Selasa, Oktober 27, 2009

Negara Hukum (Islam)

Seorang bernama victor silaen menulis sebuah artikel berjudul 151 Perda Bias Agama. Kelihatan sekali bahwa dia ingin mempertahankan negara ini tetap menjadi sekuler. Di sini ada tanggapan dari seseorang bernama Riri (anggap saja nama sebenarnya) yang kemudian ditanggapi balik oleh yang bersangkutan di sebuah milis sehingga berlangsung sahut-menyahut menjadi sebuah diskusi. Sebenarnya penanngapnya cukup banyak. Hanya saja, saya menampilkan dialog dia dengan salah satu peserta demi efektivitas tempat dan waktu. Judul adalah inisiatif saya. hehe... Dialog di milis masih mungkin berlanjut. Jika tak ada update di catatan ini, berarti diskusi antara mereka berdua belum ada tambahan.




RIRI

artikel di bawah mempertentangkan agama dengan hukum. dikiranya di dalam agama tidak ada hukum. akan lebih baik victor jujur bahwa yang dimaksud dengan hukum di situ adalah hukum sekuler. dengan demikian dia sedang mempertentangkan antara hukum agama dengan hukum sekuler. pilih mana? tentu saja saya akan pilih hukum agama. agama apa? Agama islam. salah satu alasannya adalah islam adalah satu-satunya agama yang punya perangkat untuk mengatur politik dan negara.


VICTOR

Betul Riri, yang saya maksud adalah hukum sekuler (hukum yang tidak dilatarbelakangi oleh aspirasi agama manapun). Dan saya tentu memilih hukum sekuler dalam konteks bernegara dan sebagai warga negara (bukan dalam konteks umat). Apalagi, Indonesia kan negara hukum. Betul kan?

Salam
Victor Silaen


RIRI

sebentar, victor, anda mau kita bicara faktanya atau atau idealnya? Kalau faktanya, bukannya anda bilang negara ini tidak jelas apakah negara sekuler (anda selalu menyebutnya negara hukum) atau negara agama. Kalau idealnya, saya juga sudah sampaikan bahwa negara ini harus menjadi negara agama (baca: Islam). Dan patut anda catat, Negara agama adalah negara hukum juga. Memangnya hanya sekuler yang bias membuat hukum?


VICTOR

Idealnya, menurut saya, negara ini harus menjadi negara sekuler dengan tetap mempertahankan Pancasila. Faktanya, sejak dulu negara ini tidak jelas alias gamang: negara sekuler tidak, negara agama "malu-malu". Dengan Negara sekuler yang saya maksud, hentikan semua praktik dan kebijakan "politisasi agama" dan "agamanisasi politik".

Kalau Anda mencita-citakan negara ini menjadi negara agama, itu urusan Anda. Tapi, harap selalu diingat, negara ini bukan hanya milik sekelompok umat beragama.

Salam
Victor Silaen

RIRI

pasti maksud anda negara ini harus menjadi milik sekelompok orang sekuler. iya kan?

VICTOR

Anda ini sedang mendiskusikan apa sih sebenarnya? Kok nggak nangkap juga poin saya, bahwa RI adalah negara milik kita semua. Kita yang dimaksud adalah semua WNI, tak peduli agamanya apa, bahkan meskipun mereka tidak beragama (tapi pasti di KTP-nya tercantum agamanya apa; soalnya diwajibkan sih oleh pemerintah).

Jadi, nggak ada itu negara ini "harus" milik kelompok ini dan itu. Pokoknya milik kita (WNI) semua, gitu loh....

Salam
Victor Silaen


RIRI

justru anda yang tidak berhasil menangkap poin saya, pak victor. Boleh saja Anda bilang negara ini milik kita semua. Tetapi di sisi lain Anda menghendaki peraturan dibuat berdasarkan pandangan satu blok saja: blok sekuler. Padahal banyak yang tidak setuju sekulerisme. Itukah yang Anda maksud sebagai bukan milik pihak tertentu?

VICTOR

Pak Riri, maksud saya dengan "sekuler" itu adalah "politik dan hukum yang menjaga jarak dari agama-agama, atau sebaliknya agama-agama tidak mengintervensi setiap produk hukum negara dan kebijakan politik". Kalau istilah "sekuler" sulit diterima atau menimbulkan perasaan alergi bagi pihak lain, silakan diganti saja dengan istilah yang lebih bisa diterima.

Yang pasti, saya menolak agama manapun dimasukkan ke dalam produk hukum negara dan kebijakan politik. Kalau ruhnya, katakanlah begitu, atau nilai-nilainya, silakan saja setiap kelompok umat beragama memperjuangkannya.

Salam
Victor Silaen

RIRI

aduh, pak victor ini pripun tho? saya menolak istilahnya itu ya karena saya menolak isinya juga. mau pakai istilah keislam-islaman, kearab-araban, atau whatever, semuanya tetap harus ditolak kalau isinya tetap seperti itu. enak saja orang-orang sekuler seperti anda kebagian isi, saya kebagian kulit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar