Sabtu, Januari 23, 2010

Wahyu: Antara Pemahaman Tekstual dan Kontekstual

Metode memahami wahyu tidak tepat diistilahkan dengan “tekstual” dan “kontekstual”. Minimal, dua kata itu tidak dapat mewakili metode penafsiran al-Quran secara komprehensif. Ilmu yang membahas kaidah-kaidah penafsiran lazim disebut dengan Ushûl al-Tafsîr, serta dipelajari juga dalam kitab-kitab ‘Ulûm al-Qur`ân. Tema-teman yang dibahas di dalam kedua disiplin ilmu tersebut di antaranya adalah asbâb al-nuzûl, ayat-ayat Makkiyah-Madaniyah, ayat-ayat muhkamât-mutasyâbihât, nâsikh-mansûkh, âmm-khâshsh, mujmal-mubayyan, muthlaq-muqayyad, haqîqî-majazî, dll. Jika cara memahami wahyu hanya digolongkan menjadi “tekstual” dan “kontekstual”, hampir bisa dipastikan akan ditemui kesulitan dalam menggolongkan tema-tema pembahasan di atas ke dalam dua kategori tersebut.

Meskipun begitu, lontaran-lontaran pemikiran dari para cendikiawan yang mengaku menggunakan paradigma “tekstual-kontekstual” perlu juga dicermati. Tujuannya adalah untuk memahami apa yang mereka maksud dengan paradigma tersebut untuk kemudian disorot dari sudut pandang paradigma ‘Ulûm al-Qur`ân.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar