Senin, Oktober 01, 2012

MENJERNIHKAN BERBAGAI MASALAH KEIMANAN


MENJERNIHKAN BERBAGAI MASALAH KEIMANAN

Salam Pembuka

Segala puji kami panjatkan ke hadirat Allah SWT. Dengan sepenuh hati, kami pasrah kepada keagunganNya, berharap nikmat, taufiq, pertolongan serta ketaatan kepadaNya Yang Maha Kaya. Kami sama sekali tidak ingin meremehkan atau bahkan durhaka kepadaNya. Ini sepenuhnya untuk berharap agar nikmatNya yang amat lezat itu selalu mengalir dan tak pernah kering.
Shalawat dan salam semoga tersanjung ke haribaan baginda yang mulia Nabi Muhammad saw sebagai hamba, rasul, sekaligus makhluk terbaik Allah. Semoga doa ini dapat menjadi penguat tersendiri bagi kenabiannya, dapat pula mendatangkan syafa’atnya. Doa ini juga sekaligus sebagai bukti atas kebenaran risalahnya. Atas doa ini, kami berharap dapat membawa niat jujur dan kesuciannya. Selanjutnya doa ini juga semoga tercurah kepada keluarga, sahabat, dan pengikut-pengikutnya. Amin.
Saudaraku sayang, ketahuilah sesungguhnya kami telah melihat bahwa kalian berada di puncak rasa dendam dan kterpecahan pikiran begitu kalian mendengar bagaimana orang-orang, atas nama kedengkian mereka, mencaci dan mencerca sebagian karya-karya kami tentang rahasia peribadatan dalam agama. Mereka berbuat demikian tidak lain karena mereka menyangka bahwa karya-karya itu sesungguhnya mengusung wacana yang menentang pendirian ulama-ulama leluhur (salaf), juga para teolog muslim. Sedikit berada di luar garis paham Asy’ari, menurut mereka, sama artinya dengan kafir. Berbeda paham dengan Asy’ari meski tentang hal yang tidak berarti, sama artinya dengan berada dalam sesat dan kerugian bukan kepalang. Karena itu, saudaraku sayang, jangan hiraukan cemoohan mereka itu. Jauhi mereka dengan cara yang santun dan penuh kedamaian. Bersikaplah rendah hati kepada orang-orang yang tidak pernah iri dan enggan menuduh siapa saja. Kucilkan saja mereka yang tidak mau tahu, hanya karena kekufuran dan kesesatan mereka.

Kamis, September 27, 2012

Adanya Imam Bukanlah Syarat Dilakukannya Jihad Ofensif Maupun Jihad Defensif

Saya kutip tulisan ustadz Syamsuddin Ramadhan an-Nawi dalam buku beliau Hukum Islam Seputar Jihad Mati Syahid; Menyikapi Aksi Terorisme dan Perang Fisik.

Adanya Imam Bukanlah Syarat Dilakukannya Jihad Ofensif Maupun Jihad Defensif
Sesungguhnya keberadaan imam atau khalifah bukanlah syarat untuk melakukan jihad, baik defensif maupun ofensif. Sebab, nash-nash yang berbicara tentang perang datang dalam bentuk muthlaq tanpa ada taqyiid (batasan). Allah swt berfirman:



كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ

“Diwajibkan atas kamu berperang” [QS. Al-Baqarah:216]

Di tempat lain, Allah swt juga berfirman:

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu.” (QS. Al-Baqarah:190)

Sedangkan di dalam Sunnah dinyatakan, bahwa Abu Bashir pernah membunuh seorang kafir dari Bani ‘Amir dan merampas hartanya, tanpa ijin dari imam. Sebab, ia tengah berada di luar otoritas kekuasaan hukum dari imam (Rasulullah saw), tatkala dua kafir Mu’ahid meminta agar beliau saw menyerahkan dirinya kepada mereka.

Inilah dalil-dalil yang dijadikan dasar untuk menetapkan hukum; bahwa ketika seorang Muslim berada dalam otoritas kekuasaan dan hukum kaum kafir, maka ia boleh berjihad melawan orang kafir dan merampas harta bendanya, meskipun tanpa izin dari imam.

Minggu, September 16, 2012

Apa Kata Buya Hamka tentang Penistaan terhadap Nabi Muhammad?


Saat ini kaum Muslimin di seluruh dunia masih dalam suasana gelombang protes terhadap diizinkannya peredaran film Innocence of Muslims yang menghina Nabi Suci Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wasallam. Alhamdulillah, di berbagai belahan negeri-negeri Islam, kaum Muslimin benar-benar mengekspresikan kecintaan mereka terhadap Nabi mereka, Imam para Nabi, yang setiap disebut namanya, bibir serta-merta mengucapkan doa agar kesejahteraan dan keselamatan senantiasa tercurah ke haribaannya.

Nabi Muhammad, Nabinya kaum Muslimin, yang diutusnya ke muka bumi tidak lain adalah sebagai rahmat bagi semesta alam, justru banyak dihujat dan dilecehkan. Tidak hanya masa-masa ini, melainkan sejak dahulu kala, sejak beliau mendakwahkan risalah dari Sang Pemilik alam. Penghinaan demi penghinaan itu terus berlanjut, hingga saat ini.

Jadi, penghinaan terhadap Nabi oleh orang-orang kafir terjadi sejak Nabi masih hidup, masa para khalifah, hingga saat ini ketika kaum Muslimin tidak lagi memiliki khalifah. Hanya saja, di saat Nabi masih hidup dan ketika kaum Muslimin masih memiliki negara Khilafah, orang-orang kafir perlu berpikir berulang-ulang kali untuk menghina Nabi, karena pada saat itu mereka akan mendapat reaksi yang semestinya secara efektif. Berbeda halnya dengan saat ini, di mana penguasa-penguasa negeri Islam lebih banyak diam melihat penghinaan demi penghinaan terhadap seseorang yang mereka akui sebagai Nabi. Malah ada di antara mereka yang mendahulukan pembelaan terhadap pemuka negara kafir harbi yang menjadi korban protes yang dilakukan oleh kaum Muslimin.

Meski demikian, Alhamdulillah, di tengah ketiadaan Khilafah, sejarah mencatat beberapa kisah kepahlawanan individu Muslim dalam membela kehormatan Nabinya. Di antara rekaman sejarah mengenai hal ini bisa disimak dari penuturan Buya Hamka di dalam Tafsir al-Azhar Juz XVIII halaman 236-240, yaitu ketika memaparkan kandungan surat an-Nûr ayat 63. Berikut penuturan beliau selengkapnya:

Selasa, September 04, 2012

MEMAHAMI QURAN BERPEDOMAN TARJAMAH (SEKALIPUN TAFSIRIYAH) RAWAN SALAH PAHAM


Ada seorang bapak yang sejak bertahun-tahun lalu buku yang ditulisnya menarik perhatian saya. Judul bukunya saja menggugah rasa penasaran: Daging Anjing & Persatuan Ummat (Diskusi Tertulis Antar Muslim). Buku ini diterbitkan oleh Penerbit Toko Amanat, Yogyakarta, pada tahun 2004. Pemikiran yang ingin diangkat oleh penulis dalam buku itu antara lain: Umat Islam selalu diplekotho (dipecundangi, red.) oleh pemerintah … adalah karena ummat Islam tidak mau pakai akal …, padahal akal tercantum dalam QS 10:100. (hlm. 13). Sebagai salah satu bukti bahwa umat Islam tidak pakai akal adalah ummat Islam tidak mau pakai akal dalam menentukan hukum daging anjing dan dalam menentukan jumlah partai Islam dinegeri ini. (hlm. 12).

Selasa, Agustus 21, 2012

PENDIDIKAN KELUARGA


(Hadiah Untuk Seluruh Keluarga Muslim yang Berharap Terlimpahi Berkah Ilmu sekaligus Bagian dari Proposal Untuk Keluarga Intiku Kelak)

1-   Tanggal 2 Agustus 2012, dalam sarasehan menjelang buka bersama di pendopo Pesantren Salafiyah Khoiru Ummah Panatagama, pak Amir menyampaikan gagasan penting mengenai pendidikan anak. Target pendidikan anak baginya adalah: Pada usia baligh, anak sudah menjalankan segala hal yang wajib dan meninggalkan segala hal yang haram. Beliau mengutip konsep Sayyidina Ali bin Abi Thalib mengenai tiga fase pendidikan anak. 0-7 tahun, seorang anak harus diperlakukan seperti raja. Apa keinginannya yang baik-baik, dituruti. Pada fase ini anak tidak perlu diberi perintah maupun larangan. 7-14 tahun, anak ibarat budak. Dia mulai diperintah, dilarang, diajarkan hal-hal yang wajib dan hal-hal yang haram. Semuanya harus. Maksudnya harus bukan wajib, melainkan orang tuanya wajib mengajari. Anak berhak diajari. Usia tujuh tahun, diajari shalat. Pada usia menginjak 10 tahun, jika tidak mau shalat, perlu dipukul. Pada usia ini pula anak seharusnya diajarkan keterampilan hidup, sehingga pada usia baligh, dia sudah bisa mencari penghasilan untuk dirinya sendiri. Jadi, ketika sudah baligh, si anak sudah memiliki setidaknya tiga kompetensi: menjalankan segala hal yang wajib, meninggalkan segala hal yang haram, memiliki penghasilan minimal untuk dirinya sendiri, terutama laki-laki, sebab anak laki-laki wajib menghidupi dirinya sendiri ketika sudah menginjak baligh. Bagi yang berminat mendengarkan sebagian pemaparan beliau yang sempat kami rekam, dipersilakan untuk menghubungi kami. (08985055432)

2-    Bertahun-tahun sebelumnya, seorang Karkun memberi wawasan yang tidak kalah bermanfaat. Ia melihat, saat ini kaum Muslimin sangat menurun dalam hal tradisi belajar-mengajar (ta’allum). Padahal semestinya belajar-mengajar adalah bagian dari kehidupan kaum Muslimin sehari-hari. Ia menggambarkan, betapa indahnya jika kaum Muslimin menggunakan berbagai kesempatan untuk saling belajar-mengajar, terutama di masjid dan di rumah. Masjid tidak seharusnya dibiarkan sepi dari kegiatan mengaji dan mengkaji. Masjid seharusnya hidup dengan dinamika belajar-mengajar. Demikian juga di rumah, hendaknya sebuah keluarga memiliki waktu khusus untuk saling mengingatkan, melingkar dalam majelis dzikir (majelis yang membincangkan halal dan haram), ber-ta’allum. Seorang suami bisa secara rutin membacakan sebuah buku tentang akidah, akhlak, fikih, sastra Islam, dan sebagainya. Atau, jika dia memiliki kemampuan untuk mengulas satu ayat Quran setiap ba’da maghrib, tentu hal itu sangat bermanfaat bagi keberkahan keluarga dan seisi rumah, in syâ`Allâh.

3-    Di dalam sejarah kita mengenal beberapa tokoh besar Islam yang bisa kita anggap sebagai produk ‘pendidikan keluarga’. Kita bisa menyebut Abul A’la al-Maududi yang keluarganya mendirikan sekolah mandiri untuk keluarga, setelah sebelumnya menarik anak-anaknya dari sekolah sekuler. Ada pula Syaikh Taqyuddin an-Nabhani yang mendapat pengaruh besar dari pendidikan keluarganya, terutama dari Syaikh Yusuf bin Ismail, ayahanda dari ibu beliau. Dan kita masih mempunyai contoh hidup bagaimana pendidikan keluarga memberikan pengaruh yang besar bagi seseorang yang kelak menjadi profesor tafsir di negeri ini.

4-    Meski beliau memiliki beberapa pendapat syadzdz—seperti tentang kewajiban berkerudung; dan kita tidak perlu mengikutinya—namun ada hal sangat penting bagi tumbuh-kembang kecintaan Prof. Dr. Quraish Shihab terhadap tafsir. Ternyata, kecintaannya terhadap Quran dan tafsirnya telah ditumbuhkan sejak dini oleh keluarganya. Setiap ba’da maghrib, bapaknya mengulas satu-dua ayat Quran dan mendiskusikannya bersama keluarga. Bayangkan, betapa indahnya keluarga yang memiliki majelis rutin seperti ini, berapa banyak manfaat yang bisa diperoleh darinya? Bahkan kalaupun anggota keluarga tersebut baru terdiri dari suami dan istri berdua saja.

Parean, 3 Syawal 1433 H/21 Agustus 2012