarakat-negara atau individu-kelompok-negara-masyarakat.
Sedangkan masalah perbaikan individu, saya perlu mengutip perkataan Syaikh An-Nabhani berikut:

"Dakwah tidak boleh diarahkan kepada wilayah akhlak di dalam masyarakat. Karena akhlak adalah konsekwensi dari adanya perintah-perintah Allah. Dengan demikian, akhlak akan lahir dari dakwah kepada aqidah dan penerapan Islam secara umum. Juga karena dakwah kepada akhlak akan menjungkirbalikkan pemahaman yang islami tentang kehidupan, dan menjauhkan orang dari pemahaman tentang hakekat masyarakat dan unsur-unsur penopangnya. Sekaligus akan meninabobokan mereka dengan sifat-sifat mulia individual yang akan mengantarkan kepada kelalaian terhadap sarana-sarana hakiki bagi kemajuan hidup.

Oleh karena itu cukup berbahaya kalau dakwah islami dijadikan sebagai dakwah kepada akhlak. Karena itu akan memberi kesan bahwa dakwah islami hanya sekedar dakwah moril, dan akan menghapus konsep pemikiran mengenai Islam, menghalangi orang untuk bisa memahaminya dan memalingkan mereka dari satu-satunya jalan yang akan mengantarkan kepada penerapannya, yaitu berdirinya negara islami... Kesimpulannya, akhlak bukanlah termasuk unsur penopang masyarakat. Ia adalah salah satu unsur penopang individu. Oleh karena itu, masyarakat tidak menjadi baik dengan akhlak. Akan tetapi dengan pemikiran Islami, penghayatan islami dan penerapan sistem islami." (Nizhamul Islam)
(Dari disertasi berjudul: Hizbut Tahrir Wa Aaroo`uhu Al-I'tiqodiyyah'Ardhan Wa Naqdan.)

Perlu diteliti kembali apa sebenarnya ikatan pemikiran, perasaan/penghayatan dan system itu. Menurut saya, tiga ikatan ini kembali pada dua simpul: ilmu dan amal. Tidak ada yang ketiga. Dua ikatan inilah yang menghimpun dua individu (laki-laki dan perempuan) menjadi sebuah keluarga. Dua ikatan ini jugalah yang menyatu-padukan beberapa keluarga menjadi masyarakat, dan beberapa masyarakat menjadi negara. Terlepas apakah ikatan ilmu dan amal ini islami atau tidak. Satuan-satuan ini bersifat alami. Ia pasti ada di mana saja, sekalipun di situ tidak ada Islam. Sedangkan ketika Islam hadir dan sampai kepada sekelompok orang (besar atau kecil), maka manusia terbagi menjadi dua kelompok besar: mukmin dan kafir. Jadi, satuan "kelompok" –sebagaimana yang antum sebutkan- tidak tepat diposisikan sebelum negara. Walaupun memang sebuah kelompok terdiri dari beberapa individu, namun sebuah negara tidak mesti terdiri dari beberapa kelompok (misalnya negara yang menganut fasisme). Tentu yang dimaksud di sini adalah kelompok yang diakui keberadaannya. Dan bukankah negara/masyarakat itu juga merupakan sebuah kelompok? Lalu apa pembedanya?

Kalau sudah dipahami bahwa satuan tubuh-umat, sistem-organ-negara, organ-masyarakat dan jaringan-keluarga disatupadukan dengan ikatan ilmu dan amal, maka pembinaan ilmu dan amal sel-individu sebagai unsure elementer dari satuan-satuan tersebut jelas sangat diperlukan. Dalam dunia pengobatan sendiri, keampuhan suatu obat bisa dilihat dari sisi apakah ia mampu secara efektif bereaksi sampai di tingkat sel atau tidak. Jadi permasalahannya bukan tentang penting tidaknya pembinaan individu. Tapi apakah pembinaan potensi ilmu dan amal pada individu tersebut seimbang atau tidak. Keseimbangan dalam dua hal inilah yang dituntunkan di dalam metode profetik terapan Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam.

Tanpa pembinaan amal/akhlak, seseorang akan cenderung untuk menjadi serupa dengan orang-orang Yahudi Al-Maghdub 'Alaihim. Dan tanpa pembinaan ilmu, ia akan dekat dengan golongan Nasrani Adh-Dhoolluun. Saya merasa perlu menggarisbawahi ungkapan "pengopinian" yang begitu gencar diupayakan oleh HT. Pembuatan opini umum ini jelas berkaitan dengan ikatan pemikiran islami.  Tapi kalau dakwah kepada akhlak ditinggalkan, lalu bagaimana ikatan penghayatan islami akan terbentuk? Masya'ir (perasaan atau penghayatan) adalah urusan cinta atau benci, dalam keadaan suka atau duka, berkaitan dengan Al-Mahbub Li Dzatih (Allah) dan Al-Mahbub Li Ghoirih (makhluk). Sedangkan opini berhubungan dengan pernyataan-pernyataan afirmasional dan negasional tentang realita. Ia adalah urusan benar salah.

Setelah itu, bagaimana sistem sosial kenegaraan yang islami itu akan terwujud kalau kebiasaan-kebiasaan pribadi individual yang islami belum terbentuk? Dan etika itu bukan hanya masalah individual. Dalam hubungan antara rakyat dan pemerintah juga ada etika.
Boleh jadi, yang dimaksud oleh Syaikh An-Nabhani adalah gerakan-gerakan sufistik. Tapi apakah aspek-aspek negatif dalam sufisme (termasuk di dalamnya sikap pasrah bongko`an kepada mursyid) harus mengorbankan pembinaan akhlak secara total dalam dakwah islam?
Wallahul muwaffiq.

Zaki
20/12/10
Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh, Ustadz Abir dan Ustadz Shofhi.

Banyak hal menarik dari perbincangan dalam utas diskusi ini. Termasuk soal kiasan / perumpamaan yang digunakan.

Saya awam filsafat. Baru kemarin saya tamat membaca sejudul artikel singkat: Materialisme yang Dialektik. Artikel itu mempromosikan dialektika (yang membandingkan dirinya di hadapan "logika-formal" seperti halnya "fisika kuantum" di hadapan "mekanika klasik"). Salah satu hukumnya menyebut adanya peralihan kuantitas menjadi kualitas.

Sekumpulan individu (atau keluarga) tertentu, jika sudah mencapai massa kritis tertentu, secara kualitas akan mungkin menjadi masyarakat dengan kualitas tertentu.

Hukum lainnya menyebut, bahwa yang keseluruhan tidak semata jumlah dari bagian-bagiannya. Tapi juga bisa melahirkan karakteristik lain yang melampaui kapasitas bagian-bagiannya. Pandangan tadi bisa diproyeksikan kepada susunan negara-masyarakat-keluarga-individu.

Terlepas dari adanya potensi atheis yang terkandung dalam hukum dialektika, saya hendak bertanya:

Apakah menurut Ustadz Abir dan Ustadz Shofhi, dialektika semacam itu bersesuaian dengan ide perubahan individu-keluarga-masyarakat-negara?

Saya juga mohon koreksi jika ada kekeliruan dalam memahami dialektika.

Jazakumullah khair atas tanggapan ustadz.

Salam,
zaki

udin nashrudinism
21/12/10

Semoga kita semua diberi pemahaman mana yang benar itu benar oleh Allah, diberi kkekuatan untuk menjalankannya dan diberi pemahaman yang salah itu salah dan diberi kekuatan untuk meninggalkannya
وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ,

Udin

Shofhi Amhar
22/12/10

ustadz abir, maaf sebelumnya. saya ingin berdamai dengan diri saya sendiri. ternyata sangat sulit bagi saya untuk memahami analogi yang antum paparkan. mungkin itu memang kelemahan saya. saya ingin menawarkan sesuatu yang barangkali bisa mempermudah saya memahami makna-makna pemikiran yang antum uraikan, sebab analogi masyarakat-negara dengan roda-mobil nyatanya malah memperumit persoalan, khususnya bagi saya.
saya ingin mengetahui lebih jauh bagaimana ustadz abir menggagas alur perubahan sosial, sehingga saya bisa membandingkan dengan jelas dengan apa yang saya adopsi sampai saat ini. syukron.

Abir Sabil
22/12/10

Sekelumit tadabbur.

Allah berfirman:

"Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik." (Al-Mu`minun: 12-14)

Dari keterangan "faja'alnaahu kholqon aakhor" dapat ditarik dua faidah: [1] perubahan yang terjadi dalam proses perkembangan janin ini bersifat substantif. Dzatnya yang berubah. Bukan sekedar sifatnya. [2] perubahan itu terjadi akibat perbuatan penciptaan Allah. Dengan demikian, perubahan kwantitas tidak mesti mengakibatkan perubahan kwalitas. Ia hanya menjadi syarat perlu, dengan dalil:

"Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran." (Al-Qomar: 49)

Tapi bukan syarat cukup.

Kemudian Allah juga berfirman:

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (Ar-Rum: 21)

dan Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Gagah lagi Maha Bijaksana. (Al-Anfal: 63)

Faidah dari dua ayat ini: [1] terbentuknya keluarga diakibatkan oleh perbuatan Allah menjadikan rasa kasih sayang di antara laki-laki dan perempuan. [2] terwujudnya kesatuan kaum mukminin diakibatkan perbuatan Allah mempersatukan hati-hati mereka. Dengan demikian, perubahan kwantitas bukanlah satu-satunya sebab bagi perubahan kwalitas.
Allah berfirman:

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni'mat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni'mat Allah, orang-orang yang bersaudara. dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (Ali-Imran: 102-103)

Keterangan [maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni'mat Allah, orang-orang yang bersaudara] menunjukkan nikmat persatuan dan persaudaraan secara umum.

Sedangkan keterangan [dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya] menunjukkan nikmat kebenaran yang Allah anugrahkan pada umat ini. Ia adalah tali Allah itu sendiri. Dengan demikian, persaudaraan semata tidak mesti merupakan nikmat. Persatuan, keutuhan, kesolidan, belumlah menjadi nikmat yang sesungguhnya kecuali kalau ia diikat oleh tali Allah yang akan menyelamatkan setiap anggota kesatuan tersebut dari api neraka.

Pada ayat berikutnya Allah berfirman:

"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung." (Ali Imran: 104)

Kebajikan, perkara yang ma'ruf dan perkara yang munkar terkait dengan potensi ilmu dan amal pada diri setiap individu manusia. Bahkan ia lebih dekat kepada sisi amal dari sisi bahwa perbuatan "menyuruh" dan "mencegah" itu berhubungan dengan kecintaan dan kebencian terhadap tindakan yang disuruh atau dicegah. Bukan hanya sekedar "mengetahui yang ma'ruf atau yang munkar dengan dalil", tapi juga mencintai yang ma'ruf dan menyuruh kepadanya. Juga membenci yang munkar dan mencegah darinya. Pengetahuan dan perasaan. Pemikiran dan penghayatan. Dan tidak ada pembeda sama sekali antara akhlak individual, etika social atau moral perpolitikan.
Wallahu a'lam.

Abir Sabil
22/12/10

Akh Shofhi,
Dalam diskusi kita ini ada beberapa poin penting:

1. Urutan individu-keluarga-masyarakat-negara-umat dalam sosiologi ini sebanding dengan urutan sel-jaringan-organ-sistem organ-tubuh dalam biologi. Ia hanya menggambarkan urutan satuan terkecil sampai satuan terbesar. Bukan urutan metamorfosis atau -apalagi- evolusi.

2. Yang saya pahami dari perubahan sosial adalah perubahan keadaan masyarakat dari yang buruk menjadi baik. Di sini, saya tidak hendak membuat urutan apa-apa. Saya hanya ingin menetapkan bahwa untuk memperbaiki suatu keseluruhan, seseorang perlu memperbaiki bagian-bagiannya. Tentu yang diperbaiki adalah bagian mana saja yang rusak.

3. Menetapkan adanya ikatan pemikiran, penghayatan dan sistem dalam satuan umat/negara, berkonsekwensi pada penetapan serupa di tingkat masyarakat dan keluarga. Dan pembuatan opini umum (yang benar) tidak mesti bertentangan dengan pembinaan karakter pribadi (yang baik). Kalau individu adalah elemen pembentuk masyarakat, maka akhlak (yang dikatakan oleh Syaikh An-Nabhani sebagai unsur pembentuk individu) juga merupakan pembentuk masyarakat. Akhlak di tingkat individu, itu sama dengan sistem di tingkat negara.

4. Pandangan bahwa dakwah kepada akhlak itu tidak perlu, adalah pandangan keliru. Dan kekeliruan ini bukan pada wilayah ijtihadiyyah. Ada sekian ayat yang menerangkan bahwa Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam selain melakukan Ta'limul Kitab Was Sunnah, beliau juga melakukan Tazkiyah. Jadi, di samping Tatsqif, Tarbiyah juga perlu dilakukan. Namun yang perlu didahulukan adalah Tashfiyah. Sebab inilah pemisah antara tuntunan Al-Kitab Was Sunnah dan yang selainnya.

Saddadallaahu khuthoonaa ajma'iin.

Shofhi Amhar
23/12/10

Bismillâhirrahmânirrahîm

Alhamdulillâh washshalâtu wassalâmu ‘alâ Rasûlillâh. Semoga kebaikan selalu menyertai saya, ustadz Abir, dan para penyimak diskusi ini. Wa ba’d.
Saya telah membaca ulang kiriman ustadz Abir di topik ini. Sengaja saya cetak semua postingan ustadz Abir dan berikut ini uraian saya.

1. Kritik saya terhadap alur perubahan sosial sejak awal ditujukan dalam kerangka perjuangan menuju terbentuknya Khilafah, yaitu bagaimana alur yang seharusnya kita tempuh untuk menuju ke sana. Jadi, ketika saya mempersoalkan teori alur masyarakat Islam – negara Islam, sebenarnya saya sedang mempersoalkan apakah benar masyarakat Islam terbentuk lebih dulu, yang selanjutnya meniscayakan negara Islam. Jika mengikuti definisi dari KBBI**, negara yang saya maksudkan adalah negara dalam definisi pertama, mengingat artikel yang saya kiritik konteknya adalah perbaikan masyarakat dalam hubungannya dengan penegakan Khilafah. Maka kritik saya selama ini tidaklah salah, karena Khilafah tidak lain adalah negara Islam dengan pengertian negara sebagaimana didefinisikan oleh KBBI sebagai: Organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertingggi yang sah dan ditaati oleh rakyat; bukan definisi kedua: Kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintahan yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.

2. Perkara membentuk Khilafah ini, tidak bisa tidak, memerlukan rancangan alur. Kita tidak bisa sekedar mengatakan bahwa yang harus kita lakukan adalah memperbaiki bagian mana saja yang rusak, tanpa urutan. Menuju negara Islam tanpa menetapkan tahap demi tahapnya adalah suatu perkara yang sulit dibayangkan. Tidak hanya itu, upaya menegakkan negara Islam tanpa menetapkan urutan tahap-tahapnya berarti juga mengabaikan hukum kausalitas.

3. Menganologikan masyarakat-negara dengan roda-bus, setelah saya pikirkan lagi, memang tidak tepat. Jika dikatakan analogi harus dibuat sederhana, maka saya katakan bahwa ia tak boleh dibuat terlalu sederhana. Analogi bagian-seluruh untuk masyarakat-negara tidak relevan karena terlalu sederhana, khususnya dalam pembahasan apakah masyarakat Islam terbentuk dahulu kemudian negara Islam ataukah sebaliknya? Kenyataannya, masyarakat-negara bukanlah bagian-seluruh sehingga dapat dikatakan bahwa negara lebih besar daripada masyarakat sebagaimana masyarakat lebih besar dari keluarga. Tidak lebih besarnya masyarakat dibanding negara terlihat dalam definisi KBBI, baik definisi kedua, lebih-lebih definisi pertama.

4. “Perbaiki individunya, maka masyarakatnya akan menjadi baik” perlu didudukkan pada realitas kondisi masyarakat tertentu, sehingga dapat diketahui dengan jelas kekeliruannya. Ada dua kondisi yang mungkin: kondisi masyarakat yang Islami dan kondisi masyarakat yang tidak Islami. Dalam kondisi masyarakat yang Islami, kerusakan individu sebenarnya tidak akan merusak sifat Islami masyarakat itu sendiri, selama komponen pembentukan masyarakat Islami tetap ada di tengah-tengah masyarakat. Ingat, masyarakat Islami bukanlah masyarakat yang tanpa cacat dilihat dari pemikiran dan perilaku per individunya. Kita, sebagai misal yang paling jelas, tetap bisa menyebut masyarakat Madinah di bawah kepemimpinan Nabi sebagai masyarakat Islam sekalipun ada di antara individunya melakukan dosa besar seperti mencuri atau berzina. Jika demikian, pernyataan “perbaikilah individunya, maka masyarakatnya akan menjadi baik” tidak relevan dalam kondisi masyarakat yang sudah Islami, sebab sifat masyarakat ketika itu sudah baik. Sedangkan jika yang dimaksud adalah kondisi ketika masyarakat tidak Islami, maka pernyataan “perbaikilah individunya, maka masyarakatnya akan menjadi baik” bisa saja wujud di dalam pikiran, tetapi tidak ada realitasnya. Tentu perbaikan individu di sini maksudnya adalah kita mendakwahi individu satu per satu sehingga dari [satu menjadi dua, dua menjadi tiga, tiga menjadi sepuluh, sepuluh menjadi seribu, seribu menjadi sejuta, dan seterusnya sampai mayoritas orang di suatu wilayah menjadi baik secara massif dan kebaikan tersebut langgeng, tanpa perlu sebuah negara Islam], karena konon negara Islam justru akan lahir setelah mayoritas masyarakat baik secara massif. Teori perbaikan individu harus dipahami seperti yang saya kurung siku di atas. Sebab jika tidak, maka teori negara Islam dulu baru masyarakat Islam harus diterima. Sayangnya, sejarah orang paling kafir (dalam usaha mewujudkan masyarakat khas* berdasarkan kekufuran seperti kapitalisme dan sosialisme) sampai sejarah orang paling beriman (dalam usaha mewujudkan masyarakat Islam) tidak mengajarkan kita pembenaran akan teori perubahan individu. Perjalanan dakwah Nabi tidak menunjukkan bahwa beliau memperbaiki individu sampai terbentuk kebaikan masyarakat secara massif seperti yang dinyatakan dalam kurung siku di atas, melainkan beliau melakukan upaya yang cukup untuk mendirikan sebuah negara tanpa terlalu memperhatikan berapa jumlah individu yang sudah baik di dalam sebuah masyarakat yang ketika itu belum dapat disebut masyarakat Islam.

5. Kritik terhadap alur perubahan sosial menuju negara Islam secara: invidu-keluarga-masyarakat-negara tidak lantas melalaikan dakwah terhadap individu. Ini yang sering disalahpahami. Dakwah kepada individu dalam arti kita harus mengajak individu untuk melakukan kebaikan, tentu harus dilakukan. Ini adalah perkara yang jelas, ditinjau dari dua sisi. Pertama, kewajiban menyeru kepada individu manusia untuk melakukan kebaikan adalah perkara yang tidak dibantah dari ajaran Islam. Kedua, dakwah untuk mendirikan memerlukan sekelompok orang yang tentu saja terdiri dari individu-individu. Demikian pula mengajak manusia untuk memiliki akhlak yang baik. Hanya saja, Syaikh Taqyuddin an-Nabhani—rahimahullah—mengingatkan dua hal. Pertama, akhlak adalah bagian dari syariat, sehingga ia harus diajarkan dalam bentuk yang terikat dengan hukum-hukum syara’. Ketika melakukan kejujuran, misalnya, seorang muslim tidak boleh melakukannya karena sifat baik jujur itu sendiri, sebab sifat baik dan buruk adalah penilaian eksternal manusia. Maka seorang muslim berlaku jujur karena keterikatannya dengan perintah dan larangan Allah, bukan karena sifat jujur itu sendiri ataupun adanya manfaat dalam kejujuran. Kedua, akhlak bukanlah asas bagi kebangkitan sebagaimana tergambar dalam syair:

وإنما الأمم الأخلاق ما بقيت # فإن هم ذهبت أخلاقهم ذهبوا

Akhlak sebagai asas bagi kebangkitan tidaklah dinyatakan oleh dalil manapun. Lagi pula hal tersebut memang bukan dalam wilayah kajian terhadap dalil melainkan kajian terhadap fakta bangkit dan runtuhnya suatu umat dalam sejarah, sehingga tidak dikatakan sebagai ijtihad. Inilah pandangan Syaikh Taqyuddin mengenai akhlak. Bagi siapapun yang menghendaki pemaparan beliau mengenai akhlak, silakan merujuk kepada setidaknya dua kitab: Mafâhîm Hizbut Tahrir dan Nizhamul Islam bagian akhir. Maka jika ada disertasi yang menikam beliau dengan apa yang beliau tidak maksudkan, semoga sang penulis disertasi hanya mengalami suu’ul fahmi, bukan suu’ul qashdi.

Untuk sementara sekian dulu. Insya Allah saya tambahkan kalau ada hal-hal penting yang belum disampaikan. Wallâhul musta’aan wa ilaihit tuklaan.

*Muhammad Husain ‘Abdullah di dalam Mafâhîm Islâmiyah membagi masyarakat berdasarkan sifatnya menjadi dua jenis: al-mujtama’ al-mutamayyiz dan al-mujtama’ ghayrul mutamayyiz. Jenis pertama adalah masyarakat yang individu-individunya memiliki pemikiran-pemikiran, perasaan-perasaan, dan sistem dari jenis ideologi yang satu. Sedangkan jenis kedua adalah masyarakat yang individu-individunya memiliki pemikiran-pemikiran, perasaan-perasaan, dan sistem dari jenis ideology yang tidak satu.

**Berbicara perubahan sosial, berarti membincang sosiologi. Demikian pula definisi-definisi yang dipakai hendaknya merupakan hasil kajian sosiologis. Kajian sosiologi bukanlah hal yang sederhana, apalagi dalam persoalan perumusan teori universal pembentukan masyarakat dan negara. Tak heran, ‘pemikir utama’ dalam persoalan ini tidak banyak. Di Barat, ada nama Max Weber, Karl Marx, dll. Di dunia Islam sendiri, jika Ibnu Khaldun dianggap sebagai perintis tradisi kajian filsafat sejarah di dunia Islam, sebenarnya beliau pula yang mengakhirinya. Sebab kajian mengenai hal ini di dunia Islam sepeninggal dapat dikatakan mandeg sampai datangnya asy-Syaikh al-‘Aliim Taqyuddin an-Nabhani—rahimahullah.

zaki.fathurohman
2010/12/23 Shofhi Amhar menulis:

Bismillâhirrahmânirrahîm

Alhamdulillâh washshalâtu wassalâmu ‘alâ Rasûlillâh. Semoga kebaikan selalu menyertai saya, ustadz Abir, dan para penyimak diskusi ini. Wa ba’d.
Allaahumma shalli wa salim wa baarik 'alayh.

Perihal apa yang ustadz Shofhi sampaikan  berikut ini:

[ Perjalanan dakwah Nabi tidak menunjukkan bahwa beliau memperbaiki individu sampai terbentuk kebaikan masyarakat secara massif seperti yang dinyatakan dalam kurung siku di atas, melainkan beliau melakukan upaya yang cukup untuk mendirikan sebuah negara tanpa terlalu memperhatikan berapa jumlah individu yang sudah baik di dalam sebuah masyarakat yang ketika itu belum dapat disebut masyarakat Islam.]

Biasanya kalau sudah merujuk ke sirah nabi, tidak sedikit yang akan berpandangan bahwa bahkan nabi pun tidak memulai dengan seruan "tegakkan khilafah". Tapi malah Rasulullah menyeru agar manusia meninggalkan sesembahan berhala mereka, dan beralih menyembah hanya kepada Allah SWT saja, Tuhan Yang Menciptakan dan Mengatur alam semesta dan seisinya. Singkatnya adalah: dakwah tauhid. Dan beliau Rasulullah SAW memulainya dari keluarga terdekat terlebih dahulu, dari lingkup individu.

Sementara di sisi lain, orang-orang yang belakangan merasa keren dengan sebutan islam liberal, justru menjadikan "sebagian" perjalanan dakwah Rasulullah itu sebagai alasan untuk membuktikan bahwa Rasulullah tidak diutus untuk mendirikan negara, melainkan hanya untuk nilai-nilai moral atau urusan spiritual saja.

Tapi kedua keadaan di atas sepertinya sudah lazim muncul dalam perbincangan antara di antara pihak-pihak yang berkaitan.

Yang menarik justru pernyataan ustadz Shofhi (seperti tercetak tebal di atas). Pernyataan tersebut serta-merta mengingatkan saya kembali atas sebuah artikel di Dakwatuna.com. Berikut ini tautannya: Mencermati Angka-Angka Dalam Dakwah Rasulullah.

Salam,
zaki

Shofhi Amhar
24/12/10

wa'alaikumussalaam, ustadz Zaki, warahmatullah wabarakatuh.
mengenai teori masyarakat versi sosialisme-marxisme, di depan saya ada buku berjudul "kritik sosialisme marxisme", ghanim abduh. di dalam wacana kesebelas, buku ini memberikan penjelasan dan kritik mengenai teori kuantitas menjadi kualitas dan hubungannya dengan teori perubahan masyarakat.
mengenai pertanyaan antum, setahu saya justru tidak demikian. teori perubahan yang berurut dari individu-keluarga-masyarakat-negara lebih dekat pada teori masyarakat dalam dunia pemikiran kapitalisme, di mana liberalisme yang menjunjung tinggi individualisme menjadi basisnya. perbandingan singkat mengenai ide tentang masyarakat menurut kapitalisme, sosialisme, dan islam bisa dibaca di kitab Nizhamul Islam, mulai halaman 49.

Shofhi Amhar
24/12/10

syukron untuk tautannya, ustadz zaki. itu artikel yang mencerahkan. saya tarik pernyataan saya yang kontradiktif dengan data-data yang dipaparkan dalam artikel tersebut, tanpa menarik kesimpulan besar yang telah saya sampaikan.

Abir Sabil 
 28/12/10

Bismillah.
Ustadz Shofhi, untuk kesekian kalinya, ana tanyakan kepada antum: apakah antum sepakat bahwa untuk memperbaiki keseluruhan, seseorang perlu memperbaiki bagian-bagiannya? Barokallahu fiikum..

Abir Sabil 
 29/12/10

Bismillah.

Saya menemukan ada celah yang perlu diisi dalam diskusi ini. Sambil menunggu jawaban gamblang dari Ust. Shofhi, saya ingin sedikit memberikan faidah tentang hubungan antara individu dan masyarakat menurut Murtadha Muthahhari dalam buku "Masyarakat dan Sejarah". Untuk menjawab pertanyaan: "Apakah keberadaan masyarakat itu mesti dan berdiri sendiri?", Muthahhari memaparkan empat pandangan:

1. Masyarakat hanyalah sebuah sintesis bentukan yang tidak sejati. Bukan sintesis nyata. Keberadaan masyarakat itu tidak mesti dan tidak berdiri sendiri.

2. Masyarakat adalah sebuah senyawa bentukan. Bukan senyawa alamiah. Suatu senyawa bentukan, seperti sebuah mesin, merupakan suatu sistem kesalingberkaitan antarbagian. Unsur-unsur dalam senyawa bentukan ini tidak kehilangan identitas. Mereka hanya memasrahkan kebebasan mereka. Dan keseluruhan merupakan jumlah keseluruhan unsurnya ditambah hubungan dan kaitan khas antarmereka.

3. Masyarakat merupakan suatu senyawa sejati, sebagaimana senyawa-senyawa alamiah. Tetapi yang disintesis di sini adalah jiwa, pikiran, kehendak serta hasrat. Sintesisnya bersifat kebudayaan, bukan kefisikan.

4. Masyarakat merupakan suatu senyawa sejati yang lebih tinggi daripada senyawa alamiah. Manusia tak memiliki kedirian apapun ketika belum ada masyarakat. Sifat manusiawi seorang manusia - yakni, merasa bahwa ia manusia, sadar akan 'keakuan' dan pikirannya, kesukaan dan ketidaksukaannya, serta emosi-emosi dan perasaan-perasaan lain yang berkaitan dengan manusia - maujud karena pengaruh jiwa kemasyarakatan.

Dan pandangan ketigalah yang menurut Muthahhari sesuai dengan Al-Quran.
Wallahu a'lam.

Shofhi Amhar
31/12/10

Wa iyyaakum, Ustadz Abir, baarakalaah.
afwan sebelumnya. jawabannya seperti yang terlihat dalam jawaban saya: ya.
Sekedar menambahkan, dalam kontek perjuangan mewujudkan negara, perbaikan (reformasi) saat ini tidak tepat, yang lebih tepat: perubahan (taghyir, inqilabi).
Wallaahu a'lam.

Shofhi Amhar
31/12/10

bismillah..
secara bahwa membahas masyarakat adalah membahas fenomena sosial, hemat saya sebaiknya tidak menggunakan analogi ilmu kealaman, Ustadz. Karena nanti akan banyak perbedaan.

(*)

Lampiran (artikel yang diisyaratkan oleh al-akh Zaki Fathurrahman)
Mencermati Angka-Angka Dalam Dakwah Rasulullah
Fiqih Dakwah, Sirah Nabawiyah

22/3/2007 | 05 Rabbi al-Awwal 1428 H

Oleh: Musyafa Ahmad Rahim, Lc

dakwatuna.com – Ada banyak orang yang momok dengan angka-angka. Mungkin karena semenjak Sekolah Dasar, ia telah “dicekoki” dengan Matematika yang sering diplesetkan menjadi mati-matian. Mungkin juga karena angka sangat terkait dengan uang, dan ternyata, ia gampang-gampang susah didapatnya, bahkan lebih sering susah dan sulitnya. Mungkin juga keseringan menghitung angka-angka, akan tetapi tidak pernah ada wujud dan hasilnya. Dan masih banyak kemungkinan-kemungkinan yang lain.

Di dalam Al-Qur’an surat Al-Anfal ayat 65-66, Allâh –subhânahu wa ta’âlâ- berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى الْقِتَالِ إِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ عِشْرُونَ صَابِرُونَ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ يَغْلِبُوا أَلْفًا مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لا يَفْقَهُونَ (٦٥) الآنَ خَفَّفَ اللَّهُ عَنْكُمْ وَعَلِمَ أَنَّ فِيكُمْ ضَعْفًا فَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ صَابِرَةٌ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ أَلْفٌ يَغْلِبُوا أَلْفَيْنِ بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ (٦٦)

65. Hai Nabi, Kobarkanlah semangat Para mukmin untuk berperang. jika ada dua puluh orang yang sabar di antaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. dan jika ada seratus orang yang sabar di antaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan seribu dari pada orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengerti [1].
66. sekarang Allah telah meringankan kepadamu dan Dia telah mengetahui bahwa padamu ada kelemahan. Maka jika ada di antaramu seratus orang yang sabar, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang kafir; dan jika di antaramu ada seribu orang (yang sabar), niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ribu orang, dengan seizin Allah. dan Allah beserta orang-orang yang sabar.

Ada banyak orang yang momok dengan angka-angka. Mungkin karena semenjak Sekolah Dasar, ia telah “dicekoki” dengan Matematika yang sering diplesetkan menjadi mati-matian. Mungkin juga karena angka sangat terkait dengan uang, dan ternyata, ia gampang-gampang susah didapatnya, bahkan lebih sering susah dan sulitnya. Mungkin juga keseringan menghitung angka-angka, akan tetapi tidak pernah ada wujud dan hasilnya. Dan masih banyak kemungkinan-kemungkinan yang lain.

Saat saya bersama anak-anak dan keluarga menonton VCD The Amazing Child, sebuah VCD yang mengisahkan bocah berusia 5 tahun yang telah hafal Al-Qur’ân Al-Karîm, dan bahkan mampu menjelaskan dan memahami kandungannya, saya dikejutkan oleh sebuah pertanyaan yang diajukan kepada sang bocah, yang isinya, meminta kepadanya untuk menyebutkan angka-angka di dalam Al-Qur’ân, dan dengan cekatan nan fashîh, sang bocah pun membaca ayat-ayat yang berisi penyebutan angka-angka.

Kenapa saya terkejut dengan pertanyaan seperti ini? Sebab, beberapa waktu yang lalu, saya juga dikejutkan oleh “protes” atau ekspresi momok sebagian aktivis dakwah terhadap angka-angka.

Dari dua kejutan ini, saya pun mencoba mencari-cari, adakah angka-angka di dalam Al-Qur’an, dan juga dalam sirah (perjalanan) hidup nabi Muhammad –shallallâhu ‘alaihi wa sallam-?

Jawaban bocah dalam VCD yang saya tonton, memberi inspirasi kepada saya untuk mencoba mencermati angka-angka ini, yang di antara hasilnya adalah sebagai berikut:
Al-Qur’ân Al-Karîm telah menyebutkan beraneka macam angka, mulai dari pecahan, satuan, belasan, puluhan, ratusan, ribuan dan bahkan ratusan ribu.

Angka-angka pecahan yang disebutkan Al-Qur’ân adalah seperdelapan (1/8), seperenam (1/6), seperempat (1/4), dan setengah (1/2).

Angka-angka satuan, belasan, puluhan, ratusan dan ribuan yang disebutkan Al-Qur’ân adalah satu (1), dua (2), tiga (3), empat (4), lima (5) enam (6), tujuh (7), delapan (8) dan sembilan (9), sepuluh (10), sebelas (11), dua belas (12), sembilan belas (19), dua puluh (20), tiga puluh (30), empat puluh (40), lima puluh (50), enam puluh (60), tujuh puluh (70), delapan puluh (80), seratus (100), dua ratus (200), tiga ratus (300), sembilan ratus lima puluh (950), seribu (1000), dua ribu (2000), tiga ribu (3000), lima ribu (5000) dan angka terbesar yang disebutkan Al-Qur’ân Al-Karîm adalah seratus ribu (100.000).

Kesimpulan sementara saya setelah mendapatkan angka-angka ini: “ternyata, Al-Qur’ân Al-Karîm menyebutkan angka-angka”, karenanya, kita tidak boleh alergi atau momok dengan angka-angka.

Bagaimana dengan perjalanan hidup (sîrah) Rasulullâh –shallallâhu ‘alaihi wa sallam-?
Bila kita mencoba merunut (membaca secara berurutan) perjalanan hidup (sîrah) beliau –shallallâhu ‘alaihi wa sallam-, ternyata, semenjak awal, para penutur (yang menuturkan dan mengisahkan) serta penulis sîrah beliau, juga sudah akrab dengan angka-angka.

Dalam kitab Al-’Ibar Fî Durûs (Khabar) Man Ghabar, dalam peristiwa tahun 17 H, Al-Hâfizh Al-Dzahabî menulis:

وَفِيْهَا تُوُفِّيَ عُتْبَةُ بْنُ غَزْوَانَ اَلْمَازِنِيّ، أَحَدُ السَّابِقِيْنَ اَلأَوَّلِيْنَ. يُقَالُ أَسْلَمَ سَابِعَ سَبْعَةٍ

Pada tahun tujuh belas Hijriyah (17 H) telah wafat ‘Utbah bin Ghazwân Al-Mâzinî –radhiyallâhu ‘anhu-; salah seorang yang pertama-tama masuk Islam, ada pendapat mengatakan bahwa dia adalah orang yang masuk Islam dengan nomor urut tujuh. [lihat juga Mushannaf Ibn Abî Syaibah juz 8, hal. 45, 199, 452).

Dalam riwayat lain, yang menempati nomor urut ketujuh adalah Sa'ad bin Abî Waqqâsh –radhiyallâhu 'anhu- [Al-Sunan Al-Kubrâ karya Al-Baihaqi juz 1, hal. 106, lihat pula: Ma'ânî Al-Qur'ân, karya Al-Nahhâs saat menafsirkan Q.S. Al-Mâidah: 12).

Riwayat lain mengatakan bahwa yang menempati nomor urut ketujuh adalah Utsmân bin Al-Arqâm [Al-Mustadrak, karya Al-Hâkim, hadîts no. 6181].

Siapapun yang benar darinya tidaklah penting [2], yang terpenting di sini adalah bahwa semenjak awal, masalah angka-angka dalam sîrah nabi Muhammad –shallallâhu ‘alaihi wa sallam- telah menjadi perhatian para penutur dan penulis sejarah perjalanan hidup beliau –shallallâhu ‘alaihi wa sallam- ini.

Dan setelah beliau ­–Shallallâhu ‘alaihi wa sallam- hijrah ke Yatsrib (kemudian dikenal sebagai Al-Madinah atau kota nabi Muhammad –shallallâhu ‘alaihi wa sallam-), dan Allâh –subhânahu wa ta’âlâ- mulai mengizinkan peperangan kepada kaum muslimin, para penulis sîrah menyuguhkan data-data angka sebagai berikut:

Tahun
Peristiwa
Pasukan Islam
Keterangan
Dua (2)
Perang Badar
313

Tiga (3)
Perang Uhud
1000 (700)
300 orang pulang
Lima (5)
Perang Ahzâb
3000

Delapan (8)
Fathu Makah
10.000

Sembilan (9)
Perang Tabuk
30.000


Ada empat hal yang menarik dari angka-angka di atas, yaitu:

Ada pertumbuhan cepat jumlah pasukan Islam dari tahun ke tahun. Dari Badar ke Uhud (tempo satu tahun) telah terjadi pertumbuhan jumlah pasukan Islam sebanyak tiga kali lipat (300%), begitu juga dari Uhud ke Ahzâb (tempo dua tahun). Yang menarik adalah pertumbuhan dari tahun ke lima (Ahzâb) ke tahun delapan (Fathu Makah), sebab, dalam tempo tiga tahun, pasukan Islam telah berlipat ganda menjadi 10.000 pasukan (lebih dari 300%).
Suasana “damai” atau genjatan senjata dengan pihak Makah melalui Shulh Hudaibiyah (perdamaian Hudaibiyah) pada tahun 6 Hijriyah, telah dioptimalkan oleh Rasulullâh –shallallâhu ‘alaihi wa sallam- untuk menyebar luaskan dakwah seluas-luasnya, di samping untuk menyelesaikan urusan strategis lainnya, misalnya: penyerbuan ke benteng Yahudi di Khaibar (tahun 7 H).

Pada tahun 9 Hijriyah dan “hanya” dalam tempo satu tahun, jumlah pasukan Islam telah berlipat ganda menjadi 30.000 pasukan (300%). Hal ini terjadi karena Makah yang menjadi musuh dakwah telah tidak ada dan berubah menjadi bagian dari pendukung dakwah.
Ada pertumbuhan yang relative “terjaga” dari jumlah pasukan Islam, yaitu sekitar 300%, walaupun tempo yang dilaluinya berbeda-beda.

Adanya angka-angka pertumbuhan seperti ini, menjadikan kita bertanya-tanya: adakah angka-angka seperti ini terjadi secara kebetulan (‘afwiyyan), ataukah memang ada perencanaan atau design yang telah dibuat sebelumnya?

Jika kita menengok kepada tahun dua Hijriyah, saat beliau –shallallâhu ‘alaihi wa sallam- belum lama tiba di Madinah, yaitu saat itu beliau memerintahkan kepada kaum muslimin untuk melakukan sensus tertulis terhadap semua orang yang telah menyatakan masuk Islam, rasanya terlalu jauh kalau kita berpendapat bahwa angka-angka pertumbuhan seperti di atas terjadi secara kebetulan. Pemahaman yang lebih dekat kepada kebenaran (jika tidak kita katakan kebenaran) adalah pendapat yang mengatakan bahwa hal itu memang sesuatu yang direncanakan oleh Rasulullâh –shallallâhu ‘alaihi wa sallam.

Dalam kitab Shahîh Muslim disebutkan sebagai berikut:

عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ : كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : أَحْصُوا لِي كَمْ يَلْفِظُ اْلإِسْلاَمَ، قَالَ : فَقُلْنَا : يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتَخَافُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ مَا بَيْنَ السِّتِّ مِائَةٍ إِلَى السَّبْعِ مِائَةٍ! ]رواه مسلم، رقم 149[

Dari Hudzaifah –radhiyallâhu ‘anhu- ia berkata: Kami bersama Rasulullâh –shallallâhu ‘alaihi wa sallam-, lalu beliau bersabda: “Lakukanlah ihshâ’ untukku berapa orang yang telah menyatakan Islam”. Hudzaifah berkata: ‘maka kami berkata: ‘Wahai Rasulullâh, adakah engkau mengkhawatirkan kami? Sementara jumlah kami antara 600 sampai tujuh ratus! .. [H.R. Muslim, no. 149]
Dan di dalam kitab Shahîh Bukhârî disebutkan:
عَنْ حُذَيْفَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اكْتُبُوا لِي مَنْ تَلَفَّظَ بِاْلإِسْلاَمِ مِنْ النَّاسِ، فَكَتَبْنَا لَهُ أَلْفًا وَخَمْسَ مِائَةِ رَجُلٍ … عَنْ الأَعْمَشِ : فَوَجَدْنَاهُمْ خَمْسَ مِائَةٍ قَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ : مَا بَيْنَ سِتِّ مِائَةٍ إِلَى سَبْعِ مِائَةٍ ]البخاري، رقم 3060[
Dari Hudzaifah –radhiyallâhu ‘anhu- ia berkata: Nabi –shallallâhu ‘alaihi wa sallam- bersabda: “Tuliskan untukku orang-orang yang telah menyatakan Islam”. Maka kami menuliskan untuk beliau seribu lima ratus laki-laki … Dari Al-A’masy: Maka kami mendapati mereka berjumlah 500. Abû Mu’âwiyah berkata: antara 600 – 700 [H.R. Bukhârî, no. 3060]

Beberapa Komentar Terhadap Dua Riwayat Ini

Prof. DR. Yusuf Al-Qaradhawî: “Kalau saja terjadi pengkodifikasian ulang hadîts, maka saya mengusulkan agar dua riwayat ini dimasukkan ke dalam kitâb al-’ilm (kumpulan hadîts yang berkenaan dengan ilmu pengetahuan), sebab, al-ihshâ’ (penghitungan, kalkulasi, sensus dan statistic) merupakan dasar berbagai macam ilmu pengetahuan”. [lihat: Al-Rasûl wa al-'Ilm].
Menurut Al-Dâwudî, angka-angka yang disebutkan dalam riwayat ini tidaklah kontradiktif, sebab, ada kemungkinan ihshâ’ dilakukan berkali-kali. [Fath al-Bârî saat mensyarah hadîts di atas].

Menurut Ibn Al-Munîr, sensus tertulis tidaklah kontradiktif dengan keberkahan, bahkan, penulisan yang diperintahkan itu merupakan kemaslahatan agama. [Fath al-Bârî saat mensyarah hadîts di atas].

Beberapa Tambahan Komentar

Dalam terjemahan sederhana, kata ihshâ’ berarti: menghitung. Namun, dalam konteks ilmiah, ihshâ’ juga bermakna kalkulasi, sensus dan bahkan statistic dan grafik. Makna inilah yang oleh Prof. DR. Yusuf Al-Qaradhaî –hafizhahullâh- disebut sebagai dasar ilmu pengetahuan modern, karenanya beliau mengusulkan agar hadîts ini dimasukkan ke dalam kitâb al-’ilm. Wallâhu a’lam.

Dua riwayat yang “berbeda”, di mana yang satunya menyebutkan uhshû dan satunya mengatakan uktubû, juga tidak kontradiktif, sebab bisa digabungkan dan saling melengkapi, sehingga bisa dipahami bahwa perintah Rasulullâh –shallallâhu ‘alaihi wa sallam- kepada para sahabat adalah agar mereka melakukan ihshâ’ secara tertulis, dan tidak cukup sekedar lisan sahaja. Hal ini menegaskan betapa penting peranan ihshâ’ tertulis ini, agar data benar-benar valid dan akurat.

Perbedaan angka-angka sebagaimana disebut dalam periwayatan hadîts ini, dan sebagaimana dipahami tidak kontradiktif oleh Al-Dâwûdî, juga bisa dipahami bahwa para sahabat nabi terus dan selalu melakukan apa yang di zaman sekarang disebut dengan istilah updating data atau pemutakhiran data dari waktu ke waktu, dan ternyata, updating itu menunjukkan adanya pergerakan naik yang terus menerus; 500, 600, 700 dan 1500. Wallâhu a’lam.

Dari semua keterangan ini, kita bisa memahami dan menyimpulkan bahwa pertumbuhan angka-angka bisa kita katakan telah direncanakan atau by design, dan bukan ‘afwiyyah (kebetulan).

Catatan Kaki:

[1] Maksudnya: mereka tidak mengerti bahwa perang itu haruslah untuk membela keyakinan dan mentaati perintah Allah. mereka berperang hanya semata-mata mempertahankan tradisi Jahiliyah dan maksud-maksud duniawiyah lainnya.
[2] Kemungkinan yang rajîh adalah isyarat Al-Dzahabî di atas, berdasarkan pada riwayat yang dikeluarkan oleh Ibn Abî ‘Âshim sebagai berikut:
حَدَّثَنَا شَيْبَانُ بْنُ فَرُّوخ ، وَهُدْبَة بْنُ خَالِد ، قَالاَ : ثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ الْمُغِيْرَةَ ، نَا حُمَيْدٌ بْنُ هِلاَل ، عَنْ خَالِدٍ بْنِ عُمَيْر ، قَالَ : خَطَبَنَا عُتْبَةُ بْنُ غَزْوَان رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، فَحَمِدَ اللهَ تَعَالَى ، وَأَثْنَى عَلَيْهِ ، ثُمَّ قَالَ : « لَقَدْ رَأَيْتُنِي سَابِعَ سَبْعَةٍ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، مَا لَنَا طَعَامٌ إِلاَّ وَرَقُ الشَّجَرِ ، حَتَّى خَرَجَتْ أَشْدَاقُنَا، فَالْتَقَطْتُ بُرْدَةً، فَشَقَقْتُهَا بَيْنِيْ وَبَيْنَ سَعْدٍ بْنِ مَالِكٍ
] الآحاد والمثاني لابن أبي عاصم[
281- Telah menceritakan kepada kami Syaibân bin Farrûkh dan Hudbah bin Khâlid, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Sulaimân bin Al-Mughîrah, ia berkata: telah memberitakan kepada kami Humaid bin Hilâl, dari Khâlid bin ‘Umair, ia berkata: Telah menyampaikan khutbah kepada kami ‘Utbah bin Ghazwân – radhiyallâhu ‘anhu-, lalu ia memuji Allâh Ta’âlâ dan memuji-Nya, kemudian ia berkata: “Saya telah melihat diriku sebagai yang ketujuh dari tujuh orang bersama Rasulullâh –shallallâhu ‘alaihi wa sallam-, kami tidak memiliki makanan apapun selain dedaunan pohon, sehingga ujung bibir kami sampai keluar, lalu aku menemukan selembar kulit, maka saya belah menjadi dua bagian, sebagian untukku dan sebagian lagi untuk Sa’ad bin Malik (Abî Waqqâsh)“. [Al-Âhâd wa Al-Matsânî, karya Ibn Abî 'Âshim]. Wallâhu a’lam.

Keyword: angka, dakwah, dakwah rasulullah, fathu makah, perang, perang ahzab, perang badar, perang tabuk, perang uhud, sirah

Jumat, Mei 18, 2012

Membincang Validitas Teori Perubahan Sosial (1)


Membincang Validitas Teori Perubahan Sosial (1)

Pengantar

Sampai beberapa hari yang lalu, masih ada pihak yang mengandalkan tulisan ustadz Sarwat hafizhahullâh wa ghafara lahu yang berjudul Mau Khilafah? Mulailah Dari Sekarang sebagai sebuah argumentasi untuk—disadari atau tidak—menidakpentingkan, atau sekurang kurangnya tidak memprioritaskan upaya penegakan Khilafah (dengan kata lain: upaya meraih kekuasaan untuk menerapkan hukum-hukum Allah secara kâffah dan mewujudkan perubahan revolusioner), dengan alasan bahwa dakwah harus dimulai dari individu, kemudian keluarga, kemudian tetangga, kemudian masyarakat, kemudian negara, dan selanjutnya: dunia.

Perbincangan hangat di sebuah milis di bawah ini mendiskusikan tentang validitas teori tersebut, sekedar untuk menjadi opini berbeda bagi tulisan ustadz Sarwat secara khusus dan teori-sosial-yang-lemah-namun-terlanjur-masyhur secara umum. Meskipun cukup panjang, namun masih ada setidaknya satu tema diskusi lagi yang perlu disimak sebagai kelanjutan dari tema ini. Semoga bermanfaat bagi Islam dan kaum muslimin, serta para peserta yang telah urun saran dengan ikhlas diberi pahala yang berlimpah oleh Allah Yang Mahasuci lagi Mahatinggi.

http://groups.yahoo.com/group/insistnet/

Satriyo

Setujuuuu ...!!! :-)
rsa

2010/10/22 Agus Wahyu Sudarmaji ...

Mau Dirikan Khilafah? Mulailah Dari Sekarang

Salah satu yang membuat kita berdecak kagum kepada sejarah umat Islam dalam masa-masa khilafah Islamiyah adalah persembahan yang diberikan tiap khilafah itu kepada umat manusia. Salah satu persembahan yang utama adalah jaminan pendidikan dan kesehatan buat semua orang, bukan hanya umat Islam, tetapi semua pemeluk agama.

Perguruan Tinggi di dunia Islam sejak dulu tidak pernah memungut bayaran dari para mahasiswanya. Sebaliknya, semua mahasiswa malah mendapatkan gaji dan tunjangan dari kampusnya. Baik kampus itu milik negara atau pun milik swasta.

Maka tidak heran kalau dunia pendidikan saat itu sangat maju dan berkualitas. Sebab semua orang yang ingin belajar, mendapatkan bantuan dari semua pihak. Bukan saja dari negara, tapi dari semua elemen masyarakat.

Dan gratisnya pendidikan adalah ciri sebuah khilafah Islamiyah. Kalau hari ini ada keinginan untuk mengembalikan lagi khilafah, rasanya sangat tepat kalau ciri-ciri itu kita mulai lebih dahulu. Agar orang tahu, bahwa mendirikan khilafah itu memang ada manfaatnya yang langsung bisa dirasakan, bukan saja oleh umat Islam, tetapi juga orang pemeluk agama lain.

Sayangnya, nyaris semua kampanye untuk kembali kepada khilafah saat ini, berhenti hanya sebagai slogan kosong tanpa makna. Kalau cuma bicara doang, semua orang juga bisa. Tapi yang dibutuhkan adalah bukti nyata, amal, kerja, prestasi, hasil, manfaat yang real. Bukan hanya janji-janji kosong bak calon anggota legislatif. kalau nanti saya terpilih, saya akan begini dan begitu.

Kalau nanti khilafah sudah bediri, nanti kita akan begini dan begitu. Kalau ada khilafah nanti kita akan makmur.

Itu terbalik. Ciptakan dulu kemakmuran, setidaknya di kalangan yang terbatas, sehingga semua orang tahu dan melihat langsung buktinya. Baru nanti semua orang akan melirik dan melihat langsung. Kemudian orang akan mengambil kesimpulan. Ooo, mereka itu makmur karena mereka menerapkan syariat Islam, yang kalau semakin besar, akan menjadi khilafah.

Saudara-saudara saya yang sangat getol mengkampanyekan tegaknya khilafah itu rupanya bingung harus mulai dari mana perjuangan mereka itu. Persis orang yang bingung, mana duluan, telur atau ayam.

Padahal contoh dari Nabi SAW itu jelas sekali. Tidaklah Madinah itu didirikan, kecuali kalau sudah ada muhajirin dan anshar. Artinya, tidak mungkin khilafah Islam itu berdiri, kalau tidak ada umatnya.

Loh, 1,5 milyar ini apa bukan umat?

Benar, mereka itu umat. Tapi umat yang tidak berhak memiliki khilafah. Karena mereka umumnya tidak kenal agama Islam yang dipeluknya sejak lahir. Yang mereka kenal sekedar ritual-ritual tanpa makna. Karena faktor keturunan saja mereka sekarang secara formal beragama Islam.

Benar, mereka itu umat. Tapi mereka tidak bersatu seperti 15 juta orang yahudi di seluruh dunia. Mereka lebih suka hidup berkelompok-kelompok sambil asyik saling mengejek dan menjelekkan satu sama lain, sembari membanggakan kelompok mereka sendiri. Setiap partai membanggakan apa yang mereka punya.

Setiap jamaah merasa paling unggul dengan prestasinya. Setidak ormas merasa paling berjasa dengan karyanya. Setiap gerakan merasa paling populer dengan nama besarnya. Setiap murid merasa paling benar dengan fatwa ustadznya.

Benar, mereka umat. tapi mereka juga belum lagi menerapkan syariah dalam pribadi dan keluarga mereka. Bahkan mereka pun belum lagi mengerti detail-detail syariah. Karena mereka tidak pernah belajar ilmu syariah secara serius. Latar belakang pendidikan mereka tidak lain adalah ilmu-ilmu milik orang kafir yang sekuler. Ilmu-ilmu keislaman yang mereka punya sangat terbatas, dangkal, dan sebisa-bisanya saja. Tidak mengambil dari sumber ilmu itu sendiri secara matang dan serius.

Benar, mereka umat. Tapi apa yang mereka makan, tidak tahu halal haramnya. Apa yang mereka minum, juga tidak tahu halal haramnya. Apa yang mereka pakai, juga tidak tahu halal haramnya. Apa yang mereka dapatkan dari rejeki, juga tidak pasti halal haramnya.
Benar, mereka umat. Tapi mereka tidak tahu siapa yang jadi mahram dan siapa yang bukan. Mereka tidak tahu cara bagi waris yang diajarkan Rasulullah SAW. Mereka tidak tahu bahwa mengucapkan talak kepada istri walau cuma main-main ternyata jatuh juga. Mereka tidak tahu kalau wanita yang ditalak suaminya itu ada masa iddahnya dan tidak boleh keluar dari rumah suaminya.

Benar, mereka umat. Tapi mereka tidak tahu bahwa macet di jalanan kota Jakarta itu tidak bisa dijadikan alasan untuk menjama` shalat. Dan bahwa menjama` shalat itu tidak boleh dilakukan setelah sampai di rumah, karena sudah bukan musafir lagi.

Dalam keadaan yang sangat awam dan parah dalam keawaman itu, rasanya masih mimpi kalau kita bicara tentang tegaknya khilafah islam. Sebab keawaman-keawaman seperti itu tidak pernah terjadi di masa tegaknya khilafah Islam selama 14 abad ini. Dan tidaklah khilafah Turki Utsmani runtuh di tahun 1924 yang lalu, kecuali karena umat ini semakin awam dan terlalu awam dengan syariah Islam.

Maka kalau kita bercita-cita ingin mengembalikan lagi khilafah Islamiyah seperti itu, langkah pertama yang harus ditempuh adalah kita wajib menghidupkan kembali ilmu-ilmu keislaman, sehingga seluruh lapisan umat yang 1,5 milyar ini MELEK syariah. Bukan cuma melek, tapi sampai paham, mengerti, nyambung, tahu, ngeh, dan ngelotok. Kemudian mereka menerapkan syariah itu, minimal mulai dari diri sendiri, kemudian di dalam lingkungan terdekat, yaitu keluarga dan tetangga. Dan seterusnya sampai masyarakat, negera dan dunia.

Jangan sampai orang yang teriak-teriak mengajak untuk mendirikan khilafah malah tidak mengerti detail syariah Islam. Atau tidak bisa berbahasa Arab, sehingga tidak mampu merujuk kepada turats (warisan) ilmu-ilmu keislaman yang asli. Jangan sampai dia malah orang yang masih belajar mengeja huruf Al-Quran, atau baca Quran tidak fasih yang hanya bikin kuping jadi kesemutan.

Katanya mau mendirikan khilafah, lha wong baca Quran aja termehek-mehek gitu kok?
Kenapa begitu?

Karena bicara khilafah artinya bicara berjuta bahkan bermilyar pekerjaan besar. Dan semua itu harus sudah dimulai sejak sekarang, bukan menunggu kalau khilafah sudah berdiri, baru mau kerja.

Salah satu pekerjaan rumah itu ya belajar dulu deh baca quran yang fasih, tanpa salah, dan enak didengar. Kalau itu saja masih belum dikerjakan, terus mimpi bikin khilafah, waduh . . .
Pekerjaan lainnya ?

Ya, itu tadi. Gimana caranya kita bisa punya kampus dan rumah sakit yang gratis. Sebab di masa khilafah dulu, semua kampus dan rumah sakit memang gratis, baik yang negeri atau yang swasta. Dan untuk punya kampus atau rumah sakit yang gratis, tentu tidak harus menunggu khilafah berdiri dulu.

Sebaliknya, justru keberadaan kampus dan rumah sakit gratis itulah yang akan membuat orang-orang tertarik ikut mendirikan khilafah. Karena memang ada manfaat yang nyata dan langsung bisa dirasakan umat.

Bukan sekedar kampanye dan omong kosong.

Shofhi Amhar 
25/10/10

Sehingga bila demikian.. Mari kita pahamkan umat tentang syariat Islam dalam berbagai aspek kehidupan. Politik, ekonomi, pendidikan, social budaya dll. Semoga tidak akan ada lagi partai Islam yang alergi mengkampanyekan pentingnya penerapan syariat Islam.. Aamiin..

Shofhi Amhar
25/10/10

assalaamu 'alaikum...

bismillah walhamdulillah washshalatu wassalamu ala rasulillah. waba'd.

harus saya akui dengan terus terang, banyak hal pernyataan ustadz sarwat yang tidak tepat dalam tulisannya ini. sebagai misal, ustadz sarwat mengemukakan sebuah teori perubahan sosial yang sangat lemah dan tidak ada fakta sejarahnya--meskipun teori tersebut terlanjur masyhur. yaitu ketika mengatakan:

Kemudian mereka menerapkan syariah itu, minimal mulai dari diri sendiri, kemudian di dalam lingkungan terdekat, yaitu keluarga dan tetangga. Dan seterusnya sampai masyarakat, negera dan dunia.

Satriyo  
25/10/10

Versi lain ada tidak ustadz, entah memang versi lain atau alternatif lain...? maksud saya, beliau kan punya sudut pandang kalangan tarbiyah, nah apakah dari sudut pandang lain ada?
salam,

rsa
http://groups.yahoo.com/group/insistnet/

Shofhi Amhar 
25/10/10

saya punya buku judulnya dasar-dasar kebangkitan yang merupakan terjemahan dari kitab usus an-nahdhah karya ustadz ahmad al-qashash. buku tersebut menguraikan secara lugas mengenai berbagai pandangan dalam filsafat sejarah.
saya bisa kirimkan baik versi soft maupun hardnya, kalau antum mau.

Satriyo  
25/10/10

tafadlal ustadz ... yang soft saja sementara ini. syukran
rsa

usamah uus 
25/10/10

Numpang eksis :D

Jadi, Nabi itu langsung mendirikan khilafah ya...eh kekuasaan Islam gitu? tanpa men-ta'dib sahabat2-nya lebih dahulu?....

Eh Nurudin Zanki or Salahuddin itu langsung mendirikan khilafah kemudian memerangi pasukan salib gitu? tanpa Anda melihat proses di belakangnya? (50 tahun sebelum muncul tokoh2 sekelas Zanki)..eh kan udah ada khilafah ya saat itu...kemane aje tuh khalifahnya?
Yang saya ingin katakan, khalifah itu bukan jaminan kejayaan Islam. Tapi individu2nya yg ter-ta'dib & tarbiyah dg baik dan benar shg jika menjadi rakyat atau penguasa/khalifah bisa amanah ...jadi saya setuju dg ustadz Sarwat.

Saran: Coba pahami dulu perubahan sosial yang dilakukan Nabi. Perhatikan juga bagaimana Allah memperjalankan kehidupan Nabi sehingga beliau menjadi manusia yang paripurna.

TTD
Numpang eksis mode:off

Shofhi Amhar ke lasykar5, hamasu_it04
25/10/10

monggo, ustadz..
ustadz usamah juga saya kasih sekalian.:)
semoga bermanfaat.

Shofhi Amhar 
25/10/10

bismillah walhamdulillah washshalatu wassalaamu 'ala rasulillah, wa ba'd.
berikut tanggapan saya, ustadz usamah.

Pada 25 Oktober 2010 01.12, usamah uus hamasu_it04@yahoo.com menulis:
Numpang eksis :D

Jadi, Nabi itu langsung mendirikan khilafah ya...eh kekuasaan Islam gitu? tanpa men-ta'dib sahabat2-nya lebih dahulu?....

Amhar: tidak ada yang menyatakan itu. antum dapat kesimpulan dari mana? justru saya juga sepakat perlu ada proses pembinaan, entah apapun itu namanya. saya menyebutnya tatsqif.

Eh Nurudin Zanki or Salahuddin itu langsung mendirikan khilafah kemudian memerangi pasukan salib gitu? tanpa Anda melihat proses di belakangnya? (50 tahun sebelum muncul tokoh2 sekelas Zanki)..

Amhar: ini juga  kesimpulan dari antum.

eh kan udah ada khilafah ya saat itu...kemane aje tuh khalifahnya?

Amhar: saya tidak lebih tahu dari antum. katakan saja apa yang antum ingin katakan. tak perlu malu-malu.:)

Yang saya ingin katakan, khalifah itu bukan jaminan kejayaan Islam.

Amhar: jika antum mau mengatakan demikian, silakan saja. namun khilafah bukan hanya soal kejayaan, namun juga kepatuhan terhadap Dzat Pembuat syariat, di mana Dia subhanahu wata'ala telah mewajibkan pengangkatannya.

Tapi individu2nya yg ter-ta'dib & tarbiyah dg baik dan benar shg jika menjadi rakyat atau penguasa/khalifah bisa amanah ...jadi saya setuju dg ustadz Sarwat.

Amhar: antum setuju dalam perkara ta'dib tersebut, saya juga demikian. apakah ustadz sarwat hanya menyampaikan itu? dan apakah kritik saya semata-mata hanya pada poin itu? antum simpulkan dari mana? tanggapan saya yang singkat masih hangat. silakan cermati lagi.

Saran: Coba pahami dulu perubahan sosial yang dilakukan Nabi. Perhatikan juga bagaimana Allah memperjalankan kehidupan Nabi sehingga beliau menjadi manusia yang paripurna.

Amhar: saya pribadi sangat senang kalau ustadz usamah bisa mengajari saya untuk membuktikan kebenaran teori ustadz sarwat mengenai perubahan sosial, terlebih perubahan sosial yang dilakukan oleh baginda nabi yang sama-sama kita cintai itu.
wallahul muwaffiq.

Agus Wahyu Sudarmaji
25/10/10

Sudahlah, terima saja masukan dari ust sarwat tanpa terus berdebat panjang lagi. Tidak perlu mencari celah untuk membantah artikel yang memang bagus.

usamah uus 
25/10/10

Numpang eksis :D
Jadi, Nabi itu langsung mendirikan khilafah ya...eh kekuasaan Islam gitu? tanpa men-ta'dib sahabat2-nya lebih dahulu?....

Amhar: tidak ada yang menyatakan itu. antum dapat kesimpulan dari mana? justru saya juga sepakat perlu ada proses pembinaan, entah apapun itu namanya. saya menyebutnya tatsqif.
(Usamah, ed.): agree.

Eh Nurudin Zanki or Salahuddin itu langsung mendirikan khilafah kemudian  memerangi pasukan salib gitu? tanpa Anda melihat proses di belakangnya? (50  tahun sebelum muncul tokoh2 sekelas Zanki)..

Amhar: ini juga  kesimpulan dari antum.

(Usamah, ed): Karena ane lebih melihat gerakan pembenahan Ilmu yang dilakukan Al-Ghazali dan ulama lain masa itu, tinimbang melihat khilafahnya, di mana khalifahnya lebih peduli dengan sepasang merpati yang beberapa hari tak kunjung pulang ke sangkar ketimbang muslim yang dibantai tentara salib. ( klo gak salah ingat, cerita ttg khalifah ini ada di buku yg diterjemahin ustad Asep Sobari)

eh kan udah ada khilafah ya saat itu...kemane aje tuh khalifahnya?

Amhar: saya tidak lebih tahu dari antum. katakan saja apa yang antum ingin katakan. tak perlu malu-malu.:)

(Usamah, ed.): Pendapat ane tetap: khilafah itu hanya system.

Yang saya ingin katakan, khalifah itu bukan jaminan kejayaan Islam.

Amhar: jika antum mau mengatakan demikian, silakan saja. namun khilafah bukan hanya soal kejayaan, namun juga kepatuhan terhadap Dzat Pembuat syariat, di mana Dia subhanahu wata'ala telah mewajibkan pengangkatannya.

(Usamah, ed.): belum bisa comment ....

Tapi individu2nya yg ter-ta'dib & tarbiyah dg baik dan benar shg jika menjadi rakyat atau penguasa/khalifah bisa amanah ...jadi saya setuju dg ustadz Sarwat.

Amhar: antum setuju dalam perkara ta'dib tersebut, saya juga demikian. apakah ustadz sarwat hanya menyampaikan itu? dan apakah kritik saya semata-mata hanya pada poin itu? antum simpulkan dari mana? tanggapan saya yang singkat masih hangat. silakan cermati lagi.

(Usamah, ed.): kan antum quote pendapatnya ustad Sarwat yang antum anggap lemah.
Saran: Coba pahami dulu perubahan sosial yang dilakukan Nabi. Perhatikan juga bagaimana Allah memperjalankan kehidupan Nabi sehingga beliau menjadi manusia yang paripurna.

Amhar: saya pribadi sangat senang kalau ustadz usamah bisa mengajari saya untuk membuktikan kebenaran teori ustadz sarwat mengenai perubahan sosial, terlebih perubahan sosial yang dilakukan oleh baginda nabi yang sama-sama kita cintai itu.

(Usamah, ed.): Saya tidak bisa mengajari Anda.....maaf.

wallahul muwaffiq.

(Usamah, ed.): Af1 ya klo jawaban ane asal aja...soalnya udah capek bahasan ini hanya berakhir di konsep/pemikiran aja. TAKE ACTION aja dr hal2 yang kita mampu .....sperti judul topik ini.

wassalam,
 TTD
Numpang eksis mode:off

Asep Bagja Nugraha
25/10/10

Shofhi Amhar 
25/10/10

tentang khalifah yang wuwuran burung padahal ketika itu umat dalam bahaya, ustadz saya di padepokan juga sering menceritakannya. Tapi beliau tidak lantas meremehkan pembicaraan mengenai khilafah dengan menyatakan diskusi tentang hal ini adalah hal yang tidak penting. Amal apa yang akan dijalankan jika landasan konsepnya tidak kokoh?
well. menurut saya jika antum memang tidak berniat diskusi, antum bisa menahan diri untuk menulis tanggapan.

Adnan Syafii
26/10/10

Dalam al-Fiqh 'ala al-Madzahib al-Arba'ah, Syaikh al-Jaziri mengatakan, "Qad ittafaqa al-aimmah 'ala anna al-imamah fardhun." yang dimaksud aimmah di situ tentu saja adalah para imam mazhab yang empat.

Mas Usamah silahkan mengkaji alasan2 para ulama mengapa mereka mewajibkan Khilafah. Sudah banyak kitab yang membahasnya. Beberapa di antaranya bisa didownload atau untuk gampangnya bisa minta langsung ke mas Shofhi Amhar.

Adapun thariqah untuk mendirikan Khilafah kembali, bisa dibaca di karangan2 Syaikh Taqiyuddin al-Nabhani dan para aktivis Hizbut Tahrir.

Salam

nidlol 
26/10/10

sepertinya diskusi ini kehilangan fokus.
apakah fokusnya membahas wajib-tidaknya mendirikan khilafah? ataukah membahas dari mana pendirian khilafah itu dimulai?

Shofhi Amhar
27/10/10

terimakasih untuk masukannya, ustadz. barakallah fik.
persoalannya, sejauh yang saya lihat, cmiiw, ada semacam kecenderungan, baik sadar atau tidak, memposisikan khilafah hanya sebagai sebuah hasil kesalehan individual yang massif tanpa perlu usaha spesifik-kausalitatif ke arah sana. seolah, dengan hal itu, khilafah bukan lagi sebuah kewajiban.

barangkali antum punya pandangan lain, ustadz?

Abir Sabil  
28/10/10

Mas Shofhi, jazakallaah atas info tentang buku Ususun Nahdhoh itu. Insya Allah saya akan baca. Tapi, bisa antum jelaskan sedikit tentang alasan pelemahan model perbaikan sosial "bottom-up" seperti yang dijelaskan ustadz Sarwat? Kemudian apakah antum mengunggulkan model "top-down" atau ada alternatif lain?

Shofhi Amhar 
29/10/10

Bârakallâhu fîkum, ustadz abir.

Dengan segala keterbatasan, saya coba jawab pertanyaan antum. Perubahan sosial memiliki sunatullah yang tetap. Pencermatan terhadap sejarah perubahan sosial di seluruh dunia akan memberi suatu kesimpulan tentang sunatullah itu berjalan. Nah, kelemahan model perubahan social seperti yang disodorkan ustadz Sarwat --semoga Allah menjaga beliau-- adalah ketidakbersandarannya pada sunatullah dalam sejarah tersebut. Bahkan (atau apalagi) sejarah Nabi sekali pun. Perubahan sosial yang dilakukan Nabi tidaklah 'njelujur' seperti yang dibayangkan orang dari individu-keluarga-masyarakat-negara-dunia. Alur perubahan social seperti ini bahkan bukan milik bangsa mana pun.

Lalu bagaimana model yang benar? Mestinya ini bisa kita diskusikan. Top down, bottom up, atau namanama lain, kiranya bisa disusulkan setelah kita menemukan modelnya. Adapun model alur perubahan social yang sampai saat ini saya anggap paling sesuai dengan sunatullah dan contoh Nabi adalah: individu-kelompok-negara-masyarakat.

Demikian dulu dari saya, Ustadz.

Wassalamu 'alaikum.

zaenalirfan123  
29/10/10

Wah makin kemari makin menarik nih diskusinya, makin terbuka & gak eyel2an. Kalo saya pribadi melihat berbagai jama'ah/ormas dakwah yg ada gak ada satupun yg pure/murni top-down maupun pure bottom-up.

Contohnya HTI yg stressingnya top-down ternyata melakukan bottom-up juga dgn bikin ponpes Hamfara. PKS yg cenderung top-down ternyata manhaj resminya justru tarbiyyatul ummah. Salafiyyin meski di Indonesia pure bottom-up sebetulnya di negara2 spt KSA justru top-down dgn berkolaborasinya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dengan Ibnu Saud. Demikian juga NU, MD, DDII pernah (dan sekarang masih meski scr tdk langsung) top-down.

Jadi kalo menurut saya top-down atau bottom-up bukanlah pilihan biner, melainkan stressing yg sifatnya kondisional saja yg ditimbang berdasarkan manfaat & mafsadat. Tatkala dakwah bottom-up berhadapan dengan maraknya pornografi, narkoba, kkn, dsb maka perlu top-down agar para da'i tdk jadi "tukang cuci" kebobrokan akhlaq. Sebaliknya kalo top-down tdk memungkinkan (mafsadatnya besar) lebih afdhal bottom-up saja.

Maka pertanyaannya jadi bergeser, seberapa besar effort kita sebagai aktivis2 Islam menyumbang tenaga, pikiran, harta utk proyek2 kebangkitan? Baik itu utk proyek2 top-down maupun bottom-up. Nah kalo pertanyaannya gini terus terang saya pribadi jadi malu nih. :) Afwan...

Shofhi Amhar 
29/10/10

Ustadz Zaenal. Afwan, HT adalah partai politik, bukan lembaga pendidikan, sosial, atau yang lainnya. Hamfara bukanlah lembaga pendidikan milik HT.:)

zaenalirfan123  
29/10/10

Oh Hamfara itu unofficial ya akh? Punya pribadi Ust Shiddiq Al-Jawi kah? Tapi gak apa2 kok, biarpun struktur tdk mengakui minimal ada kesadaran dari pribadi para aktivis HTI bahwa dakwah bottom-up juga gak boleh loyo.. :) Mirip2 PKS lah, kalo ma'had2 & SDIT2 yg mereka bentuk diakui scr struktural (official) tentu anak2nya lawan politik PKS bakal gak ada yg masuk ke sana kan?

Kalo yg saya baca dari bukunya Dr. Majid Irsan Kailani sebelum dakwah top-down yg dilakukan Shalahudin Al-Alayyubi diawali dgn bottom-up dulu oleh Imam Ghazali. Demikian juga dari bukunya Naquib Al-Attas, Islam dan Sekularisme bahwa dakwah Walisongo diawali dgn bottom-up lalu top-down oleh para Sultan. Jadi nampaknya pemilihan bottom-up atau top-down sifatnya situasional saja.

Biar lebih menarik lagi mungkin para asatidz di sini ada yg berkenan mengkaji dari siroh Nabawiyah.. tafadhol..

M. Sahrul Murajjab
29/10/10

Ustadz Zaenal:
"...Biar lebih menarik lagi mungkin para asatidz di sini ada yg berkenan mengkaji dari siroh Nabawiyah.. tafadhol.."

Rajab:
Insya Allah siap menyimak dan mengambil manfaatnya..

Wassalam.

Best regards
M. Sahrul Murajjab

Shofhi Amhar (untuk Ustadz Abir)
31/10/10

afwan ustadz, saya tidak merasa menamakan perubahan seperti ini sebagai bottom up atau yang seperti itu sebagai top-down. sudah saya tegaskan bahwa penamaan bisa disusulkan kemudian.
mengenai kesalehan individual, benar, kesalehan individual, meskipun bersifat massif, tidak cukup menjadi penyebab tegaknya khilafah.

nidlol 
31/10/10
Mungkin tulisan ringan ini bisa menjadi salah satu pengisi kekosongan:

Saat ditugaskan oleh Redaksi untuk menulis artikel dengan tema "Konsep As-Sunnah An-Nabawiyyah dalam membangun Masyarakat Ideal" ini, saya merasa terhambat oleh dua hal besar. Pertama, cakupan tema ini teramat luas dan dalam. Kedua, membahas konsep As-Sunnah dalam hal seperti ini, sebenarnya adalah membahas mengenai konsep Islam secara keseluruhan itu sendiri. Kapasitas artikel ringan semacam ini tentu saja tidak akan muat menampung butir-butir konsep tersebut. Karenanya, di tulisan yang lebih sebagai sebuah pengantar ini, saya hanya akan membahas beberapa prinsip lazim dan menilik beberapa sisi signifikan saja dari ajaran profetik (nabawi) mengenai tatanan kemasyarakatan yang memang merupakan pondasi utama dalam mewujudkan masyarakat yang mapan dan ideal ini.

Dua prinsip profetik yang paling esensi dan fundamental dalam ikatan komunitas Umat adalah kepaduan orientasi dan kesatuan ikatan. Yang pertama dibangun di atas kesamaan tujuan bahwa segala aktivitas unsur masyarakat Umat adalah untuk merealisasikan ibadah kepada Sang Pencipta Swt. dan memperjuangkan ajaran yang dibawa oleh Rasul-Nya saw. Sedang prinsip yang kedua dibangun di atas kesamaan fundamen aqidah dan keimanan yang merupakan "kartu identitas" bagi setiap warga umat Islam. Kesatuan aqidah inilah yang menjadi dasar persatuan universal (wihdatul ummah) yang tidak dibatasi oleh perbedaan bahasa, suku, bangsa, ras, warna kulit, wilayah geografis, ataupun keragaman-keragaman natural lainnya. Rasulullah saw. menegaskan: "Ad-Dînu 'n-Nashîhah" ("Agama adalah loyalitas"), kemudian beliau menjelaskan: "yaitu loyalitas kepada Allah, kepada Kitab-Nya, kepada Rasul-Nya, kepada para pemimpin, dan kepada masyarakat awam umat Islam". Tiga poin loyalitas pertama menunjuk pada kepaduan orientasi dan referensi, dan dua terakhir mengacu pada kesatuan ikatan iman sesama muslim yang merupakan satu umat seakidah. Dua prinsip ini selaras dengan apa yang dinyatakan oleh Allah Ta'ala dalam Al-Quran dengan urutan terbalik: "inna hâdzihî ummatukum ummatan wâhidan, wa anâ rabbukum fa`budûn".

Dua prinsip profetik berikutnya adalah prinsip keadilan dan semangat perjuangan. Keadilan berarti pemenuhan hak-hak dan kewajiban-kewajiban, serta penempatan segala urusan dan permasalahan pada konteks dan kadarnya yang proporsional. Sedangkan semangat perjuangan berarti partisipasi aktif dari segala elemen masyarakat dalam membangun kemajuan menyeluruh, menjaga keutuhan Umat, menegakkan amar makruf nahi munkar, membantu sesama warga, serta berjuang melindungi harta, nyawa, dan negeri umat ini dari serangan luar. Prinsip keadilan merupakan pijakan sentral seluruh aturan Islam, bahkan merupakan spirit yang tak terpisahkan dari seluruh aturan Syariat, karena memang "inna 'llâha ya'murukum bi 'l-`adli wa 'l-ihsân". Menegakkan keadilan ini merupakan kewajiban setiap elemen masyarakat, utamanya para pemimpin, seperti diteladankan Rasulullah saw. dalam setiap kebijakannya. Beliau juga menegaskan, "Idzâ hakamtum, fa`dilû…" ("Jika kalian memerintah, maka berlaku adillah!"). Bahkan, keadilan inipun harus dimulai dari lingkungan masyarakat yang terkecil, yaitu keluarga. Seperti disabdakan Rasulullah saw., "ittaqu 'llâh, wa '`dilû baina aulâdikum". Prinsip keadilan tidak hanya terkait dengan perlakuan yang proporsional terhadap bawahan, tapi mencakup segala penunaian hak-hak dan kewajiban-kewajiban, termasuk pembayaran tanggungan pada waktunya, seperti dinyatakan dalam hadits: "mathlu 'l-ghaniyyi dhulmun".

Mengenai semangat perjuangan dan prinsip solidaritas sesama umat, Rasulullah saw. menegaskan bahwa jihad adalah puncak punggung (dzirwatu sanâm) Islam itu sendiri. Rasul juga menekankan bahwa umat Islam adalah satu kesatuan tubuh, di mana ketika terjadi problem di salah satu organ, maka organ lainnya pun akan mengerang kesakitan. Perjuangan dan solidaritas adalah komponen utama jihad, yang merupakan modal dasar keutuhan Umat dan kemapanan kondisi. Rasulullah saw. bahkan menegaskan, "mâ taraka qaumun al-jihâda illâ `ammahumu 'llâhu bi 'l-`adzâb" ("tidak ada satu komunitas pun yang meninggalkan Jihad, melainkan Allah akan meratakan siksaan kepada mereka"). Jihad ini tentu harus terbangun oleh perjuangan kuat memperdalam ajaran Islam, perjuangan kontinyu menegakkan aturan Syariat di segala lini kehidupan, perjuangan sosial dalam membantu sesama warga dan menjalankan dakwah, serta perjuangan verbal dan militer dalam melindungi Umat dan menyebarkan misi Islam.

Keempat prinsip dasar di atas (kepaduan orientasi yang lurus, kesatuan ikatan iman, keadilan yang menyeluruh, serta perjuangan dan solidaritas) merupakan spirit integral yang harus terwujud secara nyata dalam tataran praktis di segala sisi kehidupan masyarakat yang kita idealkan. Baik di tataran akidah dan ibadah, di tataran ekonomi dan sosial, maupun di tataran politik dan militer. Dalam hadits-hadits dan sunnah-sunnah praktisnya, Rasulullah saw. telah mengajarkan sekian besar pedoman dan aturan—baik global maupun spesifik—yang sangat bijak dan kompleks untuk kita diterapkan dalam ketiga segmen kehidupan masyarakat tersebut.

Di tataran akidah dan ibadah misalnya, Rasulullah saw. memberikan prioritas pertama dalam setiap dakwah beliau kepada penanaman iman, pengokohan tauhid, serta penegakan shalat. Ini ditekankan oleh Rasulullah semenjak dakwah di Mekkah, ketika mengirim utusan ke Madinah, sampai ketika berada di Madinah dan mengirimkan utusan-utusannya ke wilayah umat Islam yang lain sebagaimana dengan jelas kita baca dalam catatan otentik Sirah dan Sunnah. Seperti misalnya pesan Rasul saw. kepada Muadz r.a. ketika mengutusnya ke Madinah ("falyakun awwala mâ tad`ûhum ilaih an ta`budu 'llâha wa lâ tusyrikû bihî syaian…"), dan ke Yaman ("inna ahamma amrika `indî ash-shalâh"). Poin akidah dan ibadah ini terus diprioritaskan oleh para Khalifah sepeninggal Rasul, sampai-sampai Khalifah Umar r.a. berkata: "Sesungguhnya saja aku mengirim para pegawaiku kepada kalian adalah untuk mengajarkan kalian Kitabullah dan Sunnah Nabi, serta menegakkan Agama di antara kalian". Tanpa penegakan yang utuh di sisi ini, tatatan masyarakat yang mapan tidak akan pernah terwujud, sebab Akidah dan Ibadah adalah ajaran paling esensi sekaligus bidang paling ideal bagi kemajuan sebuah masyarakat.

Di segmen sosial dan ekonomi, Rasulullah saw. memberikan tuntutan pola interaksi yang sangat mulia dan proporsional. Kehidupan sosial umat Islam dibangun di atas ajaran mengenai Akhlak Karimah dan jiwa solidaritas yang tinggi. Kejujuran (ash-shidq), keramahan (thalqu 'l-wajh), kedermawanan (al-ihsân), kerendahhatian (at-tawâdlu`), tanggung jawab (al-amânah), dan moral-moral mulia lainnya merupakan ajaran-ajaran yang senantiasa ditekankan dan diteladankan oleh Rasullah saw. dalam kehidupan sehari-hari; baik terhadap diri sendiri, terhadap keluarga dan kerabat, maupun terhadap masyarakat umum dan bahkan tumbuhan dan hewan-hewan sekalipun. Rasul bahkan menyatakan bahwa mukmin yang paling sempurna, adalah yang paling baik akhlaknya.

Begitu juga di segmen ekonomi, Rasulullah dengan syariat Islam yang dibawanya, mengajarkan pola kegiatan ekonomi yang adil, seimbang, dan merata; tidak hedonis, tidak materialistik, tidak mengandung unsur-unsur penaniayaan (adh-dhulm), tidak mengandung unsur-unsur ketidak jelasan (al-gharar), tidak juga unsur-unsur penipuan (al-ghisysy). Di atas itu, Rasulullah saw. mengajarkan sebuah pandangan, bahwa segala harta yang kita cari dan kita raih, adalah titipan ilahi yang harus dipertanggungjawabkan nantinya di akherat, juga merupakan bagian dari dana Umat yang harus disalurkan pada pembiayaan-pembiayaan yang bermutu.

Sementara itu, di tataran segmen politik dan militer, Rasulullah saw. menjelaskan dengan rinci kewajiban dari tiap elemen masyarakat dalam tataran ini. Ajaran mengenai keadilan pemimpin, tanggung jawab pegawai, ketaatan rakyat, kebijakan hakim, kejujuran ulama, kesungguhan tentara, sumbangan hartawan, dan partisipasi sipil adalah poin-poin sentral yang membentuk tatanan nabawi dalam menjaga konstelasi masyarakat yang stabil sekaligus dinamis di segmen ini. Rincian konsep Islam dalam bidang politik dan militer ini telah banyak didedahkan dengan cermat oleh buku-buku mengenai Siyasah Syar'iyyah yang telah ditulis para ulama semenjak masa klasik yang lampau dan tetap mengandung tingkat aktualitas yang lumayan tinggi untuk penerapannya di masa kini.

Konstelasi sosial yang dibangun di atas tatanan akidah, ibadah, budaya, ekonomi, politik, dan militer yang profetik memang merupakan prasyarat mutlak bagi terwujudnya sebuah masyarakat yang ideal, masyarakat adik dan makmur yang selalu berdinamika menuju tegaknya risalah Allah Ta'ala di muka bumi ini. Itulah, masyarakat islami.
(Nidlol Masyhud; ditulis tempoe doeloe untuk Buletin Misykati)

tambahannya:

... tugas kita sekarang, untuk melakukan revitalisasi nafas-nafas peradaban yang telah diteladankan di zaman rasulullah saw. memang tentunya prestasi yang akan ditelurkan anak zaman ini tidaklah segemilang masa klasik itu. tapi paling tidak, kita punya semangat & langkah nyata. jadi mungkin bisa dimulai dari diri kita dan lingkungan sekitar. cara praktisnya? diawali dengan membangun spirit loyalitas yang universal akan islam dan umat islam, serta tidak lagi berpikiran sempit dalam skup-skup teritorial, nasionalitas, ataupun kesukuan dan perbedaan-perbedaan lainnya yang tidak signifikan. seperti sabda kanjeng nabi: "ad-diinu an-nashiihah" ("agama adalah loyalitas").

jadi starting poinnya ada di pembangunan loyalitas. kalau loyalitas sudah tumbuh, insyaallah yang namanya solidaritas dan langkah-langkah nyata perbaikan konstruktif bi idznillah akan bisa terwujud. semoga!
wallahu a`lam.

nidlol  (untuk Shofhi Amhar)
31/10/10

Saya melihatnya dari sisi yang berbeda.

Khilafah, bagi pemahaman saya, adalah sebuah "wasilah" (sarana). Ia bukan "ghayah" (tujuan), sehingga tidak bisa disetarakan dengan "penegakan syariat Islam". Penegakan syariat Islam itulah ghayah-nya, sedangkan khilafah hanyalah salah satu wasilah-nya.

Ini jika kita mendefinisikan "khilafah" sebagai "pemerintahan global yang menyatukan umat Islam sedunia di bawah satu kepemimpinan pusat". Tapi kalau kita mendefinisikan "khilafah" sebagai "niyaabatun nubuwwah fii iqaamatid-diin wa-siyaasatid-daulati bih" (representasi profetik menegakkan Agama dan memfungsikannya untuk mengatur Dunia), maka khilafah dalam pengertian itu adalah "penegakan syariat Islam" itu sendiri.

Nah, ghayah "penegakan syariat Islam" itu wajib dilakukan di mana saja dan dalam skup apa saja sekuat kemampuan, baik di infdividu, di keluarga, di masyarakat, maupun di negara. Kewajiban in bersifat langsung dan paten, sehingga tidak perlu harus runut bottom-up ataupun top-down--meskipun juga tetap ada mekanisme neraca prioritas (dimulai dari yang paling penting, dimulai dari yang paling memungkinkan, dimulai dari yang paling mendesak, dan dimulai dari yang peling terdekat).

ahmad rofiqi
31/10/10

saya setuju dengan ust nidlol. khilafah itu institusi, sedangkan  penegakan syariah Islam itu adalah isinya. kita mau pilih institusi atau isi? kalau institusi, maka kita akan temukan dalam sejarah bahkan  hingga hari ini, bahwa institusi yang diberi nama Islam (khilafah, daulah, negara, republik, ormas, partai, forum, lembaga, dst) belum tentu mencerminkan isinya yaitu Islam itu sendiri. kalau kita perjuangkan isi, maka tanpa menyebut nama (sehingga tidak terjebak dalam konflik yang tidak penting), perjuangan Islam bisa terus berjalan dengan lebih lancar.

tapi saya percaya, kalau hizbut tahrir mendakwahkan khilafah, tentu bukan sebagai institusi semata, tapi juga mencerminkan konsistensi antara nama dan isi. sedangkan PKS, yang saya tahu sejauh ini lebih menekankan isi atau substansi. oleh karena itu, PKS tidak terlalu meneriakkan isu-isu formal seperti syariah Islam, piagam jakarta, khilafah dst. tapi, perjuangan penegakkan syariah dimasukkan dalam regulasi secara simultan: sesuatu yang tak dapat dilakukan oleh gerakan Islam manapun di Indonesia.

menurut saya, kedua harakah ini memiliki tujuan sama. cuma, masih banyak terdapat kesalahfahaman terhadap partai Islam yang memperjuangkan negara Islam melalui jalur demokrasi sehingga banyak dikritik oleh kalangan Islam lain secara terbuka. menurut saya ini tidak terlalu merugikan untuk PKS, tapi justru merugikan kalangan gerakan Islam itu sendiri. karena, saat ini umat Islam lebih memperhatikan hasil nyata daripada wacana dan kritikan.
wassalam,
ahmad rofiqi

Satriyo (untuk Shofhi Amhar, ed.)
01/11/10

Partai Politik denagn definisi seperti apa ustadz ... dan mengapa tidak dari awal terjun ke kancah ke-partai-politik-an untuk berjihad intra-parlementer?

Shofhi Amhar 
01/11/10

sebelum lebih jauh, ustadz satriyo, apakah perbincangan kita relevan dengan tema? insya Allah saya bersedia meneruskan jika jawabannya: ya.:)

Asep Bagja Nugraha
01/11/10

Sepengetahuan saya, tujuan HT bukanlah mendirikan khilafah, tetapi melanjukan kehidupan islam. Akan tetapi, ternyata khilafah adalah satu-satunya metode untuk  menegakkan islam secara menyeluruh baik dalam konteks individu, keluarga, masyarakat dan negara.
Saya tidak tahu apakah ada wasilah yang lain untuk menegakkan islam secara menyeluruh,mungkin Ustadz bisa berbagi.
Barakallah

Satriyo (untuk Shofhi Amhar)
01/11/10

tentu ustadz ... tapi buat sementara silakan antum tanggapi saja para asatidz dulu, ust nidlol, ust sabir, ust rofiqi dll, krn saya masih amatir dalam mendapami tema ini ... jadi bisa menunggu lah ... :-)

Adnan Syafii (untuk Ahmad Rofiqi)
01/11/10

menurut saya, kedua harakah ini memiliki tujuan sama. cuma, masih banyak terdapat kesalahfahaman terhadap partai Islam yang memperjuangkan negara Islam melalui jalur demokrasi sehingga banyak dikritik oleh kalangan Islam lain secara terbuka. menurut saya ini tidak terlalu merugikan untuk PKS, tapi justru merugikan kalangan gerakan Islam itu sendiri. karena, saat ini umat Islam lebih memperhatikan hasil nyata daripada wacana dan kritikan.

komentar saya:
Siapa bilang? Toh hizbut tahrir selaku pengkritik demoskrasi tetap teguh dengan ketidakikutsertaannya dalam sistem demokrasi. seandainya memang rugi, secara akal sehat, tentu hizbut tahrir akan merubah thariqahnya dan akan setuju berperanserta dalam demokrasi. Tetapi, sejak dulu sampai sekarang nyatanya tidak. Ini artinya apa? Tentu saja hizbut tahrir tidak pernah merasa rugi.

Untuk umat Islam yang lebih memperhatikan hasil nyata daripada wacana dan kritikan, mungkin lebih tepat kalau dikatakan bahwa umat lebih memperhatikan orang2 yang berbuat daripada sekedar omong doang. Kalau Khilafah belum juga tegak sampai saat ini, tentu tidak bisa dikatakan Hizbut tahrir hanya omong doang. Hizbut tahrir bisa dikatakan omong doang kalau tidak ada aksi untuk mewujudkan khilafah. Tetapi pada faktanya, tidak demikian. HT terus beraktivitas. terus memperbesar jumlah anggotanya. terus berwacana. terus meningkatkan pemahaman masyarakat tentang urgensi Khilafah dan kewajiban menegakannya dalam Islam. Dan terus... melakukan dakwahnya hingga datangnya pertolongan Allah, dalam bentuk tegaknya Khilafah, yang dengannya syariah akan tegak dan dengannya pula tak ada lagi aktivitas memusyawarahkan: apakah hukum allah ataukah hukum buatan manusia sendiri yang akan kita terapkan?.

Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ? (QS Almaidah: 50)

ahmad rofiqi  
01/11/10

mengalami rugi dan merasa rugi itu dua hal yang berbeda. ada yang sebenarnya rugi, tapi tidak merasa rugi. menurut saya, hizbuttahrir mengalami kerugian (meski tidak merasa), karena sikapnya yang kadang lebih mendahulukan kritikan terhadap partai Islam daripada partai sekuler. padahal, sebenarnya ini hanya masalah metode gerakan yang beda. jika hizbuttahrir lebih suka berwacana, maka partai Islam lebih menekankan amal nyata. baik berupa regulasi di tingkat pemerintahan di tingkat pusat hingga daerah, hingga aksi nyata di lapangan dalam bidang ekonomi, sosial, pertanian, seni dan sastra dan lain-lain.

wassalam,
ahmad rofiqi

Abir Sabil  
01/11/10

Koreksi kemarin ini memang untuk saya sendiri Mas Shofhi.

Saya sudah membuka-buka beberapa halaman buku Ususun Nahdhoh. Dari situ saya agak lebih memahami poin yang antum maksud dengan melemahkan model perbaikan sosial dengan jalur: pribadi-keluarga-masyarakat-negara. Saya perlu tahu, apakah antum sepakat bahwa untuk memperbaiki sesuatu kita perlu memulai dari bagian-bagiannya? Kalau ya, berarti tidak ada yang perlu dilemahkan dalam model tersebut. Ahmad Al-Qoshosh tidak menyetujui ungkapan: ashlihil farad yashluhil mujtama' (perbaikilah individunya, maka masyarakat ini pun akan menjadi baik). Tapi sayang, saya belum menemukan sesuatu yang betul-betul bisa menjadi alasan dari ketidaksetujuan tersebut. Yang saya dapatkan hanyalah koreksi beliau terhadap pengertian orang kebanyakan bahwa masyarakat itu adalah "sekumpulan individu". Menurut beliau, pengertian ini sekalipun bersifat "jami'", tapi ia tidak "mani'". Memang masyarakat itu kumpulan manusia, tapi tidak semua kumpulan manusia dapat disebut masyarakat. Kumpulan manusia di dalam sebuah bus, misalnya, jelas tidak dapat disebut masyarakat. Kemudian beliau menjelaskan apa sebenarnya masyarakat itu. Namun sekali lagi, penjelasan ini tidak berhubungan dengan ketidaksetujuan beliau terhadap pandangan yang mendasari perkataan "ashlihil farda yashluhil mujtama'" itu.

Saya lihat, masalahnya bukan pada apakah kita perlu memulai usaha perbaikan dari bagian-bagian umat ini atau tidak. Yang mengingkari kemestian memperbaiki bagian-bagian dari sebuah keseluruhan agar keseluruhan itu menjadi baik sepertinya adalah orang yang sedang mengigau tentang perbaikan sosial. Untuk memperbaiki sebuah mesin saja, seseorang perlu mengetahui bagian onderdil mesin mana yang rusak. Jelas, onderdil mesin itu merupakan bagian dari keseluruhan mesin.

Yang menjadi masalah sebenarnya adalah pengertian kita tentang sifat "baik" itu sendiri. Sifat "saleh" itu sendiri. Yang saya pahami, saleh adalah melakukan apa yang sesuai dengan tujuan keberadaan sesuatu. Dengan demikian, tidak ada pembedaan antara kesalehan individual dan kesalehan sosial. Sebuah onderdil mesin dikatakan baik kalau ia bekerja sesuai dengan tujuan yang dikehendaki darinya. Begitu juga individu, keluarga, masyarakat atau negara yang baik atau saleh. Dan tujuan keberadaan manusia tidak lain adalah untuk beribadah kepada Allah. Kalau masing-masing individu benar-benar sudah saleh, maka sudah pasti suatu keluarga yang dibentuknya juga saleh. Demikian seterusnya sampai ke bagian yang paling besar. Kalau diandaikan bahwa sebuah massa yang saleh tidak cukup untuk membentuk sebuah khilafah, maka problemnya terletak pada pengertian tentang sifat saleh yang disematkan kepada massa tersebut. Bukan pada kemestian memperbaiki bagian-bagian dari sebuah keseluruhan.

Wallahu a'lam.

nidlol (untuk Shofhi Amhar)
01/11/10

1. Maksud saya dengan "wasilah" di situ dekat dengan "pengangkatan imam shalat" sebagai sarana untuk "melaksanakan shalat jamaah". Sebuah "wasilah" bisa wajib dan bisa tidak, serta bisa tak-tergantikan dan bisa bervariatif. Untuk "persatuan umat Islam sedunia", khilafah adalah wasilah yang wajib sekaligus tak-tergantikan. Namun untuk "penegakan syariat Islam", tidak semua unsurnya bersandar pada wasilah berupa khilafah. Wasilah wajib tak-tergantikan dari "penegakan syariat Islam" ini adalah "loyalitas" sebagai saya singgung dalam tulisan tentang tatanan profetik konstelasi sosial kemarin.

2. Kalau "kewajiban agama", ketentuannya dengan Quran dan Sunnah (yang juga bisa ditunjukkan oleh Ijma' dan Qiyas). Kalau pembedaan "wasilah" dan "ghayah", ini dengan membandingkan mana yang merupakan tujuan final dan mana yang merupakan pengantar ke tujuan tersebut. Sebuah "ghayah", dalam hierarki yang lebih kompleks, bisa juga merupakan wasilah untuk "ghayah" lainnya yang lebih substansial.

3. Kalau definisi "khilafah" seperti itu, maka berarti ia sudah mencakup wasilah sekaligus ghayah dari poin yang saya singgung kemarin. Wasilahnya adalah "ri'asah `aammah" dan ghayahnya adalah "iqaamatusy-syarii`ah" serta "da`wah islaamiyyah".

Wallaahu a`lam.

nashrudinism  
02/11/10

Afwan ustadz kalau ane memahami ini :

"sehingga banyak dikritik oleh kalangan Islam lain secara terbuka. menurut saya ini tidak terlalu merugikan untuk PKS, tapi justru merugikan kalangan gerakan Islam itu sendiri."

Ane membaca tulisan diatas, kalimat terakhir kok memahaminya bukan merugikan HT ya, tetapi merugikan 'kalangan' islam yang lebih luas, karena dengan kritik sesama gerakan islam akan melemahkan 'kalangan' atau 'masyarakat' islam secara lebih luas, karena ummat islam dengan segala macam cara yang ditempuh nya hanya terkonsentrasi pada saling mengkritik 'cara' nya satu sama lain, sementara musuh2 islam kaum liberal, kafir dll dengan enaknya menikmati tontonan gratis antar 'kalangan' islam...

Wass,
Udin

Muhammad Arafah
02/11/10

Bismillah...

Untuk umat Islam yang lebih memperhatikan hasil nyata daripada wacana dan  kritikan, mungkin lebih tepat kalau dikatakan bahwa umat lebih memperhatikan orang2 yang berbuat daripada sekedar omong doang ----Komentar :) :

Ana tidak ingin masuk pada masalah siapa yang berbuat dan siapa yang omong  doang. Ana memahami bahwa semua gerakan ISLAM punya andil "berbuat" meskpun dalam tahapan pemahaman yang berbeda-beda. HT bisa saja menganggap dirinya "berbuat" dengan mencoba memberikan pemahaman tentang ISLAM yang sesuai dengan Thariqah.
PKS bisa juga menganggap dirinya "berbuat" karena menurut PKS yang dimaksud berbuat ya seperti yang kita lihat selama ini :)

Kata "berbuat" bisa berbeda-beda penafsirannya. Yang jadi pertanyaan adalah  Objeknya. Apakah Objek tersebut menganggap "berbuat" versi HT atau PKS....mana yang lebih mereka rasakan manfaatnya..
Muhammad Arafah

adian husaini
02/11/10

Khilafah itu idealnya akan menyatukan dunia Islam di bawah satu pemerintahan. Apa itu mungkin,kalau kita masih cinta dunia, bangga dengan kelompok yang berlebihan, dan kader-kader kita juga kita belum menjadi umat dengan kualitas terbaik. Daulah Madinah berdiri sebagai sebuah bangunan peradaban yang tinggi karena ditopang oleh manusia-manusia dengan kualitas terbaik, bahkan sampai zaman kini. Saatnya kita bekerjasama meningkatkan kualitas kader-kader kita, -- juga diri kia -- sehingga semakin dekat dengan Allah dan ikhlas. sebab, ikhlas ini sangat susah sekaliiii....... sebelum itu terjadi, jangankan bikin khilafah, saya yakin, bikin sekolah Islam, rumah sakit Islam, koran Islam, TV Islam, partai Islam, dan sejenisnya, masih belum optimal. Saya bersyukur, juga sekaligus sering prihatin, mikir diri sendiri, di negara Indonesia sekarang, tidak dilarang puasa Daud, tai saya belum bisa, tidak dilarang menghafal al-Quran, tapi saya belum bisa, tidak dilarang
bikin koran Islam, saya belum bisa, tidak dilarang bikin kampus Islam yang bagus, saya juga belum bisa, tidak dilarang shalat tahajjud, juga belum bisa rutin, dan sebagainya..... mudah-mudahan saya bisa menjadi orang yang taqwa, meskipun menjadi rakyatnya Pak SBY. ....

Akmal Sjafril
02/11/10

Ini sumbangan pemikiran yg bagus.  Ternyata kita fokus pada hal-hal yg sulit, sementara yg dimudahkan bagi kita justru tidak dikejar.  Kita punya banyak peluang, tapi peluang2 itu kelihatannya seperti target2 kecil, sementara kita ingin target yg besar.  Padahal yg besar2 itu dibangun dari yg kecil2.

Di milis warnaislam, saya sudah sering menyampaikan bahwa kita tidak boleh terlalu mudah menyalahkan demokrasi atau sistem yg kita hidup di dalamnya sekarang ini.  Bukan apa-apa, karena pernak-pernik masalah yang akan dihadapi dalam sistem khilafah dan sistem demokrasi takkan 100% berbeda. Sebagai contoh, pegawai negeri di negara demokrasi dan negara khilafah ya pasti ada.  Bagaimana mengatur mereka?  Ilmu manajerial dlm mengatur pegawai negeri di sistem demokrasi dan sistem khilafah jg banyak persamaannya, karena toh objeknya sama-sama manusia.  Kalau kita, para aktifis Islam, menjauhi masalah ke-pegawainegeri-an ini, maka kalau besok khilafah berdiri, kita akan gagap karena tak pernah mengurusi masalah2 ini sebelumnya.  Ada jg aktifis yg lebih ekstrem lagi, benar2 alergi sama PNS, bahkan dia sinis pada semua PNS, krn dianggapnya bekerja utk suatu sistem kufur.  Sekarang pertanyaannya, andaikata besok khilafah berdiri (entah gmn caranya, silakan berimajinasi), apakah semua PNS itu mau dipecat saja, dan rekrut PNK (Pegawai Negeri Khilafah)?  Tentu ini tidak realistis.  Karena itu, utk menyongsong cita2 khilafah, kita harus berpuas diri dengan PNS yg ada, memperbaiki kualitasnya di sana-sini, membikin mereka sadar syari'ah, dst.

Itu baru soal PNS.  Gimana dengan bea cukai?  Kepolisian?  Tentara? Perkeretaapian?  Maskapai penerbangan?  Bikin KTP, SIM dan Kartu Keluarga? Hubungan luar negeri?  Lembaga peradilan?  Apakah SEMUA aspek ini akan dihapus begitu saja dan disusun ulang hanya karena sebelumnya menggunakan sistem demokrasi dan bukannya sistem khilafah?  Tentu saja tidak, karena dalam mengurusi masalah2 yg sudah saya sebutkan di atas (dan buanyaaaaak masalah2 lainnya) tidak 100% beda, bahkan nyaris sama, antara di sistem demokrasi atau khilafah.  Di demokrasi ada kepolisian, di khilafah jg mesti ada.  Kepolisian yg ada, apakah harus dilucuti semua?  Sulit sekali membayangkan hal itu terjadi.  Yang mungkin dilakukan adalah merangkul kepolisian dan membantu mereka memperbaiki dirinya secara bertahap.  Kita butuh mereka.  Sekarang pertanyaannya, siapa yg merangkul mereka?  Siapa yg memperbaiki sistem di tubuh kepolisian?

Agenda perbaikan di tubuh umat Islam sendiri masih begitu banyak yg tidak ter-handle.  Profesionalitas aktifis-aktifis dakwah masih banyak dipertanyakan.  Di mana-mana, kalau aktifis dakwah Islam yg bikin acara, seringnya pakai jam karet.  Dari rapat sampai seminar, kebiasaannya seperti itu, merata di semua harakah.  Bagaimana mau mengalahkan orang2 kafir yang lebih sigap, lebih tangkas, lebih terorganisir, lebih profesional, lebih mandiri, lebih disiplin, lebih melek teknologi, dsb?  Kalau sistem pemerintahan di negeri ini kita anggap kacau-balau karena pejabat eksekutif-legislatif-yudikatif tidak profesional, kita perlu bertanya: "apakah keadaan akan lebih baik kalau tugas2 mereka diserahkan pada kita?" Jangan2 malah lebih parah.

fadil
02/11/10

Ini yang juga saya pahami ust. Adian. Di salah satu tempat saya mengajar 95% siswanya bergama Islam, tetapi masih banyak yang belum bisa baca al-Qur'an dgn lancar. Masih ada yang belum tahu beda antara rukun Iman dan Islam. Masih susah diajak sholat. Di Indonesia, jumlah seperti itu bagaimanapun masih lebih banyak dibandingkan dengan yang udah 'harakah'.

Ada seorang mahasiswa (aktifis HT) ditempat kami. Ia cukup aktif mengajak diskusi membahas pentingnya khilafah, tetapi ia tidak mendapat respon baik. Sampai sekarang ia tetap usaha dalam kesendiriannya. Bukan karena di lingkungan sudah ada harakah atau madzhab tertentu sehingga ia ditolak, tetapi lebih pada "mad'u" yang belum banyak 'akrab' dgn Islam, tiba-tiba muncul lagi istilah 'khilafah'.

Bagi saya pribadi, umat Islam harus salih dan pintar dulu saja. Biarkan mereka membangun keluarga mereka. Membimbing mereka dalam jalan yang benar, bukan dalam kesesatan dan kebodohan. Masyarakat di Indonesia ini senang dalam ‘mencontoh’ yang menurut mereka ideal dan baik sehingga para dai juga harus mampu berada pada posisi tersebut, karena itu jadi ‘kunci’ penerimaan terhadap dai. Harus mampu menerima pendapat kelompok Islam yang berbeda, tetapi jangan memaksa dan bersikap lebih ‘keras’ sesama kelompok Islam tersebut. Jangankan mendapatkan dukungan, yang ada malah menjadi contoh tidak baik.
-wslm

Asep Bagja Nugraha
02/11/10

Kadang kita terjebak oleh ucapan-ucapan manis dari orang-orang barat bahwa demokrasi itu adalah musyawarah, menampung aspirasi rakyat, atau hal-hal yang sifatnya prosedural.
Padahal hakikat demokrasi itu sendiri sepertinya tidak pernah kita perhatikan, yaitu mengalihkan pembuat hukum kepada manusia, bukan Sang Pencipta.

Satriyo (untuk Fadil)
02/11/10

Rasulullah tidak serta merta mendirikan khilafah kok ... dan wasilah dakwah era mekkah beda dari era madinah ... dan dari era fathu mekkah ...
rsa

Akmal Sjafril (untuk Asep Bagja Nugraha)
02/11/10

Nah, itu berarti antum gak baca tanggapan2 dari saya, ust Adian dan akh Fadil, atau sengaja menolak utk mendalaminya.

adian husaini 
02/11/10

Makanya, segera kita bikin khilafah, biar diskusi kita segera selesai.... Jamaatul Muslimin sudah bikin...Khalifahnya juga sudah ada...

Abir Sabil  
02/11/10

Allah berfirman:

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar. niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa menta'ati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar." (Al-Ahzab: 70-71)

Dari ayat ini ditarik sebuah faidah bahwa Allah akan memperbaiki amalan-amalan kita kalau kita bertakwa dan mengatakan perkataan yang benar. Perkataan yang benar ini tentunya bukan hanya mengenai kenyataan jauhnya amalan kita dari kebenaran-kebenaran yang telah kita ketahui. Tapi juga mengenai hal-hal yang memang harus kita ketahui dulu secara benar sebelum kita beramal. Semoga Allah memberikan kita semua hidayah untuk mendapatkan perkataan yang benar itu. Karena manakala seseorang belum juga dapat mengatakan perkataan yang benar mengenai sesuatu, maka kerusakan amal akan terlihat padanya.
Wallahul muwaffiq.

Abir Sabil  
02/11/10

Sebuah faidah dari ayat tadi terlewatkan.
Kemenangan yang besar itu dikatakan oleh Allah: didapat ketika seseorang mentaati Allah dan Rasul-Nya. Bagian awal ayat ini ditujukan kepada kaum mukminin secara umum. Namun bagian akhirnya memberikan informasi mengenai individu (secara perseorangan). Perbaikan amal secara kolektif dari Allah itu terwujud kalau perkataan yang benar dan ketakwaan itu juga berlaku secara kolektif. Namun pada momen menuju perbaikan kolektif tersebut, ternyata ada kemenangan besar yang bisa diraih untuk diri pribadi. Dan itu adalah dengan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu'alaihiwasallam.
Wallahu a'lam.

ahmad rofiqi  
03/11/10

dr adian,

fikiran saya juga mengikuti seperti itu. saya percaya bahwa khilafah hanya bisa didirikan dengan kekuatan bersama kalangan Islam. menurut saya, semua gerakan Islam memiliki tujuan sama, namun dengan kemasan dan metode yang beda. gerakan Islam tidak harus bersatu, namun cukup untuk tidak saling menyerang dan mengkritik. untuk bisa seperti itu, kebanggaan berlebihan terhadap golongan harus dihilangkan.

saya juga percaya bahwa khilafah tidak mungkin terjadi jika mutu umat Islam masih rendah. dengan kata lain, khilafah Islamiyah tidak mungkin didirikan oleh umat yang tidak bermutu seperti umat Islam di hari ini. kalau khilafah dipaksakan, ujung2nya, khilafah hanya berdiri secara institusi tapi isinya kosong dari Islam. tidak ada bedanya dengan negara mesir, saudi, pakistan, libya dst yang mengaku berlandaskan Islam, tapi isinya bukan Islam. disini yang harus didahulukan bukan formalisasi, tapi substansi.

contoh simpel: menurut depag, 50% warga jawa barat dewasa buta huruf al-qur'an. komnas perlindungan anak mengatakan 62% remaja smp di 12 kota besar seluruh indonesia pernah/biasa berzina. kriminalitas di DKI menurut polisi, mencapai 4000 kasus per tahun dan terus meningkat. dengan tidak menyebut korupsi, kebodohan, kemalasan, kemaksiatan lain, umat seperti ini sangat tidak pantas diajak mendirikan khilafah.

mesti ada perbaikan dulu mutu komitmen agama, mutu pendidikan, mutu ekonomi, sains, kreatifitas dan inovasi, mutu media massa, militer, mutu seni dan sastra dan lain-lain. untuk memperbaiki itu semua, kita tetap harus berpegang dengan metode Islam, bertujuan Islam, negara Islam, atau khilafah Islam, tapi tidak harus menyebutkannya secara terbuka. saya kira, inilah yang sedang dikerjakan oleh kalangan partai Islam. bekerja untuk Islam, tapi tidak menggunakan slogan Islam secara terbuka. ini adalah usaha untuk membuat umat Islam pantas mendirikan khilafah.

tapi, kalau ada yang mau menyebutkan secara terbuka juga nggak papa. mau mengkritik demokrasi silahkan saja. asal jangan lupa, bahwa usaha penegakan khilafah juga dilakukan oleh gerakan lain meski dengan cara berbeda.

wassalam,
ahmad rofiqi

hana 
03/11/10

hehehe..bosan ngomongin khilafah, di milis ini sampe panjanggggg yg diskusiin *_^ wong banyak muslim yg nda ngerti apa itu khilafah sicchhhh..???disuruh sebut nama 4 sahabat terdekat Rasul aja banyak yg gak engeh (kata orang betawi)hehehe

kalau menurutku sich..kita dan keluarga kita dulu aja dech yg perbaiki diri, minimal tahu mana yg dilarang agar dijauhi dan yang diperintah agar dikerjakan (wajib2 dulu dech..tapi yg benar wajibnya)

niat diperbaiki supaya akidahnya lurus dulu.
hmm..kalau pemimpin kita belum ketemu yg benar dan akidahnya lurus, jangan salahkan pemimpin itu, soale Allah nda akan kirimkan pemimpin yg benar, sebelum kita yg jadi rakyatnya juga benar.

menurutku..negri khilafah akan terbangun dengan sendirinya tanpa harus demonstrasi, setelah kita umat islam mengamalkan islam dengan benar aja. niatnya dibenarin, supaya akidah lurus. Islam ya islam..gak ada islam embel2 dibelakangnya, sholat ya sholat aja sesuai contoh Rasul, ga usah bakar menyan juga, puasa ya puasa aja, jangan niat puasa untuk diet atau ngegolin bisnis.

hmm..kalau menurutku, kekacauan banyak terjadi disana sini, itu karena masih banyak (rata2) niatnya banyak yg nda benar, akidahnya salah, pemahamannya ngaco, orang liberal sukses dengan misinya, karena banyak orang berganti agama, tanpa beban. ini yg perlu diperbaiki, yaitu niat dan akidah yg benar, insya Allah negeri khilafah akan terbangun dengan sendirinya.
hmm..dulu islam sukses dibawah kepemimpinan Rasul dan sahabat, karena ilmu, amal dan akidah yg benar. yg wajib dikerjakan harus dikerjakan dan konsekuensi bagi yg tidak mengerjakan, yg harus ditinggalkan wajib ditinggalkan dan konsekuensi tindakan bagi yg mengerjakan. tapi saat ini semuanya abu2 yg harus dikerjakan dilanggar habis2an, yg dilarang dikerjakan habis2an. hehehe orang benar jadi aneh dan dikatakan biang masalah, orang salah dielu2kan dan dijadikan rujukan. jadi cape kalau ngomongin khilafah, tanpa ada perbaikan dari lingkungan terkecil dahulu, spt mimpi disiang bolong.#_# cape dechhh..hiks.hiks.hiks

salam
hana

usamah uus 
03/11/10

eh..benarkah berita itu? klo bener kabarin ya....kita berangkat bareng2 ke sana dan berbaiat kepada khalifahnya. Dan kalau benar, HTI udah gak perlu lagi berkampanye ttg mendirikan khilafah...tapi langsung promosi untuk baiat ke khalifah yg udah ada itu ...
Subhanallah, mungkin itu bisa jadi jalan persatuan ummat islam.

nidlol 
03/11/10
Al-Qaidah pernah mendirikan khilafah. Ini dideklarasikan langsung oleh Usamah bin Laden di Afghanistan. Khalifah yang dibaitnya, kalau tidak salah, adalah Mulla Umar.
Tapi kelanjutannya saya kurang tahu.

Adnan Syafii (untuk Hana)
03/11/10

jadi cape kalau ngomongin khilafah, tanpa ada perbaikan dari lingkungan terkecil dahulu, spt mimpi disiang bolong.#_# cape
dechhh..hiks.hiks.hiks

Komentar saya:
Rasulullah saw., tatkala sudah berdakwah habis2an di Mekah, di lingkungan terdekat Rasulullah, tetapi hanya mendapatkan sedikit pengikut, maka beliau berpindah ke daerah2 di sekitar Mekah, hingga akhirnya meraih keberhasilan berdakwah di Madinah dan kemudian mendirikan Khilafah di sana. Ini artinya apa? Untuk mendirikan Khilafah memang harus dimulai dari perbaikan lingkungan terkecil dahulu. Tapi kalau tidak berhasil juga, dalam artinya di lingkungan terkecil tersebut, sedikit yang menerima dakwah dan lebih banyak yang mengingkari dakwah bahkan menjadi penentang dakwah, maka kita beralih ke lingkungan2 lain. Coz, tugas kita hanya menyampaikan dan adapun nerima tidaknya, maka tidak usah diambil pusing. yang harus kita lakukan hanyalah berusaha maksimal mungkin di dalam berdakwah dan meraih2 target.

Seperti itulah dakwah Rasulullah. dan meskipun mayoritas orang di lingkungan beliau (baca: Mekah) tidak menerimanya, tetapi Rasulullah tidak serta merta capek dan berhenti berdakwah lantaran menganggap keberhasilan dakwah bagaikan bermimpi di siang bolong.

So, Kami akan berusaha seperti Rasulullah: mendakwahi orang2 sekeliling kami dan apabila sedikit yang menerima, kami tidak akan berputus asa--sebab kami yakin--bahwa Allah akan menolong orang2 yang menolong agama-Nya.

"Apabila kalian menolong agama Allah niscaya Allah akan menolong kalian" (QS. Muhammad : 7) "dan Allah pasti akan menolongorang-orang yang menolong agama-Nya" (QS. Al-Hajj : 40).

dedy ardiansyah
03/11/10
Monggo kalo komen dg dasar ilmu pake dalil, bantah juga agar tradisi ilmu menjadi tradisi kita
misalnya, kewajiban mendirikan imamah/ khilafah bukan perkara khilafiyah. yang namanya wajib, adalah wajib perlu dalil kalo menjadikan syarat bisa mbaca qur'an dulu, hapal nama sahabat dulu, baru menegakkan khilafah. adakah logika syarat tadi diambil dari dalil?
man qaala fi kitaabilahi bi ra'yihi fa ashooba, faqad akhtho'a...

Adnan Syafii (untuk Satriyo, ed.)
03/11/10

Betul. Memang faktanya Rasulullah tidak langsung mendirikan Khilafah. Makanya, Syaikh Taqiyuddin al-Nabhani mengatakan bahwa dakwah Rasulullah itu memliki tiga tahapan: marhalah al-tatsqif (pembinaan), marhalah al-tafa'ul ma'a al-ummah (berinteraksi dengan masyarakat), dan marhalah istilam al-hukm (pengambilalihan kekuasaan).

hana 
03/11/10

hehehe..terus bagaimana cara mendirikan khilafah, jika umat gak pernah tahu apa itu khilafah?umat gak tahu cara sholat yg benar?umat gak pernah tahu baca qur'an yg benar? umat gak pernah tahu mana yg harus dikerjakan dan yg harus ditinggalkan? ibarat mendirikan sebuah bangunan tanpa pondasi namanya..jika awalnya umat tidak dibekali dengan ilmu dan ajaran islam yg benar.
salam
hana

Shofhi Amhar (untuk Satriyo, ed.)
03/11/10

insya Allah.

Shofhi Amhar
03/11/10

sekedar tambahan,
di http://images.duniaku847.multiply.multiplycontent.com/attachment/0/SVioIAoKCEUAAD7X4Ss1/Negara%20Islam.pdf?nmid=155780177 hal. 49 (versi online) atau 97 (versi cetak) syaikh taqyuddin menjelaskan tentang pengubahan dengan tanpa medirikan negara islam.

Shofhi Amhar 
03/11/10

ustadz rofiqi, perkenankan saya menanyakan beberapa hal.

Pada 31 Oktober 2010 21.07, ahmad rofiqi  menulis:

saya setuju dengan ust nidlol. khilafah itu institusi, sedangkan  penegakan syariah Islam itu adalah isinya. kita mau pilih institusi atau isi? kalau institusi, maka kita akan temukan dalam sejarah bahkan hingga hari ini, bahwa institusi yang diberi nama Islam (khilafah, daulah, negara, republik, ormas, partai, forum, lembaga, dst) belum tentu mencerminkan isinya yaitu Islam itu sendiri. kalau kita perjuangkan isi, maka tanpa menyebut nama (sehingga tidak terjebak dalam konflik yang tidak penting), perjuangan Islam bisa terus berjalan dengan lebih lancar.

Amhar: bagaimana jika penamaan itu ternyata mempengaruhi paradigma dan berperan memperjelas atau mengaburkan isi konsep, ustadz? apakah masih tetap tidak penting?
tapi saya percaya, kalau hizbut tahrir mendakwahkan khilafah, tentu bukan sebagai institusi semata, tapi juga mencerminkan konsistensi antara nama dan isi. sedangkan PKS, yang saya tahu sejauh ini lebih menekankan isi atau substansi. oleh karena itu, PKS tidak terlalu meneriakkan isu-isu formal seperti syariah Islam, piagam jakarta, khilafah dst.
Amhar: bagaimana umat akan paham jika syariah islam dan khilafah tidak diteriakkan, ustadz?

Shofhi Amhar 
03/11/10

ustadzah hana,

saya setuju bahwa umat harus diberi tahu bahwa khilafah itu wajib, shalat juga. umat harus diberi tahu dua kewajiban ini. adapun membaca quran, hal itu adalh ibadah sunah yang sangat dianjurkan. Alangkah baiknya jika umat diajari dan bisa melakukannya. namun itu bukan syarat sahnya kita menyampaikan kewajiban mendirikan khilafah, shalat, puasa, dll. demikian yang saya pahami.
wallahu a'lam.

Shofhi Amhar
04/11/10

afwan, ralat. maksud saya: negara islam dulu, baru masyarakat islam.

On 11/3/10, Shofhi Amhar shofhi.amhar@gmail.com wrote:

memang demikian, ustadz abir. yang saya persoalkan juga bukan bahwa perbaikan itu harus diemban oleh individu. namun, mengingat fakta (yang kemudian menjadi pengertian) masyarakat adalah kumpulan individu dengan pemikiran, perasaan, dan peraturan yang sama, maka masyarakat

yang khas tak akan terbentuk sebelum adanya negara. jadi, negara islam dulu, baru kemudian negara islam. di situlah hubungan uraian ustadz al-qashash mengenai pengertian masyarakat dengan kritik terhadap model alur perubahan sosial yang antara lain ditawarkan ustadz sarwat.
 wallahu a'lam.

nashrudinism
04/11/10

Wow... Banyak sekali reply an ust Shofhi ini, dan sangat persistant sekali... saran ustadz, biar lebih mantab, ditulis dalam bentuk novel aja biar banyak yang lebih memahami pemahaman ustadz...

Wass

Muhammad Arafah
04/11/10 

Bismillah...

Ustad Shofi Amhar, Moga Allah SWT merahmati antum ustad..Amin

Ustad, ana kurang paham dengan maksud antum "Negara ISLAM dulu baru masyarakat  ISLAM". Padahal masyarakat ISLAM adalah parameter terbentuknya negara ISLAM. Sulit bagi ana untuk bisa mengimpikan negara ISLAM dengan kualitas masyarakat yang masih jauh dengan nilai-nilai ISLAM, memang maksud ana bukan semua masyarakat ISLAM paham dengan ISLAM, namun setidaknya punya standar masyarakat seperti apa yang akan menggusung nilai-nilai ISLAM.
Muhammad Arafah

hana 
04/11/10

hehehehe..terus..terangkan padaku dong..syarat syahnya mendirikan khilafah menurut antum? ^_^
salam
hana

adian husaini
04/11/10

apa Rasulullah saw dulu berkampanye untuk mendirikan negara Madinah?

nashrudinism
04/11/10

Wes ust adian, sing waras ngalah hehehehee

adian husaini
04/11/10

Lho, pertanyaan saya sangat ilmiah... panjang sekali kalau diuraikan.... ini menyangkut hakaket dan strategi menegakkan khilafah... di lapangan, saya melihat banyak yang merasa telah gugur dosanya dari kewajiban utama menegakkan khilafah, sebab merasa telah bergabung dengan satu organisasi yang sering berkampanye tentang khilafah, sambil ikut ngaji tentang khilafah dan sesekali turun jalan meneriakkan pentingnya khilafah. Di bagian daerah lain, saya melihat banyak dai-dai dan guru ngaji yang gigih membela Islam, tanpa pernah bicara khilafah. Saya pernah mengisi kajian tentang Kristenisasi, setelah itu di sms oleh satu peserta, mengapa saya tidak menyebut khilafah sebagai solusi masalah umat... memang ruang milis ini terlalu singkat untuk diskusi. kapan-kapan baiknya silaturrahim ide perlu kita teruskan, agar kita tidak terlalu apriori dengan khilafah dan tidak juga berlebihan dalam menempatkan khilafah.... sehingga jangan ada yang merasa seoalh-olah tidak bisa menjadi orang yang bertaqwa tanpa hidup di bawah khilafah. Saya yakin, banyak ulama-ulama kita yang shalih dan taqwa, meskipun mereka hidup di bawah pemeritahan penjajah Belanda selama ratusan tahun.
Maaf,  ikut ganggu dikit-dikit untuk sekedar meramaikan.... Jadi, kita diskusi yang lain saja....?

nashrudinism
04/11/10
Mantab penjelasannya...
وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Shofhi Amhar (untuk Nashrudinism)
05/11/10

afwan, persistant itu apa? dan mengapa perlu dibuat dalam bentuk novel?

Shofhi Amhar 
05/11/10

syukron, ustadz. aamiin. semoga untuk antum juga.

mari kita sepakati dulu yang dimaksud masyarakat dan masyarakat islam itu apa, ustadz. elemen masyarakat tidak hanya sekumpulan individu, melainkan juga pemikiran-pemikiran, perasaan-perasaan, dan sistem. apabila salahsatu dari empat elemen itu tidak ada, maka tiga elemen yang ada tidak dapat membentuk masyarakat. (muhammad husain abdullah, mafâhîm islâmiyah [terjemahan] hal. 106). maka, kita tidak dapat membayangkan terbentuknya masyarakat islam tanpa negara islam. Ini dari segi fakta terbentuknya masyarakat. sedangkan dari sisi syar'i, teladan nabi menunjukkan hal yang sama. masyarakat islam belumlah terbentuk sebelum nabi berhijrah ke yatsrib dan menjadi kepala negara di sana. kesimpulan bahwa negara islam lebih dulu sebelum masyarakat islam juga secara jelas dikemukakan buya hamka di dalam tafsir al-azhar.

Shofhi Amhar (untuk Hana)
05/11/10

ditinjau dari individu yang diangkat menjadi khalifah, syaratnya ada tujuh: islam, baligh, berakal, lakilaki, adil, mampu, merdeka.
ditinjau dari pengertian darul islam, syaratnya ada dua: penerapan syariat islam secara total dan keamanan berada di tangan kaum muslimin.

Shofhi Amhar (untuk Adian Husaini)
05/11/10

saya belum tahu. yang pasti nabi menyampaikan kewajiban mengangkat seorang khalifah. apakah menyampaikan kewajiban mendirikan khilafah identik dan harus melalui kampanye?
semoga Allah senantiasa memelihara ustadz dan keluarga, demikian pula saya. kita berlindung kepada Allah dari godaan setan yang membisikkan kedengkian ke dalam hati manusia.

Shofhi Amhar (untuk Nashrudinism)
05/11/10

?
On 11/4/10, nashrudinism@gmail.com nashrudinism@gmail.com wrote:
Wes ust adian, sing waras ngalah hehehehee

Shofhi Amhar (untuk Adian Husaini)
05/11/10

ustadz, pertanyaan antum itu ilmiah, meski sederhana. entah mengapa ada yang menganggap pertanyaan itu mainmain. saya pribadi, juga temanteman yang lain tidak menganggap mustahil menjadi orang yang bertakwa pada zaman ini. orang yang menganggap tidak bisa mencapai takwa di ini saat, demikian juga yang meremehkan wajibnya mengangkat khalifah menurut syariat, kita doakan segera bertobat.;-)

Shofhi Amhar
05/11/10

nambah dikit ah..
btw, pertanyaan ke ustadz lewat sms itu, seperti pertanyaan sederhana ustadz adian, juga ilmiah. jangan kemudian ditakwil sedemikian rupa sehingga kesimpulannya menjadi: menganggap tidak bisa bertakwa tanpa khilafah.:)

ahmad rofiqi (untuk Shofhi Amhar)
05/11/10

yg perlu ditekankan, bahwa perjuangan penegakan khilafah itu tidak berarti harus verbal. hti lebih menekankan verbal, tapi secara aktual, perjuangan khilafah dilakukan juga oleh lebih banyak orang diluar hti. inilah yang aneh, jika ada kader hti yang "menegur" dr adian untuk memverbalkan khilafah. secara aktual, perjuangan dr adian (juga elemen gerakan Islam lainnya) adalah menuju khilafah. aneh, seolah dr adian itu tidak mengerti khilafah dan terus disangka tidak memperjuangkan khilafah "hanya" karena tidak memverbalkannya.

karena verbalitas khilafah ala hti inilah, tidak salah juga kalau dr adian mengatakan yang dilakukan oleh hti masih sebatas kampanye. jika hti kampanye, orang lain sudah action. biar aja dua-duanya jalan. seluruh upaya perbaikan kehidupan umat Islam dalam dakwah ini, pasti menjadi alat yang akan membuat umat Islam siap mendirikan khilafah. baik itu bidang politik praktis, pendidikan, pemikiran, ekonomi, seni-sastra dan lain-lain. problemnya, hti tidak percaya bahwa bidang2 tersebut juga mengandung perjuangan khilafah. hti hanya percaya dengan perjuangan sendiri sambil terus mengkritik yang lainnya, termasuk sekaliber dr adian, guru pemikiran Islam Indonesia, bahkan sampai FUI-pun dia tinggalkan.

saya percaya. jika sekalipun ada orang yang secara verbal menolak khilafah tapi tindakannya nyata merupakan perbaikan kehidupan umat Islam, tetap saja apa yang dia lakukan itu bermanfaat untuk penegakan khilafah itu sendiri. karena toh, khilafah mustahil berdiri jika umat Islam mutunya masih seperti sekarang. sehingga, seluruh upaya perbaikan kehidupan umat Islam, pada hakekatnya akan bermanfaat pada kesiapan mereka untuk tegaknya khilafah. inilah cara berfikir yang sangat sinergis untuk seluruh kalangan Islam. fokus pada bidang masing2, tanpa harus sibuk mengurusi yang dilakukan gerakan Islam lainnya.
wassalam,
ahmad rofiqi

hana  (untuk Shofhi Amhar)
05/11/10

hehehehe...yg penting muslim merdeka walau tanpa ilmu yg penting 'mampu' bisa jadi pemimpin gitchuuuuu?????? (alias orang bego juga boleh gitchuuu) and..meskipun rakyatnya atheis pendirian khilafah juga bisa gitchuuuu??? hmm..negara khilafah mau dibangun didalam negara yg sdh ada gitchuuu?? or negara yg ada harus di kudeta gitchuuu??? kalau mau bangun yg baru lokasinya enakan dimana yaaaaa??hehehehe dah ahhh..mending dana kampanye disumbangin di merapi, mentawai atau wasior aja, ketimbang umat daerah bencana akidahnya melorot, karena ada yg lebih perduli pada mereka ketimbang kita. stop!!!! bicarain ini mulu. capeeeeeeee

salam
hana

Asep Bagja Nugraha
05/11/10

Silaturrahim ide seperti yang disampaikan Ustd. Adian bisa menjadi salah satu jembatan antar berbagai gerakan dan kelompok yang ada. Bukan hanya di tingkat elit tetapi juga di  kalangan akar rumput seperti saya.

Kritik menurut saya harus tetap ada sebagai bahan koreksi dan evaluasi, tentu dengan argumentasi yang islami dan bisa dipertanggungjawabkan. Pihak yang dikritik pun harus memiliki kesiapan untuk menjelaskan landasan pendapatnya atau bahkan beralih kepada pendapat yang lain jika dinilai lebih kokoh. Dengan demikian, tidak akan muncul ungkapan "Saya kepada tokoh/kelompok itu seperti Abu Bakar kepada Rasulullah, selalu mempercayai dan membenarkan".

Kalo sudah seperti ini kan repot ....

usamah uus 
05/11/10

SETUJU 1000 % sama pemaparan di Ust. Ahmad Rofiqi.

dedy ardiansyah
05/11/10

kalo pake logika verbal tidak verbal, bgm anda memahami dalil, bhw Rasul dakwah secara terang2 an setelah turun ayat fasdaq bima tu'mar wa a'ridl anil musyrikin....?
atau anda memahami hadits ini bgm, qulil haqqa walau kaana murran ?
atau hadits, Sayyidus syuhada hamzah bin abdul muthallib, wa rajulun qaama inda imaamun ja irin fa amarahu wa nahahu fa qatalahu" ?
logika pake dalil kang..

jangan hanya banyak gitchu...nya...nggak baik

ingat kan ucapan imam Al Ghazali bhw meraih dunia dg ilmu, meraih akherat dg ilmu.
 dan anda paham hadits, idzaa dhuyyiatul amanah fantadhiris sa'ah,kemudian para sahabat bertanya, kaifa idhooatuha ya Rasululallah? jawab  Beliau SAW adalah idzaa usnidal 'amru ila ghairi ahlihi...paham kan? ( bisa dbaca jg tulisan ust ihsan Tanjung )
kalo pake ilmu pokok e...kita nyerah deh...

Akmal Sjafril
05/11/10

Masalahnya bukan verbal atau tidak verbal, tapi HANYA verbal atau verbal dan non-verbal sekaligus.  Jadi satu pihak hanya memverbalkan konsep khilafah, sedangkan yg lain selain memverbalkan juga sudah sampai pada tahap aksi.

Sejauh ini, Hizbut Tahriir hanya verbal.  Saya nggak tega bicara begini, tapi sebenarnya sebelumnya sudah ada yg mengatakan demikian.  Hanya saja antum nampaknya kurang ngeh dengan masalah ini, jadi saya perjelas lagi.

dedy ardiansyah
05/11/10

bagaimana dengan kisah keluarga yasir? kenapa Rasul tdk melakukan tindakan langsung?

bagaimana dengan bilal yg disiksa umayyah ttp Rasul tidak melakukan tindakan langsung? dan masih banyak sahabat lain yg spt itu, tp Rasul tdk melakukan tindakan langsung.

Tapi ketika Abu Bakar membebaskan Bilal, ketika Saad bin Abi Waqqash memukul dg tulang onta, ketika ada yg mengganggu thawaf hal ini dibiarkan Rasul?

bisakah ditarik istinbath utk hal tsb?